<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352</id><updated>2012-02-02T19:16:24.911+07:00</updated><category term='Hadits'/><category term='Kesehatan'/><category term='Ahkam'/><category term='Muslimah'/><category term='Aqidah'/><category term='Politik'/><category term='Fiqih'/><category term='Buah Hati'/><category term='Baity Jannaty'/><category term='Hikmah'/><category term='Manhaj'/><category term='Nutrisi'/><category term='Siroh'/><category term='Kisah Ulama'/><category term='Tailoring'/><category term='Info Lainya'/><category term='Dapur Ummi'/><category term='Info kajian'/><category term='Agama Syi&apos;ah'/><category term='Nasehat'/><title type='text'>Catatan Keluarga Abu Fatih</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>84</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-1069639572923827182</id><published>2010-04-05T16:35:00.001+07:00</published><updated>2010-04-05T16:36:38.540+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Ummi, Betapa Agungnya Peranmu!</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Abdullah bin Taslim Al Buthoni. MA -hafizhahullah-&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;A&lt;/span&gt;gama Islam sangat memuliakan dan mengagungkan kedudukan kaum perempuan, dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Allah I berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun” (QS an-Nisaa’:124).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat lain Dia U berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (QS an-Nahl:97)[1].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana Islam juga sangat memperhatikan hak-hak kaum perempuan, dan mensyariatkan hukum-hukum yang agung untuk menjaga dan melindungi mereka[2].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Shaleh al-Fauzan berkata: “Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi r selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita[3], bahkan beliau r menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’)[4]. Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu…[5].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas dan peran penting wanita&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agungnya tugas dan peran wanita ini terlihat jelas pada kedudukannya sebagai pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata: “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Yang pertama: perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Yang kedua: perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah, sebagaimana firman Allah I kepada istri-istri Nabi r:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan: bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah r…Berdasarkan semua ini, maka kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya) memperbaiki masyarakat[6].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna inilah yang diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الأم مدرسة إذا أعددتَها&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya[7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana seorang wanita mempersiapkan dirinya agar menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar seorang wanita berhasil mengemban tugas mulia ini, maka dia perlu menyiapkan dalam dirinya faktor-faktor yang sangat menentukan dalam hal ini, di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1- Berusaha memperbaiki diri sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor ini sangat penting, karena bagaimana mungkin seorang ibu bisa mendidik anaknya menjadi orang yang baik, kalau dia sendiri tidak memiliki kebaikan tersebut dalam dirinya? Sebuah ungkapan Arab yang terkenal mengatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فاقِدُ الشَّيْءِ لا يُعْطِيْهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesuatu yang tidak punya tidak bisa memberikan apa-apa”[8].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka kebaikan dan ketakwaan seorang pendidik sangat menetukan keberhasilannya dalam mengarahkan anak didiknya kepada kebaikan. Oleh karena itu, para ulama sangat menekankan kewajiban meneliti keadaan seorang yang akan dijadikan sebagai pendidik dalam agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah ucapannya yang terkenal Imam Muhammad bin Sirin berkata: “Sesungguhnya ilmu (yang kamu pelajari) adalah agamamu (yang akan membimbingmu mencapai ketakwaan), maka telitilah dari siapa kamu mengambil (ilmu) agamamu”[9].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor penting inilah yang merupakan salah satu sebab utama yang menjadikan para sahabat Nabi r menjadi generasi terbaik umat ini dalam pemahaman dan pengamalan agama mereka. Bagaimana tidak? Da’i dan pendidik mereka adalah Nabi yang terbaik dan manusia yang paling mulia di sisi Allah I, yaitu Nabi kita Muhammad bin Abdillah r. Makna inilah yang diisyaratkan oleh Allah I dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وكيف تكفرون وأنتم تتلى عليكم آيات الله وفيكم رسوله}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bagaimana mungkin (baca: tidak mungkin) kalian (wahai para sahabat Nabi), (sampai) menjadi kafir, karena ayat-ayat Allah dibacakan kepada kalian, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kalian (sebagai pembimbing)” (QS Ali ‘Imraan:101).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh lain tentang peranan seorang pendidik yang baik adalah apa yang disebutkan dalam biografi salah seorang Imam besar dari kalangan tabi’in, Hasan bin Abil Hasan Al Bashri[10], ketika Khalid bin Shafwan[11] menerangkan sifat-sifat Hasan Al Bashri kepada Maslamah bin Abdul Malik[12] dengan berkata: “Dia adalah orang yang paling sesuai antara apa yang disembunyikannya dengan apa yang ditampakkannya, paling sesuai ucapan dengan perbuatannya, kalau dia duduk di atas suatu urusan maka diapun berdiri di atas urusan tersebut…dan seterusnya”, setelah mendengar penjelasan tersebut Maslamah bin Abdul Malik berkata: “Cukuplah (keteranganmu), bagaimana mungkin suatu kaum akan tersesat (dalam agama mereka) kalau orang seperti ini (sifat-sifatnya) ada di tengah-tengah mereka?”[13].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itulah, ketika seorang penceramah mengadu kepada Imam Muhammad bin Waasi’[14] tentang sedikitnya pengaruh nasehat yang disampaikannya dalam merubah akhlak orang-orang yang diceramahinya, maka Muhammad bin Waasi’ berkata: “Wahai Fulan, menurut pandanganku, mereka ditimpa keadaan demikian (tidak terpengaruh dengan nasehat yang kamu sampaikan) tidak lain sebabnya adalah dari dirimu sendiri, sesungguhnya peringatan (nasehat) itu jika keluarnya (ikhlas) dari dalam hati  maka (akan mudah) masuk ke dalam hati (orang yang mendengarnya)” [15].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2- Menjadi teladan yang baik bagi anak-anak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor ini sangat berhubungan erat dengan faktor yang pertama, yang perlu kami jelaskan tersendiri karena pentingnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menampilkan teladan yang baik dalam sikap dan tingkah laku di depan anak didik termasuk metode pendidikan yang paling baik dan utama. Bahkan para ulama menjelaskan bahwa pengaruh yang ditimbulkan dari perbuatan dan tingkah laku yang langsung terlihat terkadang lebih besar dari pada pengaruh ucapan[16].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini disebabkan jiwa manusia itu lebih mudah mengambil teladan dari contoh yang terlihat di hadapannya, dan menjadikannya lebih semangat dalam beramal serta bersegera dalam kebaikan[17].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itulah, dalam banyak ayat al-Qur’an Allah I menceritakan kisah-kisah para Nabi u yang terdahulu, serta kuatnya kesabaran dan keteguhan mereka dalam mendakwahkan agama Allah U, untuk meneguhkan hati Rasululah r, dengan mengambil teladan yang baik dari mereka[18]. Allah Y berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وكلا  نقص عليك من أنباء الرسل ما نثبت به فؤادك، وجاءك في هذه الحق وموعظة وذكرى للمؤمنين}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan semua kisah para Rasul Kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu; dan dalam surat ini telah datang kepadamu kebenaran serta pengajaran dan peringatan bagi orang-orang yang beriman” (QS Hud:120).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Bakr Abu Zaid, ketika menjelaskan pengaruh tingkah laku buruk seorang ibu dalam membentuk kepribadian buruk anaknya, beliau berkata: “Jika seorang ibu tidak memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), tidak menjaga kehormatan dirinya, sering keluar rumah (tanpa ada alasan yang dibenarkan agama), suka berdandan dengan menampakkan (kecantikannya di luar rumah), senang bergaul dengan kaum lelaki yang bukan mahramnya, dan lain sebagainya, maka ini (secara tidak langsung) merupakan pendidikan (yang berupa) praktek (nyata) bagi anaknya, untuk (mengarahkannya kepada) penyimpangan (akhlak) dan memalingkannya dari pendidikan baik yang membuahkan hasil yang terpuji, berupa (kesadaran untuk) memakai hijab (pakaian yang menutup aurat), menjaga kehormatan dan kesucian diri, serta (memiliki) rasa malu, inilah yang dinamakan dengan ‘pengajaran pada fitrah (manusia)’ “[19].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehubungan dengan hal ini, imam Ibnul Jauzi membawakan sebuah ucapan seorang ulama salaf yang terkenal, Ibarahim al-Harbi[20]. Dari Muqatil bin Muhammad al-’Ataki, beliau berkata: Aku pernah hadir bersama ayah dan saudaraku menemui Abu Ishak Ibrahim al-Harbi, maka beliau bertanya kepada ayahku: “Mereka ini anak-anakmu?”. Ayahku menjawab: “Iya”. (Maka) beliau berkata (kepada ayahku): “Hati-hatilah! Jangan sampai mereka melihatmu melanggar larangan Allah, sehingga (wibawamu) jatuh di mata mereka”[21].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3- Memilih metode pendidikan yang baik bagi anak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata: “Yang menentukan (keberhasilan) pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah I, dan jika seorang hamba bertakwa kepada Allah serta (berusaha) menempuh metode (pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak), Allah I berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْراً}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya” (QS. ath-Thalaaq:4)[22].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk metode pendidikan yang benar adalah membiasakan anak-anak sejak dini melaksanakan perintah Allah I dan menjauhi larangan-Nya, sebelum mereka mencapai usia dewasa, agar mereka terbiasa dalam ketaatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani ketika menjelaskan makna hadits yang shahih ketika Rasulullah r melarang Hasan bin ‘Ali y memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan t masih kecil[23], beliau menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah: bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut[24].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Termasuk (pembinaan) awal yang diharamkan (dalam Islam) adalah memakaikan pada anak-anak kecil pakaian yang menampakkan aurat, karena ini semua menjadikan mereka terbiasa dengan pakaian dan perhiasan tersebut (sampai dewasa), padahal pakaian tersebut menyerupai (pakaian orang-orang kafir), menampakkan aurat dan merusak kehormatan”[25].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin ketika ditanya: apakah diperbolehkan bagi anak kecil, laki-laki maupun perempuan, untuk memakai pakaian pendek yang menampakkan pahanya? Beliau menjawab: “Sudah diketahui bahwa anak kecil yang umurnya dibawah tujuh tahun, tidak ada hukum (larangan menampakkan) bagi auratnya, akan tetapi membiasakan anak-anak kecil memakai pakaian yang pendek dan menampakkan aurat (seperti) ini tentu akan membuat mereka mudah (terbiasa) membuka aurat nantinya (setelah dewasa). Bahkan bisa jadi seorang anak (setelah dewasa) tidak malu menampakkan pahanya, karena sejak kecil dia terbiasa menampakkannya dan tidak peduli dengannya… Maka menurut pandanganku anak-anak (harus) dilarang memakai pakaian (seperti) ini, meskipun mereka masih kecil, dan hendaknya mereka memakai pakaian yang sopan dan jauh dari (pakaian) yang dilarang (dalam agama)”[26].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang penyair mengungkapkan makna ini dalam bait syairnya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak kecil itu akan tumbuh dewasa di atas apa yang terbiasa (didapatkannya) dari orang tuanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya di atas akarnyalah pohon itu akan tumbuh[27]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan syair di atas, ada pepatah arab yang mengatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang ketika muda terbiasa melakukan sesuatu maka ketika tuapun dia akan terus melakukannya”[28].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4- Kesungguhan dan keseriusan dalam mendidik anak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Bakr Abu Zaid berkata: “Anak-anak adalah amanah (titipan Allah I) kepada kedua orang tua atau orang yang bertanggungjawab atas urusan mereka. Maka syariat (Islam) mewajibkan mereka menunaikan amanah ini dengan mendidik mereka berdasarkan petunjuk (agama) Islam, serta mengajarkan kepada mereka hal-hal yang menjadi kewajiban mereka, dalam urusan agama maupun dunia. Kewajiban yang pertama (diajarkan kepada mereka) adalah: menanamkan ideologi (tentang) iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para Rasul u, hari akhirat, dan mengimani takdir Allah yang baik dan buruk, juga memperkokoh (pemahaman) tauhid yang murni dalam jiwa mereka, agar menyatu ke dalam relung hati mereka. Kemudian mengajarkan rukun-rukun Islam pada diri mereka, (selalu) menyuruh mereka mendirikan shalat, menjaga kejernihan sifat-sifat bawaan mereka (yang baik), menumbuhkan (pada) watak mereka akhlak yang mulia dan tingkah laku yang baik, serta menjaga mereka dari teman pergaulan dan pengaruh luar yang buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah rambu-rambu pendidikan (Islam) yang diketahui dalam agama ini secara pasti (oleh setiap muslim), yang karena pentingnya sehingga para ulama menulis kitab-kitab khusus (untuk menjelaskannya)…Bahkan (metode) pendidikan (seperti) ini adalah termasuk petunjuk para Nabi u dan bimbingan orang-orang yang bertakwa (para ulama salaf)”[29].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut, syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin menekankan pentingnya masalah ini dalam ucapan beliau: “Anak-anak pada masa awal pertumbuhan mereka, yang selalu bersama mereka adalah seorang ibu, maka jika sang ibu memiliki akhlak dan perhatian yang baik (kepada mereka), (tentu) mereka akan tumbuh dan berkembang (dengan) baik dalam asuhannya, dan ini akan memberikan dampak (positif) yang besar bagi perbaikan masyarakat (muslim).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, wajib bagi seorang wanita yang mempunyai anak, untuk memberikan perhatian (besar) kepada anaknya dan kepada (upaya) mendidiknya (dengan pendidikan yang baik). Kalau dia tidak mampu melakukannya seorang diri, maka dia bisa meminta tolong kepada suaminya atau orang yang bertanggung jawab atas urusan anak tersebut…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan tidak pantas seorang ibu (bersikap) pasrah dengan kenyataan (buruk yang ada), dengan mengatakan: “Orang lain sudah terbiasa melakukan (kesalahan dalam masalah) ini dan aku tidak bisa merubah (keadaan ini)”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kalau kita terus menerus pasrah dengan kenyataan (buruk ini), maka nantinya tidak akan ada perbaikan, sebab (dalam) perbaikan mesti ada (upaya) merubah yang buruk dengan cara yang baik, bahkan merubah yang (sudah) baik menjadi lebih baik (lagi), supaya semua keadaan kita (benar-benar) menjadi baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu, (sikap) pasrah pada kenyataan (buruk yang ada) adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Oleh karena itulah, ketika Allah I mengutus Nabi r kepada kaumnya yang berbuat syirik (bangsa Arab jahiliyyah), yang masing-masing mereka menyembah berhala, memutuskan hubungan kekeluargaan, berbuat aniaya dan melampaui batas terhadap orang lain tanpa alasan yang benar, (pada waktu itu) Rasulullah r tidak lantas (bersikap) pasrah (pada kenyataan yang ada), bahkan Allah sendiri tidak mengizinkan beliau r (bersikap) pasrah pada kenyataan (buruk tersebut). Allah I memerintahkan kepada beliau r:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka sampaikanlah (secara terang-terangan) segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah (jangan pedulikan) orang-orang yang musyrik” (QS al-Hijr:94)”[30].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah, semoga Allah I senantiasa melimpahkan taufik-Nya kepada para wanita muslimah, agar mereka menyadari mulianya tugas dan peran mereka dalam Islam, dan agar mereka senantiasa berpegang teguh dengan petunjuk-Nya dalam mendidik generasi muda Islam dan dalam urusan-urusan kehidupan lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kota Nabi r, 8 Syawwal 1430 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdullah bin Taslim al-Buthoni&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Catatan Kaki:&lt;br /&gt;[1] Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 17).[2] Lihat kitab “al-Mar’ah, baina takriimil Islam wa da’aawat tahriir” (hal. 6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3] Misalnya dalam HSR al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] Dalam HSR Muslim (no. 1218).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5] Kitab “at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat” (hal. 5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6] Kitab “Daurul mar-ati fi ishlaahil mujtama’” (hal. 3-4).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7] Dinukil oleh syaikh Shaleh al-Fauzan dalam kitab “Makaanatul mar-ati fil Islam” (hal. 5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8] Dinukil oleh syaikh al-Albani dalam kitab “at-Tawassul, ‘anwaa’uhu wa ahkaamuhu” (hal. 74).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9] Muqaddimah shahih Muslim (1/12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[10] Beliau adalah Imam besar dan terkenal dari kalangan Tabi’in ‘senior’ (wafat 110 H), memiliki banyak keutamaan sehingga sebagian dari para ulama menobatkannya sebagai tabi’in yang paling utama, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (6/95) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (4/563).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[11] Beliau adalah Abu Bakr Khalid bin Shafwan bin Al Ahtam Al Minqari Al Bashri, seorang yang sangat fasih dalam bahasa Arab, biografi beliau dalam kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/226).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[12] Beliau adalah Maslamah bin Abdil Malik bin Marwan bin Al Hakam (wafat 120 H), seorang gubernur dari Bani Umayyah, saudara sepupu Umar bin Abdul Aziz dan meriwayatkan hadits darinya, biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (27/562) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (5/241).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[13] Siyaru a’laamin nubala’ (2/576).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[14] Beliau adalah Muhammad bin Waasi’ bin Jabir bin Al Akhnas Al Azdi Al Bashri (wafat 123 H), seorang Imam dari kalangan Tabi’in ‘junior’ yang taat beribadah dan terpercaya dalam meriwayatkan hadits, Imam Muslim mengeluarkan hadits beliau dalam kitab “Shahih Muslim” . Biografi beliau dalam kitab “Tahdziibul kamaal” (26/576) dan “Siyaru a’laamin nubala’” (6/119).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[15] Kitab “Siyaru a’laamin nubala’” (6/122).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[16] Lihat “al-Mu’in ‘ala tahshili adabil ‘ilmi” (hal. 50) dan “Ma’alim fi thariqi thalabil ‘ilmi” (hal. 124).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[17] Lihat keterangan syaikh Abdurrahman as-Sa’di dalam tafsir beliau (hal. 271).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[18] Lihat “Tafsir Ibnu Katsir” (2/611).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[19] Kitab “Hirasatul fadhiilah” (hal. 127-128).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[20] Beliau adalah Imam besar, penghafal hadits, Syaikhul Islam Ibrahim bin Ishak bin Ibrahim bin Basyir al-Baghdadi al-Harbi (wafat 285 H), biografi beliau dalam “Siyaru a’alamin nubala’” (13/356).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[21] Kitab “Shifatush shafwah” (2/409).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[22] Kutubu wa rasaa-ilu syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimiin (4/14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[23] HSR al-Bukhari (no. 1420) dan Muslim (no. 1069).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[24] Fathul Baari (3/355).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[25] Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 10).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[26] Kitab “Majmu’atul as-ilah tahummul usratal muslimah (hal. 146).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[27] Kitab “Adabud dunya wad diin” (hal. 334).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[28] Dinukil dan dibenarkan oleh syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin dalam “Majmu’atul as-ilah tahummul usratal muslimah (hal. 43).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[29] Kitab “Hiraasatul fadhiilah” (hal. 122).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[30] Kitab “Daurul mar-ati fi ishlaahil mujtama’” (hal. 14-15).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel Salafiyunpad.wordpress.com disalin dari ibnuabbaskendari.wordpress.com&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-1069639572923827182?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/1069639572923827182/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/04/ummi-betapa-agungnya-peranmu.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/1069639572923827182'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/1069639572923827182'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/04/ummi-betapa-agungnya-peranmu.html' title='Ummi, Betapa Agungnya Peranmu!'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-6721073426908789028</id><published>2010-03-17T09:26:00.000+07:00</published><updated>2010-03-17T09:26:41.585+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Benih Fikrah Pengkafiran Dalam Sejarah Islam</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;M&lt;/span&gt;unculnya fenomena melemparkan vonis kafir terhadap seorang muslim muncul belakangan ini. Fenomena ini telah menimbulkan fitnah di tengah-tengah umat. Tak sedikit fitnah telah mengakibatkan perpecahan, saling tuding, dan menimbulkan kekacauan. Bagaimana fitnah ini berawal, padahal kaum Muslimin merupakan ummat yang satu?&lt;br /&gt;Berikut kami paparkan pemikiran ini, yang diangkat dari kitab Dhawabith fit-Takfir, karya Syaikh Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili, halaman 3-50. Diringkas oleh Ustadz Kholid Syamhudi.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Sungguh Allah telah mengutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agama Islam ini dan menjelaskan serta membedakan iman dan kufur. Sehingga rujukan untuk memvonis kafir terhadap individu manusia, tidak lain dengan berlandaskan nash dari al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hukum mengkafirkan seseorang, merupakan hak Allah dan Rasul-Nya. Seseorang tidak boleh berijtihad dengan akalnya atau menghukum dengan hawa nafsunya. Sebagaimana juga seseorang tidak boleh menentukan suatu amalan sebagai ketaatan dan kemaksiatan, atau halal dan haram tanpa dasar nash syari’at.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,”Masalah menentukan kewajiban, larangan, pahala dan siksa, takfir (vonis kafir atas orang lain) dan tafsiq (vonis fasiq atas seseorang), sumbernya adalah Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh seorang memiliki hukum dalam hal ini. Manusia hanya diwajibkan untuk mewajibkan yang telah diwajibkan Allah dan Rasul-Nya, dan mengharamkan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.”[1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah keadaan generasi pertama umat ini, mereka memahami dan mengamalkan Islam sesuai ajaran Rasul-Nya, sehingga menjadi umat terbaik dan generasi terbaik umat manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. [Ali 'Imran/3:110].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku, kemudian yang menyusulnya, kemudian yang menyusulnya”. [Muttafaqun-'alaihi].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TAKFIR MERUPAKAN BID’AH PERTAMA YANG MUNCUL DALAM ISLAM&lt;br /&gt;Takfir, merupakan amalan bid’ah pertama dalam Islam. Bid’ah takfir, yaitu megkafirkan orang lain tanpa dasar ilmu dan tanpa dalil syar’i. Bid’ah ini, muncul pada akhir masa khulafa’ur-rasyidin. Yaitu ditandai dengan muculnya sekte Khawarij yang melakukan pemberontakan kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib pada tahun 37 H, yakni setelah peristiwa tahkim [2] dalam perang Shiffin. Sekte Khawarij ini mengingkari Khalifah Ali dan mengkafirkan beliau, Abu Musa al Asy’ari, Amru bin al ‘Ash dan orang yang menyetujui tahkim tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam al Bidayah wan-Nihayah, Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, ketika Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu mengutus Abu Musa Radhiyallahu ‘anhu dan beberapa tentaranya ke daerah Daumatul Jandal, maka Khawarij semakin mengganas, semakin keras penentangannya terhadap Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu, dan secara jelas mengkafirkan Khalifah.[3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengkafiran ini telah menjadi konsensus sekte Khawarij, termasuk pula terhadap ‘Utsman Radhiyallahu ‘anhu, orang-orang yang terlibat dalam perang Jamal, Abu Musa al Asy’ari, ‘Amru bin al Ash Radhiyallahu ‘anhuma, orang yang sepakat dengan tahkim, dan mengkafirkan terhadap orang-orang membenarkan kedua hakim (dalam tahkim tersebut) atau salah satunya. Kedua hakim yang dimaksud ialah Abu Musa al Asy’ari, ‘Amru bin al Ash Radhiyallahu ‘anhuma. Oleh karena itu, para ulama menganggap bid’ah takfir tanpa dalil dan dasar syar’i ini menjadi awal perbuatan bid’ah dalam sejarah kaum Muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengingatkan: “Oleh karena itu, wajib berhati-hati dari memvonis kafir kaum Muslimin dengan sebab dosa dan kesalahan, karena itu merupakan bid’ah yang pertama muncul dalam Islam. Mereka mengkafirkan kaum Muslimin dan menghalalkan darah dan harta mereka”.[4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abul Hasan al Asy’ari berkata: “Firqah Khawarij telah sepakat mengkafirkan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, namun mereka berselisih mengenai kekafiran Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu tersebut, syirik atau bukan. Dan Khawarij sepakat mengatakan bahwa semua dosa besar adalah kufur, kecuali sekte an-Najdat yang tidak berpendapat demikian”.[5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum Khawarij, sekembalinya Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dari perang Shiffin, mereka memisahkan diri ke daerah Harura, sehingga mereka dijuluki Haruriyyah. Jumlah mereka waktu itu sebanyak 12.000 orang. Lalu Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengirim Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhu untuk menasihati mereka, yang kemudian terjadi dialog dan perdebatan dengan mereka, sehingga separuh dari jumlah tersebut kembali dan bertaubat. Adapun sisanya, mereka bermarkas di Nahrawan dan membuat kerusakan pada kaum Muslimin, di antaranya membunuh ‘Abdullah bin Khabab bin Irts dan keluarganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah itu Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu berangkat membawa 4.000 tentaranya untuk memerangi mereka hingga tidak tersisa, kecuali sembilan orang yang berhasil kabur. Perbuatan Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu ini merupakan realisasi perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memerangi mereka, sebagaimana dijelaskan dalam sabda beliau:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَأْتِي فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ حُدَثَاءُ الْأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الْأَحْلَامِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَمْرُقُونَ مِنْ الْإِسْلَامِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ لَا يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ فَأَيْنَمَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ قَتْلَهُمْ أَجْرٌ لِمَنْ قَتَلَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Akan datang pada akhir zaman suatu kaum yang masih muda, bodoh, suka bermimpi. Mereka menyampaikan dari sebaik-baik perkataan manusia. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari tempat sasarannya (target). Iman mereka tidak melewati tenggorokannya. Dimana saja kalian mendapati mereka, maka bunuhlah, karena membunuh mereka adalah pahala pada hari Kiamat bagi yang membunuhnya”. [Muttafaqun a'laihi].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;MELUASNYA BID’AH TAKFIR&lt;br /&gt;Awalnya, memang yang memulai menampakan bid’ah takfir ini dalam Islam adalah sekte Khawarij. Akan tetapi, bid’ah takfir ini tidak hanya terbatas pada diri mereka. Ada sekte lain yang juga mengusung bid’ah takfir ini. Yaitu kaum Syi’ah Rafidhah. Mereka telah mengkafirkan generasi terbaik umat ini dan berkeyakinan semua sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bebuat murtad, kecuali beberapa orang saja, di antaranya, Khalifah Ali bin Abi Thalib, al Miqdad bin al Aswad, Salman al Farisi dan Abu Dzar al Ghifari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebutkan dalam kitab miliki mereka, yaitu al Kafi, yang dianggap kitab paling shahih versi mereka, dari Abu Ja’far, ia berkata: “Seluruh manusia (Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ) murtad setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, kecuali tiga orang,” aku bertanya: “Siapakah tiga orang tersebut?” Ia menjawab: “Al Miqdad bin al Aswad, Abu Dzar al Ghifari dan Salman al Farisi”[7].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih tegas lagi, salah seorang tokoh besar Syi’ah Rafidhah yang bernama al Mufid, ia menukil konsensus Syi’ah Rafidhah dalam mengkafirkan para sahabat dengaan pernyataannya: “Imamiyah, az-Zaidiyah dan Khawarij sepakat menyatakan, bahwa semua (sahabat) dari ahli (penduduk) Bashrah dan Syam adalah kafir, sesat dan terlaknat karena memerangi Amirul Mu’minin (Ali), dan dengan sebab itu, mereka kekal di neraka”[8].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syi’ah Rafidhah adalah orang yang paling sembrono dalam masalah pengkafiran ini. Yaitu mengkafirkan semua orang yang menyelisihi mereka. Sehingga tanpa sungkan-sungkan Syi’ah Rafidhah mengkafirkan hampir seluruh sahabat, tabi’in, dan para ulama Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyyah berkata: “Rafidhah mengkafirkan Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, secara umum kaum Muhajirin dan Anshar, serta orang yang mengikuti mereka dengan baik, yang Allah telah meridhai mereka dan mereka ridha kepada Allah. Syi’ah Rafidhah mengkafirkan mayoritas umat Muhammad (mutaqaddimin maupun mutaakhirin). Syi’ah Rafidhah mengkafirkan seluruh orang yang meyakini kebaikan dan keutamaan Abu Bakar, ‘Umar, kaum Muhajirin dan Anshar, atau meridhai mereka, sebagaimana Allah telah meridhai mereka, atau memohonkan ampunan kepada mereka sebagaimana Allah telah memerintahkan. Oleh karena itu, mereka mengkafirkan para ulama besar umat ini, seperti Sa’id bin al Musayyib, Abu Muslim al Khaulani, Uwais al Qarni, ‘Atha bin Abi Rabah dan Ibrahim an-Nakha`i. Juga Malik, al Auza’i, Abu Hanifah, Hammad bin Zaid, Hammad bin Salamah, ats-Tsauri, asy-Syafi’i, Ahmad bin Hambal, Fudhail bin ‘Iyadh, Sulaiman ad-Darani, Ma’ruf al Kurkhi, al Junaid bin Muhammad, Sahl bin ‘Abdillah at-Tusturi dan sebagainya. Syai’ah Rafidhah juga berpendapat, bahwa kekufuran mereka lebih besar daripada kekufuran Yahudi dan Nashrani, sebab mereka (Yahudi dan Nashrani) menurut mereka adalah kufur asli, sedangkan kaum Kuslimin murtad. Dan berdasarkan ijma’, kufur murtad lebih berat dari kufur asli”[9].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bid’ah takfir ini juga menghinggapi sekte Qadariyah Mu’tazilah yang muncul pada akhir masa sahabat. Sehingga, para sahabat yang tersisa, juga telah membantah dan berlepas diri dari mereka dan bid’ah yang ada pada sekte Qadariyah Mu’tazilah ini. Hal ini terjadi ketika orang-orang berbicara tentang hukum bagi pelaku dosa besar, yaitu setelah Khawarij mengkafirkan pelaku dosa besar. Kemudian Qadariyah Mu’tazilah pun ikut berbicara dalam permasalahan ini, sehingga mereka sepemahaman dengan Khawarij dalam masalah hukum pelaku dosa besar, dan menyelisihi mereka hanya dalam nama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memberikan penjelasan tentang Qadariyah Mu’tazilah ini dengan mengatakan: “Kemudian pada akhir masa sahabat, muncul bid’ah Qadariyah. Dan asal bid’ah mereka ini muncul dari ketidak mampuan akal mereka dalam masalah iman kepada takdir dan beriman kepada perintah dan larangan Allah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lanjutnya, beliau rahimahullah menjelaskan: “Dahulu, Khawarij telah berbicara tentang pengkafiran para pelaku dosa besar dari kaum Muslimin dan mengatakan,’Sesungguhnya mereka itu telah kafir dan kekal di neraka,’ lalu banyak orang membicarakan hal tersebut dan Qadariyah pun ikut larut dalam pembahasan tersebut setelah meninggalnya al Hasan al Basri. ‘Amru bin Ubaid dan pengikutnya mengatakan, para pelaku dosa besar itu bukan muslim dan tidak kafir; mereka berada di antara dua kedudukan (manzilah bainal manzilatain), namun mereka kekal di neraka”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekte Qadariyah ini sama dengan Khawarij dalam menghukumi pelaku dosa besar. Bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka dan tidak memiliki Islam dan iman sedikitpun, namun Qadariyah tidak menamakan mereka kafir.&lt;br /&gt;Fikrah takfir tanpa dasar dan dalil ini tidak terbatas menimpa Khawarij, Rafidhah dan Qadariyah Mu’tazilah saja, tetapi juga menghinggapi firqah lainnya, seperti Jahmiyah, Mumatsilah dan kelompok sempalan lainnya, sehingga menjadi ciri khas yang tampak pada mayoritas ahlil bid’ah. Dikatakan oleh Abdul-Qahir al Baghdadi: “Tidaklah ada satu kelompok sempalan yang menyelisihi (Islam), kecuali (pada diri mereka) terdapat sikap saling mengkafirkan di antara mereka dan saling berlepas diri, seperti halnya Khawarij, Rafidhah dan al Qadariyah, hingga berkumpul tujuh orang dari mereka dalam satu majlis, lalu berpisah dalam keadaan saling mengkafirkan di antara mereka”[11].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, beliau berkata: “Kebanyakan ahli bid’ah, seperti Khawarij, Rafidhah, al Qadariyah, al Jahmiyah dan al Mumatsilah; mereka memiliki keyakinan yang sebenarnya sesat, namun mereka lihat sebagai kebenaran, dan menganggap kufur terhadap orang yang menyelisihi mereka dalam i’tikad tersebut”[12].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Taimiyah menambahkan: “Termasuk karekteristik ahlul bid’ah, yaitu mereka mengada-adakan doktrin yang dijadikan sebagai kewajiban agama, bahkan menjadikannya sebagai standar minimal keimanan dan mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dalam masalah tersebut, serta menghalalkan darahnya, seperti perbuatan Khawarij, al Jahmiyah, Rafidhah, al Mu’tazilah dan selainnya. Sedangkan Ahlus Sunnah, mereka tidak pernah mengada-adakan satu doktrin pun, dan tidak mengkafirkan orang yang berijtihad lalu salah, walaupun orang itu menyelisihi mereka; (Ahlus Sunnah tidak) mengkafirkan dan menghalalkan darah mereka, sebagaimana para sahabat tidak mengkafirkan Khawarij, walaupun Khawarij mengkafirkan ‘Utsman, ‘Ali dan orang-orang yang mendukung keduanya’ dan menghalalkan darah kaum Muslimin”[13]&lt;br /&gt;.&lt;br /&gt;Untuk itulah Ibnu ‘Abil ‘Izz menjelaskan, di antara aib ahli bid’ah ialah, mereka saling mengkafirkan. Sedangkan keistimewaan Ahlul ‘Ilmi ialah, mereka menyalahkan dan tidak mengkafirkan[14].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah takfir tanpa dasar syar’i ini mewabah pada mayoritas ahli bid’ah sejak dahulu sampai sekarang. Yang pada zaman kini pemikiran takfir seperti ini sudah berkembang di masyarakat dan di tengah-tengah kaum Muslimin. Sehingga akibat buruk dari pengkafiran ini telah dirasakan. Maka diperlukan upaya mendesak adanya penjelasan dan pencerahan kepada masyarakat, agar bahaya pemikiran takfir (mengkafirkan) ini tidak semakin besar menimpa kaum Muslimin. Mudah-mudahan Allah menunjukkan kita kepada jalan yang lurus.&lt;br /&gt;Wallahul-Musta’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XI/1428H/2007M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]&lt;br /&gt;_______&lt;br /&gt;Footnote&lt;br /&gt;[1]. Majmu’ Fatawa (5/544) Penerbit Mujamma’ Malik Fahd lit Thiba’ah Al Mush-haf Asy-Syarif&lt;br /&gt;[2]. Perdamaian dengan cara masing-masing mengutus hakim untuk menyelesaikan perselisihan. Khalifah Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu mengutus Abu Musa al Asy’ari, Muawiyyah mengutus ‘Amr bin Ash Radhiyallahu ‘anhum&lt;br /&gt;[3]. Al Bidayah wan-Nihayah (10/577).&lt;br /&gt;[4]. Majmu’ Fatawa (13/31).&lt;br /&gt;[5]. Maqalat Islamiyyin (1/167).&lt;br /&gt;[6]. Kitab al Kafi, adalah kitab rujukan induk pertama Syi’ah Rafidhah. Mereka menganggapnya setara dengan kitab Shahih al Bukhari menurut Ahlus Sunnah.&lt;br /&gt;[7]. Ar-Raudhah minal-Kafi (8/245-246).&lt;br /&gt;[8]. Awa’il al Maqalat, halaman 45.&lt;br /&gt;[9]. Majmu’ Fatawa (28/477-478).&lt;br /&gt;[10]. Majmu’ Fatawa (13/36-37).&lt;br /&gt;[11]. Al Farqu Bainal Firaq, halaman 361.&lt;br /&gt;[12]. Majmu’ Fatawa (12/466-467).&lt;br /&gt;[13]. Minhajus-Sunnah (5/95).&lt;br /&gt;[14]. Syarah ‘Aqidah ath-Thahawiyah, halaman 439.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel www.almanhaj.or.id dan dipublikasikan kembali oleh www.salafiyunpad.wordpress.com&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-6721073426908789028?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/6721073426908789028/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/benih-fikrah-pengkafiran-dalam-sejarah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/6721073426908789028'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/6721073426908789028'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/benih-fikrah-pengkafiran-dalam-sejarah.html' title='Benih Fikrah Pengkafiran Dalam Sejarah Islam'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-8866656941519476464</id><published>2010-03-17T09:23:00.000+07:00</published><updated>2010-03-17T09:23:10.231+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Antara Wahhabi dan Teroris....!</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;T&lt;/span&gt;erorisme seringkali ditudingkan kepada umat Islam, terutama golongan Wahabi/Salafi. Sebagian orang mengira bahwa tudingan itu hanya sekedar propaganda barat untuk menjatuhkan harga diri kaum muslimin di mata dunia internasional. Sehingga mereka senantiasa menuduh barat (baca: Amerika) sebagai dalang di balik munculnya fenomena radikal semacam itu. Sebagian lagi sebaliknya, mengira bahwa terorisme -dengan melakukan pengeboman di tempat-tempat umum- merupakan bagian dari jihad fi sabilillah dan tergolong amal salih yang paling utama. Sehingga mereka beranggapan bahwa pelaku bom bunuh diri adalah sosok mujahid dan mati syahid.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari apa yang mereka sangka, sebenarnya kita bisa melihat dengan kaca mata yang adil dan objektif bahwa di samping adanya makar musuh-musuh Islam dari luar, sebenarnya kita juga menghadapi musuh-musuh dalam selimut yang berupaya meruntuhkan kekuatan umat dari dalam. Salah satu di antara mereka adalah sekte Khawarij di masa silam dan para penganut pemikiran sekte tersebut di masa kini yang gemar melakukan aksi teror dengan mengatasnamakan jihad. Mereka menampakkan diri sebagai kaum muslimin yang punya komitmen terhadap agama, berpenampilan seperti layaknya orang-orang salih dan taat, dan bersikap seakan-akan membela ajaran Islam, namun sebenarnya mereka sedang melakukan upaya penghancuran Islam dari dalam, sadar ataupun tidak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejarah Hitam Sekte Khawarij&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidakkah kita ingat sejarah hitam kaum Khawarij yang diabadikan di dalam kitab-kitab hadits? Sebuah sekte yang diperselisihkan status keislamannya oleh para ulama (yang kuat mereka tidak dikafirkan, lihat al-Minhaj Syarh Muslim bin al-Hajjaj [4/390 dan 393]). Mereka adalah sekelompok orang yang memiliki ciri khas pandai membaca al-Qur’an dan menghafalkannya, suka mengusung slogan keadilan dan pembelaan rakyat yang tertindas guna menghalalkan pemberontakan kepada penguasa muslim. Berawal dari kedangkalan berpikir mereka, akhirnya hal itu menyeret mereka ke jurang kebid’ahan yang mengerikan. Mereka bunuhi umat Islam sementara para pegiat kemusyrikan justru mereka biarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, berikut ini kami nukilkan sebagian hadits yang mengisahkan tentang kekejian manhaj kaum Khawarij dan sikap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat dalam menghadapi mereka. Agar jelas bagi siapa saja bahwa sikap ulama Ahlus Sunnah as-Salafiyun -pengikut salafus shalih- dalam memerangi Khawarij dan pemikiran mereka bukanlah karena motif menjilat penguasa atau mencari muka di hadapan mereka, namun hal itu mereka lakukan semata-mata demi ‘melanjutkan kehidupan Islam’ sebagaimana yang diinginkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tentu saja dengan cara meneladani metode perjuangan generasi terbaik dari umat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma menceritakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَتَى رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْجِعْرَانَةِ مُنْصَرَفَهُ مِنْ حُنَيْنٍ وَفِى ثَوْبِ بِلاَلٍ فِضَّةٌ وَرَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقْبِضُ مِنْهَا يُعْطِى النَّاسَ فَقَالَ يَا مُحَمَّدُ اعْدِلْ. قَالَ « وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ لَقَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ ». فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رضى الله عنه دَعْنِى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَأَقْتُلَ هَذَا الْمُنَافِقَ. فَقَالَ « مَعَاذَ اللَّهِ أَنْ يَتَحَدَّثَ النَّاسُ أَنِّى أَقْتُلُ أَصْحَابِى إِنَّ هَذَا وَأَصْحَابَهُ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْهُ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ada seorang lelaki yang datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Ji’ranah -nama tempat- sepulangnya beliau dari -peperangan- Hunain, ketika itu di atas kain Bilal terdapat perak yang diambil sedikit demi sedikit oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibagikan kepada orang-orang. Kemudian lelaki itu mengatakan, ‘Hai Muhammad, berbuat adillah!’. Maka Nabi menjawab, ‘Celaka kamu! Lalu siapa lagi yang mampu berbuat adil jika aku tidak berbuat adil. Sungguh kamu pasti telah celaka dan merugi jika aku tidak berbuat adil.’ Maka Umar bin al-Khatthab radhiyallahu’anhu berkata, ‘Biarkanlah saya wahai Rasulullah untuk menghabisi orang munafiq ini.’ Maka beliau bersabda, ‘Aku berlindung kepada Allah, jangan sampai orang-orang nanti mengatakan bahwa aku telah membunuh para sahabatku sendiri. Sesungguhnya orang ini dan para pengikutnya adalah suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggorokan mereka. Mereka keluar darinya sebagaimana keluarnya anak panah yang menembus sasaran bidiknya.’.” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ungkapan ‘mereka suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak melampaui pangkal tenggrorokan mereka’ memiliki dua penafsiran. Pertama, dimaknakan bahwa hati mereka tidak memahami isinya dan tidak bisa memetik manfaat darinya selain membaca saja. Kedua, dimaknakan amal dan bacaan mereka tidak bisa diterima oleh Allah (lihat al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/389] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا قَوْمًا يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَقْتُلُونَ أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَيَدَعُونَ أَهْلَ الأَوْثَانِ يَمْرُقُونَ مِنَ الإِسْلاَمِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya di belakang orang ini akan muncul suatu kaum yang rajin membaca al-Qur’an namun tidak melampaui pangkal tenggorokan mereka. Mereka membunuhi umat Islam dan justru meninggalkan para pemuja berhala. Mereka keluar dari Islam sebagaimana melesatnya anak panah dari sasaran bidiknya. Apabila aku menemui mereka, niscaya aku akan membunuh mereka dengan cara sebagaimana terbunuhnya kaum ‘Aad.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Di dalam hadits ini terkandung dorongan untuk memerangi mereka -yaitu Khawarij- serta menunjukkan keutamaan Ali radhiyallahu’anhu yang telah memerangi mereka.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/391] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka bukanlah orang yang malas beribadah, bahkan mereka adalah sosok yang menakjubkan dalam ketekunan dan kesungguhan beribadah. Namun di sisi yang lain, mereka telah menyimpang dari manhaj Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat sehingga membuat mereka layak menerima ancaman dan hukuman yang sangat-sangat berat, yaitu hukum bunuh!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam teks riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan ciri mereka,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلاَتَهُ مَعَ صَلاَتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang ini -Dzul Khuwaishirah, gembong Khawarij,pent- akan memiliki pengikut-pengikut yang membuat salah seorang di antara kalian meremehkan sholatnya apabila dibandingkan dengan sholat mereka, dan meremehkan puasanya apabila dibandingkan dengan puasa mereka…” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;سَيَخْرُجُ فِى آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ أَحْدَاثُ الأَسْنَانِ سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاقْتُلُوهُمْ فَإِنَّ فِى قَتْلِهِمْ أَجْرًا لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Akan muncul di akhir masa ini nanti sekelompok orang yang umurnya masih muda-muda dan lemah akalnya. Apa yang mereka ucapkan adalah perkataan manusia yang terbaik. Mereka suka membaca al-Qur’an akan tetapi bacaan mereka tidak sampai melewati pangkal tenggorokan mereka. Mereka melesat dari agama seperti halnya anak panah yang melesat dari sasaran bidiknya. Apabila kalian menjumpai mereka maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya dengan terbunuhnya mereka maka orang yang membunuhnya itu akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;an-Nawawi rahimahullah menerangkan, “Hadits ini menegaskan wajibnya memerangi Khawarij dan pemberontak negara, dan hal itu merupakan perkara yang telah disepakati oleh segenap ulama.” (al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [4/397] cet. 2003 penerbit Dar Ibn al-Haitsam)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ubaidullah bin Abi Rafi’ radhiyallahu’anhu -salah seorang bekas budak yang dimerdekakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam- menceritakan bahwa ketika terjadi pemberontakan kaum Haruriyah (Khawarij) sedangkan saat itu dia bersama pihak Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu, mereka -kaum Khawarij- mengatakan, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah.” Maka Ali bin Abi Thalib pun menanggapi ucapan mereka dengan mengatakan, “Itu adalah ucapan yang benar namun dipakai dengan maksud yang batil…” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafaz Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat lainnya, Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menyatakan tentang betapa buruknya mereka,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَالْخَلِيقَةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk.” (HR. Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu’anhu)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mewaspadai al-Qa’adiyah Gaya Baru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;al-Qa’adiyah merupakan salah saktu sekte Khawarij yang memiliki ideologi Khawarij, hanya saja mereka tidak memilih sikap memberontak. Meskipun demikian, mereka menganggap pemberontakan sebagai perkara yang baik, tidak boleh diingkari, bahkan berpahala! Dengan kata lain -dalam bahasa sekarang- mereka menilai bahwa pemberontakan yang dilakukan oleh rekan-rekan mereka -dengan menimbulkan kekacauan dan mengancam penguasa; bom bunuh diri dan semisalnya- bukan perkara yang salah, alias hasil ijtihad yang harus dihargai dan layak untuk diberi pahala [?!].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai-sampai salah seorang tokoh mereka di negeri ini berkata, “Menurut saya mereka -teroris- adalah mujahid. Dan apa yang mereka lakukan itu merupakan hasil ijtihad mereka. Walaupun saya tidak sependapat dengan -hasil ijtihad- mereka.” Maha Suci Allah dari ucapan mereka!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika menjelaskan biografi ringkas Imran bin Hitthan -salah seorang perawi hadits yang terseret paham Khawarij- Ibnu Hajar berkata, “al-Qa’adiyah adalah salah satu sekte dari kelompok Khawarij. Mereka berpendapat sebagaimana pendapat Khawarij, namun mereka tidak ikut melakukan pemberontakan. Akan tetapi mereka menghias-hiasi/menilai baik perbuatan itu.” (Hadyu as-Sari, hal. 577). Sebelumnya, Ibnu Hajar juga menukil ucapan Abul Abbas al-Mubarrid, “Imran bin Hitthan adalah gembong kelompok al-Qa’adiyah dari aliran Shafariyah. Dia adalah khathib/orator dan penya’ir di kalangan mereka.” (Hadyu as-Sari, hal. 577).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imran bin Hitthan inilah yang meratapi kematian Abdurrahman bin Muljam -sang pembunuh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu- dengan untaian bait-bait sya’irnya yang heroik. Dikisahkan bahwa pada akhir hidupnya dia kembali ke jalan yang benar dan meninggalkan paham Khawarij, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Zakariya al-Mushili di dalam Tarikh al-Mushil (lihat Hadyu as-Sari, hal. 577,578, lihat juga Tahdzib at-Tahdzib [8/128] as-Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ibnu Hajar mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;والقَعَدية الذين يُزَيِّنون الخروجَ على الأئمة ولا يباشِرون ذلك&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“al-Qa’adiyah adalah orang-orang yang menghias-hiasi perbuatan pemberontakan kepada para pemimpin -umat Islam- dan mereka tidak ikut terjun langsung dalam tindakan tersebut.” (Hadyu as-Sari, hal. 614 cet Dar al-Hadits)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;as-Syahrastani mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كل من خرج على الإمام الحق الذي اتفقت الجماعة عليه يُسمى خارجياً سواء كان الخروج في أيام الصحابة على الأئمة الراشدين أو كان بعدهم على التابعين بإحسان والأئمة في كل زمان&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap orang yang memberontak kepada pemimpin yang sah yang disepakati oleh rakyat sebagai pemimpin mereka maka dia disebut sebagai Khariji (kata tunggal dari Khawarij). Sama saja apakah dia melakukan pemberontakan itu di masa sahabat masih hidup kepada para pemimpin yang lurus atau setelah masa mereka yaitu kepada para tabi’in yang senantiasa mengikuti pendahulu mereka dengan baik serta para pemimpin umat di sepanjang masa.” (al-Milal wa an-Nihal [1/28] as-Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu pemikiran Khawarij yang berkembang saat ini -terutama di kalangan sebagian pemuda Islam yang bersemangat tapi tanpa ilmu- adalah pendapat yang membolehkan -tidak harus- untuk memberontak kepada pemimpin muslim yang zalim (lihat mukadimah kitab al-Khawarij wal Fikru al-Mutajjaddid karya Syaikh Abdul Muhsin bin Nashir al-Ubaikan, hal. 6). Sebagaimana pula keterangan semacam ini pernah kami dengar dari perkataan Syaikh Abdul Malik Ramadhani -hafizhahullah- dalam sebuah rekaman video ceramah beliau ketika memberikan pelajaran kitab asy-Syari’ah karya Imam al-Ajurri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bom Bunuh Diri Bukan Jihad&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di manakah letak ilmu pada diri orang yang melakukan bom bunuh diri dan menyuruh orang lain untuk bunuh diri? Padahal Allah ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. an-Nisaa’: 29)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barang siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu alat/senjata maka dia akan disiksa dengannya kelak pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Tsabit bin ad-Dhahhak radhiyallahu’anhu, ini lafaz Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika mengomentari ulah sebagian orang yang nekad melakukan bom bunuh diri dengan alasan untuk menghancurkan musuh, maka Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Hanya saja kami katakan, orang-orang itu yang kami dengar melakukan tindakan tersebut, kami berharap mereka tidak disiksa seperti itu sebab mereka adalah orang-orang yang jahil/bodoh dan melakukan penafsiran yang keliru. Akan tetapi, tetap saja mereka tidak memperoleh pahala, dan mereka bukan orang-orang yang syahid dikarenakan mereka telah melakukan sesuatu yang tidak diijinkan oleh Allah, akan tetapi mereka telah melakukan apa yang dilarang oleh-Nya.” (Syarh Riyadh as-Shalihin, dinukil dari al-Kaba’ir ma’a Syarh Ibnu Utsaimin, hal. 109)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di manakah letak ilmu pada diri orang yang membunuh nyawa orang kafir tanpa hak? Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barang siapa yang membunuh seorang kafir yang terikat perjanjian maka dia tidak akan mencium bau surga. Sesungguhnya baunya itu akan tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Jizyah dan Kitab ad-Diyat dari Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma, lafaz ini ada di dalam Kitab al-Jizyah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;al-Munawi menjelaskan bahwa ancaman yang disebutkan di dalam hadits ini merupakan dalil bagi para ulama semacam adz-Dzahabi dan yang lainnya untuk menegaskan bahwa perbuatan itu -membunuh kafir mu’ahad- termasuk kategori dosa besar (Faidh al-Qadir [6/251] as-Syamilah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حتَّى يَشْهَدُوا أنْ لا إلَهَ إلاَّ الله، وأَنَّ مُحَمَّداً رسولُ اللهِ، ويُقيموا الصَّلاةَ ، ويُؤْتُوا الزَّكاةَ ، فإذا فَعَلوا ذلكَ ، عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءهُم وأَموالَهُم، إلاَّ بِحَقِّ الإسلامِ ، وحِسَابُهُم على اللهِ تَعالَى&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayarkan zakat, apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku kecuali dengan alasan haq menurut Islam, dan hisab mereka terserah pada Allah ta’ala” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Shalih bin Abdul ‘Aziz Alusy Syaikh -hafizhahullah- (beliau adalah menteri Urusan Keislaman Arab Saudi) menerangkan bahwa di dalam kata-kata “apabila mereka telah melakukannya maka terjagalah darah dan harta mereka dariku” terdapat dalil yang menunjukkan bahwa orang kafir itu hartanya boleh diambil dan darahnya boleh ditumpahkan. Dan orang yang dimaksud di dalam hadits ini adalah kafir harbi, yaitu orang kafir yang sedang terlibat peperangan dengan pasukan kaum muslimin. Oleh sebab itu misalnya jika anda mengambil harta seorang kafir harbi maka tidak ada hukuman bagi anda. Adapun orang kafir mu’ahad, kafir musta’man dan kafir dzimmi -ketiganya bukan kafir harbi,pen- maka mereka semua tidak boleh diperangi (lihat Syarah Arba’in, hal. 63)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapakah Wahabi/Salafi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Dr. Muhammad bin Khalifah at-Tamimi hafizhahullah -beliau adalah guru besar Aqidah di Universitas Islam Madinah- menerangkan di dalam kitabnya ‘Mu’taqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah fi Tauhid Asma’ wa Shifat’ [halaman 54] bahwa pendapat yang benar lagi populer ialah pendapat jumhur ulama Ahlis Sunnah wal Jama’ah yaitu yang menyatakan bahwa salafush shalih itu mencakup tiga generasi yang diutamakan dan telah dipersaksikan kebaikannya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya, “Sebaik-baik manusia adalah di jamanku, kemudian sesudah mereka, kemudian sesudahnya lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga istilah salafush shalih itu mencakup sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh at-Tamimi mengatakan, “Dan setiap orang yang meniti jalan mereka dan berjalan di atas metode/manhaj mereka maka dia disebut salafi, sebagai penisbatan kepada mereka.” (Mu’taqad, hal. 54).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau juga memaparkan [halaman 54] bahwa salafiyah adalah manhaj yang ditempuh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta generasi yang diutamakan sesudah beliau. Nabi telah memberitakan bahwa manhaj salaf ini akan tetap ada hingga datangnya hari kiamat. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Akan senantiasa ada segolongan manusia di antara umatku yang selalu menang di atas kebenaran. Tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang menelantarkan mereka sampai datang ketetapan Allah sementara mereka tetap dalam keadaan menang.” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, Syaikh at-Tamimi juga menegaskan [halaman 55] bahwa perkara yang dibenarkan apabila seorang menyandarkan diri kepada manhaj salaf ini selama dia konsisten menetapi syarat-syarat dan kaidah-kaidahnya. Maka siapa pun yang menjaga keselamatan aqidah dan amalnya sehingga sesuai dengan pemahaman tiga generasi yang utama tersebut, maka dia adalah orang yang bermanhaj salaf.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tempat yang lain [halaman 63] beliau mengatakan, “Terkadang para ulama menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagai pengganti istilah salaf.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pemaparan ringkas di atas maka kita dapat mengambil kesimpulan bahwa istilah salaf atau salafi sebenarnya adalah istilah yang sudah sangat terkenal dalam pembicaraan para ulama. Mereka itu tidak lain adalah para sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Orang-orang yang mengikuti manhaj Salaf inilah yang biasa dijuluki dengan gelar ‘Wahabi’. Yang amat disayangkan adalah, sebagian pemuda yang terseret dalam paham Khawarij -sebagaimana sudah diterangkan di atas- juga merasa bahwa dirinya adalah penganut ajaran Wahabi. Sehingga itulah salah satu faktor pemicu munculnya anggapan bahwa Wahabi itu ada dua golongan yaitu Wahabi Salafi dan Wahabi Jihadi (yaitu yang menebar teror berkedok jihad). Padahal, para ulama Salafi berlepas diri dari tindakan-tindakan brutal yang mereka perbuat, sebagaimana sudah dipaparkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reaksi Yang Salah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan mencermati beberapa keterangan di atas, maka kita bisa menarik kesimpulan bahwa salah satu sebab utama munculnya aksi-aksi bom bunuh diri dan perusakan tempat-tempat umum dengan mengatasnamakan jihad adalah racun pemikiran Khawarij yang bercokol di dada sebagian pemuda yang ‘cetek’ pemahaman agamanya. Mereka sama sekali tidak berjalan di bawah bimbingan para ulama Rabbani. Semangat mereka membara, namun ilmu yang mereka miliki tidak cukup untuk menopang cita-citanya. Niat mereka mungkin baik, namun cara yang mereka tempuh jelas-jelas menyelisihi al-Kitab dan as-Sunnah serta pemahaman salafus shalih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya, musuh-musuh dari luar Islam pun dengan mudah menyamaratakan bahwa Islam mengajarkan kekerasan dan agama yang tidak mengenal perikemanusiaan. Mereka ingin menanamkan kesan kepada publik bahwa siapa saja yang ingin menegakkan kembali syari’at Islam dan tauhid maka mereka pasti identik dengan terorisme dan gemar membuat kekacauan. Oleh sebab itu mereka pun melekatkan gelaran Islam Fundametalis kepada kelompok mana saja yang bercita-cita untuk mengembalikan kejayaan Islam sebagaimana yang diraih oleh para pendahulu mereka, tidak terkecuali kepada Ahlus Sunnah as-Salafiyun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, sebagian kaum muslimin yang tidak mengerti juga ikut-ikutan latah menuduh saudaranya yang mengikuti Sunnah Nabi dan berupaya untuk menebarkan dakwah tauhid sebagai penganut aliran sesat dan menyimpang gara-gara penampilan mereka yang mirip dengan tokoh-tokoh teroris atau istri mereka yang dimunculkan fotonya di media-media massa. Semata-mata karena celana cingkrang, jenggot dan cadar maka julukan teroris pun dengan enteng dilekatkan kepada mereka. Padahal memelihara jenggot dan memakai cadar termasuk tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bagi anda yang ingin menyimak penjelasan lebih tentang hukum cadar, jenggot, dan celana ‘cingkrang’ silahkan membaca tulisan saudara kami yang mulia al-Akh Muhammad Abduh Tuasikal di link berikut ini -rumaysho.com-. Semoga Allah membalasnya dengan sebaik-baik balasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir kata, kami memohon kepada Allah dengan nama-nama dan sifat-sifat-Nya yang tinggi lagi mulia, semoga Allah membukakan pintu hidayah bagi saudara-saudara kita yang melenceng dari jalan yang lurus dan semoga Allah berkenan melimpahkan ampunan-Nya kepada kita. Dan semoga kejadian semacam ini bisa menjadi pelajaran bagi para pemuda Islam di mana saja mereka berada, bahwa perjuangan Islam adalah perjuangan yang suci, yang harus ditegakkan di atas ilmu al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman sahabat Nabi dan bimbingan para ulama Rabbani. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai disusun ulang di wisma MTI, Pogung Kidul&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;28 Rabi’ul Awwal 1431 H&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-8866656941519476464?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/8866656941519476464/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/antara-wahhabi-dan-teroris.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8866656941519476464'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8866656941519476464'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/antara-wahhabi-dan-teroris.html' title='Antara Wahhabi dan Teroris....!'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-2362296282822451908</id><published>2010-03-15T10:22:00.000+07:00</published><updated>2010-03-15T10:22:16.366+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Terorisme, Sebab-Sebab Dan Penanggulanganya Serta Sikap Seorang Muslim Dalam Menghadapi Fitnah Zaman!</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Syaikh DR Sholeh bin Sa’ad As-Suhaimi Al-Harbi&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;egala puji hanya milik Allah Yang Maha Esa, semoga shalawat dan salam senantiasa dicurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang tiada lagi Nabi sesudahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memuliakan kita dengan kemuliaan yang terbesar yaitu dengan mengutus NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengannya Dia mengeluarkan kita dari beragam kegelapan kepada Cahaya (Islam), menjadikan kita mulia setelah kehinaan dan menyatukan kita setelah perpecahan serta menjadikan kita bersaudara karena iman kepadaNya yang saling cinta dan menyatu. Seseorang tidak memiliki keutamaan atas yang lainnya kecuali dengan ketaqwaan, Allah Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertaqwa”. [Al-Hujurat : 13]&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman sembari menganugrahkan kepada kita ni’mat ini dan mengingatkan kita pada kondisi kita sebelum kedatangan Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dan berpegang teguhlah kamu kepada tali(agama) Allah semuanya dan janganlah kalian bercerai berai”.[Ali-'Imran : 103]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum muslimin hidup dalam ni’mat yang besar ini pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mereka sangat bergembira, hingga munculnya “cikal bakal” perselisihan tatkala Abdullah bin Saba (seorang yahudi asal Yaman yang berpura-pura masuk Islam,-pent.) dan para pengikutnya mengumpulkan manusia untuk memberontak kepada Khalifah Utsman bin Affan. Dan sebelumnya telah muncul pula benih “Khawarij” yang diawali dengan penentangan Dzul Khuwaisirah at-Tamimi terhadap pembagian harta rampasan yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seusai perang Hunain yang mana dia berkata : “Berlaku adillah wahai Muhammad karena sesungguhnya engkau tidak berlaku adil!”, dia juga mengatakan : ”Pembagian itu tidak diinginkan untuk Wajah Allah”, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Celaka engkau ! , siapa lagi yang berlaku adil jika aku tidak berbuat adil?” tidakkah kalian percaya kepadaku padahal aku dipercayakan oleh Dzat yang di atas (yaitu Allah, -pent.)?. Tatkala ‘Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘anhu ingin membunuhnya, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Biarkan dia! Karena sesungguhnya akan keluar dari keturunannya suatu kaum yang mana kalian merasa kecil/hina shalat kalian jika dibanding dengan shalat mereka,puasa kalian dengan puasa mereka, mereka membaca al Qur’an namun tidak melampaui kerongkongan mereka, mereka membelot dari Agama sebagaimana keluarnya anak panah dari busurnya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian dikobarkanlah fitnah itu terhadap Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang telah saya isyaratkan di atas yang disebabkan oleh karena tahazzub (terjadinya kelompok-kelompok) dan penentangan yang bermaksud untuk menimbulkan fitnah, perpecahan dan memukul Islam pada sasarannya. Dan api fitnah itu semakin berkobar setelah terbunuhnya Dzun-Nurain al Khalifatur Rasyid Utsman bin Affan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu urusan ini semakin besar dan meluas, timbul berbagai fitnah dan kelompok-kelompok pun bermunculan, induknya adalah kelompok khawarij yang telah membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, menghalalkan darah-darah dan harta benda kaum muslimin, menakut nakuti di jalanan mereka dan memerangi Allah dan RasulNya. Maka Ali-pun menumpas fitnah mereka dan beliau menjumpai mayat “Dzul Khuwaishirah” ada di antara mayat-mayat yang bergelimpangan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian mereka menyusun taktik untuk membunuh sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mereka berhasil membunuh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu . Fitnah mereka masih saja berkelanjutan sampai hari ini, sesekali tampak dan sesekali padam, hingga akan keluar orang yang terakhir dari golongan mereka bersama dajjal, sebagaimana dikabarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di zaman ini, Allah Ta’ala telah menganugerahkan kepada negeri kita (Saudi Arabia) “seekor elang” jazirah Arab yaitu Raja Abdul Aziz (semoga Allah menghiasi kuburnya dengan kebaikan), maka Allah pun mengumpulkan dengan perantaraannya umat ini yang telah berabad-abad terpecah-belah, dikuasai oleh peperangan, kebencian dan hal-hal yang mencerai beraikan mereka. Demikian pula mereka telah diliputi kejahilan, dikuasai fanatisme kesukuan dan banyak orang yang telah kembali kepada kesyirikan serta pelaksanaan hukum rimba yang mana seorang yang kuat memangsa yang lemah. Lalu Allah mentakdirkan (kelahiran) panglima yang sulit dijumpai tandingannya dan menyatukan ummat (di negeri ini) di bawah bendera tauhid. Maka tersebarlah keamanan dan kemakmuran, berkembanglah ilmu agama dan tersingkaplah gelapnya kejahilan serta tersebarlah persaudaraan Islam yang dibangun di atas tauhid kepada Allah dan berjalan di atas petunjuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya Raja Abdul Aziz menancapkan tiang-tiang penyangga bagi negeri yang baru lahir ini, kemudian dilanjutkan oleh putra-putranya yang datang sesudahnya, mengikuti langkah-langkah ayah mereka, dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala mereka menjalankan hukum Allah dalam setiap masalah yang besar dan yang kecil. Maka merebaklah keamanan, kebaikan dan kemakmuran di bawah naungan Syari’at Islam, dan jadilah penduduk negeri ini ibarat seorang yang memiliki hati yang satu, baik pemimpin maupun rakyat yang dipimpin. Para pemuda memiliki hubungan yang kokoh dengan para ulama dan pemimpin mereka. Mereka ibarat satu jama’ah dan tidak berkelompok-kelompok, satu manhaj (jalan) dan terbagi-bagi menjadi beberapa manhaj, mereka berada dalam kondisi persatuan yang kuat yang jauh dari sikap guluw (berlebih-lebihan) dan sikap tafrith (menggampangkan/ meremehkan). Apa yang kami ungkapkan di atas sangat tampak dengan jelas pada kurikulum-kurikulum pelajaran yang menanamkan prinsip yang wasath (menengah) ini yang diajak oleh al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , sebagaimana yang difirmankan Allah ;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dan demikianlah Kami jadikan kamu sebagai umat yang wasath” [Al Baqarah : 143]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya wasath yang adil dan terpilih di antara umat-umat. Sehingga negeri ini menjadi contoh dalam menempuh jalan yang menengah ini, antara yang melampaui batas dan yang cenderung melecehkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhir-akhir ini telah bermunculan berbagai suara, tulisan, seminar dari sebagian “manusia-manusia kerdil” yang mengajak orang-orang yang berpikiran pendek kepada pembentukan partai-partai, kelompok-kelompok kecil dan merapuhkan tonggak-tonggak kekuatan umat dengan mengajak kepada pemisahan diri dari jama’ah yang haq dan bergabung dalam jama'ah-jama'ah hizbiyyah yang sempit yang mengajak kepada sikap ekstrimisme dan melampaui batas dengan berbagai cara yang jitu dan penipuan sehingga mengakibatkan keretakan dalam barisan umat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penjaja pemikiran ini telah menempuh berbagai cara dalam memberikan kepuasan kepada para pemuda kita terhadap pemikiran khawarij tersebut yang dengannya telah memberikan peluang kepada musuh-musuh Islam untuk memancing di air yang keruh dengan slogan-slogan hak asasi manusia dan mengajak kepada perubahan kurikulum pendidikan dengan dakwaan bahwasanya kurikulum-kurikukum itulah yang menjadi sebab timbulnya ekstrimisme dan sikap melampaui batas dari beberapa kelompok dan individu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menjajakan pemikiran ini para penjajanya telah mengupayakan beragam cara, sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Menggampangkan urusan dakwah kepada tauhid dengan dakwaan bahwasanya masalah Aqidah adalah masalah yang telah dimaklumi oleh semua orang dan dapat dipahami dalam waktu sepuluh menit sebagaimana yang diucapkan oleh sebagian orang di antara mereka, bahkan mereka mundur dari menjadikan aqidah yang benar sebagai asas dengan alasan bahwa hal itu akan memecah belah umat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Mengumpat para ulama umat dan menggalakkan agar tidak banyak mengambil ilmu mereka serta mencemarkan nama baik mereka dengan dakwaan bahwa mereka tidak memahami realita umat dan mereka bukanlah orang-orang yang ahli dalam menyelesaikan problematika umat serta kebangkitannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Upaya menjauhkan mayoritas generasi muda dari ilmu-ilmu agama yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyibukkan mereka dengan nasyid-nasyid yang menimbulkan semangat dan disebarkan dimana-mana melalui media informasi yang bisa dibaca,dilihat dan didengar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mengurangi kredibilitas para penguasa dan menampakkan berbagai cacat mereka atau hal-hal yang dianggap cacat oleh mereka dari mimbar-mimbar atau melalui satelit serta menta’wilkan ayat-ayat Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah yang memerintahkan untuk taat kepada penguasa bahwa yang dimaksud oleh nash-nash itu adalah imam agung/khalifah kaum muslimin. Mereka lupa atau pura-pura lupa apa yang telah disepakati/ijma’ ulama muslimin bahwasanya dalam kondisi negeri muslim terpisah-pisah menjadi beberapa bagian maka setiap negeri melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing terhadap pemimpinnya. Dengan demikian diwajibkan untuk taat kepadanya dalam hal yang ma’ruf dan diharamkan memberontak kepadanya selama dia menjalankan hukum Allah terhadap rakyatnya, ini merupakan masalah yang telah disepakati oleh seluruh ulama muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Menarik/mendatangkan para analisis yang mengajak manusia kepada pemikiran khawarij dengan mengumpulkan para kawula muda untuk dicuci otak-otak mereka pada pertemuan-pertemuan tertutup yang diadakan pada acara-acara kemping atau rekreasi. Mereka fokuskan pembicaraan mereka pada upaya memisahkan generasi muda dari ulama dan penguasa mereka dan mengikat mereka dengan orang-orang tertentu yang menjadikan gerakan melawan penguasa dan pentakfiran sebagai manhaj/jalan hidup mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Mengajak kepada jihad yang mereka artikan dengan pemahaman mereka sendiri yaitu menghalalkan darah-darah dan harta benda kaum muslimin serta menganjurkan untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis, pemboman, penghancuran jembatan-jembatan dan pengrusakan harta benda dengan dakwaan bahwasanya negeri-negeri muslimin sebagai negeri yang boleh diperangi sehingga wajib berperang padanya. Mereka menyebarkan pemikiran ini melalui nasyid-nasyid, bahkan sampai pada pengadaan berbagai latihan terhadap anak-anak muda dalam penggunaan beragam persenjataan di tempat-tempat yang jauh dari pandangan/pantauan orang banyak, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Pembagian berbagai kitab, bulletin, selebaran dan kaset-kaset yang mengajak kepada pemikiran khawarij dan pengkafiran kaum muslimin apalagi terhadap para ulama dan penguasa, dan kami akan sebutkan sejumlah kitab-kitab yangmengajak kepada pemikiran pengkafiran kaum muslimin tersebut, sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya-karya Sayyid Qutub, dan yang paling berbahaya adalah kitab-kitabnya yang berisikan pengkafiran terhadap umat Islam dizaman ini, penikaman/tuduhan-tuduhan batil yang diarahkan kepada para sahabat Rasulullah bahkan kepada para Nabi, seperti kitab “Fi Dhilalil Qur’an, “Kutub wa Syakhsyiyyat”, “Al Adalah al Ijtima’iyyah” dan “Ma’alim fi Thariq”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya-karya Abul A’la Al Maududi&lt;br /&gt;Karya-karya Hasan Al Banna&lt;br /&gt;Karya-karya Sa’id Hawwa&lt;br /&gt;Karya-karya ‘Isham Al Aththar&lt;br /&gt;Karya-karya Abul Fatah Al Bayanuni&lt;br /&gt;Karya-karya Muhammad Ali Ash Shabuni&lt;br /&gt;Karya-karya Muhammad Hasan Hambakah Al Maidani&lt;br /&gt;Karya-karya Hasan at Turabi&lt;br /&gt;Karya-karya Al Hudhaibi&lt;br /&gt;Karya-karya Tilmisani&lt;br /&gt;Karya-karya Ahmad Muhammad Ar Rasyid&lt;br /&gt;Karya-karya ‘Isham al Basyir&lt;br /&gt;Karya-karya, selebaran-selebaran dan kaset-kaset Muhammad Surur Zainal Abidin, pemimpin Al Muntada yang bermarkas di London dan kitab-kitab lainnya yang banyak tersebar di berbagai toko buku di negeri kita ini yang bermuatan pemikian pentakfiran ini. Oleh sebab itu sumber pemikiran ini harus “dikeringkan” karena bahayanya, dan harus dilarang peredarannya, serta mengawasi seluruh toko buku yang menggampangkan penyebaran, penjualan dan pembagiannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kitab-kitab seperti ini jika dibaca oleh seorang pemuda yang belum matang pemikirannya dan tidak memiliki benteng berupa ilmu agama yang membentenginya dari pengaruh kitab-kitab tersebut, niscaya akan merusak otak dan pikirannya dan akan menjadikannya berjalan di atas ketidakpastian, sehingga dia akan senantiasa siap untuk melaksanakan apa saja yang dipinta darinya sekalipun dengan menumpahkan darahnya atau darah kaum muslimin atau darah orang-orang yang meminta jaminan keamanan dari penguasa muslim untuk tinggal di negerinya, semua itu dapat saja dilakukannya untuk sampai ke sasaran yaitu mati syahid di jalan Allah dan meraih keuntungan dengan masuk ke surga Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini sebagaimana yang digambarkan oleh nara sumber mereka bahwasanya jalan itulah jalan yang benar, yang mana jika seorang menempuhnya pasti akan mencapai angan-angannya dan meraih kemenangan berupa ridha Allah. Dengan demikian pengkafiran, peledakan dan tindakan anarkis di negeri-negeri muslimin serta keluar dari manhaj/jalan salafush shalih merupakan jalan petunjuk menurut pandangan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Cukuplah bagimu sebagai sebuah penyakit jika engkau berpandangan bahwa kematian adalah penyembuh”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dan cukuplah kematian itu sebagai sebuah angan-angan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Keikutsertaan kebanyakan dari aktifis kelompok-kelompok pentakfiran seperti jama’ah Ikhwanul Muslimin dan cabang-cabangnya pada berbagai madrasah, pondok dan universitas kita dan mereka telah merubah (pola fikir) putra-putra kita dengan menanamkan pola fikir pentakfiran di antara mereka di sela-sela rihlah para mahasiswa, dan cerita-cerita yang kebanyakan tidak lepas dari sikap berlebih-lebihan dan dusta. Inilah di antara bidang-bidang upaya yang mana di sela-selanya mereka telah berhasil merusak kader-kader generasi muda kita dalam jumlah yang tiada sedikit, sehingga merekapun mengingkari manhaj, para ulama dan pemimpin mereka. Mereka menampakkan kepada genarasi kita bahwa merekalah yang berada di atas kebenaran dan yang selain mereka tidak benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah penjelasan dan keterangan tentang sebab-sebab timbulnya pemikiran yang menyusup ke dalam agama dan ummat kita, ada sebuah pertanyaan (yang harus dijawab) yaitu bagaimanakah cara membentengi pemuda kita dari pemikiran ini? Untuk membendung bahaya pemikiran takfir ini, maka sepatutnya bagi kita baik secara individu maupun bersamaan untuk menempuh beberapa langkah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mengajak generasi muda kita agar memegang teguh Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah serta kembali kepada keduanya dalam segala urusan, Allah ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan perpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai”. [Ali Imran : 103]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan apa saja yang kamu perselisikan tentangnya maka hukumnya diserahkan kepada Allah”, [Asy Syura : 10]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian maka berpegang teguh pada Kitab Allah adalah benteng dan sandaran yang kokoh yang dengannya Allah memelihara dari kejatuhan kepada lembah kebinasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Penekanan pada pemahaman Al Qur’an dan Sunnah sejalan dengan pemahaman salafush shalih, hal ini tidak dapat terwujud terkecuali jika kaum muslimin memahami agama mereka melalui para ulama rabbaniyyin yang senantiasa berupaya membersihkan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah dari perubahan yang dilakukan oleh orang –orang yang melampaui batas terhadap Kitab Allah, yang menganggap baik kebatilan mereka dan penakwilan orang-orang jahil. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tanyakanlah kepada orang yang berilmu jika kalian tidak mengetahui”[An Nahl : 43]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah Ta’ala berfirman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada rasul dan ulil amri diantara mereka tentulah orang-orangorang yang ingin mengetehui kebenarannya akan dapat mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil amri)”.[An-Nisaa’: 83]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan memutus jalan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi ini di antara mereka, yang dengan berani memberi fatwa tanpa ilmu, yang telah merusak nama baik ulama umat dan mensifati mereka dengan berbagai sifat yang pada hakikatnya sifat-sifat tersebut sesuai pada diri mereka. Karena keberadaan para pemuda disekeliling ulama pewaris Nabi yang memiliki ilmu mendalam di sana terdapat pemeliharaan terhadap mereka insya Allah dari para perampok yang berbicara tanpa ilmu dan yang mengiringi kebatilan, sementera mereka beranggapan bahwasanya tidak ada tempat rujukan untuk mengendalikan para pemuda itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Menjauhi tempat-tempat yang menjadi sumber fitnah untuk memelihara diri dari kejahatan fitnah tersebut dan pengaruhnya yang buruk, Allah Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orangorang yang dhalim saja di antara kamu“ [Al Anfaal : 25]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang demikian itu dilakukan dengan menyegerakan diri untuk beramal saleh yang dengannya Allah memelihara hamba-hambaNya dari beragam fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Segeralah kalian beramal sebelum datangnya berbegai fitnah yang berurutan ibarat kegelapan malam, yang mana seseorang di sore hari dia beriman dan di pagi hari dia telah menjadi kafir atau di pagi dia beriman dan di sore hari dia telah menjadi kafir, dia menjual agamanya dengan kesenangan dunia”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan dari Abu Hurairah radiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Akan terjadi berbagai fitnah, orang yang duduk (yang menjauhinya) lebih baik dari pada orang yang berdiri, orang yang berdiri lebih baik dari pada orang yang berjalan, orang yang berjalan lebih baik daripada orang berlari dan barang siapa yang mendekatinya akan dibinasakannya, barang siapa mendapat tempat perlindungan hendaklah ia berlindung padanya. [Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.. Bersungguh-sungguh dalam beribadah dan teqwa kepada Allah Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya kerena itulah jalan keselamatan dari segala sesuatu yang dibenci, Allah Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah Dia akan menjadikan urusannya mudah” [At-Tahrim : 4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Allah berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan barang siapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya jalan keluar”. [At-Tahrim : 3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian bertaqwa kepada Allah Ta’ala, itiqamah di atas syari’at-Nya dan mengamalkan berbagai amalan yang diridhai-Nya merupakan sebab bagi setiap keberuntungan dan keselamatan di dunia dan di akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Membendung dan melenyapkan segala fenomena kemaksiatan karena sesungguhnya tidaklah kaum muslimin ditimpa berbagai fitnah dan cobaan, kejelekan dan perbedaan kecuali hanyalah bersumber dari menyebarnya kemaksiatan dan kemungkaran, dan apa-apa yang menimpa mereka berupa musibah tiada lain kecuali disebabkan karena perbuatan-perbuatan tangan mereka sendiri, Allah Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Dan mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar) kamu berkata: "Dari mana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. [Al-Baqarah : 165]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia” [Ar Ruum : 41]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6]. Menepati jama’ah kaum muslimin dan Imam mereka dan menanamkan dengan teguh pemahaman perihal ketaatan kepada pemimpin yang mengurusi urusan kaum muslimin di dalam hal yang ma’ruf, Allah ta’ala berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Hai orang-orang yang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul dan para pemimpin kamu” [An-Nisa' : 59]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sesungguhnya Allah ridha bagi kamu tiga hal dan Dia murka bagi kamu tiga hal, Dia ridha bagi kamu untuk menyembah-Nya dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya , berpegang teguh kepada tali agama-Nya semuanya dan tidak bercerai berai dan agar kamu menasihati pemimpin yang diangkat oleh Allah untuk mengurusi urusan kamu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Artinya : Ada tiga hal yangmana hati seorang muslim tidak akan dengki terhadapnya selamanya: mengikhlaskan amal ibadah semata-mata kerena Allah, menasihati para pemimpin dan menetapi jama’ah kaum muslimin”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Artinya : Barangsiapa melihat dari pemimpinnya sesuatu yang dibencinya hendaklah ia bersabar karena sesungguhnya orang yang berpisah dari jama’ah kaum muslimin sejengkal lalu dia meninggal, maka matinya dalam keadaan mati jahiliyah” [Hadits riwayat Bukhari dari hadits Hudzaifah yang panjang]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu Hudzaifah bertanya : “Apakah yang engkau perintahkan wahai Rasulullah jika aku mendapati hal itu? Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Engkau menetapi jama’ah kaum muslimin dan pemimpin mereka”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hudzaifah bertanya lagi : “Jika tidak terdapat jama’ah dan Imam pada kaum muslimin ? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Tinggalkanlah kelompok-kelompok itu semuanya walaupun engkau menggigit pokok pohon hingga kematian menjumpaimu dan engkau dalam keadaan yang demikian itu”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7]. Senantiasa memohon pertolongan (kepada Allah) dengan berlaku sabar dalam neghaapi berbagai macam kesulitan, karena kesabaran mampu meredakan kebanyakan dari fitnah dan ujian. Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan dengan berlaku sabar dan shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar” [Al-Baqarah : 153]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Dia juga berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Dan bersabarlah terhadap apa-apa yang menimpamu” [Luqman :17]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Sangat menakjubkan perkara seorang mukmin, sungguh semua urusannya adalah kebaikan baginya, jika dia diberi ujian dengan hal-hal yang menyenangkan dia bersyukur, maka itu merupakan kebaikan baginya, dan jika ia ditimpa sesuatu yang tidak menyenagkan ia bersabar, maka itu merupakan kebaikan baginya. Yang demikian itu tidak dimiliki oleh siapapun kecuali seorang mukmin”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8 Menangani segala urusan dengan lembut, penuh kehati-hatian, tidak tergesa-gesa dalam mengeluarka hukum dan fatwa, serta jauh dari sikap yang ditimbulkan oleh perasaan spontanitas dan kemarahan. Itulah sikap para Nabi dan Rasul serta para pengikut mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungghnya Ibrahim itu benar-benar seorang yang penyantun lagi penghiba dan suka bertaubat kepada Allah” [Huud : 75]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Asyaj bin Abdil Qais :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;.”Bahwasanya dalam dirimu terdapat dua perangai yang keduanya dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, yaitu sikap penyantun dan penuh kehati-hatian”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9]. Menghiasi diri dengan sikap lemah-lembut, baik dalam berinteraksi dan lembut dalam menangani berbagai macam fitnah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidaklah sikap lembut itu ada pada suatu (urusan) kecuali akan menghiasi dan tidak pula ia ditinggalkan dari suatu (urusan) kecuali akan memperburuk urusan itu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan dalam segala urusan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Bersungguh-sungguh dalam menggambarkan berbagai urusan sesuai dengan realitanya, memahami dan mengetahuinya, meneliti kedalamannya serta memperkirakan dampak yang ditimbulkan oleh bahayanya, sebab menghukumi sesuatu merupakan gambarannya. Maka seorang muslim tidak boleh terkecoh/ tertipu dengan sekedar hanya melihat pada fenomena gambaran suatu perkara. Akan tetapi seorang mukmin berkewajiban harus senantiasa dalam keadaan berjaga dan sadar bagi setiap sesuatu yang berputar disekelilingnya, sehingga anda tidak tertipu oleh pakaiannya, sementara dia mempersiapkan persiapannya untuk (mencelakakanmu), bersama dengan itu anda harus tetap teguh di atas (upaya) untuk sampai pada tujuan dan sasaran da’wah, dan tidak mudah mengalah/ mundur dari manhaj (jalan) yang hak serta tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan hukum atau menjerumuskan diri dalam masalah-masalah syari'at tanpa ilmu, Allah Subhanahu wa Ta’ala' berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”. [Al -Isra : 36]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11.. Senantiasa tatsabbut (benar-benar meneliti) dalam segala urusan dan tidak mengambil prinsip terhadap isu-isu, apalagi yang disebarkan melalui sarana-sarana informasi dan jaringan-jaringan satelit international yang banyak bertujuan utk mengganggu kaum muslimin serta memecah belah dan melemahkan persatuan mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hati-hatilah kalian dari bersangka, karena sesungguhnya persangkaan adalah perkataan yang paling dusta”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dalam memvonis seseorang dengan istilah yang digunakan oleh agama seperti menghukumi seorang itu kafir atau fasiq atau Ahlul bid’ah kita kembali kepada ketentuan syari'at yang telah datang dalam Al-Qur'an dan sunnah serta bersikap waspada dari menghukumi kaum muslimin dengan serampangan tanpa sikap berhati-hati dan penelitian serta tatsabbut terhadap segala sesuatu yang didengar. Karena sikap serampangan dalam masalah ini mengandung bahaya. Karena haram bagi seorang muslim untuk mengkafirkan saudaranya sesama muslim dengan dengan menentukan individunya meskipun dia tetap melaksanakan suatu perbuatn yang mengharuskannya menjadi kafir. Namun semua itu harus sesudah terpenuhinya segala persyaratan pengkafiran dan lenyapnya segala penghalang (yang menghalanginya dari kekufuran)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingati agar waspada dari perbuatan ini di mana beliau bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidaklah seseorang menuduh fasiq atau kafir kepada orang lain kecuali tindakan itu akan kembali kepadanya jika tidak demikian keadaan temannya yang dituduh dengan tuduhan tersebut”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, dari hadits Abu Dzar]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu ‘anhu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Siapa yang berkata kepada saudaranya : “Wahai kafir”, berarti telah kembali kepada salah satu dari keduanya” [Hadits Riwayat Bukhari- Muslim]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menerangkan makna hadits ini Ibnu Daqiq Al 'Ied berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ini merupakan ancaman yang besar bagi siapa saja yang mengkafirkan siapa saja dari kaum muslimin padahal tidak demikian keadaannya, dan perbuatan ini adalah kebinasaan yang besar, telah terjerumus di dalamnya sejumlah besar dari golongan orang-orang mutakallimin dan mereka yang menisbatkan diri kepada sunnah dan Ahlul Hadits tatkala mereka berselisih dalam masalah aqidah, maka merekapun berlebih-lebihan dalam mensikapi orang yang menyelisihi mereka dan menghukumi mereka dengan kekafiran”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menguatkan pendapat ini dengan mengatakan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku diantara orang yang paling melarang terhadap penisbatan orang tertentu kepada kekafiran, kefasiqan dan kemaksiatan kecuali jika telah diketahui bahwa hujjah telah benar-benar ditegakkan atasnya. Yang mana barang siapa menyelishinya terkadang dia menjadi kafir atau fasiq atau sebagai pelaku kemaksiatan dan sesungguhnya aku menetapkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengampuni umat ini akan kesalahannya dan itu mencakup kesalahan dalam berbagai masalah yang bersifat berita secara perkataan maupun masalah-masalah perbuatan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sebagian perkara yang sepatutnya bagi seorang muslim untuk memeliharanya tatkala munculnya berbagai fitnah dan merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin secara individu maupun masyarakat, para pemerintah maupun rakyat dan ulama’ maupun para penuntut ilmu hendaknya mereka melipat gandakan segala jerih payah mereka untuk memberantas berbagai fitnah serta mencabutnya dari akar-akarnya, apalagi yang sedang terjadi pada saat ini berupa fitnah-fitnah pengkafiran yang telah sampai penghalalan darah dan harta benda kaum muslimin serta tindakan pengrusakan terhadap bangunan mereka dengan menggunakan sarana-sarana penghancuran dan peledakan . Yang mana mereka didukung secara finansial oleh sebagian organisasi gelap dan penulis yang dibayar serta fatwa-fatwa yang menyesatkan yang menjerumuskan kepada penipuan terhadap sebagian generasi muda yang belum matang pemikiran mereka. di mana mereka merubah menjadi pelaku tindak kerusakan yang membunuh kaum muslimin dan orang-orang asing yang dijamin keamanannya oleh negara, serta mereka melampaui batas terhadap benda dan harta lalu mereka menamakan itu semuanya sebagai jihad dan ini adalah termasuk pemberian nama terhadap sesuatu yang tidak semestinya”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan mesti disini saya isyaratkan sikap-sikap manusia terhadap jihad, agar gambarannya jelas bagi pencari kebenaran :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[A]. Sikap Ahlu Sunnah Wal Jama'ah&lt;br /&gt;Bahwasanya jihad itu disyariatkan dan akan tetap ada hingga hari kiamat, dibelakang setiap pemimpin muslim yang baik maupun yang fasik, dan setiap orang muslim wajib menyiapkan diri untuk berjihad hingga ia berjumpa dengan Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Barangsiapa yang mati sedang dia belum berperang (berjihad) dan tidak pernah terdetik dalam dirinya untuk berperang maka dia mati diatas salah satu cabang kemunafikan”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1]. Akan tetapi dalam berjihad haruslah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor penunjangnya, di antaranya adalah :&lt;br /&gt;[2]. Hendaklah berjihad semata-mata mengharapkan wajah Allah Subhanahu wa Ta’ala' dan kaum muslimin mempunyai senjata, kekuatan, dan pertahanan.&lt;br /&gt;[3]. Berjihad dalam satu komando di bawah bendera kaum muslimin.&lt;br /&gt;Seorang Imam kaum muslimin (pemimpin) mengumandangkan seruan untuk berjihad.&lt;br /&gt;[4]. Hendaknya (sebelum mereka diperangi) telah diserukan dakwah agar mereka masuk Islam, akan tetapi mereka menolak seruan tersebut atau mereka menghalang-halangi dari tersebarnya Islam&lt;br /&gt;[5]. Hendaknya benar-benar yakin dalam berjihad tidak menimbulkan kemudharatan bagi Islam dan muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika telah terpenuhi syarat-syarat dan faktor-faktor yang menunjangnya maka marilah kita berjihad, dan kalaulah tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut maka janganlah kita berjihad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[B] Sikap orang-orang yang meremehkan masalah berjihad walupun terpenuhi persyaratan dan faktor-faktor penunjangnya dengan dakwaan bahwa yang tersisa saat ini hanyalah jihad akbar, yang mereka maksudkan yaitu jihad an-nafs (jihad melawan hawa nafsu), dan mereka senantiasa menyebutkan hadits maudlu’ (palsu):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Artinya : Kami kembali dari jihad yang kecil menuju jihad yang besar (jihad akbar, yaitu jihad melawan hawa nafsu).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah manhajnya orang-orang sufi yang suka berjalan-jalan di berbagai negeri dengan mengatasnamakan dakwah dan mereka juga memakai hadits-hadits dha’if (lemah), palsu serta mimpi-mimpi sebagai sandarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[C]. Suatu kelompok yang menamakan jihad dengan tidak semestinya, mereka itu adalah “khawarij” zaman ini , dimana pendahulu mereka telah keluar dari kaum muslimin semenjak terbunuhnya Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib (semoga Allah meridhai keduanya) hingga keluar kelompok mereka bersama Dajjal, mereka sebagaimana hal ini diberitakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka mengajak kepada penyembah berhala dan membunuh muslimin. Mereka membaca Al Qur’an yang tidak melampaui kerongkongan mereka, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamai mereka sebagai : “Anjing neraka”, pembunuhan yang jelek adalah pembunuhan yang dilakukan “khawarij”, mereka “menyembelih” kaum muslimin dalam negeri Islam, dan mereka meyakini bahwa negeri kaum muslimin adalah negeri peperangan, dan mereka telah memberikan kepada musuh-musuh Islam “pelayananan” yang mereka tidak akan memperolehnya dengan sarana-sarana mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka wajib bagi setiap kaum muslimin sesuai dengan kemampuannya masing-masing untuk menyingkap “kepalsuan” mereka dan menerangkan kesesatan mereka hingga tidak tersebar kerusakan mereka, dan bertambah genting perkara mereka, dan diharamkan untuk menutup-nutupi salah seorang dari mereka, karena hal ini adalah termasuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”[Al Maidah : 3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barangsiapa melindungi dan menutup-nutupi (keadaan) mereka, atau membela mereka, atau (malah) membenarkan perbuatan mereka, maka berarti ikut serta membunuh jiwa-jiwa yang tak bersalah dan terjaga dari kalangan kaum muslimin dan non muslim yang dijamin keamanan mereka, orang non muslim yang mempunyai perjanjian, dan ahli dzimmah (orang-orang non muslim yang tinggal dinegeri kaum muslimim), dan sesuai baginya hadits yang benar datangnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Semoga laknat Allah ditimpakan atas orang yang melindungi orang yang berbuat kejahatan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami mohon kepada Allah yang Mulia Pencipta Arsy yang Agung, dengan nama-namanya yang tinggi agar Dia menjaga kaum muslimin dan secara umum dan dan negeri ini (Saudi Arabia) secara khusus, baik itu agamanya, keamanannya, stabilitasnya. Dan agar Dia memberi petunjuk kaum muslimin yang tersesat, dan mengembalikan mereka kepada agama mereka dengan cara kembali yang baik, dan menyatukan kalimat mereka diatas kebenaran , dan akhir do’a kita adalah “Segala puji bagi Allah Robbul Alamin, dan shalawat serta salam atas nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabat beliau seluruhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Diterjemahkan dari www.alaser.net]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islmaiyyah, Edisi Th. I/No. 06/1424H/2003, hal. 3 – 8. Penerbit Ma’had Ali Al-Irsyad, Jl Sultan Iskandar Muda No. 46 Surabaya]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disalin dari almanhaj.or.id&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-2362296282822451908?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/2362296282822451908/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/terorisme-sebab-sebab-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2362296282822451908'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2362296282822451908'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/terorisme-sebab-sebab-dan.html' title='Terorisme, Sebab-Sebab Dan Penanggulanganya Serta Sikap Seorang Muslim Dalam Menghadapi Fitnah Zaman!'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-5251757705452744876</id><published>2010-03-15T10:15:00.000+07:00</published><updated>2010-03-15T10:15:19.551+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Siapa Sebenarnya Pembangkit Radikalisme Dan Terorisme Modern Di Tengah Umat Islam?</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;D&lt;/span&gt;unia internasional secara umum dan negeri-negeri Islam secara khusus, telah  digegerkan oleh ulah segelintir orang yang menamakan dirinya sebagai pejuang kebenaran. Dahulu, banyak umat Islam yang merasa simpatik dengan ulah mereka, karena sasaran mereka adalah orang-orang kafir, sebagaimana yang terjadi di gedung WTC pada 11 September 2001. Akan tetapi, suatu hal yang sangat mengejutkan, ternyata sasaran pengeboman dan serangan tidak berhenti sampai di situ. Sasaran terus berkembang, sampai akhirnya umat Islam pun tidak luput darinya. Kasus yang paling aktual ialah yang menimpa Pangeran Muhammad bin Nayif Alus Sa’ûd, Wakil Menteri Dalam Negeri Kerajaan Saudi Arabia.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dahulu, banyak kalangan yang menuduh bahwa pemerintah Saudi berada di belakang gerakan tidak manusiawi ini. Mereka menuduh bahwa paham yang diajarkan di Saudi Arabia telah memotivasi para pemuda Islam untuk bersikap bengis seperti ini. Akan tetapi, yang mengherankan, tudingan ini masih juga di arahkan ke Saudi, walaupun telah terbukti bahwa pemerintah Saudi termasuk yang paling sering menjadi korbannya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melalui tulisan ini, saya mengajak saudara sekalian untuk menelusuri akar permasalahan sikap ekstrim dan bengis yang dilakukan oleh sebagian umat Islam ini. Benarkah ideologi ini bermuara dari Saudi Arabia?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harian “Ashsharqul-Ausat” edisi 8407 tanggal 4/12/2001 M – 19/9/1422 H menukil catatan harian Dr. Aiman al-Zhawâhiri, tangan kanan Usâmah bin Lâdin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara catatan harian Dr Aiman al-Zhawâhiri yang dinukil oleh harian tersebut ialah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Sayyid Quthub dalam kitabnya yang bak bom waktu “Ma’âlim Fî At-Tharîq’ meletakkan undang-undang pengkafiran dan jihad. Gagasan-gagasan Sayyid Quthub-lah yang selama ini menjadi sumber bangkitnya pemikiran radikal. Sebagaima kitab beliau yang berjudul “Al-’Adâlah Al-Ijtimâ’iyah fil Islâm” merupakan, hasil pemikiran logis paling penting bagi lahirnya arus gerakan radikal. Gagasan-gagasan Sayyid Quthub merupakan percikan api pertama bagi berkobarnya revolusi yang ia sebut sebagai revolusi Islam melawan orang-orang yang disebutnya musuh-musuh Islam, baik di dalam atau di luar negeri. Suatu perlawanan berdarah yang dari hari ke hari terus berkembang.”&lt;br /&gt;Pengakuan Dr Aiman al-Zhawâhiri ini selaras dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri Saudi Arabia, Pangeran Nayif bin Abdul Azîz al-Sa‘ûd. Pangeran Nayif menyatakan kepada Hariah “As-Siyâsah Al-Kuwaitiyah” pada tanggal 27 November 2002 M:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tanpa ada keraguan sedikit pun, aku katakan bahwa sesungguhnya seluruh permasalahan dan gejolak yang terjadi di negeri kita bermula dari organisasi Ikhwânul Muslimîn. Sungguh, kami telah banyak bersabar menghadapi mereka walaupun sebenarnya bukan hanya kami yang telah banyak bersabar. Sesungguhnya mereka itulah penyebab berbagai masalah yang terjadi di dunia arab secara khusus dan bahkan meluas hingga ke seluruh dunia Islam. Organisasi Ikhwânul Muslimîn sungguh telah menghancurkan seluruh negeri Arab.”&lt;br /&gt;Lebih lanjut Pangeran Nayif menambahkan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Karena saya adalah pemangku jabatan terkait, maka saya rasa perlu menegaskan bahwa ketika para pemuka Ikhwânul Muslimin merasa terjepit dan ditindas di negeri asalnya (Mesir-pen), mereka mencari perlindungan dengan berhijrah ke Saudi, dan saya pun menerima mereka. Dengan demikian, – berkat karunia Allah Ta’ala – mereka dapat mempertahankan hidup, kehormatan dan keluarga mereka. Sedangkan saudara-saudara kita para pemimpin negara sahabat dapat memaklumi sikap kami ini. Para pemimpin negara sahabat menduga bahwa para anggota Ikhwânul Muslimin tidak akan melanjutkan gerakannya dari Saudi Arabia. Setelah mereka tinggal di tengah-tengah kita selama beberapa tahun, akhirnya mereka butuh mata pencaharian. Dan kami pun membukakan lapangan pekerjaan untuk mereka. Dari mereka ada yang diterima sebagai tenaga pengajar, bahkan menjadi dekan sebagian fakultas. Kami berikan kesempatan kepada mereka untuk menjadi tenaga pengajar di sekolah dan perguruan tinggi kami. Akan tetapi, sangat disayangkan, mereka tidak melupakan hubungan mereka di masa lalu. Mulailah mereka memobilisasi masyarakat, membangun gerakan dan memusuhi Kerajaan Saudi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan kepada harian Kuwait “Arab Times” pada hari Rabu, 18 Desember 2002 M, kembali pangeran Nayif berkata: “Sesungguhnya mereka (Ikhwânul Muslimîn) mempolitisasi agama Islam guna mencapai kepentingan pribadi mereka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekedar membuktikan akan kebenaran dari pengakuan Dr Aiman Al-Zhawâhiri di atas, berikut saya nukilkan dua ucapan Sayyid Quthub:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NUKILAN 1 :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya menyeru agar kita memulai kembali kehidupan yang islami di satu tatanan masyarakat yang islami. Satu masyarakat yang tunduk kepada akidah Islam, dan tashawur (pola pikir) yang islami pula. Sebagaimana masyarakat itu patuh kepada syari’at dan undangundang yang Islami. Saya menyadari sepenuhnya bahwa kehidupan semacam ini telah tiada sejak jauh-jauh hari di seluruh belahan bumi. Bahkan agama Islam sendiri juga telah tiada sejak jauh-jauh hari pula.”&lt;br /&gt;(Al ‘Adâlah Al-Ijtimâ’iyah 182).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;NUKILAN 2 :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan bila sekarang kita mengamati seluruh belahan bumi berdasarkan penjelasan ilahi tentang pemahaman agama dan Islam ini, niscaya kita tidak temukan eksistensi dari agama ini.”&lt;br /&gt;(Al- ‘Adâlah Al-Ijtimâ’iyah hlm. 183).&lt;br /&gt;Saudaraku! sebagai seorang Muslim yang beriman, apa perasaan dan reaksi Anda setelah membaca ucapan ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah, ideologi ekstrim yang diajarkan oleh Sayyid Quthub melalui bukunya yang oleh Dr Aiman Al-Zhawâhiri disebut sebagai “Dinamit”. Pengkafiran seluruh lapisan masyarakat yang tidak bergabung ke dalam barisannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin karena belum merasa cukup dengan mengkafirkan masyarakat secara umum, Sayyid Quthub dalam bukunya “Fî Zhilâlil Qur’ân” ketika menafsirkan surat Yûnus ayat 87, ia menyebut masjid-masjid yang ada di masyarakat sebagai “tempat peribadahan Jahiliyah ”. Sayyid Quthub berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bila umat Islam ditindas di suatu negeri, maka hendaknya mereka meninggalkan tempat-tempat peribadahan jahiliyah. Dan menjadikan rumah-rumah anggota kelompok yang tetap berpegang teguh dengan keislamannya sebagai masjid. Di dalamnya mereka dapat menjauhkan diri dari masyarakat jahiliyah. Di sana mereka juga menjalankan peribadahan kepada Rabbnya dengan cara-cara yang benar. Di waktu yang sama, dengan mengamalkan ibadah tersebut, mereka berlatih menjalankan semacam tanzhîm dalam nuansa ibadah yang suci.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud “ma`âbid Jâhiliyah”(tempat-tempat ibadah jahiliyah) adalah masjid-masjid kaum Muslimin yang ada. Bisa bayangkan! Para pemuda, yang biasanya memiliki idealisme tinggi dan semangat besar, lalu mendapatkan doktrin semacam ini, kira-kira apa yang akan mereka lakukan? Benar-benar Sayyid Quthub menanamkan ideologi teror pada akal pikiran para pengikutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan sudah barang tentu, ia tidak berhenti pada penanaman ideologi semata. Ia juga melanjutkan doktrin terornya dalam wujud yang lebih nyata. Simaklah, bagaimana ia mencontohkan aplikasi nyata dari ideologi yang ia ajarkan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Menimbang berbagai faktor ini secara komprehensif, saya memikirkan suatu rencana dan cara untuk membalas perbuatan musuh. Aku pernah katakan kepada para anggota jama‘ah: “Hendaknya merekamemikirkan suatu rencana dan cara, dengan mempertimbangkan bahwa mereka pulalah yang akanmenjadi eksekutornya. Tentunya cara itu disesuaikan dengan potensi yang mereka miliki. Saya tidak tahu dengan pasti cara apa yang tepat bagi mereka dan saya juga tidak bisa menentukannya…… Tindakan kita ini sebagai balasan atas penangkapan langsung beberapa anggota organisasi Ikhwânul Muslimîn. Kita membalas dengan menyingkirkan pimpinan-pimpinan mereka, terutama presiden, perdana menteri, ketua dewan pertimbangan agung, kepala intelijen dan kepala kepolisian. Balasan juga dapat dilanjutkan dengan meledakkan berbagai infrastruktur yang dapat melumpuhkan transportasi kota Kairo. Semua itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anggota Ikhwânul Muslimîn di dalam dan luar kota Kairo. Serangan juga dapat diarahkan ke pusat pembangkit listrik dan jembatan layang.”&lt;br /&gt;(Limâdzâ A’ddâmûni oleh Sayyid Quthub hlm: 55)&lt;br /&gt;Pemaparan singkat ini menyingkap dengan jelas akar dan sumber pemikiran ekstrim yang melekat pada jiwa sebagian umat Islam di zaman ini. Hanya saja, perlu diketahui bahwa menurut beberapa pengamat, gerakan Ikhwânul Muslimîn dalam upaya merealisasikan impian besarnya, telah terpecah menjadi tiga aliran:&lt;br /&gt;1. ALIRAN HASAN AL-BANNA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam mengembangkan jaringannya, Hasan al-Banna lebih mementingkan terbentuknya suatu jaringan sebesar-besarnya, tanpa peduli dengan perbedaan yang ada di antara mereka. Kelompok ini senantiasa mendengungkan slogan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kita bersatu dalam hal yang sama, dan saling toleransi dalam setiap perbedaan antara kita”.&lt;br /&gt;Tidak mengherankan bila para penganut ini siap bekerja sama dengan siapa saja, bahkan dengan non Muslim sekalipun, demi mewujudkan tujuannya. Prinsip-prinsip agama bagi mereka sering kali hanya sebatas pelaris dan pelicin agar gerakannya di terima oleh masyarakat luas. Tidak heran bila corak politis nampak kental ketimbang agamis pada kelompok penganut aliran ini. Karenanya, dalam perkumpulan dan pengajian mereka, permasalahan politik, strategi pergerakan dan tanzhîm sering menjadi tema utama pembahasan.&lt;br /&gt;2. ALIRAN SAYYID QUTHUB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah bergabungnya Sayyid Quthub ke dalam barisan Ikhwânul Muslimîn, terbentuklah aliran baru yang ekstrim pada tubuh Ikhwânul Muslimîn. Pemikiran dan corak pergerakannya lebih mendahulukan konfrontasi. Ia menjadikan pergerakan Ikhwânul Muslimîn terbelah menjadi dua aliran. Melalui berbagai tulisannya, Sayyid Quthub menumpahkan ideologi ekstrimnya. Tanpa segan-segan ia mengkafirkan seluruh pemerintahan umat Islam yang ada, dan bahkan seluruh lapisan masyarakat yang tidak sejalan dengannya. Karenanya ia menjuluki masjid-masjid umat Islam di seluruh penjuru dunia sebagai “tempat peribadatan jahiliyyah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan selanjutnya, tatkala pergerakannya mendapatkan reaksi keras dari penguasa Mesir di bawah pimpinan Jamal Abdun Nâshir, ia pun menyeru pengikutnya untuk mengadakan perlawanan dan pembalasan, sebagaimana diutarakan di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. ALIRAN MUHAMMAD SURÛR ZAENAL ABIDIN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah pergerakan Ikhwânul Muslimîn mengalami banyak tekanan di negeri mereka, yaitu Mesir, Suria, dan beberapa negeri Arab lainnya, mereka berusaha menyelamatkan diri. Negara yang paling kondusif untuk menyelamatkan diri dan menyambung hidup ketika itu ialah Kerajaan Saudi Arabia. Hal itu itu karena penguasa Kerajaan Saudi saat itu begitu menunjukkan solidaritas kepada mereka yang ditindas di negeri mereka sendiri. Lebih dari itu, pada saat itu kerajaan Saudi sedang kebanjiran pendapatan dari minyak buminya, mereka membuka berbagai lembaga pendidikan dalam berbagai jenjang, sehingga mereka kekurangan tenaga pengajar. Jadi, keduanya saling membutuhkan. Untuk itu, mereka diterima dengan dua tangan terbuka oleh otoritas Pemerintah Saudi Arabia. Selanjutnya, mereka pun dipekerjakan sebagai tenaga pengajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, Pemerintah Mesir, Suria dan lainnya merasa terbebaskan dari banyak pekerjaannya. Mereka tidak berkeberatan dengan sikap Pemerintah Saudi Arabia yang memberikan tempat kepada para pelarian Ikhwânul Muslimîn, sebagaimana ditegaskan oleh Pangeran Nayif bin Abdul Azîz di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama tinggal di Kerajaan Saudi Arabia inilah, beberapa tokoh gerakan Ikhwânul Muslimîn berusaha beradaptasi dengan paham yang diajarkan di sana. Sebagaimana kita ketahui, Ulama’-Ulama’ Saudi Arabia&lt;br /&gt;adalah para penerus dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhâb rahimahullah yang anti pati dengan segala bentuk kesyirikan dan bid’ah. Sehingga, selama mengembangkan pergerakannya, tokoh-tokoh Ikhwânul Muslimîn turut menyuarakan hal yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya dengan cara inilah mereka bisa mendapatkan tempat di masyarakat setempat. Inilah faktor pembeda antara aliran ketiga dari aliran kedua, yaitu adanya sedikit perhatian terhadap tauhid dan sunnah. Walaupun pada tataran aplikasinya, masalah tauhid acap kali dikesampingkan dengan cara membuat istilah baru yang mereka sebut dengan tauhîd hakimiyyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah ini sebenarnya bukanlah baru, istilah ini tak lebih dari kamuflase para pengikut Sayyid Quthub untuk mengelabuhi pemuda-pemuda Saudi Arabia semata. Istilah ini mereka ambil dari doktrin Sayyid Quthub yang ia tuliskan dalam beberapa tulisannya. Berikut salah satu ucapannya yang menginspirasi mereka membuat istilah tauhîd hakimiyyah ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Teori hukum dalam agama Islam dibangun di atas persaksian bahwa tiada ilâh yang berhak diibadahi selain Allah. Dan bila dengan persaksian ini telah ditetapkan bahwa peribadatan hanya layak ditujukan kepada Allah semata, maka ditetapkan pula bahwa perundang-undangan dalam kehidupan umat manusia adalah hak Allah k semata. Dari satu sisi, hanya Allah Yang Maha Suci, yang mengatur kehidupan umat manusia dengan kehendak dan takdir-Nya. Dan dari sisi lain, Allah k jualah yang berhak mengatur keadaan, kehidupan, hak, kewajiban dan hubungan mereka, juga keterkaitan mereka dengan syari’at dan ajaran-ajaran-Nya. Berdasarkan kaidah ini, manusia tidak dibenarkan untuk membuat undang-undang, syari’at, dan peraturan pemerintahan menurut gagasan diri-sendiri. Karena perbuatan ini artinya menolak sifat ulûhiyyah Allah k dan mengklaim bahwa pada dirinya terdapat sifat-sifat ulûhiyah. Dan sudah barang tentu ini adalah nyata-nyata perbuatan kafir.”&lt;br /&gt;(Al ‘Adâlah Al-Ijtimâ’iyah hlm. 80)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika menafsirkan ayat 19 surat al An’âm, Sayyid Quthub lebih ekstrim dengan mengatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sungguh, sejarah telah terulang, sebagaimana yang terjadi pada saat pertama kali agama Islam menyeru umat manusia kepada “lâ ilâha illallâh”. Sungguh, saat ini umat manusia telah kembali menyembah sesama manusia, mengalami penindasan dari para pemuka agama, dan berpaling dari “lâ ilâha illallâh”. Walaupun sebagian dari mereka masih tetap mengulang-ulang ucapan “lâ ilâha illallâh”, akan tetapi tanpa memahami kandungannya. Ketika mereka mengulang-ulang syahadat itu, mereka tidak memaksudkan kandungannya. Mereka tidak menentang penyematan sebagian manusia sifat “al-hakimiyah” pada dirinya. Padahal “al-hakimiyah” adalah sinonim dengan “al- ulûhiyah “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud oleh Sayyid Quthub dalam pernyataan di atas, antara lain adalah para muadzin yang selalu menyerukan kalimat syahadat. Anda bisa bayangkan, bila para muadzin di mata Sayyid Quthub demikian adanya, maka bagaimana halnya dengan selain mereka? Bila demikian cara Sayyid Quthub memandang para muadzin yang menjadi benteng terakhir bagi eksistensi agama Islam di masyarakat, maka kira-kira bagaimana pandangannya terhadap diri Anda yang bukan muadzin?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedudukan al-hakimiyyah – kewenangan untuk meletakkan syari’at dalam Islam -, sebenarnya tidaklah seperti yang digambarkan oleh Sayyid Quthub sampai menyamai kedudukan ulûhiyyah. Al-Hakimiyah hanyalah bagian dari rubûbiyyah Allah Ta’ala. Karenanya, setelah mengisahkan tentang penciptaan langit, bumi, serta pergantian siang dan malam, Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam. Berdoalah kepada Rabbmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.&lt;br /&gt;(Qs al A’râf/7:54-55)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada ayat 54, Allah Ta’ala menegaskan bahwa mencipta dan memerintah yang merupakan kesatuan dari rubûbiyah adalah hak Allah Ta’ala. Pada ayat selanjutnya Allah k memerintahkan agar kita mengesakan-Nya dengan peribadatan yang diwujudkan dengan berdoa dengan rendah diri dan suara yang halus. Dengan demikian, tidak tepat bila al-hâkimiyah disejajarkan dengan ulûhiyah. Apalagi sampai dikesankan bahwa al-hakimiyah di zaman sekarang lebih penting dibanding al-ulûhiyah.&lt;br /&gt;Ucapan Sayyid Quthub semacam inilah yang mendasari para pengikutnya untuk lebih banyak mengurusi kekuasaan dan para penguasa dibanding urusan dakwah menuju tauhid dan upaya memerangi kesyirikan yang banyak terjadi di masyarakat. Karenanya, di antara upaya Kerajaan Saudi Arabia dalam menanggulangi ideologi sesat ini ialah dengan berupaya membersihkan pemikiran masyarakatnya dari doktrin-doktrin Sayyid Quthub yang terlanjur meracuni pemikiran sebagian mereka. Di antara terobosan yang menurut saya cukup bagus dan layak ditiru ialah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. Menarik kitab-kitab yang mengajarkan ideologi ekstrim dari perpustakaan sekolah. Di antara kitab-kitab yang di tarik ialah kitab: Sayyid Quthub Al-Muftarâ ‘alaih dan kitab Al-Jihâd Fî Sabîlillâh.&lt;br /&gt;   2. Membentuk badan rehabitilasi yang beranggotakan para Ulama’ guna meluruskan pemahaman dan menetralisasi doktrin ekstrim yang terlanjur meracuni akal para pemuda. Terobosan kedua ini terbukti sangat efektif, dan berhasil menyadarkan ratusan pemuda yang telah teracuni oleh pemikiran ekstrim, sehingga mereka kembali menjadi anggota masyarakat yang sewajarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengakhiri pemaparan ringkas ini, ada baiknya bila saya mengetengahkan pernyataan Pangeran Sa’ûd al-Faisal, Menteri Luar Negeri Kerajaan Saudi Arabia, pada pertemuan U.S.-Saudi Arabian Business Council (USSABC) yang berlangsung di kota New York, pada tanggal 26 April 2004. Pangeran Sa’ûd berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Menanggapi tuduhan-tuduhan ini, sudah sepantasnya bila Anda mencermati fenomena jaringan al-Qaedah bersama pemimpinnya Bin Lâdin. Walaupun ia terlahir di Saudi Arabia, akan tetapi ia mendapatkan ideologi dan pola pikirnya di Afganistan. Semuanya berkat pengaruh dari kelompok sempalan gerakan Ikhwânul Muslimîn. Saya yakin, hadirin semua telah mengenal gerakan ini. Fakta ini membuktikan bahwa Saudi Arabia dan seluruh masjid-masjidnya terbebas dari tuduhan sebagai sarang ideologi tersebut. Dan kalaupun ada pihak yang tetap beranggapan bahwa Saudi Arabia bertanggung jawab atas kesalahan yang telah terjadi, maka sudah sepantasnya Amerika Serikat juga turut bertanggung jawab atas kesalahan yang sama. Dahulu kita bersama-sama mendukung perjuangan mujahidin dalam membebaskan Afganistan dari penjajahan Uni Soviet. Dan setelah Afganistan merdeka, kita membiarkan beberapa figur tetap bebas berkeliaran, sehingga mereka dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak jelas. Kita semua masih mengingat, bagaimana para mujahidin disambut dengan penuh hormat di Gedung Putih. Bahkan tokoh fiktif Rambo dikisahkan turut serta berjuang bersama-sama dengan para mujahidin.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Sumber situs resmi Kementerian Luar Negeri Kerajaan Saudi Arabia: http://www.mofa.gov.sa/Detail.asp?InNewsItemID=39825)&lt;br /&gt;Semoga pemaparan singkat ini dapat sedikit membuka sudut pandang baru bagi kita dalam menyikapi berbagai ideologi, sikap dan pergerakan ekstrim yang berkembang di tengah masyarakat kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Majalah As-Sunnah Edisi 10/Thn. XIII/Muharram 1431H/Januari 2010M)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-5251757705452744876?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/5251757705452744876/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/siapa-sebenarnya-pembangkit-radikalisme.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5251757705452744876'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5251757705452744876'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/siapa-sebenarnya-pembangkit-radikalisme.html' title='Siapa Sebenarnya Pembangkit Radikalisme Dan Terorisme Modern Di Tengah Umat Islam?'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-2986946106590945514</id><published>2010-03-11T09:58:00.000+07:00</published><updated>2010-03-11T09:58:57.645+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Nasehat Untuk Wanita Karier</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Yusuf Iskandar.&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;F&lt;/span&gt;enomena wanita berkarir sebenarmya bukanlah fenomena yang baru muncul kemarin sore, melainkan sejak zaman awal diciptakannya manusia. Hanya cara dan istilahnya yang berbeda pada masing masing zaman. Dan hal yang perlu diperhatikan oleh kita semua khususnya para Muslimah terkait fenomena tersebut adalah tentang bagaimana cara wanita berkarir dalam pandangan Islam. Apa–apa saja yang diperbolehkan dan dilarang dalam Islam terkait wanita berkarir.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Gejolak tentang karir wanita dan wanita karir dewasa ini semakin hangat, juga di negara Indonesia yang kita cintai ini. Banyak kalangan yang serius mencurahkan perhatiannya akan masalah ini, termasuk juga komunitas yang menamakan diri mereka kaum Feminis dan pemerhati wanita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka sering mengusung tema “pengungkungan” Islam terhadap wanita dan mempromosikan motto emansipasi dan persamaan hak di segala bidang tanpa terkecuali atau lebih dikenal dengan sebutan kesetaraan gender. Banyak wanita muslimah terkecoh olehnya, terutama mereka yang tidak memiliki basic ilmu pemahaman keagamaan yang kuat dan memadai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga tulisan ini menggugah wanita-wanita muslimah untuk kembali kepada fithrah mereka dan memahami hak dan kewajiban Allah atas dirinya . Amîn.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi Wanita di Dunia Barat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Dari sisi historis, terjunnya kaum wanita ke lapangan untuk bekerja dan berkarir semata-mata karena unsur keterpaksaan. Ada dua hal penting yang melatarbelakanginya:Pertama, terjadinya revolusi industri yang mengundang arus urbanisasi kaum petani pedesaan, tergiur untuk mengadu nasib di perkotaan, karena himpitan sistem kapitalis yang melahirkan tuan-tuan tanah yang rakus. Berangkat ke perkotaan mereka berharap mendapatkan kehidupan yang lebih layak namun realitanya, justru semakin sengsara terpuruk dan menghinakan diri dengan menjadi budak pemilik harta. Mereka mendapat upah yang rendah,dan kadang diperlakukan dengan semena-mena layaknya budak dan tuan.Ke dua, kaum kapitalis dan tuan-tuan tanah yang rakus sengaja menggunakan momen terjunnya kaum wanita dan anak-anak, dengan lebih memberikan porsi kepada mereka di lapangan pekerjaan, karena mau diupah lebih murah daripada kaum lelaki, meskipun dalam jam kerja yang panjang dan melelahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Kehidupan yang dialami oleh wanita di Barat yang demikian mengenaskan, sehingga menggerakkan nurani sekelompok pakar untuk membentuk sebuah organisasi kewanitaan yang diberi nama Humanitarian Movement yang bertujuan untuk membatasi eksploitasi kaum kapitalis terhadap para buruh, khususnya dari kalangan anak-anak. Organisasi ini berhasil mengupayakan undang-undang perlindungan anak, akan tetapi tidak demikian halnya dengan kaum wanita. Mereka tetap saja dihisap darahnya oleh kaum kapitalis tersebut. Laksana lintah menghisap mangsa yang tidak akan dilepas hingga tidak ada tempat diperutnya&lt;br /&gt;    * Hingga saat ini pun, kedudukan wanita karir di Barat belum terangkat dan masih saja mengenaskan, meskipun sudah mendapatkan sebagian hak mereka. Di antara indikasinya, mendapatkan upah lebih kecil daripada kaum laki-laki, keharusan membayar mahar kepada laki-laki bila ingin menikah, keharusan menanggung beban penghidupan keluarga bersama sang suami, dan lain sebagainya yang jelas keluar dari fithrah wanita .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa Dampak Negatif dari Terjunnya Wanita untuk Berkarir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara dampak-dampak negatif tersebut adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Penelitian kedokteran di lapangan (dunia Barat) menunjukkan telah terjadi perubahan yang amat signifikan terhadap bentuk tubuh wanita karir secara biologis, sehingga menyebabkannya kehilangan naluri kewanitaan. Meskipun jenis kelamin mereka tidak berubah menjadi laki-laki, namun jenis wanita semacam ini dijuluki sebagai jenis kelamin ke tiga. Menurut data statistik, kebanyakan penyebab kemandulan para istri yang merupakan wanita karir tersebut bukan karena penyakit yang biasa dialami oleh anggota badan, tetapi lebih diakibatkan oleh ulah wanita di masyarakat Eropa yang secara total, baik dari aspek materiil, pemikiran maupun biologis lari dari fithrahnya (yakni sifat keibuan).&lt;br /&gt;    * Penyebab lainnya adalah upaya mereka untuk mendapatkan persamaan hak dengan kaum laki-laki dalam segala bidang. Hal inilah yang secara perlahan melenyapkan sifat keibuan mereka, banyaknya terjadi kemandulan serta mandegnya air susu ibu (ASI) sebagai akibat perbauran dengan kaum laki-laki.&lt;br /&gt;    * Di Barat, muncul fenomena yang mengkhawatirkan sekali akibat terjunnya kaum wanita sebagai wanita karir, yaitu terjadinya tindak kekerasan terhadap anak-anak kecil berupa pukulan yang keras, sehingga dapat mengakibatkan mereka meninggal dunia, gila atau cacat fisik. Majalah-majalah yang beredar di sana menyebutkan nama penyakit baru ini dengan sebutan Battered Baby Syn (penyakit anak akibat dipukul). Majalah Hexagon dalam volume No. 5 tahun 1978 menyebutkan bahwa banyak sekali rumah – rumah sakit di Eropa dan Amerika yang menampung anak-anak kecil yang dipukul secara keras oleh ibu-ibu mereka atau terkadang oleh bapak-bapak mereka.&lt;br /&gt;    * DR. Ahmad Al-Barr mengatakan, “Pada tahun 1967, lebih dari 6500 anak kecil yang dirawat di beberapa rumah sakit di Inggris, dan sekitar 20% dari mereka berakhir dengan meninggal, sedangkan sisanya mengalami cacat fisik dan mental secara akut. Ada lagi, sekitar ratusan orang yang mengalami kebutaan dan lainnya ketulian setiap tahunnya, ada yang mengalami cacat fisik, idiot dan lumpuh akibat pukulan keras”.&lt;br /&gt;    * Para wanita karir yang menjadi ibu rumah tangga tidak dapat memberikan pelayanan secara berkesinambungan terhadap anak-anak mereka yang masih kecil, karena hampir seluruh waktunya dicurahkan untuk karir mereka. Sehingga anak-anak mereka hanya mendapatkan jatah sisa waktu dalam keadaan cape dan loyo&lt;br /&gt;    * Berkurangnya angka kelahiran, sehingga pemerintah negara tersebut saat ini menggalakkan kampanye memperbanyak anak dan memberikan penghargaan bagi keluarga yang memiliki banyak anak. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan kondisi yang ada di dunia Islam saat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saksi : Mereka Berbicara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Seorang Filosof bidang ekonomi, Joel Simon berkata, “Mereka (para wanita) telah direkrut oleh pemerintah untuk bekerja di pabrik-pabrik dan mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalannya, akan tetapi hal itu harus mereka bayar mahal, yaitu dengan rontoknya sendi-sendi rumah tangga mereka”.&lt;br /&gt;    * Sebuah lembaga pengkajian strategis di Amerika telah mengadakan ‘polling’ seputar pendapat para wanita karir tentang karir seorang wanita. Dari hasil ‘polling’ tersebut didapat kesimpulan: “Bahwa sesungguhnya wanita saat ini sangat keletihan dan 65% dari mereka lebih mengutamakan untuk kembali ke rumah mereka”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karir Wanita dalam Perspektif Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala menciptakan laki-laki dan wanita dengan karakteristik yang berbeda. Secara alami (sunnatullah), laki-laki memiliki otot-otot yang kekar, kemampuan untuk melakukan pekerjaan yang berat, pantang menyerah, sabar dan lain-lain. Cocok dengan pekerjaan yang melelahkan dan sesuai dengan tugasnya yaitu menghidupi keluarga secara layak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan bentuk kesulitan yang dialami wanita yaitu : Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh mendidik anak, serta menstruasi yang mengakibatkan kondisinya labil, selera makan berkurang, pusing-pusing, rasa sakit di perut serta melemahnya daya pikir, sebagaimana disebutkan di dalam Al-Qur’an :&lt;br /&gt;وَوَصَّينَا الإِنسٰنَ بِوٰلِدَيهِ حَمَلَتهُ أُمُّهُ وَهنًا عَلىٰ وَهنٍ وَفِصٰلُهُ فى عامَينِ أَنِ اشكُر لى وَلِوٰلِدَيكَ إِلَىَّ المَصيرُ – سورة لقمان١٤&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang, Ibu Bapaknya; Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS. Luqman: 14).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika dia melahirkan bayinya, dia harus beristirahat, menunggu hingga 40 hari atau 60 hari dalam kondisi sakit dan merasakan keluhan yang demikian banyak. Ditambah lagi masa menyusui dan mengasuh yang menghabiskan waktu selama dua tahun. Selama masa tersebut, si bayi menikmati makanan dan gizi yang dimakan oleh sang ibu, sehingga mengurangi staminanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, Dienul Islam menghendaki agar wanita melakukan pekerjaan / karir yang tidak bertentangan dengan kodrat kewanitaannya dan tidak mengungkung haknya di dalam bekerja, kecuali pada aspek-aspek yang dapat menjaga kehormatan dirinya, kemuliaannya dan ketenangannya serta menjaganya dari pelecehan dan pencampakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dienul Islam telah menjamin kehidupan yang bahagia dan damai bagi wanita dan tidak membuatnya perlu untuk bekerja di luar rumah dalam kondisi normal. Islam membebankan ke atas pundak laki-laki untuk bekerja dengan giat dan bersusah payah demi menghidupi keluarganya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka, selagi si wanita tidak atau belum bersuami dan tidak di dalam masa menunggu (‘iddah) karena diceraikan oleh suami atau ditinggal mati, maka nafkahnya dibebankan ke atas pundak orangtuanya atau anak-anaknya yang lain, berdasarkan perincian yang disebutkan oleh para ulama fiqih kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila si wanita ini menikah, maka sang suamilah yang mengambil alih beban dan tanggung jawab terhadap semua urusannya. Dan bila dia diceraikan, maka selama masa ‘iddah (menunggu) sang suami masih berkewajiban memberikan nafkah, membayar mahar yang tertunda, memberikan nafkah anak-anaknya serta membayar biaya pengasuhan dan penyusuan mereka, sedangkan si wanita tadi tidak sedikit pun dituntut dari hal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila si wanita tidak memiliki orang yang bertanggung jawab terhadap kebutuhannya, maka negara Islam yang berkewajiban atas nafkahnya dari Baitul Mal kaum Muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solusi Islam Terhadap Fenomena Karir Wanita&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada kondisi yang teramat mendesak yang menyebabkan seorang wanita terpaksa diperbolehkan bekerja ke luar rumah, namun tetap dengan persyaratan sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Disetujui oleh kedua orangtuanya atau wakilnya atau suaminya, sebab persetujuannya adalah wajib secara agama dan qadla’ (hukum).&lt;br /&gt;    * Pekerjaan tersebut terhindar dari ikhtilath (berbaur dengan bukan mahram), khalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan laki-laki asing. Sebab ada dampak negatif yang besar jika hal tersebut sampai terjadi,. Rasulullah saw bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Tidaklah seorang lak-laki bersepi-sepian dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya) kecuali setan mejadi yang ketiganyaâ‌ [Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Fitan 2165, Ahmad 115]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat (bersunyi-sunyi, menyendiri) dengan seorang wanita, kecuali bila bersama laki-laki (yang merupakan) mahramnya”. (HR. Bukhari).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Menutupi seluruh tubuhnya di hadapan  laki-laki asing dan menjauhi semua hal yang memicu timbulnya fitnah, baik di dalam berpakaian, berhias atau pun berwangi-wangian (menggunakan parfum)&lt;br /&gt;    * Komitmen dengan akhlaq Islami dan hendaknya menampakkan keseriusan dan sungguh-sungguh di dalam berbicara, alias tidak dibuat-buat dan sengaja melunak-lunakkan suara. Firman Allah, “Maka janganlah sekali-kali kalian melunak-lunakan ucapan sehingga membuat condong orang yang di dalam hatinya terdapat penyakit dan berkata-katalah dengan perkataan yang ma’ruf/baik”.(Al-Ahzab: 32)&lt;br /&gt;    * Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabi’at dan kodratnya seperti dalam bidang pengajaran, kebidanan, menjahit dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa fatwa ulama berkenaan dengan masalah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa lahan pekerjaan yang diperbolehkan bagi perempuan muslimah yang mana ia bisa bekerja di dalamnya tanpa bertentangan dengan ajaran-ajaran agamanya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban&lt;br /&gt;Lahan pekerjaan seorang wanita adalah pekerjaan yang dikhususkan untuknya seperti pekerjaan mengajar anak-anak perempuan baik secara administratif ataupun secara pribadi, pekerjaan menjahit pakaian wanita di rumahnya dan sebagainya. Adapun pekerjaan dalam lahan yang dikhususkan untuk orang laki-laki maka tidaklah diperbolehkan baginya. Karena bekerja pada lahan tersebut akan mengundang ikhtilath sedangkan hal tersebut adalah fitnah yang besar yang harus dihindari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : “Saya tidak meninggalkan fitnah (godaan) yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki daripada fitnah perempuan‌”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka seorang laki-laki harus menjauhkan keluarganya dari tempat-tempat fitnah dan sebab-sebabnya dalam segala kondisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Fatawa Mar'ah, 1/103]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan&lt;br /&gt;Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta ditanya : Apa hukum wanita yang bekerja ? Dan lapangan pekerjaan apa saja yang diperbolehkan bagi seorang wanita untuk bekerja di dalamnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban&lt;br /&gt;Tidak seorang pun yang berselisih bahwa wanita berhak bekerja, akan tetapi pembicaraan hanya berkisar tentang lapangan pekerjaan apa yang layak bagi seorang wanita, dan penjelasannya sebagai berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia berhak mengerjakan apa saja yang biasa dikerjakan oleh seorang wanita biasa lainnya dirumah suaminya dan keluarganya seperti memasak, membuat adonan kue, membuat roti, menyapu, mencuci pakaian, dan bermacam-macam pelayanan lainnya serta pekerjaan bersama yang sesuai dengannya dalam rumah tangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga berhak mengajar, berjual beli, menenun kain, membuat batik, memintal, menjahit dan semisalnya apabila tidak mendorong pada perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh syara  seperti berduaan dengan selain mahram atau bercampur dengan laki-laki lain, yang mengakibatkan fitnah atau menyebabkan ia meninggalkan hal-hal yang harus dilakukannya terhadap keluarganya, atau menyebabkan ia tidak mematuhi perintah orang yang harus dipatuhinya dan tanpa ridha mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Majalatul Buhuts Al-Islamiyah 19/160]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah waktunya kita memahami betapa agungnya dien Islam di dalam setiap produk hukumnya, berpegang teguh dengannya, menjadikannya sebagai hukum yang berlaku terhadap semua aturan di dalam kehidupan kita serta berkeyakinan secara penuh, bahwa ia akan selalu cocok dan sesuai di dalam setiap masa dan tempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;   1. 1. Amal al-Mar’ah Baina Al-Islam wa Al-Gharb” tulisan Ibrahim an-Ni’mah – Abu Hafshoh)&lt;br /&gt;   2. 2. Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesiap Fatwa-Fatwa Tentang wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerbit Darul Haq&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disalin dari http://www.hang106.or.id/2010/03/07/nasehat-untuk-wanita-karir/&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-2986946106590945514?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/2986946106590945514/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/nasehat-untuk-wanita-karier.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2986946106590945514'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2986946106590945514'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/nasehat-untuk-wanita-karier.html' title='Nasehat Untuk Wanita Karier'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-8015461540816460635</id><published>2010-03-04T10:51:00.009+07:00</published><updated>2010-03-04T11:44:12.981+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kesehatan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nutrisi'/><title type='text'>Biar Sedikit, Ibu Hamil Harus Tetap Makan!</title><content type='html'>&lt;span class="awal"&gt;K&lt;/span&gt;ala tak berselera makan apa-apa, ingatlah bahwa ada janin yang membutuhkan asupan nutrisi dari ibunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apa yang dirasakan pada saat ibu hamil muda?” Mungkin jawaban semua   ibu yang sudah atau sedang mengandung bayinya hampir sama, “Mual-mual,   dan tak nafsu makan!” Jangankan makan. Baru mencium baunya saja bisa-bisa  sudah mual bahkan muntah! Padahal di trimester awal kehamilan, pertumbuhan dan  perkembangan otak bayi tengah berlangsung dengan pesatnya. Bukankah otak manusia mulai tumbuh dan berkembang sejak ia masih dalam kandungan. Tepatnya saat janin  berusia 8 minggu. Jadi harus bagaimana, dong?&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Tak perlu terlalu khawatir. Menurut dr. Rudiyanti, Sp.OG., dari RS Internasional  Bintaro, Tangerang, Banten, mual muntah hampir dialami semua ibu hamil di trimester  pertama. Tepatnya, antara usia kehamilan 8-12 minggu. Yang jadi penyebab tak  lain adalah perubahan hormonal. Di awal kehamilan produksi hormon estrogen sedang  meningkat dan memancing peningkatan keasaman lambung. Akibatnya makanan sulit  masuk. Tingkat keasaman lambung akan semakin tinggi bila ibu hamil mengalami gangguan psikologis, seperti stres akibat perubahan tubuh selama kehamilan atau  ibu tidak menghendaki kehamilan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;NUTRISI UNTUK OTAK&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski wajar, problema tak nafsu makan ini harus segera diatasi. Biar bagaimanapun ibu dan janin perlu nutrisi cukup. Bagi ibu, asupan dibutuhkan agar kondisi tubuh selama kehamilan selalu prima. Sedangkan bagi janin, asupan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan awal organ-organ tubuh. Terutama pembentukan otak. Memang benar pertumbuhan otak yang optimal berkaitan erat dengan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh ibu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti diutarakan dr. Dwiana Ocvianty, Sp.OG., yang ditemui pada kesempatan berbeda, nutrisi yang cukup dapat menciptakan anak jenius sekualitas Albert  Einstein. Sebaliknya, tanpa asupan nutrisi yang cukup, tingkat kecerdasan anak  sulit mencapai puncak. Namun, ginekolog yang berpraktek di RS Jakarta Medical Centre, Jakarta Selatan ini buru-buru menambahkan kalau semua itu bukan rumus pasti. Jangan lupa semua akan kembali kepada Yang Maha Kuasa. “Semua itu  tidak mutlak, kok. Yang penting ibu berusaha agar pertumbuhan janinnya optimal.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, sekali lagi kondisi tak nafsu makan ini jangan dituruti terus. Bisa-bisa  asupan yang diperlukan bagi tumbuh kembang janin tidak tercukupi. Cobalah bermacam-macam olahan makanan sampai ditemukan menu yang cukup bisa diterima. “Bila tidak  bisa makan nasi, makanlah roti, biskuit, kue, cokelat atau es krim.” Tapi  jangan sembarang memilih makanan. Hindari yang mengandung zat pengawet dan penyedap rasa monosodium glutamat (MSG) karena dapat mengganggu persarafan janin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dokter pun biasanya akan memberikan vitamin untuk membantu menggantikan nutrisi yang kurang selama trimester pertama. Bila kondisi ibu sudah berangsur membaik, utamakan makanan pokok, seperti nasi berserta lauk pauk bergizi, karena makanan inilah yang terpenting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;ATUR MAKANAN SELAMA HAMIL&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendek kata, meskipun cuma sedikit harus ada asupan makanan bergizi yang masuk.  “Banyak ibu hamil yang berat badannya malah turun di trimester pertama  karena malas makan. Hal ini masih ditoleransi, karena kebutuhan nutrisi janin  juga masih sangat kecil,” jelas Ovi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar ibu dan janin tetap mendapat asupan gizi, berikut beberapa saran yang  bisa dilakukan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Jangan biarkan perut kosong. Usahakan makan dalam porsi kecil tapi sering.&lt;br /&gt;* Pilih makanan yang hangat-hangat karena bisa membuat lambung yang terasa  perih seperti terelaksasi.&lt;br /&gt;* Saat bangun pagi, jika belum nafsu makan, makanlah biskuit dengan teh hangat.  Namun setelah itu, ibu tetap mencoba sarapan.&lt;br /&gt;* Bila ibu sering merasa kembung, hindari makanan yang dapat memicu kembung  antara lain kacang tanah yang biasa terdapat di bumbu ketoprak, gado-gado, sate,  siomay dan sejenisnya.&lt;br /&gt;* Batasi masakan bersantan, ketan, nangka, sayur nangka, sayur asem, buah-buahan  yang asam atau yang dapat mengiritasi lambung.&lt;br /&gt;* Penting untuk menghindari rokok, cuka, kopi, juga narkoba karena akan membahayakan  ibu maupun janin.&lt;br /&gt;* Umumnya ibu hamil butuh darah lebih banyak, untuk itu makanlah makanan yang  mengandung zat besi, seperti sayuran hijau tua, tempe, tahu, kacang hijau, kacang  merah dan kacang-kacangan lainnya, telur, ikan, dan daging. Jangan lupa minum  obat penambah darah sesuai anjuran dokter.&lt;br /&gt;* Penting pula bagi ibu hamil untuk makan buah-buahan segar, seperti jeruk, apel, pepaya, dan sebagainya. Buah-buahan bagus untuk menyuplai vitamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;LEWAT TRIMESTER PERTAMA&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di trimester kedua peran hormon kehamilan yang membuat kondisi ibu tidak karuan  sudah digantikan oleh plasenta sehingga ibu tidak lagi mual-muntah. Bahkan nafsu makannya sudah berkembang mengikuti kebutuhan gizi ibu yang terus bertambah. Apalagi pertumbuhan janin yang makin pesat juga membutuhkan asupan nutrisi yang besar. Inilah saat yang tepat bagi ibu untuk mengejar ketertinggalan nutrisi di trimester pertama. Atur sebaik-baiknya asupan di trimester kedua dan ketiga. Jangan kurang, juga jangan berlebih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;KEBUTUHAN NUTRISI SELAMA KEHAMILAN&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;table&gt;&lt;tr&gt; &lt;th align="center" valign="top"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div  style="border: 0px dashed red; padding:5px; text-align: left; color:#FE2E2E;"&gt;Nutrisi&lt;/div&gt;&lt;/th&gt; &lt;th align="center" valign="top"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div  style="border: 0px dashed red; padding:5px; text-align: left; color:#FE2E2E;"&gt;Kebutuhan&lt;/div&gt;&lt;/th&gt; &lt;th align="center" valign="top"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div  style="border: 0px dashed red; padding:5px; text-align: left; color:#FE2E2E;"&gt;Sumber&lt;/div&gt;&lt;/th&gt; &lt;/tr&gt;&lt;tr&gt; &lt;td align="center" valign="top"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div  style="border: 0px dashed red; padding:5px; text-align: left; color:#FFFF00;"&gt;Zat besi        &lt;br /&gt;Yodium    &lt;br /&gt;Vitamin E    &lt;br /&gt;Vitamin C    &lt;br /&gt;Vitamin B6    &lt;br /&gt;Vitamin B1    &lt;br /&gt;Vitamin A    &lt;br /&gt;Seng    &lt;br /&gt;Selenium    &lt;br /&gt;Protein    &lt;br /&gt;Magnesium    &lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/td&gt; &lt;td align="center" valign="top"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div  style="border: 0px dashed red; padding:5px; text-align: left; color:#FFFF00;"&gt;30 mg  &lt;br /&gt;175 mkg&lt;br /&gt;10 mg&lt;br /&gt;70 mg&lt;br /&gt;2.2 mg&lt;br /&gt;22.2 mg&lt;br /&gt;800 mkg&lt;br /&gt;15 mg&lt;br /&gt;65 mkg&lt;br /&gt;60g&lt;br /&gt;300mg&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/td&gt; &lt;td align="center" valign="top"&gt;&lt;br /&gt;&lt;div  style="border: 0px dashed red; padding:5px; text-align: left; color:#FFFF00;"&gt;Daging,beras, sayurah hijau, kacang - kacangan&lt;br /&gt;Ikan laut, olahan susu, roti, garam beryodium&lt;br /&gt;Beras, sayuran hijau daun, kacang - kacangan&lt;br /&gt;Asparagus, brokoli, kentang, cabe, bayam, tomat, jeruk&lt;br /&gt;Ikan laut, unggas, beras, beras merah, buah, telur, kacang - kacangan&lt;br /&gt;Ikan laut, unggas, daging, olahan susu&lt;br /&gt;Hati, margarin, sayuran hijau daun, jeruk, telur&lt;br /&gt;Daging, beras&lt;br /&gt;Daging, beras, telur&lt;br /&gt;Daging, susu, telur, kacang-kacangan&lt;br /&gt;Beras, sayuran hijau, alpukat, pisang, kacang-kacangan&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/td&gt; &lt;/table&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Catatan:&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila daftar ini terkesan rumit, ibu tak perlu bingung. Menurut Ovi, selama  sudah mengonsumsi makanan 4 sehat 5 sempurna setiap hari, maka kebutuhan nutrisi  selama kehamilan pun sudah dapat terpenuhi. Termasuk ketertinggalan nutrisi  selama trimester pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;RAGAM PENYEBAB TAK NAFSU MAKAN&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain faktor hormonal, ada faktor-faktor lain yang menyebabkan ibu hamil sulit  menyentuh makanan di trimester pertama. Inilah penjelasannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Faktor HcG&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HcG atau Human Chorionic Gonodotropin adalah hormon yang dihasilkan oleh plasenta  atau ari-ari di awal kehamilan. Awalnya, proses pembentukan plasenta ditolak oleh tubuh karena dianggap sebagai benda asing. Reaksi penolakan (imunologik) inilah yang memicu terjadinya mual pada awal kehamilan. Ketika fungsi plasenta sebagai sirkulasi dan pemberi makanan bagi janin sudah berlangsung maksimal  di usia kehamilan 12-14 minggu, umumnya mual dan muntah akan berhenti dengan sendirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Perubahan Glikogen Hati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kala hamil terjadi pula perubahan metabolisme glikogen hati. Hal ini juga dianggap sebagai pemicu terjadinya mual dan muntah. Namun, bila tubuh sudah berhasil melakukan penyesuaian terhadap sel-sel plasenta dan terjadi kompensasi metabolisme  glikogen di dalam tubuh, maka rasa mual itu akan lenyap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mag&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada teori yang mengatakan bahwa sakit mag akan hilang selama kehamilan berlangsung. Hal ini mungkin terjadi karena ketika hamil gerak usus melambat yang diikuti  perlambatan pengosongan lambung. Namun demikian, pada beberapa ibu, sakit mag bisa saja muncul ketika hamil. Biasanya terjadi pada ibu yang suka makan makanan  pedas dan asam sementara lambungnya masih kosong. Faktor ini disebut sebagai  gangguan enzim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Sumber :&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Irfan Hasuki, tabloid-nakita&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-8015461540816460635?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/8015461540816460635/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/biar-sedikit-ibu-hamil-harus-tetap.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8015461540816460635'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8015461540816460635'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/03/biar-sedikit-ibu-hamil-harus-tetap.html' title='Biar Sedikit, Ibu Hamil Harus Tetap Makan!'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-3864956742602190570</id><published>2010-02-24T08:56:00.000+07:00</published><updated>2010-02-24T08:56:07.181+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Jangan Marah, Kamu Akan Masuk Syurga!</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullahu ta’ala&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri]&lt;br /&gt;&lt;div class="fullpost"&gt;TAKHRIJ HADITS&lt;br /&gt;Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh: al-Bukhâri (no. 6116), Ahmad (II/362, 466, III/484), at-Tirmidzi (no. 2020), Ibnu Hibban (no. 5660-5661 dalam at-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/261-262, no. 2093-2101), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 25768-25769), ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (no. 20286), al-Baihaqi dalam Syu’abul-Îmân (no. 7924, 7926), al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/105), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIII/159, no. 3580).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SYARAH HADITS&lt;br /&gt;Sahabat yang meminta wasiat dalam hadits ini bernama Jariyah bin Qudamah Radhiyallahu ‘anhu. Ia meminta wasiat kepada Nabi dengan sebuah wasiat yang singkat dan padat yang mengumpulkan berbagai perkara kebaikan, agar ia dapat menghafalnya dan mengamalkannya. Maka Nabi berwasiat kepadanya agar ia tidak marah. Kemudian ia mengulangi permintaannya itu berulang-ulang, sedang Nabi tetap memberikan jawaban yang sama. Ini menunjukkan bahwa marah adalah pokok berbagai kejahatan, dan menahan diri darinya adalah pokok segala kebaikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marah adalah bara yang dilemparkan setan ke dalam hati anak Adam sehingga ia mudah emosi, dadanya membara, urat sarafnya menegang, wajahnya memerah, dan terkadang ungkapan dan tindakannya tidak masuk akal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DEFINISI MARAH&lt;br /&gt;Marah ialah bergejolaknya darah dalam hati untuk menolak gangguan yang dikhawatirkan terjadi atau karena ingin balas dendam kepada orang yang menimpakan gangguan yang terjadi padanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marah banyak sekali menimbulkan perbuatan yang diharamkan seperti memukul, melempar barang pecah belah, menyiksa, menyakiti orang, dan mengeluarkan perkataan-perkataan yang diharamkan seperti menuduh, mencaci maki, berkata kotor, dan berbagai bentuk kezhaliman dan permusuhan, bahkan sampai membunuh, serta bisa jadi naik kepada tingkat kekufuran sebagaimana yang terjadi pada Jabalah bin Aiham, dan seperti sumpah-sumpah yang tidak boleh dipertahankan menurut syar’i, atau mencerai istri yang disusul dengan penyesalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqâlani rahimahullah berkata, “Adapun hakikat marah tidaklah dilarang karena merupakan perkara tabi’at yang tidak bisa hilang dari perilaku kebiasaan manusia.”[1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan hadits di atas adalah marah yang dilakukan karena menuruti hawa nafsu dan menimbulkan kerusakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam Al-Qur`ân Karim disebutkan bahwasanya Allah marah. Adapun marah yang dinisbatkan kepada Allah Ta’ala Yang Mahasuci adalah marah dan murka kepada orang-orang kafir, musyrik, munafik, dan orang-orang yang melewati batas-Nya. Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Dia mengadzab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan (juga) orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (adzab) yang buruk, dan Allah murka kepada mereka dan mengutuk mereka, serta menyediakan neraka Jahannam bagi mereka. Dan (neraka Jahannam) itu seburuk-buruk tempat kembali”. [al-Fath/48 : 6] [2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam hadits yang panjang tentang syafaat disebutkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat marah yang belum pernah marah seperti kemarahan saat itu baik sebelum maupun sesudahnya.[3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap muslim wajib menetapkan sifat marah bagi Allah, tidak boleh mengingkarinya, tidak boleh ditakwil, dan tidak boleh menyamakan dengan sifat makhluk-Nya. Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar, Maha Melihat” [asy-Syûrâ/42 : 11]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sifat marah bagi Allah Azza wa Jalla merupakan sifat yang sesuai dengan keagungan dan kemuliaan bagi Allah, dan ini merupakan manhaj Salaf yang wajib ditempuh oleh setiap muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun marah yang dinisbatkan kepada makhluk; ada yang terpuji ada pula yang tercela. Terpuji apabila dilakukan karena Allah Azza wa Jalla dalam membela agama Allah Azza wa Jalla dengan ikhlas, membela hak-hak-Nya, dan tidak menuruti hawa nafsu, seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau marah karena ada hukum-hukum Allah dan syari’at-Nya yang dilanggar, maka beliau marah. Begitu pula marahnya Nabi Musa Alaihissalam [4] dan marahnya Nabi Yunus Alaihissalam [5]. Adapun yang tercela apabila dilakukan karena membela diri, kepentingan duniawi, dan melewati batas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits di atas disebutkan larangan marah karena marah mengikuti emosi dan hawa nafsu yang pengaruhnya membawa kepada kehancuran dan kebinasaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ja’far bin Muhammad rahimahullah mengatakan, “Marah adalah pintu segala kejelekan.” Dikatakan kepada Ibnu Mubarak rahimahullah, “Kumpulkanlah untuk kami akhlak yang baik dalam satu kata!” Beliau menjawab, “Meninggalkan amarah.” Demikian juga Imam Ahmad rahimahullah dan Ishaq rahimahullah menafsirkan bahwa akhlak yang baik adalah dengan meninggalkan amarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Engkau jangan marah “ kepada orang yang meminta wasiat kepada beliau mengandung dua hal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama. Maksud dari perintah beliau ialah perintah untuk memiliki sebab-sebab yang menghasilkan akhlak yang baik, berupa dermawan, murah hati, penyantun, malu, tawadhu’, sabar, menahan diri dari mengganggu orang lain, pemaaf, menahan amarah, wajah berseri, dan akhlak-akhlak baik yang semisalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila jiwa terbentuk dengan akhlak-akhlak yang mulia ini dan menjadi kebiasaan baginya, maka ia mampu menahan amarah, pada saat timbul berbagai sebabnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua. Maksud sabda Nabi ialah, “Engkau jangan melakukan tuntutan marahmu apabila marah terjadi padamu, tetapi usahakan dirimu untuk tidak mengerjakan dan tidak melakukan apa yang diperintahnya.” Sebab, apabila amarah telah menguasai manusia, maka amarah itu yang memerintah dan yang melarangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna ini tercermin dalam firman Allah Ta’ala:&lt;br /&gt;”Dan setelah amarah Musa mereda… ” [al-A’râf/7 : 154]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila manusia tidak mengerjakan apa yang diperintahkan amarahnya dan dirinya berusaha untuk itu, maka kejelekan amarah dapat tercegah darinya, bahkan bisa jadi amarahnya menjadi tenang dan cepat hilang sehingga seolah-olah ia tidak marah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada makna inilah terdapat isyarat dalam Al-Qur`ân dengan firman-Nya Azza wa Jalla :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“… Dan apabila mereka marah segera memberi maaf” [asy-Syûrâ/42 : 37]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juga dengan firman-Nya Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“…Dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan” [Ali ‘Imrân/3 : 134]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi memerintahkan orang yang sedang marah untuk melakukan berbagai sebab yang dapat menahan dan meredakan amarahnya. Dan beliau memuji orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara cara yang diajarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam meredam amarah adalah dengan mengucapkan: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Sulaiman bin Shurad Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:&lt;br /&gt;Kami sedang duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba-tiba ada dua orang laki-laki saling mencaci di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seorang dari keduanya mencaci temannya sambil marah, wajahnya memerah, dan urat lehernya menegang, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh, aku mengetahui satu kalimat, jika ia mengucapkannya niscaya hilanglah darinya apa yang ada padanya (amarah). Seandainya ia mengucapkan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk)”. Para sahabat berkata, “Tidakkah engkau mendengar apa yang dikatakan Rasulullah?” Laki-laki itu menjawab, “Aku bukan orang gila”.[6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala memerintahkan kita apabila kita diganggu setan hendaknya kita berlindung kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jika setan datang mengodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui” [al-A’râf/7 : 200]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar orang yang marah untuk duduk atau berbaring. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring” [7].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada yang mengatakan bahwa berdiri itu siap untuk balas dendam, sedang orang duduk tidak siap untuk balas dendam, sedang orang berbaring itu sangat kecil kemungkinan untuk balas dendam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksudnya ialah hendaknya seorang muslim mengekang amarahnya dalam dirinya dan tidak menujukannya kepada orang lain dengan lisan dan perbuatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan apabila seseorang marah hendaklah ia diam, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam” [8].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini juga merupakan obat yang manjur bagi amarah, karena jika orang sedang marah maka keluarlah darinya ucapan-ucapan yang kotor, keji, melaknat, mencaci-maki dan lain-lain yang dampak negatifnya besar dan ia akan menyesal karenanya ketika marahnya hilang. Jika ia diam, maka semua keburukan itu hilang darinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut syari’at Islam bahwa orang yang kuat adalah orang yang mampu melawan dan mengekang hawa nafsunya ketika marah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَيْسَ الشَّدِيْدُ بِالصُّرَعَةِ ، إِنَّمَا الشَّدِيْدُ الَّذِيْ يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang yang kuat itu bukanlah yang pandai bergulat, tetapi orang yang kuat ialah orang yang dapat mengendalikan dirinya ketika marah”. [9]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan bahwa melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh.[10]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang keutamaan orang yang dapat menahan amarahnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah k akan memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari yang ia sukai” [11].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang sahabatnya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لاَ تَغْضَبْ وَلَكَ الْجَنَّةُ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jangan kamu marah, maka kamu akan masuk Surga” [12].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang diwajibkan bagi seorang Mukmin ialah hendaklah keinginannya itu sebatas untuk mencari apa yang dibolehkan oleh Allah Ta’ala baginya, bisa jadi ia berusaha mendapatkannya dengan niat yang baik sehingga ia diberi pahalanya karena. Dan hendaklah amarahnya itu untuk menolak gangguan terhadap agamanya dan membela kebenaran atau balas dendam terhadap orang-orang yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sebagaiman Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Perangilah mereka, niscaya Allah akan menyiksa mereka dengan (perantaraan) tanganmu dan Dia akan menghina mereka dan menolongmu (dengan kemenangan) atas mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan Dia menghilangkan kemarahan hati mereka (orang Mukmin)… ” [at-Taubah/9 : 14-15]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah keadaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau tidak balas dendam untuk dirinya sendiri. Namun jika ada hal-hal yang diharamkan Allah dilanggar, maka tidak ada sesuatu pun yang sanggup menahan kemarahan beliau. Dan beliau belum pernah memukul pembantu dan wanita dengan tangan beliau, namun beliau menggunakan tangan beliau ketika berjihad di jalan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha ditanya tentang akhlak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia menjawab, “Akhlak beliau adalah Al-Qur`ân.”[13] Maksudnya beliau beradab dengan adab Al-Qur`ân, berakhlak dengan akhlaknya. Beliau ridha karena keridhaan Al-Qur`ân dan marah karena kemarahan Al-Qur`ân.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena sangat malunya, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghadapi siapa pun dengan sesuatu yang beliau benci, bahkan ketidaksukaan beliau terlihat di wajah beliau, sebagaimana diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri , ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih pemalu daripada gadis yang dipingit. Apabila beliau melihat sesuatu yang dibencinya, kami mengetahuinya di wajah beliau.”[14]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi tahu Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu tentang ucapan seseorang, “Pembagian ini tidak dimaksudkan untuk mencari wajah Allah.” Maka ucapan itu terasa berat bagi beliau, wajah beliau berubah, beliau marah, dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَقَدْ أُوْذِيَ مُوْسَى بِأَكْثَرَ مِنْ هَذَا فَصَبَرَ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sungguh Musa disakiti dengan yang lebih menyakitkan daripada ini, namun beliau bersabar” [15].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat atau mendengar sesuatu yang membuat Allah Azza wa Jalla murka, maka beliau marah karenanya, menegurnya, dan tidak diam. Beliau pernah memasuki rumah ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha dan melihat tirai yang terdapat gambar makhluk hidup padanya, maka wajah beliau berubah dan beliau merobeknya lalu bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling keras adzabnya pada hari Kiamat ialah orang yang menggambar gambar-gambar ini.” [16]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diberi pengaduan tentang imam yang shalat lama dengan manusia hingga sebagian mereka terlambat, beliau marah, bahkan sangat marah, menasihati manusia, dan menyuruh meringankan shalat (supaya tidak memanjangkan shalatnya).[17]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi was allam melihat dahak di kiblat masjid, beliau marah, mengeruknya, dan bersabda, “Sesungguhnya jika salah seorang dari kalian berada dalam shalat, maka Allah Azza wa Jalla ada di depan wajahnya. Oleh karena itu, ia jangan sekali-kali berdahak di depan wajahnya ketika shalat.”[18]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara do’a yang beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam baca ialah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَسْأَلُكَ كَلِمَةَ الْحَقِّ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَى.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku memohon kepada-Mu perkataan yang benar pada saat marah dan ridha” [19].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini sangat mulia, yaitu seorang hanya berkata benar ketika ia marah atau ridha, karena sebagian manusia jika mereka marah , mereka tidak bisa berhenti dari apa yang mereka katakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Kami pernah berjalan bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada satu peperangan, dan ada seorang laki-laki berada di atas untanya. Unta orang Anshar itu berjalan lambat kemudian orang Anshar itu berkata, ‘Berjalanlah semoga Allah melaknatmu.’ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang itu, ‘Turunlah engkau dari unta tersebut. Engkau jangan menyertai kami dengan sesuatu yang telah dilaknat. Kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi diri kalian. kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi anak-anak kalian. Kalian jangan mendo’akan kejelekan bagi harta kalian. Tidaklah kalian berada di satu waktu jika waktu tersebut permintaan diajukan, melainkan Allah Azza wa Jalla akan mengabulkan bagi kalian.”[20]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini semua menunjukkan bahwa do’a orang yang marah akan dikabulkan jika bertepatan dengan waktu yang diijabah, dan pada saat marah ia dilarang berdo’a bagi kejelekan dirinya, keluarganya, dan hartanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang ulama Salaf t berkata, ”Orang yang marah jika penyebab marahnya adalah sesuatu yang diperbolehkan seperti sakit dan perjalanan, atau penyebab amarahnya adalah ketaatan seperti puasa, ia tidak boleh dicela karenanya,” maksudnya ialah orang tersebut tidak berdosa jika yang keluar darinya ketika ia marah ialah perkataan yang mengandung hardik, caci-maki, dan lain sebagainya, seperti disabdakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya aku hanyalah manusia, aku ridha seperti ridhanya manusia dan aku marah seperti marahnya manusia. Orang Muslim mana saja yang pernah aku caci dan aku cambuk, maka aku menjadikannya sebagai penebus (dosa) baginya.”[21]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedang jika yang keluar dari orang yang marah adalah kekufuran, kemurtadan, pembunuhan jiwa, mengambil harta tanpa alasan yang benar, dan lain sebagainya, maka orang Muslim tidak ragu bahwa orang marah tersebut mendapat hukuman karena semua itu. Begitu juga jika yang keluar dari orang yang marah adalah perceraian, pemerdekaan budak, dan sumpah, ia dihukum karena itu semua tanpa ada perbedaan pendapat di dalamnya.[22]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dari Mujahid, dari Ibnu ‘Abbas bahwa seorang laki-laki berkata, “Aku mentalaq istriku dengan talak tiga ketika aku marah.” Maka Ibnu ‘Abbas berkata, “Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas tidak bisa menghalalkan untukmu apa yang telah Allah haramkan atasmu, engkau telah mendurhakai kepada Rabb-mu, dan engkau mengharamkan istrimu atas dirimu sendiri.”[23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diriwayatkan dengan shahih dari banyak Sahabat bahwa mereka berfatwa sesungguhnya sumpah orang yang marah itu sah dan di dalamnya terdapat kaffarat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hasan rahimahullah berkata, “Thalaq yang sesuai Sunnah ialah suami mentalaq istrinya dengan talaq satu dalam keadaan suci dan tidak digauli. Suami mempunyai hak pilih antara masa tersebut dengan istrinya selama tiga kali haidh. Jika ia ingin rujuk dengan istrinya, ia berhak melakukannya. Jika ia marah, istrinya menunggu tiga kali haidh atau tiga bulan jika ia tidak haidh agar marahnya hilang.” Al-Hasan rahimahullah berkata lagi, “Allah menjelaskan agar tidak seorang pun menyesal dalam perceraiannya seperti yang diperintahkan Allah.” Diriwayatkan oleh al-Qadhi Isma’il.[24]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BAGAIMANA MENGOBATI AMARAH JIKA TELAH BERGEJOLAK?&lt;br /&gt;Orang yang marah hendaklah melakukan hal-hal berikut:&lt;br /&gt;1. Berlindung kepada Allah dari godaan setan dengan membaca:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.&lt;br /&gt;2. Mengucapkan kalimat-kalimat yang baik, berdzikir, dan istighfar.&lt;br /&gt;3. Hendaklah diam, tidak mengumbar amarah.&lt;br /&gt;4. Dianjurkan berwudhu’.[25]&lt;br /&gt;5. Merubah posisi, apabila marah dalam keadaan berdiri hendaklah duduk, dan apabila marah dalam keadaan duduk hendaklah berbaring.&lt;br /&gt;6. Jauhkan hal-hal yang membawa kepada kemarahan.&lt;br /&gt;7. Berikan hak badan untuk beristirahat.&lt;br /&gt;8. Ingatlah akibat jelek dari amarah.&lt;br /&gt;9. Ingatlah keutamaan orang-orang yang dapat menahan amarahnya.&lt;br /&gt;Wallâhu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;FAWA`ID HADITS&lt;br /&gt;1. Semangatnya para Sahabat untuk memperoleh apa yang bermanfaat bagi mereka.&lt;br /&gt;2. Dianjurkan memberikan nasihat dan wasiat bagi orang yang memintanya.&lt;br /&gt;3. Seorang muslim harus mencari jalan-jalan kebaikan dan keselamatan yang sesuai dengan Sunnah.&lt;br /&gt;4. Mengulangi nasihat memiliki manfaat yang banyak.&lt;br /&gt;5. Larangan dari marah berdasarkan sabda beliau, “Engkau jangan marah!” Sebab, amarah dapat menimbulkan berbagai kerusakan yang besar apabila seseorang berbuat dengan menuruti hawa nafsu untuk membela dirinya.&lt;br /&gt;6. Agama Islam melarang akhlak yang jelek, dan larangan tersebut mengharuskan perintah berakhlak yang baik.&lt;br /&gt;7. Marah merupakan sifat dan tabi’at manusia.&lt;br /&gt;8. Dianjurkan untuk menahan marah dan ini termasuk dari sifat seorang mukmin.&lt;br /&gt;9. Melawan hawa nafsu lebih berat daripada melawan musuh.&lt;br /&gt;10. Dianjurkan menjauhkan hal-hal yang membawa kepada kemarahan.&lt;br /&gt;11. Marah yang terpuji adalah apabila seseorang marah karena Allah, untuk membela kebenaran, dan tidak menuruti hawa nafsu dan tidak merusak.&lt;br /&gt;12. Sabar dan pemaaf adalah sifat orang yang beriman dan berbuat kebajikan.&lt;br /&gt;13. Apabila seseorang marah hendaklah ia berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk, dan melakukan apa yang disebutkan di atas tentang obat meredam amarah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maraaji’:&lt;br /&gt;1. Al-Qur`ân dan terjemahnya.&lt;br /&gt;2. Al-Mu’jamul Ausath lith-Thabrani.&lt;br /&gt;3. Al-Wâfi fî Syarhil Arba’în an-Nawawiyyah, karya Dr. Musthafa al-Bugha dan Muhyidin Mustha.&lt;br /&gt;4. As-Sunanul Kubra lin-Nasâ`i.&lt;br /&gt;5. Bahjatun-Nâzhirîn Syarh Riyâdhish-Shâlihîn, karya Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali.&lt;br /&gt;6. Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam, karya Ibnu Rajab al-Hanbali. Tahqiq: Syu’aib al-Arnauth dan Ibrâhim Bâjis.&lt;br /&gt;7. Kutubus Sab’ah.&lt;br /&gt;8. Mushannaf Ibni Abi Syaibah.&lt;br /&gt;9. Mustadrak al-Hakim.&lt;br /&gt;10. Qawâ’id wa Fawâ`id minal-‘Arba’în an-Nawawiyyah, karya Nazhim Muhammad Sulthan.&lt;br /&gt;11. Shahiih al-Jâmi’ish Shaghîr.&lt;br /&gt;12. Shahîh Ibni Hibban dengan at-Ta’liqâtul-Hisân ‘ala Shahîh Ibni Hibban.&lt;br /&gt;13. Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb.&lt;br /&gt;14. Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah.&lt;br /&gt;15. Sunan ad-Darimi.&lt;br /&gt;16. Sunan al-Baihaqi.&lt;br /&gt;17. Syarhul Arba’în an-Nawawiyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06-07/Tahun XII/1429H/2008M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016] Disalin dari http://www.almanhaj.or.id/content/2600/slash/0&lt;br /&gt;________&lt;br /&gt;Footnote&lt;br /&gt;[1]. Fat-hul Bâri, X/520.&lt;br /&gt;[2]. Lihat juga QS. Thâhaa ayat 81 dan Qs. al-Mumtahanah ayat 13.&lt;br /&gt;[3]. HR al-Bukhâri (no. 3162, 4435), Muslim (no. 194), at-Tirmidzi (no. 2434), Ahmad (II/435), Ibnu Hibban (no. 6431 –at-Ta’lîqâtul Hisân), Ibnu Abi Syaibah (no. 32207), dan an-Nasâ`i dalam As-Sunanul-Kubra (no. 11222).&lt;br /&gt;[4]. Lihat Qs. al-A’râf/7 ayat 150.&lt;br /&gt;[5]. Lihat Qs. al-Anbiyâ` ayat 87.&lt;br /&gt;[6]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 3282, 6048, 6115), Muslim (no. 2610). Penafsiran ucapan “Aku bukan orang gila” silakan lihat Fat-hul Bâri (X/467).&lt;br /&gt;[7]. Shahîh. HR Ahmad (V/152), Abu Dawud (no. 4782), dan Ibnu Hibban (no. 5688) dari Sahabat Abu Dzarr Radhiyallahu ‘anhu.&lt;br /&gt;[8]. Shahîh. HR Ahmad (I/239, 283, 365), al-Bukhâri dalam al-Adabul Mufrad (no. 245, 1320), al-Bazzar (no. 152- Kasyful Astâr) dari Sahabat Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma. Hadits ini dishahîhkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish-Shaghîr (no. 693) dan Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah (no. 1375).&lt;br /&gt;[9]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6114) dan Muslim (no. 2609) dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.&lt;br /&gt;[10]. Lihat Fat-hul-Bâri (X/518).&lt;br /&gt;[11]. Hasan. HR Ahmad (III/440), Abu Dawud (no. 4777), at-Tirmidzi (no. 2021), dan Ibnu Majah (no. 4286) dari Sahabat Mu’adz bin Anas al-Juhani Radhiyallahu ‘anhu. Dihasankan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 6522).&lt;br /&gt;[12]. Shahîh. HR ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Ausath (no. 2374) dari Sahabat Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu. Dishahihkan oleh Syaikh al-Albâni dalam Shahîh al-Jâmi’ish Shaghîr (no. 7374) dan Shahîh at-Targhîb wat-Tarhîb (no. 2749).&lt;br /&gt;[13]. Shahîh. HR Muslim (no. 746), Ahmad (VI/54, 91, 111, 188, 216), an-Nasâ`i (III/199-200), Ibnu Majah (no. 2333), dan ad-Darimi (I/345-346).&lt;br /&gt;[14]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6102) dan Muslim (no. 2320).&lt;br /&gt;[15]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 3150, 4336) dan Muslim (no. 1062).&lt;br /&gt;[16]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 5954, 6109) dan Muslim (no. 2107 (91)).&lt;br /&gt;[17]. Shahîh. HR Muslim (no. 466) dari Abu Mas’ud al-Anshari Radhiyallahu ‘anhu.&lt;br /&gt;[18]. Shahîh. HR Mâlik dalam al-Muwaththa (I/194), al-Bukhâri (no. 406, 753, 1213, 6111), Muslim (no. 547), Abu Dawud (no. 479), dan an-Nasâ`i (II/51) dari Ibnu ‘Umar c. Diriwayatkan pula oleh al-Bukhâri (no. 405, 413) dan Muslim (no. 551) dari Anas bin Mâlik Radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan pula oleh al-Bukhâri (no. 408, 409) dan Muslim (no. 548) dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.&lt;br /&gt;[19]. Shahîh. HR Ahmad (IV/264), an-Nasâ`i (III/54-55), dan Ibnu Hibban (no. 1968 –at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Ammar bin Yasir Radhiyallahu ‘anhuma.&lt;br /&gt;[20]. Shahîh. HR. Muslim (no. 3009).&lt;br /&gt;[21]. Shahîh. HR al-Bukhâri (no. 6361), Muslim (no. 2601), dan Ibnu Hibban (no. 6481-6482 –at-Ta’lîqâtul Hisân) dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu&lt;br /&gt;[22]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam (I/375).&lt;br /&gt;[23]. Shahîh. HR. Abu Dawud (no. 2197) dan ad-Daraquthni (IV/13-14, no. 3862).&lt;br /&gt;[24]. Lihat Jâmi’ul ‘Ulûm wal-Hikam, I/377.&lt;br /&gt;[25]. Ada riwayat tentang hal ini tetapi riwayatnya dha’if.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-3864956742602190570?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/3864956742602190570/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/jangan-marah-kamu-akan-masuk-syurga.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/3864956742602190570'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/3864956742602190570'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/jangan-marah-kamu-akan-masuk-syurga.html' title='Jangan Marah, Kamu Akan Masuk Syurga!'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-5753521752013258799</id><published>2010-02-16T11:36:00.001+07:00</published><updated>2010-02-16T11:47:52.116+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Info kajian'/><title type='text'>Tabligh Akbar Di Jakarta</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;img src="http://i916.photobucket.com/albums/ad7/abufatih07/Abufatih%20Archive/tablighakbar-20feb2010.jpg"/&gt;&lt;/center&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-5753521752013258799?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/5753521752013258799/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/tabligh-akbar-di-jakarta.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5753521752013258799'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5753521752013258799'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/tabligh-akbar-di-jakarta.html' title='Tabligh Akbar Di Jakarta'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://i916.photobucket.com/albums/ad7/abufatih07/Abufatih%20Archive/th_tablighakbar-20feb2010.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-5981820048267544765</id><published>2010-02-15T09:40:00.000+07:00</published><updated>2010-02-15T09:40:57.177+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Bisnis Pembawa Petaka!</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Al Ustadz Muhammad Wasitho, Lc.&lt;/i&gt; (Pengasuh Ma’had Al Ukhuwah, Sukoharjo)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;A&lt;/span&gt;gama Islam adalah satu-satunya agama yang syari’atnya sangat mulia dan sempurna karena mengatur segala aspek kehidupan manusia.  Demikian pula rasulnya, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam merupakan manusia yang sangat terpuji dan suri teladan terbaik serta pembawa rahmat bagi alam semesta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara bukti kesempurnaan agama Islam dan rahmatnya bagi alam semesta ialah syariatnya menganjurkan kepada umatnya agar bekerja dan berbisnis dengan jalan yang benar dan menjauhi segala hal yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya. Karena tiada suatu perkara pun yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya melainkan perkara tersebut akan mendatangkan bencana dan mudharat bagi para pelakunya.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Di dalam banyak dalil syar’i, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah memberikan bimbingan dan motivasi bagi umatnya secara umum dan bagi para pedagang secara khusus serta menetapkan kaedah-kaedah bagaimana mereka berinteraksi dan berbisnis  yang benar sehingga apa yang mereka kerjakan dan penghasilan yang mereka dapatkan itu benar-benar mendatangkan keridhoan dari Allah dan keberkahan yang ada pada umur dan rezki mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara dalil syar’i yang menunjukkan keutamaan berdagang dan adanya bimbingan dan motivasi yang diberikan oleh nabi shallallahu alaihi wasallam kepada umatnya agar semangat dalam bekerja dan berdagang ialah sebagaimana hadits-hadits berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Dari Al-Miqdam radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan yang lebih baik dari makanan yang dihasilkan dari jerih payah tangannya sendiri. Dan sesungguhnya nabi Daud ‘alaihissalam dahulu senantiasa makan dari jerih payahnya sendiri.” [HR. Bukhari, Kitab al-Buyu’, Bab Kasbir Rojuli wa ‘Amalihi Biyadihi II/730 no.2072]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ما كسب الرجل كسباً أطيب من عمل يده، وما أنفق الرجل على نفسه وأهله وولده وخادمه فهو صدقة&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.Dan di dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang memperoleh suatu penghasilan yang lebih baik dari jerih payah tangannya sendiri. Dan tidaklah seseorang menafkahi dirinya, istrinya, anaknya dan pembantunya melainkan ia dihitung sebagai shodaqoh.” [HR. Ibnu Majah di dalam As-Sunan, Kitab At-Tijaroot Bab Al-Hatstsu ‘Ala Al-Makasibi, no.2129. al-Kanani berkata, ‘Sanadnya Hasan’, Lihat Mishbah Az-Zujajah III/5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عن أبي سعيد عن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: (التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Pedagang yang senantiasa jujur lagi amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang selalu jujur dan orang-orang yang mati syahid.” [HR. Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fit Tijaroti no. 1130]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عن معاذ بن جبل قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: (إن أطيب الكسب كسب التجار الذي إذا حدثوا لم يكذبوا و إذا ائتمنوا لم يخونوا و إذا وعدوا لم يخلفوا و إذا اشتروا لم يذموا و إذا باعوا لم يطروا و إذا كان عليهم لم يمطلوا و إذا كان لهم لم يعسروا).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya sebaik-baik penghasilan ialah penghasilan para pedagang yang mana apabila berbicara tidak bohong, apabila diberi amanah tidak khianat, apabila berjanji tidak mengingkarinya, apabila membeli tidak mencela, apabila menjual tidak berlebihan (dalam menaikkan harga), apabila berhutang tidak menunda-nunda pelunasan dan apabila menagih hutang tidak memperberat orang yang sedang kesulitan.” [Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam Syu’abul Iman, Bab Hifzhu Al-Lisan IV/221]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عن رافع بن خديج قال: قيل: يا رسول الله أي الكسب أطيب؟ قال: (عمل الرجل بيده وكل بيع مبرور)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Ada seseorang bertanya, “Penghasilan apakah yang paling baik, Wahai Rasulullah?” Beliau jawab: “Penghasilan seseorang dari jerih payah tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur.” [HR. Ahmad di dalam Al-Musnad no.16628]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.Dan sejarah kehidupan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pun menunjukkan bahwa beliau dan sebagian para sahabatnya adalah para pedagang professional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari beberapa dalil yang telah lalu, kita dapat mengetahui bahwa pada dasarnya Berdagang merupakan salah satu pekerjaan yang sangat mulia selagi dijalankan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar batas-batas syari’at yang telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap pelaku bisnis dapat dipastikan tidak ada yang ingin rugi dalam bisnisnya. Semuanya berusaha keras dan berjuang untuk memperoleh keuntungan. Tetapi ingat bahwa keuntungan yang diperoleh haruslah melalui cara-cara yang baik dan halal. Bukan dengan cara-cara yang bertentangan dengan aturan-aturan syari’at dalam wilayah bisnis. Janganlah ambisi untuk member harta dunia sebanyak-banyaknya membuatnya menghalalkan segala cara tanpa mempedulikan halal dan haramnya. Sebab apabila pelaku bisnis berbuat demikian, maka bisa saja usaha bisnisnya yang merupakan profesi mulia ini menjadi petaka dan madharat bagi kehidupannya di dunia dan akhirat. Apalagi di sana terdapat beberapa hadits dari nabi shallallahu alaihi wasallam yang menunjukkan celaan bagi sebagian para pedagang atau pelaku bisnis. Diantaranya adalah sabda beliau:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(إن التجار يبعثون يوم القيامة فجارا إلا من اتقى الله وبر وصدق)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya para pedagang (pengusaha) akan dibangkitkan pada hari kiamat sebagai para penjahat kecuali pedagang yang bertakwa kepada Allah, berbuat baik dan jujur.” [HR. Tirmidzi, Kitab Al-Buyu’ Bab Ma Ja-a Fi At-Tujjar no.1131]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, dalam pembahasan ini kami akan menyebutkan dan menjelaskan beberapa perkara yang menyebabkan suatu bisnis atau perdagangan menjadi bencana dan petaka bagi para pelakunya di dalam kehidupannya di dunia maupun akhirat. Tujuannya agar kita semua dan para pedagang (bisnisman) khususnya mengetahui dan mewaspadainya sehingga selamat dan tidak terjerumus ke dalam perkara-perkara tersebut. Apalagi kita hidup di zaman yang mana profesi-profesi haram atau praktek-praktek haram yang ada di dalam dunia bisnis telah begitu banyak dan merajalela. Belum lagi sebagian pelaku bisnis tidak mempedulikan masalah halal dan haram dalam menempuh jalan untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini persis sebagaimana dikabarkan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam di dalam haditsnya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ ، لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ مَا أَخَذَ مِنْهُ أَمِنَ الْحَلاَلِ أَمْ مِنَ الْحَرَامِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli darimana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram.” [HR. Bukhari - Al Fath IV/296 nomor.2059]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang dimaksud dengan Bisnis Pembawa Petaka?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kami maksudkan dengan Bisnis Pembawa Petaka ialah segala macam usaha atau bentuk bisnis apapun yang dijalankan oleh seorang bisnisman (pengusaha) namun menimbulkan dosa dan menyebabkan pelakunya terancam dengan azab Allah baik itu berupa laknat, siksaan, berkurang atau hilangnya berkah pada rezki dan umur, terjadinya kerugian dan kebangkrutan di dunia maupun akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dalam makna Bisnis Pembawa Petaka juga ialah segala sikap atau tindakan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis namun menimbulkan persengketaan dan permusuhan diantara mereka, berkurang atau hilangnya kepercayaan dan minat konsumen (pelanggan) terhadap barang dagangan atau jasa yang mereka tawarkan atau terhadap pelaku bisnis itu sendiri. Sehingga hal ini mengakibatkan usaha bisnisnya rugi dan bangkrut. Meskipun kita meyakini bahwa ini semua terjadi berdasarkan apa yang telah Allah takdirkan di dalam Lauhul Mahfuzh akan tetapi kita juga meyakini bahwa Allah Ta’ala senantiasa mengaitkan segala sebab dengan musababnya. Allah Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan musibah apapun yang menimpa kamu adalah karena perbuatan tanganmu sendiri.” [QS. Asy-Syuura: 30]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan Dia berfirman pula:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِنْ نَفْسِكَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan keburukan apapun yang menimpamu, itu dari (kesalahan) dirimu sendiri.” [QS, An-Nisa’: 79]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa Bentuk Bisnis Pembawa Petaka:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Segala usaha dan bisnis apa saja yang sumber modalnya dari harta ribawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau kita perhatikan para pelaku bisnis di sekitar kita dari kelas menengah ke atas ataupun menengah ke bawah, maka kita akan dapatkan dengan mudah sebagian atau kebanyakan dari mereka tidak lepas dari riba sebagai modal pokok atau modal tambahan bagi usahanya. Bahkan yang lebih menyedihkan dan mengherankan lagi, penulis pernah mendengar langsung pernyataan dari beberapa pengusaha muslim secara terang-terangan tanpa merasa malu dan takut akan akibat buruk yang ditimbulkannya bahwa mereka tidak akan mampu hidup dan tidak akan bisa menjalankan bisnisnya tanpa ditopang dengan modal riba. Wallahu al-musta’an. Mereka seakan-akan lupa atau tidak mengetahui bahwa mereka memiliki Rabb sang Pemberi rezki dan Dzat yang menghidupkan dan mematikan siapapun yang dikehendaki-Nya dari para hamba-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal kalau kita mau kembali kepada ajaran agama Islam yang sebenarnya, maka kita akan dapatkan banyak dalil syar’I dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah yang menerangkan secara jelas dan gamblang akan haramnya riba, dan bahayanya yang sangat besar di dunia dan akhirat bagi siapa saja yang bermuamalah dengannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantara dalil yang menjelaskan haramnya riba dan bahayanya adalah sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Firman Allah Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبا لا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُواْ إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” [QS. Al-Baqarah: 275]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa pelaku riba akan dibangkitkan oleh Allah pada hari kiamat kelak dalam keadaan seperti orang gila. Dan dijelaskan pula di dalamnya bahwa riba hukumnya haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. firman-Nya pula:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shodaqoh. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” [QS. Al-Baqarah: 276]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini merupakan peringatan keras dari Allah bahwasanya Dia tidak akan memberikan berkah pada harta riba, dan bahkan Dia akan memusnahkan dan membinasakan riba dan pelakunya. Dan benarlah apa yang difirmankan Allah Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia menambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah.” [QS. Ar-Ruum: 39]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat yang mulia ini menguatkan dan membenarkan apa yang sedang kita saksikan pada zaman sekarang ini, berapa banyak perusahaan dan bank baik yang berskala internasional atau daerah yang menjadi bangkrut karena sebab riba. Berapa banyak keluarga yang berantakan karena sebab riba. Berapa banyak pengusaha-pengusaha besar dan kecil yang gulung tikar usahanya. Berapa banyak pedagang-pedagang muslim yang rusak persahabatannya dan berubah menjadi permusuhan dan kebencian diantara mereka karena sebab riba. Dan berapa banyak pedagang-pedagang yang disita perusahaannya, kendaraannya dan bahkan rumah tempat tinggalnya karena terlilit hutang dan tidak mampu melunasinya karena terjerat riba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang memakan (mengambil) riba, yang member riba, yang menulis (transaksi)nya, dan dua orang yang menjadi saksinya, dan beliau bersabda: “Mereka semua kedudukannya sama saja.” [HR. Muslim III/1218 nomor.1597]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini menunjukkan kepada kita bahwa siapa saja yang berinteraksi dengan riba baik itu sebagai pedagang, pembeli, pemberi hutang, peminjam hutang, atau selainnya, mereka semua terkena laknat dari Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Dan arti laknat ialah diusir dan dijauhkan dari rahmat Allah dan kebaikan-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam menceritakan bahwasanya beliau didatangi oleh dua malaikat lalu mereka berkata, “Marilah ikut bersama kami, hingga akhirnya dua malaikat itu membawa beliau ke sebuah sungai darah. Di dalam sungai tersebut ada seorang yang sedang berenang. Sementara itu di tepi sungai ada seseorang yang menghadap ke bebatuan dan ia memandang kea rah orang yang sedang berenang di tengah sungai. Jika orang yang di tengah sungai itu ingin keluar darinya, maka laki-laki yang berada di tepi sungai itu melempari mulutnya dengan batu, sehingga ia kembali lagi ke tempatnya semula. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata: “Aku bertanya kepada dua malaikat tentang orang yang berada di tengah sungai darah itu, maka mereka menjawab, “Adapun orang yang engkau datangi tadi yang sedang berenang di sungai darah lalu mulutnya disumpal dengan batu maka dia adalah pemakan riba.” [HR. Bukhari II/734 nomor.1979]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini menjelaskan bahwa pelaku (pemakan) riba diazab oleh Allah dengan berenang di sungai darah dan mulutnya disumpal dengan bebatuan. Setiap kali ia akan keluar dari sungai tersebut maka dikembalikan lagi ke dalamnya, dan demikian seterusnya. Sementara di dunia dia mengira bahwa dirinya hidup dalam kemewahan dan kenikmatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ما أحد أكثر من الربا إلا كان عاقبة أمره إلى قلة&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidaklah seseorang memperbanyak (hartanya) dari riba melainkan akibatnya akan menjadi sedikit.” [HR. Ibnu Majah II/765 nomor.2279. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata di dalam Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir V/120: “Hadits ini shahih.”]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini maknanya sejalan dengan firman Allah Ta’ala (artinya): “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” [QS. Al-Baqarah: 276]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini juga merupakan peringatan keras bagi para pelaku riba, bahwasanya harta riba meskipun banyak dan berlimpah pada suatu waktu akan tetapi akan berakhir dan berujung pada kehancuran dan kebinasaan. Hal ini dapat kita saksikan sendiri dalam realita kehidupan masyarakat di sekeliling kita, bahwa orang-orang yang berinteraksi dengan riba akan selalu diberi cobaan oleh Allah dengan dijauhkan dan dihilangkannya berkah dari umur dan harta benda yang mereka miliki. Allah Ta’ala senantiasa menguji mereka dengan beraneka ragam ujian, seperti ditimpakannya musibah, kegagalan,  kebangkrutan, penyakit dan kecelakaan sehingga mereka menghabiskan harta benda mereka tersebut untuk keperluan itu. Mereka tidak merasakan nikmatnya harta benda yang mereka miliki dan kumpulkan sekian waktu yang cukup lama, atau bahkan mereka mengalami kerugian dan kebangkrutan dalam bisnisnya, atau Allah Ta’ala sengaja menunda azab-Nya kepada mereka hingga terjadinya hari kiamat. Dan sudah barang tentu azab pada hari kiamat itu jauh lebih keras dan pedih disbanding azab di dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.Diriwayatkan dari Abdullah bin Hanzholah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang jenazahnya dimandikan oleh malaikat, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;درهم ربا يأكله الرجل وهو يعلم أشدُّ من ستٍّ وثلاثين زنية&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Satu dirham hasil riba yang dimakan oleh seseorang sedang ia tahu itu (riba), maka lebih berat (dosanya) di sisi Allah daripada tiga puluh enam kali perzinahan.” [HR. Ahmad di dalam Al-Musnad V/225. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata: “Sanad hadits ini shahih sesuai dengan syarat dua syaikh (Bukhari dan Muslim). Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah II/29 nomor.1033]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini menunjukkan kepada kita betapa besar dan mengerikannya dosa riba. Coba kita renungkan, bila satu dirham saja dari hasil riba dosanya lebih dahsyat daripada dosa zina sebanyak tiga puluh enam kali, maka bagaimana lagi dengan orang-orang yang gemar memakan jutaan dan bahkan milyaran dari hasil riba. Demikian pula sebagian orang lain yang berserikat dengan mereka dalam riba, membantu mereka, mempermudah urusan pinjaman ribawi, menjadi pengurus atau minta diuruskan, atau mewajibkan mereka untuk melakukan itu, atau pun memberikan sanksi kepada mereka jika tidak mau menjalankan tugas yang berkaitan dengan riba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;اجتنبوا السبع الموبقات“ قالوا: يا رسول الله، وما هن؟ قال: ”الشرك، والسحر، وقتل النفس التي حرّم الله إلا بالحق، وأكل الربا، وأكل مال اليتيم، والتّولّي يوم الزّحف، وقذف المحصنات الغافلات المؤمنات&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!” Para sahabat bertanya, “Apa sajakah perkara tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Syirik, sihir, membunuh jiwa yan diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran dan menuduh wanita mukminah berzina.” [HR. Bukhari/Fathul Bari V/393 nomor.2015, dan Muslim nomor.89]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini menunjukkan bahwa tujuh perkara tersebut yang termasuk di dalamnya riba akan menyebabkan pelakunya mengalami kehancuran dan kebinasaan di dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah beberapa dalil syar’i yang menerangkan tentang hukum riba dan akibat buruk yang diperoleh para pelaku riba di dunia dan akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Bisnis dengan menjual barang-barang atau jasa apa saja yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Allah sudah mengharamkan sesuatu, maka Dia juga mengharamkan hasil penjualannya. Diantara barang-barang yang telah diharamkan untuk diperjualbelikan oleh Allah dan Rasul-Nya adalah sebagaimana berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Bisnis Khomr (minuman keras, narkoba dll)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan khomr ialah segala sesuatu yang bisa memabukkan sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Semua yang memabukkan itu adalah khamr, dan semua khamr itu haram.” [HR. Muslim VI/100 nomor.5337, Abu Daud II/352 nomor.3679, An-Nasa-I VIII/297 nomor.5585 dari jalan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini secara jelas dan gamblang menunjukkan bahwa khomr itu merupakan barang yang haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Tatkala sejumlah ayat akhir surat al-Baqarah turun, Nabi shallallahu alaihi wasallam keluar (menemui para sahabat) lantas bersabda (kepada mereka), “Telah diharamkan jual beli khomr (arak dan sejenisnya).” [Fathul Bari IV/417 no: 2226, Muslim III/1206 no: 1580, ‘Aunul Ma’bud IX/380 no: 3473, dan An-Nasa’i VII/308]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat sepuluh orang yang berkaitan dengan khomr sebagaimana di dalam hadits berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ ، عَنْ أَبِيهِ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ ، وَلَعَنَ شَارِبَهَا ، وَسَاقِيَهَا ، وَعَاصِرَهَا ، وَمُعْتَصِرَهَا ، وَبَائِعَهَا ، وَمُبْتَاعَهَا ، وَحَامِلَهَا ، وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ ، وَآكِلَ ثَمَنِهَا.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesunggunhnya Allah melaknat khamr, dan melaknat peminumnya, penuangnya, pemerasnya, yang minta diperaskan, penjualnya, pembelinya, pembawanya, orang yang minta dibawakan serta pemakan hasil penjualannya.” [HR. Ibnu Majah II/1121 nomor.3380 dan Ahmad II/25 nomor.4787. dan Syaikh Al-Albani berkata: “Shahih”]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dalam masalah ini, bahkan lebih berat lagi hukumnya, yaitu menjual narkoba, ganja, sabu-sabu, opium, ekstasi dan jenis obat-obat psikotropika lainnya yang merebak pada saat ini. Orang yang memproduksinya, menjualnya dan orang yang menawarkannya adalah penjahat (pelaku kriminal). Karena narkoba merupakan senjata pemusnah bagi manusia. Jadi orang yang menjual narkoba dan sejenisnya, melariskannya serta para pendukungnya terkena laknat. Hasil penjualannya merupakan harta haram. Orang yang membuatnya laris berhak dijatuhi hukuman mati, karena ia termasuk pelaku kerusakan di muka bumi. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (artinya):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik (secara bersilangan), atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan bagi mereka di akhirat siksaan yang besar,” [QS Al-Ma-idah: 33]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga menjual rokok dan tembakau. rokok benda yang jelek dan dapat menyebabkan sakit. Semua sifat jelek ada pada rokok, dan ia sama sekali tidak ada manfaatnya. Madharatnya sangat banyak. Para perokok itu orang paling jelek bau dan penampilannya. Teman duduk yang paling berat adalah perokok. Jika dia duduk di sampingmu atau berdampingan di kendaraan, lalu bernafas di depanmu, engkau akan tersiksa oleh bau nafasnya. Apalagi kalau ia menyulut rokok dan asapnya berputar-putar di hadapanmu, tentu ini lebih berat lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merokok juga berarti mebuang-buang harta, waktu, merusak kesehatan, mengotori wajah, menghitamkan bibir, mengotori gigi. Banyak penyakit yang disebabkan oleh rokok. Jadi ditinjau dari berbagai sudut; rokok itu jelek dan tidak ada manfaatnya sama sekali. Sehingga tidak disangsikan lagi, rokok itu haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalah ini telah melanda kaum muslimin, dan banyak yang meremehkan. Kadang ada diantara kaum muslimin yang tidak merokok dan tidak suka dengan rokok, tetapi (anehnya) ia menjual rokok karena ia senang menumpuk harta dengan segala cara. Orang-orang ini tidak mengetahui, bahwa jual beli rokok ini akan merusak seluruh hasil usaha mereka. Yaitu hasil penjualan rokok bercampur-aduk dengan hasil perniagaan atau usaha lainnya sehingga mengakibatkan rusaknya harta yang di usahakan secara halal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.Menjual Anjing&lt;br /&gt;Jual beli anjing bukanlah bisnis yang Islami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits Ibnu Mas’ud -rodhiyallahu ‘anhu- telah melarang mengambil untung dari menjual anjing, melacur dan menjadi dukun.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam kitab al-Buyu', bab: Hasil Menjual Anjing, nomor 2237. Diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab al-Musaqat, bab: diharamkannya hasil menjual anjing, nomor 1567.]&lt;br /&gt;dan di dalam hadits lain, dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma, ia berkata Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَيْءٍ ، حَرَّمَ ثَمَنَه&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah Ta’ala apabila mengharamkan sesuatu maka Dia mengharamkan harga (penjualan)nya pula.” [HR. Ahmad di dalam Al-Musnad I/293 nomor.2678]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan hewan anjing termasuk binatang yang diharamkan harga hasil penjualannya. Maka dari itu tidak boleh memakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang berbisnis anjing, disamping penghasilannya tidak halal, dia juga tidak disertai oleh malaikat rahmat baik ketika dalam perjalanannya maupun ketika menetap di dalam rumahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Berdagang Alat-alat Musik dan Hiburan&lt;br /&gt;Seperti seruling, kecapi, gitar, perangkat-perangkat musik dan semua alat-alat yang dipergunakan untuk perbuatan sia-sia. Meskipun alat-alat itu diberi istilah lain, seperti alat-alat kesenian. Maka haram bagi kaum muslimin untuk memperjual-belikan semua alat dan perangkat-perangkat itu.&lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam bahwa apabila Allah mengharamkan sesuatu, tentu Allah juga mengharamkan bisnis dan meperjual-belikannya. Dengan alasan itu, mayoritas ulama mengharamkan berjualan alat-alat musik dan hiburan yang diharamkan, kecuali yang boleh digunakan (duff/rebana). Bahkan mereka secara tegas menyatakan bahwa jual beli barang-barang semacam itu tidak sah (batil). Karena semua alat-alat itu dibuat untuk perbuatan maksiat, sehingga tidak lagi bernilai dan transaksi penjualannya batal, seperti halnya minuman keras. Karena salah satu dari syarat objek transaksi adalah harus bisa dimanfaatkan sesuai syariat, meskipun sedikit kegunaannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.Bisnis patung dan gambar makhluk bernyawa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang berjualan patung, atau gambar makhluk bernyawa. Semua gambar makhluk yang bernyawa itu haram untuk diperjualbelikan dan hasil penjualannya juga haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat para pelukis makhluk bernyawa dan memberitahukan bahwa mereka adalah manusia yang paling berat siksanya pada hari Kiamat nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga, tidak boleh menjual majalah-majalah yang bergambar-gambar ini, terutama yang memuat gambar-gambar cabul. Gambar, disamping diharamkan, ia juga menebar fitnah. Karena tabiat seorang manusia, jika melihat gambar atau photo gadis cantik yang menampakkan sebagian kecantikan atau sebagian anggota tbujnya, biasanya akan membangkitkan syahwatnya, yang kadang mendorongnya untuk melakukan perbuatan keji dan tindakan kriminal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah yang diinginkan setan yang berwujud jin dan manusia dengan menebarkan dan memperjual-belikan gambar ini. Apalagi menjual film porno atau video yang berisi gambar-gambar wanita telanjang serta berperilaku bejat dan keji. Gambar-gambar inilah yang telah memfitnah (menipu) banyak wanita dan para pemuda serta membuat mereka menyukai perbuatan keji. Film-film seperti ini tidak boleh dijual, bahkan wajib atas seorang muslim untuk mencegah, memusnahkan dan menyingkirkannya dari tengah-tengah kaum muslimin. Orang yang membuka tempat untuk menjual film porno, berarti telah membuka tempat untuk bermaksiat dan mengusahakan harta haram, dan mengundang murka Allah. Bahkan ia berarti telah membuka tempat fitnah dan tempat mangkal bagi setan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ancaman azab dari Allah bagi orang yang melakukan bisnis semacam ini diterangkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam hadits-hadits berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِيْنَ يُضَاهُوْنَ بِخَلْقِ اللهِ&lt;br /&gt;“Manusia yang paling keras siksaannya pada hari kiamat nanti adalah mereka yang menandingi (membuat sesuatu yang menyerupai) ciptaan Allah.” [HR. Al-Bukhari nomor. 5954, kitab Al-Libas, bab Ma Wuthi’a minat Tashawir dan Muslim no. 5494, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam riwayat lain, dari Aisyah radhiyallahu anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;“Sesungguhnya pembuat gambar-gambar ini akan diazab pada hari kiamat, dikatakan kepada mereka: ‘Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan, dan sungguh para malaikat tidak akan masuk ke rumah yang di dalamnya ada gambar’.” [HR. Al-Bukhari nomor. 5957, kitab Al-Libas, bab Man Karihal Qu‘ud ‘alash Shuwar dan Muslim nomor. 5499]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika ada seorang pembuat gambar berkata kepada Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma: “Aku bekerja membuat gambar-gambar ini, aku mencari penghasilan dengannya.” Maka Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata kepadanya: “Mendekatlah kepadaku.” Orang itupun mendekati Ibnu ‘Abbas. Ibnu ‘Abbas berkata lagi: “Mendekat lagi.” Orang itu lebih mendekat hingga Ibnu ‘Abbas dapat meletakkan tangannya di atas kepala orang tersebut, lalu berkata: “Aku akan beritakan kepadamu dengan hadits yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku mendengar beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;كُلُّ مُصَوِّرٍ فِي النَّارِ, يَجْعَلُ لَهُ بِكُلِّ صُوْرَةٍ صَوَّرَهَا نَفْسًا فَتُعَذِّبُهُ فِي جَهَنَّمَ&lt;br /&gt;“Semua tukang gambar (makhluk bernyawa) itu di neraka. Allah memberi jiwa/ ruh kepada setiap gambar (makhluk hidup) yang pernah ia gambar (ketika di dunia), maka gambar-gambar tersebut akan menyiksanya di neraka Jahannam.”&lt;br /&gt;Kemudian, setelah menyampaikan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menasehatkan: “Jika kamu memang terpaksa melakukan hal itu (bekerja sebagai tukang gambar), maka buatlah gambar pohon dan benda-benda yang tidak memiliki jiwa/ruh.” [HR. Muslim nomor. 5506, kitab Al-Libas waz Zinah, bab Tahrimu Tashwiri Shuratil Hayawan]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.Memproduksi dan menjual kaset-kaset berisi lagu-lagu cabul, suara penyanyi yang diiringi musik. Isinya bercerita tentang asmara, cinta atau menyanjung wanita atau lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lagu-lagu ini haram untuk didengar, direkan, dijual. Hasil penjualannya termasuk dalam kategori hasil yang haram dan dilarang oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena lagu-lagu ini menebarkan kerusakan, perbuatan nista, merusak akhlak, serta membuka jalan bagi keburukan agar sampai ke rumah-rumah kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: Bisnis Perdukunan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dewasa ini praktek dan bisnis perdukunan, ramalan dan sejenisnya sangat marak dan digandrungi oleh sebagian kaum muslimin, baik secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik. Mereka dengan suka rela mengeluarkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit demi memperoleh apa yang mereka inginkan. Baik itu berkaitan dengan jodoh, rezeki, kesembuhan, karir, jabatan maupun lainnya. Namun bagaimanakah pandangan Islam terhadap praktek dan bisnis perdukunan dan sejenisnya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini akan kami sebutkan beberapa dalil berkaitan dengan masalah ini, diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لا يحل ثمن الكلب ولا حلوان الكاهن ولا مهر البغي&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak halal harga (hasil penjualan) anjing, hasil praktek perdukunan dan upah pelacuran.” [HR. Abu Daud II/301 nomor.3484, An-Nasa-I nomor.4293. dan syaikh Al-Albani berkata: Hadits ini Shahih]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping penghasilan dari praktek dan bisnis perdukunan itu haram, juga orang yang mempraktekkannya telah jatuh dalam kekafiran kepada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat: Perjudian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisnis judi atau usaha apapun yang mengandung unsur judi maka apa yang dihasilkannya adalah haram untuk dimiliki dan dimanfaatkan. Karena judi merupakan perbuatan yang telah diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala:&lt;br /&gt;“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” [QS. Al-Maidah: 90]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara tradisi orang-orang Jahiliyah dahulu adalah berjudi. Adapun bentuk judi yang paling terkenal itu adalah sepuluh orang berserikat membeli seekor unta dengan saham yang sama. Kemudian dilakukan undian. Dari situ, tujuh orang dari mereka mendapat bagian yang berbeda-beda menurut tradisi mereka, dan tiga orang lainnya tidak mendapatkan apa-apa alias kalah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun di zaman kita saat ini, maka bentuk perjudian sudah beraneka ragam, diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• a. Apa yang dikenal dengan yanasib (undian) dalam berbagai bentuk. Yang paling sederhana di antaranya adalah dengan membeli nomor-nomor yang telah disediakan, kemudian nomor-nomor itu diundi. Pemenang pertama mendapat hadiah yang amat menggiurkan. Lalu, pemenang kedua, ketiga dan demikian seterusnya dengan jumlah hadiah yang berbeda-beda. Ini semua adalah haram, meski mereka berdalih untuk kepentingan sosial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• b. Membeli suatu barang yang di dalamnya terdapat sesuatu yang dirahasiakan atau memberinya kupon ketika membeli barang, lalu kupon-kupon itu diundi untuk menentukan pemenangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• c. Termasuk bentuk perjudian di zaman kita saat ini adalah asuransi jiwa, kendaraan, barang-barang, kebakaran atau asuransi secara umum, asuransi kerusakan, dan bentuk-bentuk asuransi lainnya. Bahkan sebagian artis penyanyi mengasuransikan suara mereka. Ini semua hukumnya haram. ( Tentang hukum asuransi dan solusinya menurut Islam. Lihat majalah Al Buhuts Al-Islamiyah; edisi 17, 19, 20.Terbitan Ar Ri’asatul Ammah Li Idarotil Buhutsil Ilmiyah.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;• d. Termasuk bentuk perjudian di zaman kita saat ini adalah Arisan dengan system ‘tembakan’. Yakni sekelompok orang berkumpul dan bersepakat menyetorkan sejumlah uang dan pada waktu yang telah ditetapkan bersama kepada panitia arisan, dan bersamaan dengan itu masing-masing dari anggota kelompok arisan menyerahkan sebuah amplop berisi uang yang dirahasiakan dan hanya diketahui oleh pemilik amplop tersebut, lantas siapa yang uang di dalam amplopnya paling besar maka dialah yang berhak menarik seluruh uang dari setiap peserta/anggota arisan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah, dan semua bentuk taruhan masuk ke dalam kategori judi.&lt;br /&gt;Juga termasuk judi, taruhan yang diadakan saat berlangsung pertandingan sepak bola, tinju atau semacamnya. Demikian pula dengan bentuk-bentuk permainan yang ada di beberapa toko mainan dan pusat hiburan, sebagian besar mengandung unsur judi, seperti apa yang mereka namakan lippers.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak Buruk Perjudian&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri kendati dari mulut dan lahirnya mereka telah saling merelakannya. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman sesungguhnya khamr, berjudi, berhala,dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dari perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu . [QS. Al-Ma-idah: 90-91]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi pihak yang kalah dalam judi diamnya itu tidak sekadar diam tetapi membawa perasaan dongkol di dalam hatinya. Kerugian itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi perbuatan judi lagi. Dan bagi yang menang pun karena sudah merasa menang ia merasa penasaran dan ketagihan untuk memenangkan lagi padahal belum tentu menang lagi boleh jadi sebaliknya kalah. Dan seterusnya sehingga membuat lingkaran setan tak henti-hentinya melakukan maksiat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permainan judi selamanya akan senantiasa menyibukkan pelakunya sehingga lupa akan kewajibannya kepada Allah sebagai Rabbnya, kewajiban akan dirinya, kewajiban akan keluarganya dan kewajiban-kewajiban lainnya. Renungkanlah firman Allah Ta’la (artinya): “Barangsiapa yg menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dgn sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yg tidak memperoleh apa-apa di akhirat kecuali neraka dan lenyaplah segala yg mereka usahakan di dunia serta sia-sialah segala yg telah mereka kerjakan.” [QS. Huud: 15-16]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan yang pasti pelaku judi telah berbuat dosa dan penghasilannya dari judi tersebut tidak diberkahi oleh Allah. Dan bahkan ia mendapat kemurkaan dari Allah Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima: Beberapa sifat tercela yang menyebabkan bisnis menjadi petaka bagi bisnis dan pelaku bisnis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut ini akan kami sebutkan beberapa sifat tercela yang apabila pelaku bisnis memiliki sifat-sifat tersebut atau sebagiannya maka akan berdampak buruk  dan menjadi petaka bagi usaha, bisnis dan pelakunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Penipu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang penipu cenderung menyembunyikan aib atau cacat barang dagangannya kepada para pembeli. Jika barang dagangan itu berupa barang, ia tidak memberitahukan kerusakan yang ada di dalamnya. Ia berusaha untuk menunjukkan bahwa barang itu masih baik. Banyak orang yang menjual kendaraan misalnya yang pernah tertabrak, lalu disembunyikan bekas tabrakannya. Bahkan ia memberitahukan kepada orang lain bahwa kendaraan itu masih asli, tanpa sedikitpun cacat. Tidak sedikit orang yang tertipu karenanya. Tidak sedikit orang yang merasa dirugikan karena tindakan semacam ini. Siapapun tidak mau ditipu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menegur seorang penjual di pasar yang melakukan penipuan seraya bersabda:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa menipu (orang lain) maka bukan termasuk golongan kami (umat Islam).” [HR. Muslim I/69 nomor. 45]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala memgancam orang-orang yang menipu dalam timbangan. Allah berfirman: “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” [QS. Al Muthaffifiin:1-3].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menceritakan contoh manusia yang bangkrut, bahwa itu bukan orang yang tidak punya uang dan harta, melainkan dialah orang yang datang di hari Kiamat dengan pahala shalat dan puasanya, sementara ia selama di dunia sering bertindak dzalim dengan menipu dan mengambil hak orang lain, lalu dipanggillah kelak orang-orang yang didzalimi itu, untuk menangih. Karena ia tidak punya, maka diambillah pahala shalat dan puasanya sampai habis. Perhatikan betapa besar ancaman bagi para penipu dalam dagangannya. Ia pasti tidak akan berkah hidupnya di dunia karena tidak ada orang yang mempercayainya dan rugi di akhirat karena Allah Ta’ala melaknatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.Pembohong&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap bohong bukan ciri seorang beriman. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam ketika ditanya apakah ada seorang yang beriman berbohong, kata Nabi tidak ada. Ini menunjukkan bahwa tindakan berbohong adalah bertentangan dengan keimanan. Dengan kata lain tidak terbayang seorang yang mengaku beriman kepada Allah dan yakin bahwa Allah mengetahui segala perbuatannya, ia berbohong. Dengan demikian ketika seseorang berbohong dalam transaksi bisnisnya berarti ia di saat yang sama telah melepaskan keimanannya kepada Allah Ta’ala.&lt;br /&gt;Di dunia ini tidak ada manusia yang ingin dibohongi. Dengan demikian tindak kebohongan adalah bertentangan dengan fitrah manusia. Karena itu tidak seorang istri yang merasa aman di samping seorang suami pembohong. Tidak ada seorang anak yang merasa aman di tengah orang tua pembohong. Begitu juga tidak ada seorang pembeli yang merasa aman bertransaksi dengan seorang pembohong. Maka jika seorang pedagang berbohong maka ia telah merusak harga dirinya, lebih dari itu ia merusak masa depan bisnisnya sendiri. Boleh jadi seorang beruntung sejenak dalam bisnisnya ketika membohongi orang. Tetapi setelah itu seumur hidup tidak akan ada orang yang percaya kepadanya. Maka dengan melakukan kebohongan dalam berbisnis, seseorang telah mengorbankan kelanjutan perniagaannya hanya demi keuntungan sesaat. Itulah mengapa Allah dan Rasul-Nya sangat benci terhadap perbuatan bohong.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.Tidak menepati Janji&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekali seorang pedagang tidak menepati janji, para pembeli akan lari darinya. Karenanya jangan mudah berjanji jika tidak bisa memenuhinya. Islam mengajarkan bahwa janji harus dipenuhi. Banyak para pedagang yang begitu mudah melanggar janji. Dan banyak para pimpinan perusahaan yang tidak menepati janji bagi karyawannya. Ingat bahwa setiap janji ada catatannya di sisi Allah Ta’ala. Maka siapapun yang melanggarnya tidak saja ia telah kehilangan kepercayaan dari mitranya melainkan juga dapat ancaman dari Allah Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang pengusaha muslim hendaknya menghiasi dirinya dengan sifat-sifat mulia lagi terpuji, termasuk diantaranya ialah sifat menepati janji. Karena orang munafik senantiasa mengingkari janjinya sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tanda orang munafik ada tiga, yaitu: apabila berbicara ia dusta, apabila berjanji ia mengingkarinya, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” [HR. Bukhari I/67 nomor.33, dan Muslim I/56 nomor.220]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.Suka Menyuap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suap menyuap atau sogok menyogok adalah penyakit sosial yang sangat merugikan. Karena itu Allah Ta’ala melaknat segala bentuk sogok menyogok. Rasululah shallallahu alaihi wasallam melaknat pemberi suap dan penerimanya. Di dalam riwayat lain disebutkan pula orang yang menjadi perantara di antara keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini menunjukkan bahwa tidak mungkin berkah hidup pengusaha yang suka bermain sogok, hanya untuk memudahkan jalan bisnisnya. Di antara rahasia mengapa Allah melaknat mereka: Pertama, karena permainan sogok akan mempersulit jalan bisnis orang lain yang bersih dan menjauhi sogok menyogok. Tidak sedikit penguasaha yang gulung tikar, usahanya dipersulit karena tidak mau membayar sogok yang jumlahnya tidak sedikit. Kedua, bahwa sogok menyogok bukan jalan untuk mendapatkan penghasilan, melainkan benalu yang dipaksakan dalam dunia bisnis. Akibatnya banyak para pedagang yang terpaksa menaikkan harga barang karena harus menutupi uang sogok yang dibayarkan. Perhatikan betapa sogok dampaknya bukan harus ditanggung oleh sang pengusaha saja, melainkan harus juga ditanggung oleh masayarakat secara luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Suatu contoh misalnya, dimudahkannya penjualan barang haram dan praktek-praktek haram yang merusak moral masyarakat, karena menggunakan pelicin yang disebut sogok. Perhatikan bila apa saja bisa diperdagangkan asal membayar sogok, tentu yang paling pertama kali akan menjadi korban adalah kemanusiaan. Karenanya Allah Ta’ala dan Rasul-Nya sangat mengutuk praktek sogok menyogok tidak hanya dalam dunis bisnis saja melainkan dalam lapangan kehidupan yang lain. Wallahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah penjelasan singkat tentang beberapa bentuk bisnis dan sifat bisnisman yang mengakibatkan kebinasaan dan kehancuran bagi dirinya dan bisnisnya di dunia maupun akhirat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaklah setiap pengusaha muslim mengetahui dan menyadari bahwa keberhasilan bisnis bukanlah diukur dengan banyaknya konsumen/pelanggan dan keuntungan, akan tetapi tolak ukur yang benar bagi keberhasilan dan kesuksesan bisnis adalah adanya keberkahan dalam usaha dan bisnis yang dijalankan serta adanya keridhoan dari Allah Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan rezki yang penuh berkah tidak akan diperoleh dengan cara berbuat maksiat kepada Allah atau memperjualbelikan apa yang diharamkan-Nya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersada: “Janganlah keterlambatan datangnya rezki membawa kamu untuk mencarinya dengan berbuat maksiat kepada Allah, karena apa yang ada di sisi Allah tidak akan diperoleh kecuali dengan menjalankan ketaatan kepada-Nya.” Wallahu a’lam bish showab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: www.abufawaz.wordpress.com/ dipublikasikan oleh www.salafiyunpad.wordpress.com/ dipublikasikan oleh http://keluarga-abufatih.blogspot.com/&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-5981820048267544765?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/5981820048267544765/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/bisnis-pembawa-petaka.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5981820048267544765'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5981820048267544765'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/bisnis-pembawa-petaka.html' title='Bisnis Pembawa Petaka!'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-538528993267870618</id><published>2010-02-11T11:58:00.000+07:00</published><updated>2010-02-11T11:58:44.444+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Sufi, Benarkah Ajaran Nabi?</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penulis:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Abu Mushlih Ari Wahyudi&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;egala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi akhir zaman dan da’i yang menyeru kepada jalan Allah dengan ilmu dan keterangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amma ba’du. Saudara-saudaraku sekalian kaum muslimin -semoga Allah semakin mempererat tali persaudaraan kita karena-Nya- perjalanan hidup kita di alam dunia merupakan sebuah proses perjuangan untuk menggapai keridhaan-Nya. Kita hidup bukan untuk berhura-hura atau memuaskan hawa nafsu tanpa kendali agama. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah (hanya) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Saudara-saudaraku sekalian -semoga Allah menumbuhkan kecintaan yang dalam di dalam hati kita kepada al-Qur’an, as-Sunnah dan para sahabat radhiyallahu ta’ala ‘anhum- sebagaimana kita sadari bersama bahwa agama Islam adalah ajaran yang sempurna. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang tidak paham dan orang yang menyombongkan dirinya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian, Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Maa’idah: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudara-saudaraku sekalian -semoga Allah mencurahkan hidayah dan taufik-Nya kepada kita untuk meniti jalan yang lurus dan tidak berpaling darinya- Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang menentang Rasul setelah petunjuk terang benderang baginya dan dia malah mengikuti selain jalan orang-orang yang beriman, maka Kami akan membiarkan dia terombang-ambing di dalam kesesatan yang dipilihnya, dan Kami akan memasukkan dirinya ke dalam neraka jahannam. Dan sungguh jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. An-Nisaa’: 115)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi kita ajaran atau Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan diri dari kehancuran dan mata air yang akan mengalirkan kesejukan iman. Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu mengisahkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan Sunnah/ajaranku dan ajaran para khalifah yang berpetunjuk lagi lurus sesudahku, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham serta jauhilah perkara-perkara baru yang diada-adakan (dalam agama), sebab setiap yang diada-adakan itu adalah bid’ah. Dan setiap bid’ah pasti sesat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, Tirmidzi menilai hadits ini hasan)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu sudah semestinya kita -sebagai orang yang mengaku beriman- untuk mengembalikan segala bentuk perselisihan kepada Hakim yang paling bijaksana yaitu Allah subhanahu wa ta’ala. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Kemudian apabila kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan rasul (as-Sunnah), hal itu pasti lebih baik bagi kalian dan lebih bagus hasilnya, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.” (QS. An-Nisaa’: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mujahid dan para ulama salaf yang lainnya menafsirkan perintah kembali kepada Allah dan rasul yang terdapat dalam ayat ini dengan mengatakan yaitu kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Ini merupakan perintah dari Allah ‘azza wa jalla yang menunjukkan bahwa segala sesuatu yang diperselisihkan orang -dalam hal pokok agama maupun cabang-cabangnya- maka perselisihan itu harus diselesaikan dengan merujuk kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala (yang artinya), “Apa saja perkara yang kalian perselisihkan maka keputusannya dikembalikan kepada Allah.” (QS. Asy-Syura: 10). Maka apa pun yang telah diputuskan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah serta didukung oleh dalil yang benar dari keduanya itulah kebenaran, “dan tiada lagi sesudah kebenaran melainkan kesesatan.” (lihat Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 2 hal. 250).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di hadapan kita terdapat persoalan yang telah membuat lisan sebagian orang melontarkan tuduhan-tuduhan yang tak pantas kepada Ahlus Sunnah dan dakwahnya, bahkan saking getolnya memuja keyakinan sufi yang dianggapnya benar maka dia pun tidak segan melontarkan ucapan-ucapan aneh yang menunjukkan kerancuan aqidah yang tertancap di dalam dadanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Kita berasal dari Allah. Menyembah hanya untuk Allah, Hidup dan mati di dalam Allah. Karena kita bagian dari Allah.” Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Allah ada di mana-mana. Tapi bukan berarti ada di mana-mana. Seluruh dunia ini terjadi [karena] Campur tangan Allah. Karena Allah tidak tidur. Di dalam diri kita ada Tuhan, manusia sendiri yang membuat HIJAB ( batasan) kepada Allah.” Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Akan tetapi Dzat Tuhan dapat dijumpai dan menyatu dalam diri manusia. Karena sebegitu dekatnya…” Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Seluruh Imam Madzhab pada Akhirnya kembali kepada Sufi. Kecuali Wahabi…” ?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baiklah, memang pahit di lidah dan panas di telinga, namun terpaksa kalimat-kalimat ini kami sebutkan di sini demi menerangkan kebenaran dan membantah kebatilan, semoga Allah memberikan taufik kepada kita untuk bersatu di atas kebenaran, Allahul musta’aan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai jalan untuk memecahkan persoalan ini maka akan saya kutip ucapan indah dari orang yang sama yang telah mengucapkan kalimat-kalimat di atas. Orang tersebut -semoga Allah menambahkan hidayah kepada-Nya- mengatakan dengan jujur dan tulus, “Maka sebaiknya kita tanya dulu kepada Orang yang lebih tahu daripada Kita, Karena di atas langit masih ada langit.” Alangkah bagus ucapannya sebab bersesuaian dengan sebuah firman Allah yang mulia (yang artinya), “Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui suatu perkara, dengan dasar keterangan dan kitab-kitab…” (QS.An-Nahl: 43-44). Tentu saja tempat kita bertanya adalah para ulama yang mengikuti pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Insya Allah ucapan dan keterangan mereka akan kami sebutkan untuk menenangkan hati dan pikiran kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum lebih jauh menanggapi hal ini, dengan memohon taufik dari-Nya maka kami perlu kemukakan beberapa hal di sini agar duduk perkaranya menjadi jelas dan tidak terjadi kesalahpahaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku sekalian -semoga Allah mengokohkan kita di atas kebenaran, bukan di atas kebatilan- ajaran Sufi yang populer dan kata orang mengajarkan penyucian jiwa, pendekatan diri kepada Allah serta membuang jauh-jauh ketergantungan hati kepada dunia serta mengikatkan hati manusia hanya kepada Allah, kita telah akrab dengan istilah ini. Meskipun demikian, sebagai muslim yang baik tentunya kita tidak akan berbicara dan bersikap kecuali dengan landasan dalil dari Allah ta’ala. Allah berfirman (yang artinya), “Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmu tentangnya, sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, itu semua pasti dimintai pertanggung jawabannya.” (QS. Al-Israa’: 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku sekalian, sesungguhnya perkara penyucian jiwa, melembutkan hati dan pendekatan diri kepada Allah serta melepaskan ketergantungan hati kepada dunia dan mengikatkan hati manusia kepada Rabbnya merupakan ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa kita ragukan barang sedikit pun. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh Allah telah mengaruniakan nikmat bagi orang-orang yang beriman ketika mengutus rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan jiwa mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al-Kitab dan Al Hikmah (As-Sunnah) padahal sebelumnya mereka dulu berada di dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Ali Imran: 164). Maka tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah membacakan dan menerangkan ayat-ayat Allah, menyucikan jiwa manusia dari berbagai kotoran dosa dan kesyirikan, dan mengajarkan Al-Kitab dan As-Sunnah kepada mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itulah apabila kita membuka kitab-kitab hadits akan kita jumpai di sana sebuah bab khusus yang menyebutkan riwayat-riwayat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan penyucian jiwa dan melembutkan hati. Contohnya di dalam Sahih Bukhari, Al-Bukhari rahimahullah menulis Kitab Ar-Riqaaq (hal-hal yang dapat melembutkan hati), di sana beliau membawakan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terkait dengan hal ini sebanyak seratus hadits lebih, yaitu hadits no. 6412-6593 (lihat Sahih Bukhari cet. Maktabah Al-Iman, halaman. 1306-1332)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga murid Al-Bukhari yaitu Muslim rahimahullah membuat Kitab Ar-Riqaaq, Kitab At-Taubah, Kitab Shifatul Munafiqin wa ahkamuhum, Kitab Shifatul qiyamah wal jannah wan naar, dan lain sebagainya hingga Kitab Az-Zuhd wa raqaa’iq yang mencantumkan dua ratus hadits lebih tentang penyucian jiwa dan hal-hal yang terkait dengannya di dalam Sahihnya (lihat Sahih Muslim yang dicetak bersama Syarah Nawawi, hal. 5-259). Demikian pula di antara para ulama ada yang menyusun kitab khusus tentangnya seperti Adz-Dzahabi yang menulis kitab Al-Kaba’ir tentang dosa-dosa besar. An-Nawawi yang menulis Riyadhush Shalihin yang mencakup berbagai pembahasan tentang penempaan diri dan penyucian jiwa. Shifatu Shafwah dan Al-Latha’if karya Ibnul Jauzi. Bahkan banyak kitab hadits yang dinamakan dengan kitab Az-Zuhd, seperti Az-Zuhd karya Abu Hatim Ar-Razi, Az-Zuhd karya Abu Dawud, Az-Zuhd karya Imam Ahmad bin Hanbal, dan lain-lain, semoga Allah merahmati mereka semua. Bukankah dengan membaca ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian riwayat-riwayat hadits sahih serta penjelasan ulama yang ada di dalam kitab-kitab tersebut kita dapat mempelajari bagaimanakah menyucikan jiwa, bagaimana mendekatkan diri kepada Allah dan bagaimana melepaskan ketergantungan hati kepada selain-Nya…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah pelajaran-pelajaran akhlak dan penyucian jiwa yang disampaikan oleh para ulama kepada kita. Sehingga kalau yang dimaksud sufi adalah itu semua (penyucian jiwa dsb) maka akan kita katakan bahwa itulah yang diajarkan oleh Ahlus Sunnah wal Jama’ah alias manhaj salaf kepada umat manusia. Oleh sebab itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata mengenai salah satu sifat Ahlus Sunnah, “Mereka memerintahkan untuk sabar ketika tertimpa musibah, bersyukur ketika lapang, serta merasa ridha dengan ketetapan takdir yang terasa pahit. Mereka juga menyeru kepada kemuliaan akhlak dan amal-amal yang baik, mereka meyakini makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Orang beriman yang paling sempurna keimanannya adalah yang paling baik akhlaknya.’…” (Aqidah Wasithiyah, hal. 87). Kalau ajaran menyucikan diri dan menggantungkan hati hanya kepada Allah -sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi dan para sahabat- disebut sufi maka saksikanlah bahwa saya adalah seorang sufi!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, ketahuilah saudaraku -semoga Allah merahmatimu- kalau kita cermati lebih jauh ajaran sufi atau tasawuf dan berbagai macam tarekat yang dinisbatkan ke dalamnya beserta tetek bengek ajaran dan lontaran-lontaran aneh yang mereka angkat, niscaya akan teranglah bagi kita bahwa sebenarnya ajaran Sufi yang berkembang hingga hari ini -di dunia secara umum ataupun dinegeri kita secara khusus- telah banyak menyeleweng dari rambu-rambu Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebagaimana pernah disinggung oleh Buya HAMKA rahimahullah di dalam pidatonya dalam acara penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar di Mesir pada tanggal 21 Januari 1958 -lima puluh tahun yang silam-, beliau mengatakan, “Daripada gambaran yang saya kemukakan selayang pandang itu, dapatlah kita memahamkan bagaimana sangat perlunya pembersihan aqidah daripada syirik dan bid’ah dan ajaran tasawuf yang salah, yang telah menimpa negeri kami sejak beberapa zaman, dan perlunya kepada kemerdekaan pikiran dan memperbaharui paham tentang ajaran Islam sejati.” (Sejarah Perkembangan Pemurnian Ajaran Islam di Indonesia, penerbit Tintamas Djakarta, hal. 6-7)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah ucapan yang adil dan bijak dari orang besar seperti beliau. Berikut ini akan kami kutip penjelasan yang diberikan oleh Bapak Hartono Ahmad Jaiz -semoga Allah membalas kebaikannya- yang telah memaparkan mengenai sejarah ajaran sufi ini di dalam bukunya ‘Tasawuf Belitan Iblis’. Beliau mengatakan: “Abdur Rahman Abdul Khaliq, dalam bukunya Al-Fikrus Shufi fi Dhauil Kitab was Sunnah menegaskan, tidak diketahui secara tepat siapa yang pertama kali menjadi sufi di kalangan ummat Islam. Imam Syafi’i ketika memasuki kota Mesir mengatakan, “Kami tinggalkan kota Baghdad sementara di sana kaum zindiq (aliran yang menyeleweng, aliran yang tidak percaya kepada Tuhan, berasal dari Persia, orang yang menyelundup ke dalam Islam, berpura-pura –menurut Leksikon Islam, 2, hal 778) telah mengadakan sesuatu yang baru yang mereka namakan assama’ (nyanyian).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kaum zindiq yang dimaksud Imam Syafi’i adalah orang-orang sufi. Dan assama’ yang dimaksudkan adalah nyanyian-nyanyian yang mereka dendangkan. Sebagaimana dimaklumi, Imam Syafi’i masuk Mesir tahun 199H. Perkataan Imam Syafi’i ini mengisyaratkan bahwa masalah nyanyian merupakan masalah baru. Sedangkan kaum zindiq tampaknya sudah dikenal sebelum itu. Alasannya, Imam Syafi’i sering berbicara tentang mereka, di antaranya beliau mengatakan: “Seandainya seseorang menjadi sufi pada pagi hari, maka siang sebelum zhuhur ia menjadi orang yang dungu.” Dia (Imam Syafi’i) juga pernah berkata: “Tidaklah seseorang menekuni tasawuf selama 40 hari, lalu akal­nya (masih bisa) kembali normal selamanya.” (Lihat Talbis Iblis, hal 371). Sekian nukilan kami dari Tasawuf Belitan Iblis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembaca sekalian, dari keterangan di atas kita mengetahui bahwa Imam Syafi’i rahimahullah sendiri termasuk ulama yang mengecam kaum sufi dan ajaran tasawufnya yang menyimpang. Agar tidak terlalu berpanjang-lebar, maka baiklah untuk membuktikan penyimpangan mereka akan kita akan kutip kembali pendapat dan keyakinan mereka beserta komentar atas kerancuan yang ada di dalamnya, Allahlah pemberi petunjuk dan pertolongan kepada kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Kita berasal dari Allah. Menyembah hanya untuk Allah, Hidup dan mati di dalam Allah. Karena kita bagian dari Allah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang menjadi masalah di sini adalah ucapannya “(kita) Hidup dan mati di dalam Allah. Karena kita bagian dari Allah.” Apakah maksud dari ucapan ini? Apakah artinya manusia adalah bagian dari Allah sebagaimana makna yang bisa secara langsung ditangkap dari ucapannya ataukah yang lainnya? Kalau yang dimaksud adalah yang pertama, maka sangat jelas kebatilannya. Allah bukan hamba dan hamba bukan Allah. Allah berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Ayat ini menunjukkan bahwa manusia adalah ciptaan Allah, alias hamba dan bukan tuhan atau bagian dari tuhan!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau ada orang yang meyakini demikian -dirinya adalah Allah- maka dia telah kafir. Lantas kalau yang dimaksud adalah makna yang lain, kita akan bertanya apa maknanya? Kalau pun maksud yang mereka inginkan benar, maka kita katakan bahwa ucapan-ucapan semacam ini adalah ucapan yang tidak pada tempatnya bahkan bid’ah! Adakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan demikian? Adakah para sahabat, imam yang empat mengajarkan demikian? Bacalah kitab-kitab tafsir dan hadits… Wajarlah apabila Imam Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Seandainya seseorang menjadi sufi pada pagi hari, maka siang sebelumz dhuhur ia menjadi orang yang dungu.” Cobalah kaum sufi itu berguru kepada Imam Syafi’i. Beliau rahimahullah mengatakan, “Aku beriman kepada Allah serta apa yang datang dari Allah sebagaimana yang diinginkan oleh Allah. Dan aku beriman kepada Rasulullah serta apa yang disampaikan oleh Rasulullah sebagaimana yang diinginkan oleh Rasulullah.” (lihat Lum’at Al-I’tiqad). Apakah Allah atau Rasul-Nya mengajarkan kepada kita bahwa kita adalah bagian dari-Nya? Kita hidup dan mati di dalam diri-Nya? Allah Maha suci dari ucapan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Allah ada di mana-mana. Tapi bukan berarti ada di mana-mana. Seluruh dunia ini terjadi [karena] Campur tangan Allah. Karena Allah tidak tidur. Di dalam diri kita ada Tuhan, manusia sendiri yang membuat HIJAB ( batasan) kepada Allah.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aneh bin ajaib! Menurutnya Allah di mana-mana tapi tidak ada di mana-mana. Di dalam diri kita -katanya- ada Tuhan… [?] Maha suci Allah… Ucapan semacam inilah yang membuat orang semakin bertambah dungu -sebagaimana disinggung oleh Imam Syafi’i di atas-, adakah orang berakal yang mengucapkan perkataan seperti ini, “Allah ada di mana-mana tapi tidak ada di mana-mana” Allahu akbar! Apakah ada anak kecil yang mengatakan, “Saya laki-laki tapi bukan laki-laki” [?]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal Allah ta’ala sendiri berfirman tentang diri-Nya (yang artinya), “Ar-Rahman menetap tinggi di atas Arsy.” (QS. Thaha: 5). Bagaimanakah kita memahami ayat ini? Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Jalan yang selamat dalam hal ini adalah jalan ulama salaf yaitu memberlakukannya sebagaimana adanya di dalam Al-Kitab dan As-Sunnah tanpa membagaimanakan, tanpa menyelewengkan, tanpa menolak, dan tanpa menyerupakan.” (Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, jilid 5 hal. 202). Apakah ayat ini menunjukkan bahwa Allah membutuhkan Arsy sebagaimana sangkaan sebagian orang? Sama sekali tidak. Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah di dalam kitab Aqidah Thahawiyahnya, yang menjadi rujukan ulama dari keempat madzhab mengatakan, “Dan Dia (Allah) tidak membutuhkan Arsy dan apa pun yang berada di bawahnya, Allah meliputi segala sesuatu dan Dia berada di atasnya…” (dinukil dari Syarah Ibnu Abil ‘Izz dengan tahqiq Al-Albani, hal. 280)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikisahkan bahwa Abu Hanifah rahimahullah pernah ditanya mengenai orang yang mengatakan, “Aku tidak mengetahui apakah Rabbku di atas langit atau di bumi.” Maka beliau menjawab bahwa orang yang mengucapkan itu telah kafir, sebab Allah telah berfirman (yang artinya), “Ar-Rahman menetap tinggi di atas Arsy.” (QS. Thaha: 5). Sedangkan Arsy-Nya berada di atas tujuh lapis langit-Nya.” Kemudian ditanyakan lagi kepadanya bagaimana kalau dia mengatakan, “Allah berada di atas Arsy, tapi aku tidak tahu apakah Arsy itu di atas langit atau di bumi.” Maka Abu Hanifah berkata, “Dia juga kafir. Sebab dia telah mengingkari Allah berada di atas langit. Barangsiapa yang mengingkari Allah berada di atas langit maka dia kafir.” (Syarh Ath-Thahawiyah, hal. 288). (Akan tetapi dalam prakteknya sekarang tentunya kita tidak begitu saja mengatakan kafir apabila bertemu orang yang berkata seperti di atas, karena untuk mengafirkan masih ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi -ed)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Akan tetapi Dzat Tuhan dapat dijumpai dan menyatu dalam diri manusia. Karena sebegitu dekatnya…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Subhanallah, tidak henti-hentinya kaum sufi ini berdusta dan mempermainkan kata-kata semaunya. Apakah Al-Qur’an dan As-Sunnah menyatakan bahwa Dzat Tuhan dapat dijumpai dan menyatu dalam diri manusia, karena sebegitu dekatnya? Sekali lagi inilah bukti bahwa orang-orang sufi telah meninggalkan ilmu dan terpedaya dengan akal mereka yang rusak. Untuk menanggapi ucapan semacam ini cukuplah kami kutip fakta sejarah yang dibawakan oleh penulis buku Tasawuf Belitan Iblis berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jika kita meneliti gerakan sufisme sejak awal perkembangannya hingga kemunculan secara terang-terangan, kita akan mengetahui­ bahwa seluruh tokoh pemikiran sufi pada abad ketiga dan keempat Hijriyah berasal dari Parsi (kini namanya Iran, dulu pusat agama Majusi, kemusyrikan yang menyembah api, kemudian menjadi pusat Agama Syi’ah), tidak ada yang berasal dari Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya tasawuf mencapai puncaknya, dari segi aqidah dan hukum, pada akhir abad ketiga Hijriyah, yaitu tatakla Husain bin Manshur Al-Hallaj berani menyatakan keyakinannya di depan penguasa, yakni dia menyatakan bahwa Allah menyatu dengan dirinya, sehingga para ulama yang semasa dengannya menyatakan bahwa dia telah kafir dan harus dibunuh. Pada tahun 309H/ 922M ekskusi (hukuman bunuh) terhadap Husain bin Manshur Al-Hallaj dilaksanakan. Meskipun demikian, sufisme tetap menyebar di negeri Parsi, bahkan kemudian berkembang di Irak.” (Sekian nukilan kami)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau mereka mengatakan bahwa Allah bisa menyatu dalam diri mereka, lantas buat apa mereka beribadah, lantas untuk apa mereka menyembah, kalau semua orang mengaku dirinya adalah Allah maka siapakah yang akan disembah? Maha suci Allah, ini adalah kedustaan yang sangat besar! Kemudian, kalau mereka maksudkan dengan ucapan-ucapan itu makna yang lain, maka akan kita katakan bahwa ucapan ini adalah bid’ah dan tidak dikenal oleh para ulama salaf. Kalau ucapan-ucapan semacam ini dibiarkan maka syariat Islam akan berantakan. Ketika ada seorang lelaki yang berkata kepada orang tua mempelai perempuan, “Saya terima nikahnya Fulanah binti Fulan.” Kemudian setelah itu dia akan berkata kepada si mertua “Saya terima nikahnya tapi tidak menerima nikahnya.” Lah, bagaimana ini? Sejak kapan orang-orang itu menjadi kehilangan akalnya? Rumah sakit jiwa lebih layak bagi orang-orang semacam itu daripada masjid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tersebut -semoga Allah menunjukinya- berkata, “Seluruh Imam Madzhab pada Akhirnya kembali kepada Sufi. Kecuali Wahabi..”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, kalau memang ajaran sufi dengan berbagai macam aliran tarekatnya adalah benar dan para imam madzhab mengikutinya apa alasan kami untuk tidak mengikuti kalian? Namun yang menjadi masalah adalah ajaran-ajaran sufi telah jelas terbukti penyimpangannya. Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah, dan para ulama yang lain telah memaparkan kepada kita tentang kesesatan ajaran mereka. Al-Qur’an dan As-Sunnah bagi orang sufi sekedar kata-kata yang bisa dipermainkan ke sana kemari. Allah ta’ala mengatakan bahwa Allah itu esa (Qul Huwallahu Ahad). Sementara orang-orang sufi mengatakan Allah menyatu dalam diri hamba-hambaNya, padahal hamba Allah itu banyak. Allah mengatakan bahwa diri-Nya tinggi berada di atas Arsy-Nya, sementara orang-orang sufi mengatakan Allah di mana-mana tapi juga tidak di mana-mana. Allahul musta’an, kalau memang boleh mengatakan demikian maka kita juga akan mengatakan “Semua Imam Madzhab pada akhirnya kembali kepada Wahabi. Kecuali sufi.” Allahu yahdik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudaraku, kami tidak bermaksud untuk mencaci maki siapa pun, kami hanya ingin saudara kami kembali ke jalan yang benar, itu saja. Syaikh Ihsan Ilahi Zahir -rahimahullah- dalam kitabnya: Tashawwuf Al-Mansya’ Walmashdar (Tasawuf, Asal Muasal dan Sumber-Sumbernya) [halaman 28] berkata: “Jika kita amati ajaran-ajaran tasawuf dari generasi pertama hingga akhir serta ungkapan-ungkapan yang bersumber dari mereka dan yang terdapat dalam kitab-kitab tasawuf yang dulu hingga kini, maka akan kita dapatkan bahwa di sana terdapat perbedaan yang sangat jauh antara tasawuf dengan ajaran-ajaran al-Quran dan as-Sunnah, begitu juga kita tidak akan mendapatkan landasan dan dasarnya dalam sirah (sejarah) Rasulullah serta para sahabatnya yang mulia yang merupakan makhluk-makhluk pilihan Allah. Bahkan sebaliknya kita dapatkan bahwa tasawuf diadopsi dari ajaran kependetaan kristen, kerahiban Hindu, ritual Yahudi dan kezuhudan Buda” (sebagaimana dikutip oleh Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan hafizhahullah -salah seorang ulama besar Saudi Arabia- dalam bukunya Hakikat Tasawuf [terjemah], hal. 20)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Orang yang meniti jalan kefakiran, tasawuf, zuhud dan ibadah; apabila dia tidak berjalan dengan bekal ilmu yang sesuai dengan syariat maka akibat tanpa bimbingan ilmu itulah yang membuatnya tersesat di jalan, dan dia akan lebih banyak merusak daripada memperbaiki. Sedangkan orang yang meniti jalan fikih, ilmu, pengkajian dan kalam; apabila dia tidak mengikuti aturan syariat dan tidak beramal dengan ilmunya, maka akibatnya akan menjerumuskan dia menjadi orang yang fajir (berdosa) dan tersesat di jalan. Inilah prinsip yang wajib dipegang oleh setiap muslim. Adapun sikap fanatik untuk membela suatu urusan apa saja tanpa landasan petunjuk dari Allah maka hal itu termasuk perbuatan kaum jahiliyah.” (Majmu’ Fatawa, juz 2 hal. 444. Asy-Syamilah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum menutup tulisan ini, perlu kiranya kita ingat bersama dampak yang timbul akibat merebaknya ajaran sufi ini di masyarakat -khususnya di negeri kita ini- sebagaimana yang pernah kami saksikan sendiri bahkan kami dahulu termasuk di antara mereka -dengan taufik dari Allahlah kami meninggalkannya dan menemukan manhaj salaf yang mulia ini-, perhatikanlah dengan mata yang jernih dan pikiran yang tenang… bukankah tersebarnya pemujaan kubur-kubur wali dan orang-orang salih -yang notabene adalah syirik dan bid’ah- di negeri ini timbul karena dakwah dan ajaran sufi? Cermatilah wahai saudaraku yang cerdas… betapa ramainya kubur para wali dikunjungi dan dijadikan tempat untuk mencari berkah, berdoa, beristighotsah dan bertawassul dengan orang-orang yang sudah mati. Dimanakah gerangan itu terjadi?, apakah di pusat-pusat dakwah salafiyah -yang hakiki- ataukah di pusat-pusat dakwah salafiyah yang sebenarnya lebih layak untuk disebut sufi? Padahal, kita semua mestinya sudah mengerti bahwa dosa kesyirikan adalah dosa yang tidak diampuni. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan Dia akan mengampuni dosa di bawah tingkatan syirik itu bagi orang yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa’: 48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana pula kebid’ahan bukan semakin menambah pelakunya dekat dengan Allah, namun justru semakin dekat dengan syaitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amal yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini salah satu lafazh Muslim). Simaklah keterangan Ibnu Hajar dan An-Nawawi berikut ini… semoga hati kita menjadi semakin mantap mengikuti kebenaran…. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits ini tergolong pokok ajaran Islam dan salah satu kaidahnya. Makna dari hadits ini adalah; barangsiapa yang mereka-reka sesuatu dalam urusan agama yang tidak didukung dengan dalil di antara dalil-dalil agama yang ada maka hal itu tidak diakui.” (Fath Al-Bari, 5/341, lihat juga keterangan serupa oleh An-Nawawi dalam Syarh Muslim, 6/295). An-Nawawi rahimahullah berkata, “Di dalamnya terkandung bantahan bagi segala bentuk perkara yang baru (dalam agama), sama saja apakah yang menciptakan itu adalah pelakunya atau ada orang lain yang lebih dulu membuatnya.” (Syarh Muslim, 6/295). Itulah ucapan yang adil dan bijak dari dua orang ulama besar penganut madzhab Syafi’i…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh bijak ucapan buya HAMKA rahimahullah yang mengatakan, “Daripada gambaran yang saya kemukakan selayang pandang itu, dapatlah kita memahamkan bagaimana sangat perlunya pembersihan aqidah dari syirik, bid’ah dan ajaran tasawuf yang salah, yang telah menimpa negeri kami sejak beberapa zaman, dan perlunya kepada kemerdekaan pikiran dan memperbaharui paham tentang ajaran Islam sejati.” (Sejarah Perkembangan Pemurnian Ajaran Islam di Indonesia, penerbit Tintamas Djakarta, hal. 6-7. Buku ini dapat didownload di perpustakaanislam.com).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah berkenan memberikan taufik kepada saudara-saudara kami yang meninggalkan jalan yang lurus agar mereka kembali menuju jalan yang lurus itu kembali. Alangkah senangnya hati kami jika saudara-saudara kami mendapatkan hidayah, sebagaimana kami juga meminta kepada-Nya dengan nama-namaNya yang terindah dan sifat-sifatNya yang maha tinggi untuk mewafatkan kita di atas jalan yang lurus itu dalam keadaan Allah meridhai kita dan mengampuni segala dosa dan kesalahan kita. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengabulkan doa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel www.muslim.or.id&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-538528993267870618?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/538528993267870618/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sufi-benarkah-ajaran-nabi.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/538528993267870618'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/538528993267870618'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sufi-benarkah-ajaran-nabi.html' title='Sufi, Benarkah Ajaran Nabi?'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-5133685153309583988</id><published>2010-02-11T10:58:00.001+07:00</published><updated>2010-02-11T10:59:01.739+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Kesesatan Ajaran "PENYATUAN AGAMA"</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penerjemah:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Muhammad Abduh Tuasikal&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;egala puji hanyalah milik Allah semata. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad yang tidak ada lagi Nabi setelahnya, kepada keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari pembalasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Amma ba’du:&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia, pen) telah disodorkan beberapa pertanyaan mengenai permasalah yang tersebar di berbagai negeri yaitu dakwah penyatuan agama: Islam, Yahudi dan Nashrani. Dari pemikiran ini muncul pendapat tentang bolehnya membangun masjid kaum muslimin, gereja Nashrani dan tempat ibadah Yahudi dalam satu area secara bergandengan. Dakwah penyatuan agama ini juga membolehkan penerbitan tiga kitab (berisi Al Quran, Taurat dan Injil) sekaligus dalam satu cover. Masih banyak dampak dari dakwah ini dengan adanya perkumpulan dan berbagai pertemuan di belahan dunia barat dan timur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Di antara keyakinan pokok dalam Islam yang sudah pasti diketahui dan telah disepakati oleh seluruh (ulama) kaum muslimin (baca: ijma’) bahwa tidak ada di muka bumi ini agama yang paling benar selain agama Islam. Agama ini adalah penutup seluruh agama. Agama ini menghapus seluruh ajaran agama-agama sebelumnya. Tidak lagi tersisa di muka bumi yang menyembah Allah dengan benar selain agama Islam. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imron: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah: 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang dimaksud dengan Islam setelah diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah ajaran yang dibawa oleh beliau dan bukan yang dimaksud dengan ajaran selainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Yang juga termasuk pokok aqidah Islam yaitu Kitabullah (Al Qur’anul Karim) adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah, Rabb semesta alam. Al Qur’an adalah penghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan sebelumnya. Al Qur’an adalah sebagai hakim (ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya, pen). Tidak ada satu pun kitab yang diturunkan saat ini yang memberi petunjuk untuk beribadah pada Allah dengan benar selain Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan sebagai hakim terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (QS. Al Maidah: 48)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: Seorang muslim wajib mengimani bahwa taurat dan injil telah dihapus dengan Al Qur’anul Karim Perlu diketahui bahwa Taurat dan injil telah mengalami penyelewengan, penggantian, penambahan dan pengurangan sebagaimana hal ini telah dijelaskan dalam Al Qur’anul Karim. Di antaranya kita dapat melihat pada ayat,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ لَعَنَّاهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَاسِيَةً يُحَرِّفُونَ الْكَلِمَ عَنْ مَوَاضِعِهِ وَنَسُوا حَظًّا مِمَّا ذُكِّرُوا بِهِ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَى خَائِنَةٍ مِنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat).” (QS. Al Maidah: 13)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فَوَيْلٌ لِلَّذِينَ يَكْتُبُونَ الْكِتَابَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَذَا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ لِيَشْتَرُوا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌ لَهُمْ مِمَّا يَكْسِبُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka kecelakaan yang besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; “Ini dari Allah”, (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan. ” (QS. Al Baqarah: 79)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِنَّ مِنْهُمْ لَفَرِيقًا يَلْوُونَ أَلْسِنَتَهُمْ بِالْكِتَابِ لِتَحْسَبُوهُ مِنَ الْكِتَابِ وَمَا هُوَ مِنَ الْكِتَابِ وَيَقُولُونَ هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَمَا هُوَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَيَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya di antara mereka ada segolongan yang memutar-mutar lidahnya membaca Al Kitab, supaya kamu menyangka yang dibacanya itu sebagian dari Al Kitab, padahal ia bukan dari Al Kitab dan mereka mengatakan: “Ia (yang dibaca itu datang) dari sisi Allah”, padahal ia bukan dari sisi Allah. Mereka berkata dusta terhadap Allah sedang mereka mengetahui. ” (QS. Ali Imron: 78)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, setiap ajaran yang benar yang ada dalam kitab-kitab sebelum Al Qur’an, maka ajaran Islam sudah menghapusnya (menaskh-nya). Selain ajaran yang benar tersebut berarti telah mengalami penyelewengan dan penggantian. Ada riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu melihat-lihat lembaran taurat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَفِي شَكٍّ أَنْتَ يَا بْنَ الخَطَّابِ؟ أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءُ نَقِيَّةٌ؟! لَوْ كَانَ أَخِيْ مُوْسَى حَيًّا مَا وَسَعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِي رواه أحمد والدارمي وغيرهما.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apakah dalam hatimu ada keraguan, wahai Ibnul Khottob? Apakah dalam taurat (kitab Nabi Musa, pen) terdapat ajaran yang masih putih bersih?! (Ketahuilah), seandainya saudaraku Musa hidup, beliau tetap harus mengikuti (ajaran)ku.” (HR. Ahmad, Ad Darimi dan selainnya)[1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat: Di antara keyakinan pokok dalam Islam yaitu nabi dan rasul kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup para nabi dan rasul. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, tidak ada rasul yang wajib diikuti selain Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seandainya ada salah satu Nabi dan Rasul Allah hidup ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, maka ia pun harus mengikuti beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi tersebut diharuskan mengikuti beliau, sebagaimana firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ النَّبِيِّينَ لَمَا آتَيْتُكُمْ مِنْ كِتَابٍ وَحِكْمَةٍ ثُمَّ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مُصَدِّقٌ لِمَا مَعَكُمْ لَتُؤْمِنُنَّ بِهِ وَلَتَنْصُرُنَّهُ قَالَ أَأَقْرَرْتُمْ وَأَخَذْتُمْ عَلَى ذَلِكُمْ إِصْرِي قَالُوا أَقْرَرْنَا قَالَ فَاشْهَدُوا وَأَنَا مَعَكُمْ مِنَ الشَّاهِدِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil perjanjian dari para nabi: “Sungguh, apa saja yang Aku berikan kepadamu berupa kitab dan hikmah kemudian datang kepadamu seorang rasul yang membenarkan apa yang ada padamu, niscaya kamu akan sungguh-sungguh beriman kepadanya dan menolongnya“. Allah berfirman: “Apakah kamu mengakui dan menerima perjanjian-Ku terhadap yang demikian itu?” Mereka menjawab: “Kami mengakui”. Allah berfirman: “Kalau begitu saksikanlah (hai para nabi) dan Aku menjadi saksi (pula) bersama kamu”. ” (QS. Ali Imron: 81)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pun dengan Nabi Allah ‘Isa ‘alaihis salam. Ketika beliau turun kembali di akhir zaman, beliau akan mengikuti Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan akan berhukum dengan syari’at Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung. ” (QS. Al A’rof: 157)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula yang termasuk pokok keyakinan dalam Islam yaitu diutusnya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah umum untuk seluruh manusia. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba’: 28)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’rof: 158) Dan masig banyak ayat lainnya yang serupa dengan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima: Yang juga termasuk ajaran pokok dalam agama ini adalah wajib diyakini bahwa setiap orang yang tidak masuk Islam baik Yahudi, Nashrani dan lainnya, maka mereka itu kafir. Penamaan kafir pada mereka adalah setelah datang penjelasan (hujjah) pada mereka. Mereka adalah musuh Allah dan Rasulullah serta musuh orang-orang beriman. Mereka nantinya termasuk penghuni neraka. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata.” (QS. Al Bayyinah: 1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al Bayyinah: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala juga berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Al Quran ini diwahyukan kepadaku supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al An’am: 19)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;هَذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“(Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya.” (QS. Ibrahim: 52)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada sebuah riwayat dalam shahih Muslim, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِى أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِىٌّ وَلاَ نَصْرَانِىٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِى أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya. Tidak ada seorang pun dari umat ini (yaitu Yahudi dan Nashrani), lalu ia mati dalam keadaan tidak beriman pada wahyu yang aku diutus dengannya, kecuali ia pasti termasuk penduduk neraka.”[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, siapa saja yang tidak mengkafirkan Yahudi dan Nashrani, maka ia juga ikut kafir. Hal ini berdasarkan kaedah syar’iyah,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَنْ لَمْ يَكْفُر الكَافِرَ بَعْدَ إِقَامَةِ الحُجَّةِ عَلَيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang kafir setelah ditegakkan hujjah (penjelasan) baginya, maka ia kafir.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam: Setelah mengedapankan pokok-pokok keyakinan seorang muslim di atas, maka dakwah penyatuan agama dan pendekatan agama (lebih dikenal dengan pluralisme agama, pen) adalah dakwah yang menyesatkan. Tujuan dari dakwah semacam ini adalah ingin mencampurkan al haq (kebenaran) dan kebatilan, serta menghancurkan Islam dan pondasinya. Perbuatan semacam ini sama saja ingin mengajak seseorang murtad secara total. Hal ini dibenarkan dengan firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.” (QS. Al Baqarah: 217)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). ” (QS. An Nisa’: 89)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh: Dampak dari dakwah yang menyesatkan ini adalah meniadakan perbedaan antara Islam dan kekafiran, kebenaran dan kebatilan, perbuatan baik dan kemungkaran, serta menghancurkan perbedaan antara muslim dan kafir. Dakwah ini akan meniadakan keyakinan wala’ (loyal) dan baro’ (benci). Dakwah ini pun akan meniadakan berbagai jihad dan peperangan untuk meninggikan kalimat Allah di muka bumi ini. Padahal Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. ” (QS. At Taubah: 29)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. ” (QS. At Taubah: 36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat lainnya, Allah Ta’ala juga berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imron: 118)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan: Sesungguhnya dakwah penyatuan agama (lebih dekat dengan istilah: pluralisme agama, pen) jika ini muncul dari seorang muslim, maka ini adalah suatu bentuk kemurtadan dari agama Islam dengan sangat nyata karena dakwah ini dapat betul-betul menggoyahkan keyakinan seorang muslim. Sunguh, dakwah ini telah meridhoi kekufuran pada Allah, membatalkan kebenaran Al Qur’an, menghapus ajaran syari’at dan agama sebelum Islam. Dari sini kita dapat menilai bahwa pemahaman ini tertolak mentah-mentah secara syar’i. Pemikiran semacam ini pun diharamkan secara pasti dengan berbagai dalil syar’i, baik Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma’ (konsensus ulama kaum muslimin).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan: Berdasarkan pemaparan yang telah lewat, maka kami katakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Tidak boleh bagi seorang muslim yang meyakini bahwa Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai nabi dan Rasul mengajak, mendorong dan menunjuki pada pemikiran sesat semacam ini di tengah-tengah kaum muslimin. Bahkan seseorang tidak boleh menerima dakwah ini, mengikuti muktamar, perkumpulan atau menyebarkan dakwah semacam ini.&lt;br /&gt;2. Tidak boleh bagi seorang muslim menerbitkan taurat dan injil secara bersendirian. Lebih-lebih lagi jika keduanya dicetak dalam satu sampul bersama Al Qur’anul Al Karim? Barangsiapa yang melakukan hal ini atau menyeru padanya, maka ia berarti telah berada dalam kesesatan yang nyata karena ia telah mencampur adukkan antara al haq (kebenaran) yang ada pada Al Qur’anul Karim dengan kitab yang telah mengalami penyelewengan atau kebenarannya telah dimansukh (dihapus) yaitu pada Taurat dan Injil.&lt;br /&gt;3. Sebagaimana pula tidak boleh seorang muslim menerima ajakan untuk membangun masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya dalam satu area secara berdampingan karena hal ini sama saja mengakui ajaran agama selain Islam yang menyembah Allah tetapi bukan lewat jalan Islam dan ini sama saja mengingkari kebenaran agama Islam atas agama-agama lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dakwah yang mengajak pada penyatuan tiga agama (Islam, Yahudi dan Nashrani) dan menyatakan bahwa siapa saja boleh beragama dengan salah satu dari tiga agama tersebut, juga menyatakan bahwa ketiga-tiganya itu sama-sama benarnya, dan Islam sendiri tidak menghapus agama-agama sebelumnya, maka tidak diragukan lagi bahwa mengakui dan meyakini atau ridho pada ajaran semacam ini adalah suatu kekafiran dan kesesatan. Alasannya, karena hal ini telah menyelisihi banyak ayat Al Qur’anul Karim yang begitu tegas, menyelisihi As Sunnah yang suci dan Ijma’ (konsensus) ulama kaum muslimin. Begitu juga termasuk kesesatan jika ada yang menyandarkan penyelewengan Yahudi dan Nashrani pada Allah, -Maha Suci Allah dari hal ini-. Contohnya, menyebut gereja dan tempat ibadah mereka dengan baitullah (rumah Allah) atau menganggap bahwa orang yang beribadah di tempat tersebut adalah orang yang menyembah Allah dan ibadahnya itu diterima di sisi Allah. Ini semua jelas tidak dibolehkan. Karena ibadah yang mereka lakukan bukan menempuh jalan Islam. Padahal Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan kita katakan bahwa tempat ibadah mereka adalah tempat ibadah yang di mana di dalamnya terdapat perbuatan kufur pada Allah, sedangkan kita meminta perlindungan pada Allah dari kekufuran dan pelakunya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dalam Majmu’ Al Fatawa (22/162) mengatakan, “Tempat ibadah Yahudi dan gereja Nashrani sama sekali bukanlah rumah Allah (baitullah). Yang termasuk rumah Allah hanyalah masjid. Tempat ibadah mereka adalah tempat yang berlangsung kekufuran pada Allah, walaupun mereka berdzikir di dalamnya. Yang namanya tempat ibadah adalah tergantung orang yang beribadah di dalamnya. Orang yang beribadah dalam gereja atau rumah ibadah tersebut adalah orang-orang kafir. Maka lebih pantas disebut tempat ibadah orang kafir.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepuluh: Yang patut diketahui bahwa mendakwahi orang kafir secara umum dan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) secara khusus adalah kewajiban kaum muslimin berdasarkan dalil tegas dari Al Qur’an dan As Sunnah. Namun hal ini dilakukan dengan memberikan penjelasan dan saling berargumen dengan cara  yang baik, tidak sampai mengorbankan ajaran Islam. Jalan ini ditempuh agar mereka bisa tunduk dan masuk Islam atau sebagai hujjah bagi mereka. Dari sini, celakalah siapa saja yang enggan mengambil petunjuk dan selamatlah yang benar-benar mengikuti petunjuk. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. ” (QS. Ali Imron: 64)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun apabila berargumen, mengadakan diskusi dan debat dengan mereka dilakukan agar kaum muslimin bisa mengikuti kemauan dan maksud mereka sehingga membatalkan ikatan Islam dan Iman seseorang, maka ini adalah suatu kebatilan. Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman sungguh mencela sikap semacam ini. Semoga Allah melindungi kita dari apa yang mereka perbuat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al Maidah: 49)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Lajnah Ad Daimah telah menetapkan beberapa hal yang telah disebutkan sebagai peringatan untuk setiap muslim. Ini adalah nasehat untuk kaum muslimin secara umum dan orang yang berilmu secara khusus agar mereka selalu bertakwa pada Allah, merasa selalu diawasi oleh-Nya, dan berusaha memperjuangkan Islam dan melindungi aqidah kaum muslimin dari berbagai kesesatan, ajakan kesesatan, kekufuran dan pelakunya. Mereka pun hendaklah memerintahkan kaum muslimin untuk berhati-hati dengan ajaran kekufuran dan sesat yaitu ajaran yang mengajak pada penyatuan agama, jangan sampai terikat dengan jaring-jaringnya. Kami memohon perlindungan pada Allah agar setiap muslim  terselematkan dari berbagai kesesatan yang hadir dan tersebar di negeri-negeri kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami memohon pada Allah dengan nama-nama-Nya yang husna (terbaik), dan sifat-Nya yang mulia agar melindungi seluruh kaum muslimin dari berbagai kesesatan dan fitnah (musibah). Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mendapat petunjuk. Semoga Allah melindungi umat ini dengan memberi petunjuk dan cahaya iman sampai kita bertemu dengan Rabb kita dalam keadaan Dia ridho.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wa billahit taufiq, shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Yang menandatangani fatwa ini:&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa Saudi Arabia)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua: Syaikh ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota: Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Sholih Al Fauzan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ no. 19402, 12/275-284, Darul Ifta’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pangukan-Sleman, 6 Shofar 1431 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel www.muslim.or.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] HR. Ahmad (3/387), Ad Darimi dalam Al Muqoddimah (1/115-116), Al Bazzar dalam Kasyful Astar (1/78-79) no. 124, Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah (1/27) no. 50, Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayanil ‘Ilmi wa Fadhlih (Bab Menelaah Kitab Ahli Kitab dan Riwayat dari Mereka) 1/24.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] HR. Muslim dalam Al Iman (153), Musnad Ahmad bin Hambal (2/317)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-5133685153309583988?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/5133685153309583988/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/kesesatan-ajaran-penyatuan-agama.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5133685153309583988'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5133685153309583988'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/kesesatan-ajaran-penyatuan-agama.html' title='Kesesatan Ajaran &quot;PENYATUAN AGAMA&quot;'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-7451632862395950087</id><published>2010-02-11T10:49:00.000+07:00</published><updated>2010-02-11T10:49:38.852+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penulis:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;A&lt;/span&gt;gama Islam yang disyariatkan oleh Allah Ta’ala dengan ilmu-Nya yang maha tinggi serta hikmah dan ketentuan hukum-Nya yang maha agung, adalah agama yang sempurna aturan syariatnya dalam menjamin kemaslahatan bagi umat Islam serta membawa mereka meraih kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu” (QS. Al Maaidah:3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir berkata, “Ini adalah nikmat/anugerah Allah Ta’ala yang terbesar bagi umat Islam, karena Allah Ta’ala telah menyempurnakan agama ini bagi mereka, sehingga mereka tidak butuh kepada agama selain Islam, juga tidak kepada nabi selain nabi mereka (nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh sebab itulah, Allah Ta’ala menjadikan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penutup para nabi dan mengutus beliau kepada (seluruh umat) manusia dan jin, maka tidak sesuatu yang halal kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam halalkan (dengan wahyu dari Allah Ta’ala), tidak ada sesuatu yang haram kecuali yang beliau haramkan, dan tidak ada agama kecuali yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam syariatkan. Dan segala sesuatu yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan adalah benar dan jujur, tidak ada kedustaan dan kebohongan padanya, Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-An’aam:115). Yaitu: (kalimat) yang benar dalam semua beritanya serta adil dalam segala perintah dan larangannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka ketika Allah telah menyempurnakan agama Islam bagi umat ini, maka (ini berarti) nikmat (yang dilimpahkan-Nya) kepada mereka telah sempurna. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),  “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, serta telah Ku-ridhai Islam itu sebagai agamamu”. Artinya: Terimalah dengan ridha agama (Islam) ini bagi dirimu, karena inilah (satu-satunya) agama yang dicintai dan diridhai-Nya, dan dengannya dia mengutus (kepadamu) rasul-Nya yang paling mulia (nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan menurunkan kitab-Nya yang paling agung (al-Qur’an)”[1].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap Seorang Mukmin terhadap Syariat Allah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antara ciri utama seorang muslim yang benar-benar beriman kepada Allah Ta’ala dan hari akhir adalah merasa ridha dan menerima dengan sepenuh hati semua ketentuan syariat yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ، وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tidakkah patut bagi laki-laki dan perempuan yang (benar-benar) beriman, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata” (QS al-Ahzaab:36).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ذاق طعم الإيمان من رضي بالله ربا وبالإسلام ديناً وبمحمد رسولاً”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Akan merasakan kelezatan iman (kesempurnaan iman), orang yang ridha pada Allah Ta’ala sebagai Rabbnya dan islam sebagai agamanya serta Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai rasulnya“[2].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak terkecuali dalam hal ini, hukum-hukum Islam yang dirasakan tidak sesuai dengan kemauan/keinginan sebagian orang, seperti poligami, yang dengan mengingkari atau membenci hukum Allah Ta’ala tersebut, bisa menyebabkan pelakunya murtad/keluar dari agama Islam[3], na’uudzu billahi min dzaalik. Allah Ta’ala berfirman menceritakan sifat orang-orang kafir,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, dalam memahami dan melaksanakan syariat Islam hendaknya kita selalu waspada dan behati-hati dari dua senjata utama godaan setan untuk memalingkan manusia dari ketaatan kepada Allah Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang pertama: sikap berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam memahami dan menjalankan ketentuan syariat-Nya, terlebih lagi dalam menjalankan ketentuan syariat yang dirasakan cocok dengan kepentingan hawa nafsu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang kedua: sikap meremehkan dan kurang dalam memahami dan melaksanakan ketentuan syariat Allah Ta’ala, yang ini sering terjadi pada sebagian hukum syariat Islam yang dirasakan oleh sebagian orang tidak sesuai dengan kemauan hawa nafsunya[4].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah seorang ulama salaf ada yang berkata, “Setiap Allah Ta’ala memerintahkan suatu perintah (dalam agama-Nya) maka setan mempunyai dua macam godaan (untuk memalingkan manusia dari perintah tersebut): [1] (yaitu godaan) untuk (bersikap) kurang dan meremehkan (perintah tersebut), dan [2] (godaan) untuk (bersikap) berlebih-lebihan dan melampaui batas (dalam melaksanakannya), dan dia tidak peduli dengan godaan mana saja (dari keduanya) yang berhasil (diterapkannya kepada manusia)”[5].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Poligami dalam Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum asal poligami dalam Islam berkisar antara ibaahah (mubah/boleh dilakukan dan boleh tidak) atau istihbaab (dianjurkan)[6].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun makna perintah dalam firman Allah Ta’ala,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat” (QS an-Nisaa’:3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perintah Allah dalam ayat ini tidak menunjukkan wajibnya poligami, karena perintah tersebut dipalingkan dengan kelanjutan ayat ini, yaitu firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka dengan kelanjutan ayat ini, jelaslah bahwa ayat di atas meskipun berbentuk perintah, akan tetapi maknanya adalah larangan, yaitu larangan menikahi lebih dari satu wanita jika dikhawatirkan tidak dapat berbuat adil[7], atau maknanya, “Janganlah kamu menikahi kecuali wanita yang kamu senangi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini seperti makna yang ditunjukkan dalam firman-Nya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan katakanlah:”Kebenaran itu datangnya dari Rabbmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir” (QS al-Kahfi:29). Maka tentu saja makna ayat ini adalah larangan melakukan perbuatan kafir dan bukan perintah untuk melakukannya[8].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Abdulah bin Baz ketika ditanya, “Apakah poligami dalam Islam hukumya mubah (boleh) atau dianjurkan?” Beliau menjawab rahimahullah, “Poligami (hukumnya) disunnahkan (dianjurkan) bagi yang mampu, karena firman Allah Ta’ala (beliau menyabutkan ayat tersebut di atas), dan karena perbuatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi sembilan orang wanita, Allah memberi manfaat (besar) bagi umat ini dengan (keberadaan) para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut, dan ini (menikahi sembilan orang wanita) termasuk kekhususan bagi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun selain beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak boleh menikahi lebih dari empat orang wanita[9]. Karena dalam poligami banyak terdapat kemslahatan/kebaikan yang agung bagi kaum laki-laki maupun permpuan, bahkan bagi seluruh umat Islam. Sebab dengan poligami akan memudahkan bagi laki-laki maupun perempuan untuk menundukkan pandangan, menjaga kemaluan (kesucian), memperbanyak (jumlah) keturunan, dan (memudahkan) bagi laki-laki untuk memimpin beberapa orang wanita dan membimbing mereka kepada kebaikan, serta menjaga mereka dari sebab-sebab keburukan dan penyimpangan. Adapun bagi yang tidak mampu melakukan itu dan khawatir berbuat tidak adil, maka cukuplah dia menikahi seorang wanita (saja), karena Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (QS an-Nisaa’:3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah (senantiasa) memberi taufik-Nya kepada semua kaum muslimin untuk kebaikan dan keselamatan mereka di dunia dan akhirat[10].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan ucapan di atas, Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin berkata, “…Seorang laki-laki jika dia mampu dengan harta, badan (tenaga) dan hukumnya (bersikap adil), maka lebih utama (baginya) untuk menikahi (dua) sampai empat (orang wanita) jika dia mampu. Dia mampu dengan badannya, karena dia enerjik, (sehingga) dia mampu menunaikan hak yang khusus bagi istri-istrinya. Dia (juga) mampu dengan hartanya (sehingga) dia bisa memberi nafkah (yang layak) bagi istri-istrinya. Dan dia mampu dengan hukumnya untuk (bersikap) adil di antara mereka. (Kalau dia mampu seperti ini) maka hendaknya dia menikah (dengan lebih dari seorang wanita), semakin banyak wanita (yang dinikahinya) maka itu lebih utama. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Orang yang terbaik di umat ini adalah yang paling banyak istrinya[11]”…[12].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Shaleh bin Fauzan al-Fauzan berkata, “Adapun (hukum) asal (pernikahan) apakah poligami atau tidak, maka aku tidak mendapati ucapan para (ulama) ahli tafsir, yang telah aku baca kitab-kitab tafsir mereka yang membahas masalah ini. Ayat al-Qur’an yang mulia (surat an-Nisaa’:3) menunjukkan bahwa seorang  yang memiliki kesiapan (kesanggupan) untuk menunaikan hak-hak para istri secara sempurna maka dia boleh untuk berpoligami (dengan menikahi dua) sampai empat orang wanita. Dan bagi yang tidak memiliki kesiapan (kesanggupan) cukup dia menikahi seorang wanita, atau memiliki budak. Wallahu a’lam”[13].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hikmah dan Manfaat Agung Poligami&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena poligami disyariatkan oleh Allah Ta’ala yang mempunyai nama al-Hakim, artinya Zat yang memiliki ketentuan hukum yang maha adil dan hikmah[14] yang maha sempurna, maka hukum Allah Ta’ala yang mulia ini tentu memiliki banyak hikmah dan faidah yang agung, di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: Terkadang poligami harus dilakukan dalam kondisi tertentu. Misalnya jika istri sudah lanjut usia atau sakit, sehingga kalau suami tidak poligami dikhawatirkan dia tidak bisa menjaga kehormatan dirinya. Atau jika suami dan istri sudah dianugerahi banyak keturunan, sehingga kalau dia harus menceraikan istrinya, dia merasa berat untuk berpisah dengan anak-anaknya, sementara dia sendiri takut terjerumus dalam perbuatan zina jika tidak berpoligami. Maka masalah ini tidak akan bisa terselesaikan kecuali dengan poligami, insya Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: Pernikahan merupakan sebab terjalinnya hubungan (kekeluargaan) dan keterikatan di antara sesama manusia, setelah hubungan nasab. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمَاءِ بَشَرًا فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكَانَ رَبُّكَ قَدِيرًا}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan Dia-lah yang menciptakan manusia dari air (mani), lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan karena pernikahan), dan adalah Rabbmu Maha Kuasa” (QS al-Furqaan:54).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka poligami (adalah sebab) terjalinnya hubungan dan kedekatan (antara) banyak keluarga, dan ini salah satu sebab poligami yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam[15].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: Poligami merupakan sebab terjaganya (kehormatan) sejumlah besar wanita, dan terpenuhinya kebutuhan (hidup) mereka, yang berupa nafkah (biaya hidup), tempat tinggal, memiliki keturunan dan anak yang banyak, dan ini merupakan tuntutan syariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat: Di antara kaum laki-laki ada yang memiliki nafsu syahwat yang tinggi (dari bawaannya), sehingga tidak cukup baginya hanya memiliki seorang istri, sedangkan dia orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Akan tetapi dia takut terjerumus dalam perzinahan, dan dia ingin menyalurkan kebutuhan (biologis)nya dalam hal yang dihalalkan (agama Islam), maka termasuk agungnya rahmat Allah Ta’ala terhadap manusia adalah dengan dibolehkan-Nya poligami yang sesuai dengan syariat-Nya[16].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima: Terkadang setelah menikah ternyata istri mandul, sehingga suami berkeinginan untuk menceraikannya, maka dengan disyariatkannya poligami tentu lebih baik daripada suami menceraikan istrinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam: Terkadang juga seorang suami sering bepergian, sehingga dia butuh untuk menjaga kehormatan dirinya ketika dia sedang bepergian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh: Banyaknya peperangan dan disyariatkannya berjihad di jalan Allah, yang ini menjadikan banyak laki-laki yang terbunuh sedangkan jumlah perempuan semakin banyak, padahal mereka membutuhkan suami untuk melindungi mereka. Maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan: Terkadang seorang lelaki tertarik/kagum terhadap seorang wanita atau sebaliknya, karena kebaikan agama atau akhlaknya, maka pernikahan merupakan cara terbaik untuk menyatukan mereka berdua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan: Kadang terjadi masalah besar antara suami-istri, yang menyebabkan terjadinya perceraian, kemudian sang suami menikah lagi dan setelah itu dia ingin kembali kepada istrinya yang pertama, maka dalam kondisi seperti ini poligami merupakan solusi terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepuluh: Umat Islam sangat membutuhkan lahirnya banyak generasi muda, untuk mengokohkan barisan dan persiapan berjihad melawan orang-orang kafir, ini hanya akan terwujud dengan poligami dan tidak membatasi jumlah keturunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesebelas: Termasuk hikmah agung poligami, seorang istri memiliki kesempatan lebih besar untuk menuntut ilmu, membaca al-Qur’an dan mengurus rumahnya dengan baik, ketika suaminya sedang di rumah istrinya yang lain. Kesempatan seperti ini umumnya tidak didapatkan oleh istri yang suaminya tidak berpoligami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduabelas: Dan termasuk hikmah agung poligami, semakin kuatnya ikatan cinta dan kasih sayang antara suami dengan istri-istrinya. Karena setiap kali tiba waktu giliran salah satu dari istri-istrinya, maka sang suami dalam keadaan sangat rindu pada istrinya tersebut, demikian pula sang istri sangat merindukan suaminya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih banyak hikmah dan faedah agung lainnya, yang tentu saja orang yang beriman kepada Allah dan kebenaran agama-Nya tidak ragu sedikitpun terhadap kesempurnaan hikmah-Nya dalam setiap ketentuan yang disyariatkan-Nya. Cukuplah sebagai hikmah yang paling agung dari semua itu adalah menunaikan perintah Allah Ta’ala dan mentaati-Nya dalam semua ketentuan hukum yang disyariatkan-Nya[17].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arti Sikap “Adil” dalam Poligami&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Ta’ala memerintahkan kepada semua manusia untuk selalu bersikap adil dalam semua keadaan, baik yang berhubungan dengan hak-Nya maupun hak-hak sesama manusia, yaitu dengan mengikuti ketentuan syariat Allah Ta’ala dalam semua itu, karena Allah Ta’ala mensyariatkan agamanya di atas keadilan yang sempurna[18]. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran” (QS an-Nahl:90).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Termasuk dalam hal ini, sikap “adil” dalam poligami, yaitu adil (tidak berat sebelah) dalam mencukupi kebutuhan para istri dalam hal makanan, pakaian, tempat tinggal dan bermalam bersama mereka[19]. Dan ini tidak berarti harus adil dalam segala sesuatu, sampai dalam hal yang sekecil-kecilnya[20], yang ini jelas di luar kemampuan manusia[21].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab timbulnya kesalahpahaman dalam masalah ini, di antaranya karena hawa nafsu dan ketidakpahaman terhadap agama, termasuk kerancuan dalam memahami firman Allah Ta’ala[22],&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan kamu biarkan yang lain terkatung-katung” (QS an-Nisaa’:129).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita lihat bagaimana para ulama Ahlus sunnah memahami firman Allah yang mulia ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam asy-Syafi’i berkata, “Sebagian dari para ulama ahli tafsir (menjelaskan makna firman Allah Ta’ala): “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu)…”, (artinya: berlaku adil) dalam perasaan yang ada dalam hati (rasa cinta dan kecenderungan hati), karena Allah Ta’ala mengampuni bagi hamba-hamaba-Nya terhadap apa yang terdapat dalam hati mereka. “…karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)…” artinya: janganlah kamu memperturutkan keinginan hawa nafsumu dengan melakukan perbuatan (yang menyimpang dari syariat). Dan penafsiran ini sangat sesuai/tepat. Wallahu a’lam”[23].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Bukhari membawakan firman Allah Ta’ala ini dalam bab: al-‘adlu bainan nisaa’ (bersikap adil di antara para istri)[24], dan Imam Ibnu Hajar menjelaskan makna ucapan imam al-Bukhari tersebut, beliau berkata, “Imam al-Bukhari mengisyaratkan dengan membawakan ayat tersebut bahwa (adil) yang dinafikan dalam ayat ini (adil yang tidak mampu dilakukan manusia) adalah adil di antara istri-istrinya dalam semua segi, dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang shahih) menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan adil (dalam poligami) adalah menyamakan semua istri (dalam kebutuhan mereka) dengan (pemberian) yang layak bagi masing-masing dari mereka. Jika seorang suami telah menunaikan bagi masing-masing dari para istrinya (kebutuhan mereka yang berupa) pakaian, nafkah (biaya hidup) dan bermalam dengannya (secara layak), maka dia tidak berdosa dengan apa yang melebihi semua itu, berupa kecenderungan dalam hati, atau memberi hadiah (kepada salah satu dari mereka)…Imam at-Tirmidzi berkata, “Artinya: kecintaan dan kecenderungan (dalam hati)”, demikianlah penafsiran para ulama (ahli tafsir)…Imam al-Baihaqi meriwayatkan dari jalan ‘Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Yaitu: kecintaan (dalam hati) dan jima’ (hubungan intim)…[25].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam al-Qurthubi berkata, “(Dalam ayat ini) Allah Ta’ala memberitakan ketidakmampuan (manusia) untuk bersikap adil di antara istri-istrinya, yaitu (menyamakan) dalam kecenderungan hati dalam cinta, berhubungan intim dan ketertarikan dalam hati. (Dalam ayat ini) Allah menerangkan keadaan manusia bahwa mereka secara (asal) penciptaan tidak mampu menguasai kecenderungan hati mereka kepada sebagian dari istri-istrinya melebihi yang lainnya. Oleh karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata (dalam doa beliau), “Ya Allah, inilah pembagianku (terhadap istri-istriku) yang aku mampu (lakukan), maka janganlah Engkau mencelaku dalam perkara yang Engkau miliki dan tidak aku miliki”[26]. Kemudian Allah melarang “karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai)”, Imam Mujahid berkata, “(Artinya): janganlah kamu sengaja berbuat buruk (aniaya terhadap istri-istrimu), akan tetapi tetaplah berlaku adil dalam pembagian (giliran) dan memberi nafkah (biaya hidup), karena ini termsuk perkara yang mampu (dilakukan manusia)”[27].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir berkata, “Arti (ayat di atas): Wahai manusia, kamu sekali-kali tidak akan dapat bersikap adil (menyamakan) di antara para istrimu dalam semua segi, karena meskipun kamu membagi giliran mereka secara lahir semalam-semalam, (akan tetapi) mesti ada perbedaan dalam kecintaan (dalam hati), keinginan syahwat dan hubungan intim, sebagaimana keterangan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Ubaidah as-Salmaani, Hasan al-Bashri, dan Dhahhak bin Muzahim”[28].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kecemburuan dan Cara Mengatasinya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cemburu adalah fitrah dan tabiat yang mesti ada dalam diri manusia, yang pada asalnya tidak tercela, selama tidak melampaui batas. Maka dalam hal ini, wajib bagi seorang muslim, terutama bagi seorang wanita muslimah yang dipoligami, untuk mengendalikan kecemburuannya. Karena kecemburuan yang melampaui batas bisa menjerumuskan seseorang ke dalam pelanggaran syariat Allah, seperti berburuk sangka, dusta, mencela[29], atau bahkan kekafiran, yaitu jika kecemburuan tersebut menyebabkannya membenci ketentuan hukum yang Allah syariatkan. Allah Ta’ala berfirman,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;{ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ}&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada ketentuan (syariat) yang diturunkan Allah sehingga Allah membinasakan amal-amal mereka” (QS Muhammad:9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula perlu diingatkan bagi kaum laki-laki untuk lebih bijaksana dalam menghadapi kecemburuan para wanita, karena hal ini juga terjadi pada diri wanita-wanita terbaik dalam Islam, yaitu para istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menghadapi semua itu dengan sabar dan bijaksana, serta menyelesaikannya dengan cara yang baik[30].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata, “Asal sifat cemburu adalah merupakan watak bawaan bagi wanita, akan tetapi jika kecemburuan tersebut melampuai batas dalam hal ini sehingga melebihi (batas yang wajar), maka itulah yang tercela. Yang menjadi pedoman dalam hal ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh Jabir bin ‘Atik al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesunguhnya di antara sifat cemburu ada yang dicintai oleh Allah dan ada yang dibenci-Nya. Adapun kecemburuan yang dicintai-Nya adalah al-ghirah (kecemburuan) terhadap keburukan. Sedangkan kecemburuan yang dibenci-Nya adalah kecemburuan terhadap (perkara) yang bukan keburukan”[31].[32]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab-sebab yang mendorong timbulnya kecemburuan yang tercela (karena melampaui batas) adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Lemahnya iman dan lalai dari mengingat Allah Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Godaan setan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Hati yang berpenyakit&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Ketidakadilan suami dalam memperlakukan dan menunaikan hak sebagian dari istri-istrinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Rasa minder dan kurang pada diri seorang istri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Suami yang menyebutkan kelebihan dan kebaikan seorang istrinya di hadapan istrinya yang lain[33].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun cara mengatasi kecemburuan ini adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Bertakwa kepada Allah Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Mengingat dan memperhitungkan pahala yang besar bagi wanita yang bersabar dalam mengendalikan dan mengarahkan kecemburuannya sesuai dengan batasan-batasan yang dibolehkan dalam syariat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Menjauhi pergaulan yang buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Bersangka baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Bersikap qana’ah (menerima segala ketentuan Allah I dengan lapang dada).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Selalu mengingat kematian dan hari akhirat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Berdoa kepada Allah agar Dia menghilangkan kecemburuan tersebut[34].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasehat Bagi Yang Berpoligami dan Dipoligami[35]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Nasehat untuk suami yang berpoligami&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Bersikap adillah terhadap istri-istrimu dan hendaklah selalu bersikap adil dalam semua masalah, sampai pun dalam masalah yang tidak wajib hukumnya. Janganlah kamu bersikap berat sebelah terhadap salah satu dari istri-istrimu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Berlaku adillah terhadap semua anakmu dari semua istrimu. Usahakanlah untuk selalu mendekatkan hati mereka, misalnya dengan menganjurkan istri untuk menyusui anak dari istri yang lain. Pahamkanlah kepada mereka bahwa mereka semua adalah saudara. Jangan biarkan ada peluang bagi setan untuk merusak hubungan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Sering-seringlah memuji dan menyebutkan kelebihan semua istri, dan tanamkanlah kepada mereka keyakinan bahwa tidak ada kecintaan dan kasih sayang yang (abadi) kecuali dengan mentaati Allah Ta’ala dan mencari keridhaan suami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Janganlah menceritakan ucapan salah seorang dari mereka kepada yang lain. Janganlah menceritakan sesuatu yang bersifat rahasia, karena rahasia itu akan cepat tersebar dan disampaikannya kepada istri yang lain, atau dia akan membanggakan diri bahwa dia mengetahui rahasia suami yang tidak diketahui istri-istri yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Janganlah kamu memuji salah seorang dari mereka, baik dalam hal kecantikan, kepandaian memasak, atau akhlak, di hadapan istri yang lain. Karena ini semua akan merusak suasana dan menambah permusuhan serta kebencian di antara mereka, kecuali jika ada pertimbangan maslahat/kebaikan yang diharapkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Janganlah kamu mendengarkan ucapan salah seorang dari mereka tentang istri yang lain, dan tegurlah/laranglah perbuatan tersebut, supaya mereka tidak terbiasa saling menejelek-jelekkan satu sama yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Nasehat untuk istri pertama&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah, dan ketahuilah bahwa sikap menentang dan tidak menerima akan membahayakan bagi agama dan kehidupanmu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Benahilah semua kekuranganmu yang diingatkan oleh suamimu. Karena boleh jadi itu merupakan sebab dia berpoligami. Kalau kekurangan-kekurangan tersebut berhasil kamu benahi maka bersyukurlah kepada Allah Ta’ala atas petunjuk-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Berikanlah perhatian besar kepada suamimu dan sering-seringlah memujinya, baik di hadapan atau di belakangnya, terutama di hadapan keluargamu atau teman-temanmu, karena ini termasuk hal yang bisa memperbaiki hati dan lisanmu, serta menyebabkan keridhaan suami padamu. Dengan itu kamu akan menjadi teladan yang baik bagi para wanita yang menentang dan mengingkari syariat poligami, atau mereka yang merasa disakiti ketika suaminya berpoligami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Janganlah kamu mendengarkan ucapan orang jahil yang punya niat buruk dan ingin menyulut permusuhan antara kamu dengan suamimu, atau dengan madumu. Janganlah kamu mudah menyimpulkan sesuatu yang kamu dengar sebelum kamu meneliti kebenaran berita tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Janganlah kamu menanamkan kebencian dan permusuhan di hati anak-anakmu kepada istri-istri suamimu dan anak-anak mereka, karena mereka adalah saudara dan sandaran anak-anakmu. Ingatlah bahwa tipu daya yang buruk hanya akan menimpa pelakunya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Jangalah kamu merubah sikap dan perlakuanmu terhadap suamimu. Janganlah biarkan dirimu menjadi bahan permainan setan, serta mintalah pertolongan dan berdolah kepada Allah Ta’ala agar Dia menguatkan keimanan dan kecintaan dalam hatimu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Nasehat untuk istri yang baru dinikahi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Ketahuilah bahwa kerelaanmu dinikahi oleh seorang yang telah beristri adalah kebaikan yang besar dan menunjukkan kuatnya iman dan takwa dalam hatimu, insya Allah. Pahamilah ini semua dan harapkanlah ganjaran pahala dari Allah atas semua itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Gunakanlah waktu luangmu ketika suamimu berada di rumah istrinya yang lain dengan membaca al-Qur’an, mendengarkan ceramah-ceramah agama yang bermanfaat, dan membaca buku-buku yang berfaedah, atau gunakanlah untuk membersihkan rumah dan merawat diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Jadilah engkau sebagai da’i (penyeru) manusia ke jalan Allah Ta’ala dalam hukum-Nya yang mulia ini. Fahamkanlah mereka tentang hikmah-Nya yang agung dalam syariat poligami ini. Janganlah engkau menjadi penghalang bagi para wanita untuk menerima syariat poligami ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Janganlah bersikap enggan untuk membantu/mengasuh istri-istri suami dan anak-anak mereka jika mereka membutuhkan pertolonganmu. Karena perbuatan baikmu kepada mereka bernilai pahala yang agung di sisi Allah dan menjadikan suami ridha kepadamu, serta akan menumbuhkan kasih sayang di antara kamu dan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Janganlah kamu membeberkan kekurangan dan keburukan istri suami yang lain. Jangan pernah menceritakan kepada orang lain bahwa suami berpoligami karena tidak menyukai istrinya yang pertama, karena ini semua termasuk perangkap setan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Jangan kamu berusaha menyulut permusuhan antara suami dengan istrinya yang lain, agar dia semakin sayang padamu. Karena ini adalah perbuatan namiimah (mengadu domba) yang merupakan dosa besar. Berusahalah untuk selalu mengalah kepadanya, karena ini akan mendatangkan kebaikan yang besar bagi dirimu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah keterangan tentang poligami yang menunjukkan sempurnanya keadilan dan hikmah dari hukum-hukum Allah Ta’ala. Semoga ini semua menjadikan kita semakin yakin akan keindahan dan kebaikan agama Islam, karena ditetapkan oleh Allah Ta’ala yang Maha Sempurna semua sifat-sifatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 26 Dzulqa’dah 1430 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel www.muslim.or.id&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-7451632862395950087?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/7451632862395950087/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/poligami-bukti-keadilan-hukum-allah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/7451632862395950087'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/7451632862395950087'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/poligami-bukti-keadilan-hukum-allah.html' title='Poligami, Bukti Keadilan Hukum Allah'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-3999551109552991702</id><published>2010-02-11T10:44:00.000+07:00</published><updated>2010-02-11T10:44:38.929+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Beberapa Aliran Sesat</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penulis:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Abu Mushlih Ari Wahyudi&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;I&lt;/span&gt;bnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah mengatakan, “Setiap golongan yang menamakan dirinya dengan selain identitas Islam dan Sunnah adalah mubtadi’ (ahli bid’ah) seperti contohnya : Rafidhah (Syi’ah), Jahmiyah, Khawarij, Qadariyah, Murji’ah, Mu’tazilah, Karramiyah, Kullabiyah, dan juga kelompok-kelompok lain yang serupa dengan mereka. Inilah firqah-firqah sesat dan kelompok-kelompok bid’ah, semoga Allah melindungi kita darinya.” (Lum’atul I’tiqad, dinukil dari Al Is’ad fi Syarhi Lum’atil I’tiqad hal 90. Lihat pula Syarh Lum’atul I’tiqad Syaikh al-‘Utsaimin, hal. 161)&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Setelah membawakan perkataan Ibnu Qudamah ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah menyebutkan mengenai sebagian ciri-ciri Ahlul bid’ah. Beliau mengatakan, “Kaum Ahlul bid’ah itu memiliki beberapa ciri, di antaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Mereka memiliki karakter selain karakter Islam dan Sunnah sebagai akibat dari bid’ah-bid’ah yang mereka ciptakan, baik yang menyangkut urusan perkataan, perbuatan maupun keyakinan.&lt;br /&gt;    * Mereka sangat fanatik kepada pendapat-pendapat golongan mereka. Sehingga mereka pun tidak mau kembali kepada kebenaran meskipun kebenaran itu sudah tampak jelas bagi mereka.&lt;br /&gt;    * Mereka membenci para Imam umat Islam dan para pemimpin agama (ulama).”(Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian Syaikh al-‘Utsaimin menjelaskan satu persatu gambaran firqah sesat tersebut secara singkat. Berikut ini intisari penjelasan beliau dengan beberapa tambahan dari sumber lain. Mereka itu adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama&lt;br /&gt;Rafidhah (Syi’ah), yaitu orang-orang yang melampaui batas dalam mengagungkan ahlul bait (keluarga Nabi). Mereka juga mengkafirkan orang-orang selain golongannya, baik itu dari kalangan para Shahabat maupun yang lainnya. Ada juga di antara mereka yang menuduh para Shahabat telah menjadi fasik sesudah wafatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka ini pun terdiri dari banyak sekte. Di antara mereka ada yang sangat ekstrim hingga berani mempertuhankan ‘Ali bin Abi Thalib, dan ada pula di antara mereka yang lebih rendah kesesatannya dibandingkan mereka ini. Tokoh mereka di jaman ini adalah Khomeini beserta begundal-begundalnya. (Silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 49-53, pent)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua&lt;br /&gt;Jahmiyah. Disebut demikian karena mereka adalah penganut paham Jahm bin Shofwan yang madzhabnya sesat. Madzhab mereka dalam masalah tauhid adalah menolak sifat-sifat Allah. Sedangkan madzhab mereka dalam masalah takdir adalah menganut paham Jabriyah. Paham Jabriyah menganggap bahwa manusia adalah makhluk yang terpaksa dan tidak memiliki pilihan dalam mengerjakan kebaikan dan keburukan. Adapun dalam masalah keimanan madzhab mereka adalah menganut paham Murji’ah yang menyatakan bahwa iman itu cukup dengan pengakuan hati tanpa harus diikuti dengan ucapan dan amalan. Sehingga konsekuensi dari pendapat mereka ialah pelaku dosa besar adalah seorang mukmin yang sempurna imannya. Wallahul musta’an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga&lt;br /&gt;Khawarij. Mereka ini adalah orang-orang yang memberontak kepada khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu karena alasan pemutusan hukum. Di antara ciri pemahaman mereka ialah membolehkan pemberontakan kepada penguasa muslim dan mengkafirkan pelaku dosa besar. Mereka ini juga terbagi menjadi bersekte-sekte lagi. (Tentang Pemberontakan, silakan baca Majalah Al Furqon Edisi 6 Tahun V/Muharram 1427 hal. 31-36, pent)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat&lt;br /&gt;Qadariyah. Mereka ini adalah orang-orang yang berpendapat menolak keberadaan takdir. Sehingga mereka meyakini bahwa hamba memiliki kehendak bebas dan kemampuan berbuat yang terlepas sama sekali dari kehendak dan kekuasaan Allah. Pelopor yang menampakkan pendapat ini adalah Ma’bad Al Juhani di akhir-akhir periode kehidupan para Shahabat. Di antara mereka ada yang ekstrim dan ada yang tidak. Namun yang tidak ekstrim ini menyatakan bahwa terjadinya perbuatan hamba bukan karena kehendak, kekuasaan dan ciptaan Allah, jadi inipun sama sesatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima&lt;br /&gt;Murji’ah. Menurut mereka amal bukanlah bagian dari iman. Sehingga cukuplah iman itu dengan modal pengakuan hati saja. Konsekuensi pendapat mereka adalah pelaku dosa besar termasuk orang yang imannya sempurna. Meskipun dia melakukan kemaksiatan apapun dan meninggalkan ketaatan apapun. Madzhab mereka ini merupakan kebalikan dari madzhab Khawarij.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keenam&lt;br /&gt;Mu’tazilah. Mereka adalah para pengikut Washil bin ‘Atha’ yang beri’tizal (menyempal) dari majelis pengajian Hasan al-Bashri. Dia menyatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar itu di dunia dihukumi sebagai orang yang berada di antara dua posisi (manzilah baina manzilatain), tidak kafir tapi juga tidak beriman. Akan tetapi menurutnya di akhirat mereka akhirnya juga akan kekal di dalam Neraka. Tokoh lain yang mengikuti jejaknya adalah Amr bin ‘Ubaid. Madzhab mereka dalam masalah tauhid Asma’ wa Shifat adalah menolak (ta’thil) sebagaimana kelakuan kaum Jahmiyah. Dalam masalah takdir mereka ini menganut paham Qadariyah. Sedang dalam masalah pelaku dosa besar mereka menganggapnya tidak kafir tapi juga tidak beriman. Dengan dua prinsip terakhir ini pada hakikatnya mereka bertentangan dengan Jahmiyah. Karena Jahmiyah menganut paham Jabriyah dan menganggap dosa tidaklah membahayakan keimanan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh&lt;br /&gt;Karramiyah. Mereka adalah pengikut Muhammad bin Karram yang cenderung kepada madzhab Tasybih (penyerupaan sifat Allah dengan makhluk) dan mengikuti pendapat Murji’ah, mereka ini juga terdiri dari banyak sekte.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan&lt;br /&gt;Kullabiyah. Mereka ini adalah pengikut Abdullah bin Sa’id bin Kullab al-Bashri. Mereka inilah yang mengeluarkan statemen tentang Tujuh Sifat Allah yang mereka tetapkan dengan akal. Kemudian kaum Asya’irah (yang mengaku mengikuti Imam Abul Hasan al-Asy’ari) pada masa ini pun mengikuti jejak langkah mereka yang sesat itu. Perlu kita ketahui bahwa Imam Abul Hasan al-Asy’ari pada awalnya menganut paham Mu’tazilah sampai usia sekitar 40 tahun. Kemudian sesudah itu beliau bertaubat darinya dan membongkar kebatilan madzhab Mu’tazilah. Di tengah perjalanannya kembali kepada manhaj Ahlus Sunnah beliau sempat memiliki keyakinan semacam ini yang tidak mau mengakui sifat-sifat Allah kecuali tujuh saja yaitu : hidup, mengetahui, berkuasa, berbicara, berkehendak, mendengar dan melihat. Kemudian akhirnya beliau bertaubat secara total dan berpegang teguh dengan madzhab Ahlus Sunnah, semoga Allah merahmati beliau. (lihat Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 161-163)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Abdur Razzaq al-Jaza’iri hafizhahullah mengatakan, “Dan firqah-firqah sesat tidak terbatas pada beberapa firqah yang sudah disebutkan ini saja. Karena ini adalah sebagiannya saja. Di antara firqah sesat lainnya adalah : Kaum Shufiyah dengan berbagai macam tarekatnya, Kaum Syi’ah dengan sekte-sektenya, Kaum Mulahidah (atheis) dengan berbagai macam kelompoknya. Dan juga kelompok-kelompok yang gemar bertahazzub (bergolong-golongan) pada masa kini dengan berbagai macam alirannya, seperti contohnya: Jama’ah Hijrah wa Takfir yang menganut aliran Khawarij; yang dampak negatif ulah mereka telah menyebar kemana-mana (yaitu dengan maraknya pengeboman dan pemberontakan kepada penguasa, red), Jama’ah Tabligh dari India yang menganut aliran Sufi, Jama’ah-jama’ah Jihad yang mereka ini termasuk pengusung paham Khawarij tulen, kelompok al-Jaz’arah, begitu juga (gerakan) al-Ikhwan al-Muslimun baik di tingkat internasional maupun di kawasan regional (bacalah buku Menyingkap Syubhat dan Kerancuan Ikhwanul Muslimin karya Ustadz Andy Abu Thalib Al Atsary hafizhahullah). Sebagian di antara mereka (Ikhwanul Muslimin) ada juga yang tumbuh berkembang menjadi beberapa Jama’ah Takfiri (yang mudah mengkafirkan orang). Dan kelompok-kelompok sesat selain mereka masih banyak lagi.” (lihat al-Is’ad fii Syarhi Lum’atul I’tiqad, hal. 91-92, bagi yang ingin menelaah lebih dalam tentang hakikat dan bahaya di balik jama’ah-jama’ah yang ada silakan membaca buku ‘Jama’ah-Jama’ah Islam’ karya Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullah)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel www.muslim.or.id&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-3999551109552991702?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/3999551109552991702/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/beberapa-aliran-sesat.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/3999551109552991702'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/3999551109552991702'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/beberapa-aliran-sesat.html' title='Beberapa Aliran Sesat'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-1083687404002779904</id><published>2010-02-11T10:37:00.000+07:00</published><updated>2010-02-11T10:37:23.563+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fiqih'/><title type='text'>Sudahkah Kita Mengetahui Macam-Macam Najis?</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penulis:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Muhammad Abduh Tuasikal&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;egala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, sehingga Dia-lah yang patut diibadahi. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hinga akhir zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pengertian Najis&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Najis adalah sesuatu yang dianggap kotor oleh orang yang memiliki tabi’at yang selamat (baik) dan selalu menjaga diri darinya. Apabila pakaian terkena najis –seperti kotoran manusia dan kencing- maka harus dibersihkan.[1]&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Perlu dibedakan antara najis dan hadats. Najis kadang kita temukan pada badan, pakaian dan tempat. Sedangkan hadats terkhusus kita temukan pada badan. Najis bentuknya konkrit, sedangkan hadats itu abstrak dan menunjukkan keadaan seseorang. Ketika seseorang selesai berhubungan badan dengan istri (baca: jima’), ia dalam keadaan hadats besar. Ketika ia kentut, ia dalam keadaan hadats kecil. Sedangkan apabila pakaiannya terkena air kencing, maka ia berarti terkena najis. Hadats kecil dihilangkan dengan berwudhu dan hadats besar dengan mandi. Sedangkan najis, asalkan najis tersebut hilang, maka sudah membuat benda tersebut suci. Mudah-mudahan kita bisa membedakan antara hadats dan najis ini.[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Hukum Asal Segala Sesuatu adalah Suci&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terdapat suatu kaedah penting yang harus diperhatikan yaitu segala sesuatu hukum asalnya adalah mubah dan suci. Barangsiapa mengklaim bahwa sesuatu itu najis maka dia harus mendatangkan dalil. Namun, apabila dia tidak mampu mendatangkan dalil atau mendatangkan dalil namun kurang tepat, maka wajib bagi kita berpegang dengan hukum asal yaitu segala sesuatu itu pada asalnya suci. [3] Menyatakan sesuatu itu najis berarti menjadi beban taklif, sehingga hal ini membutuhkan butuh dalil.[4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Macam-Macam Najis&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;1,2 – Kencing dan kotoran (tinja) manusia&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai najisnya kotoran manusia ditunjukkan dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا وَطِئَ أَحَدُكُمْ بِنَعْلَيْهِ الأَذَى فَإِنَّ التُّرَابَ لَهُ طَهُورٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jika salah seorang di antara kalian menginjak kotoran (al adza) dengan alas kakinya, maka tanahlah yang nanti akan menyucikannya.”[5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al adza (kotoran) adalah segala sesuatu yang mengganggu yaitu benda najis, kotoran, batu, duri, dsb.[6] Yang dimaksud al adza dalam hadits ini adalah benda najis, termasuk pula kotoran manusia.[7] Selain dalil di atas terdapat juga beberapa dalil tentang perintah untuk istinja’ yang menunjukkan najisnya kotoran manusia.[8]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan najisnya kencing manusia dapat dilihat pada hadits Anas,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَنَّ أَعْرَابِيًّا بَالَ فِى الْمَسْجِدِ فَقَامَ إِلَيْهِ بَعْضُ الْقَوْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « دَعُوهُ وَلاَ تُزْرِمُوهُ ». قَالَ فَلَمَّا فَرَغَ دَعَا بِدَلْوٍ مِنْ مَاءٍ فَصَبَّهُ عَلَيْهِ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“(Suatu saat) seorang Arab Badui kencing di masjid. Lalu sebagian orang (yakni sahabat) berdiri. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Biarkan dan jangan hentikan (kencingnya)”. Setelah orang badui tersebut menyelesaikan hajatnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas meminta satu ember air lalu menyiram kencing tersebut.”[9]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Kotoran dan kencing manusia sudah tidak samar lagi mengenai kenajisannya, lebih-lebih lagi pada orang yang sering menelaah berbagai dalil syari’ah.”[10]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;3,4 -  Madzi dan Wadi&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wadi adalah sesuatu yang keluar sesudah kencing pada umumnya, berwarna putih, tebal mirip mani, namun berbeda kekeruhannya dengan mani. Wadi tidak memiliki bau yang khas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan madzi adalah cairan berwarna putih, tipis, lengket, keluar ketika bercumbu rayu atau ketika membayangkan jima’ (bersetubuh) atau ketika berkeinginan untuk jima’. Madzi tidak menyebabkan lemas dan terkadang keluar tanpa terasa yaitu keluar ketika muqoddimah syahwat. Laki-laki dan perempuan sama-sama bisa memiliki madzi.[11]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum madzi adalah najis sebagaimana terdapat perintah untuk membersihkan kemaluan ketika madzi tersebut keluar. Dari ‘Ali bin Abi Thalib, beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَكُنْتُ أَسْتَحْيِى أَنْ أَسْأَلَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَأَمَرْتُ الْمِقْدَادَ بْنَ الأَسْوَدِ فَسَأَلَهُ فَقَالَ « يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَيَتَوَضَّأُ ».&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Aku termausk orang yang sering keluar madzi. Namun aku malu menanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallm dikarenakan kedudukan anaknya (Fatimah) di sisiku. Lalu aku pun memerintahkan pada Al Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau memberikan jawaban pada Al Miqdad, “Perintahkan dia untuk mencuci kemaluannya kemudian suruh dia berwudhu”.”[12]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum wadi juga najis. Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;الْمَنِىُّ وَالْمَذْىُ وَالْوَدْىُ ، أَمَّا الْمَنِىُّ فَهُوَ الَّذِى مِنْهُ الْغُسْلُ ، وَأَمَّا الْوَدْىُ وَالْمَذْىُ فَقَالَ : اغْسِلْ ذَكَرَكَ أَوْ مَذَاكِيرَكَ وَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mengenai mani, madzi dan wadi; adapun mani, maka diharuskan untuk mandi. Sedangkan wadi dan madzi, Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Cucilah kemaluanmu, lantas berwudhulah sebagaimana wudhumu untuk shalat.”[13]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;5 – Kotoran hewan yang dagingnya tidak halal dimakan&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya adalah kotoran keledai jinak[14], kotoran anjing[15] dan kotoran babi[16]. Abdullah  bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Carikanlah tiga buah batu untukku.” Kemudian aku mendapatkan  dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Kotoran ini termasuk najis”.” [17]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini menunjukkan bahwa kotoran hewan yang tidak dimakan dagingnya semacam kotoran keledai jinak adalah najis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;6 – Darah haidh&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalil yang menunjukkan hal ini, dari Asma’ binti Abi Bakr, beliau berkata, “Seorang wanita pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Di antara kami ada yang bajunya terkena darah haidh. Apa yang harus kami perbuat?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّى فِيهِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Gosok dan keriklah pakaian tersebut dengan air, lalu percikilah. Kemudian shalatlah dengannya.” [18]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shidiq Hasan Khon rahimahullah mengatakan, “Perintah untuk menggosok dan mengerik darah haidh tersebut menunjukkan akan kenajisannya.”[19]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;7 – Jilatan anjing&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Hurairah, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;طُهُورُ إِنَاءِ أَحَدِكُمْ إِذَا وَلَغَ فِيهِ الْكَلْبُ أَنْ يَغْسِلَهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ أُولاَهُنَّ بِالتُّرَابِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Cara menyucikan bejana di antara kalian apabila dijilat anjing adalah dicuci sebanyak tujuh kali dan awalnya dengan tanah.”[20] Yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, bagian anjing yang termasuk najis adalah jilatannya saja. Sedangkan bulu dan anggota tubuh lainnya tetap dianggap suci sebagaimana hukum asalnya.[21]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;8 – Bangkai&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangkai adalah hewan yang mati begitu saja tanpa melalui penyembelihan yang syar’i.[22] Najisnya bangkai adalah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin ‘Abbas,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila kulit bangkai tersebut disamak, maka dia telah suci.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bangkai yang dikecualikan adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;a – Bangkai ikan dan belalang&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.” [23]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;b – Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya adalah bangkai lalat, semut, lebah, dan kutu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إِذَا وَقَعَ الذُّبَابُ فِى إِنَاءِ أَحَدِكُمْ ، فَلْيَغْمِسْهُ كُلَّهُ ، ثُمَّ لْيَطْرَحْهُ ، فَإِنَّ فِى أَحَدِ جَنَاحَيْهِ شِفَاءً وَفِى الآخَرِ دَاءً&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila seekor lalat jatuh di salah satu bejana di antara kalian, maka celupkanlah lalat tersebut seluruhnya, kemudian buanglah. Sebab di salah satu sayap lalat ini terdapat racun (penyakit) dan sayap lainnya terdapat penawarnya.”[24]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;c – Tulang, tanduk, kuku, rambut dan bulu dari bangkai&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua ini termasuk bagian dari bangkai yang suci karena kita kembalikan kepada hukum asal segala sesuatu adalah suci. Mengenai hal ini telah diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq (tanpa sanad), beliau rahimahullah berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَقَالَ حَمَّادٌ لاَ بَأْسَ بِرِيشِ الْمَيْتَةِ . وَقَالَ الزُّهْرِىُّ فِى عِظَامِ الْمَوْتَى نَحْوَ الْفِيلِ وَغَيْرِهِ أَدْرَكْتُ نَاسًا مِنْ سَلَفِ الْعُلَمَاءِ يَمْتَشِطُونَ بِهَا ، وَيَدَّهِنُونَ فِيهَا ، لاَ يَرَوْنَ بِهِ بَأْسًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hammad mengatakan bahwa bulu bangkai tidaklah mengapa (yaitu tidak najis). Az Zuhri mengatakan tentang tulang bangkai dari gajah dan semacamnya, ‘Aku menemukan beberapa ulama salaf menyisir rambut dan berminyak dengan menggunakan tulang tersebut. Mereka tidaklah menganggapnya najis hal ini’.” [25]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tersisa pembahasan beberapa hal yang sebenarnya tidak termasuk najis -menurut pendapat ulama yang lebih kuat- yaitu mani, darah (selain darah haidh), muntah, dan khomr. Dan juga masih tersisa pembahasan bagaimana cara membersihkan najis. Semoga Allah memudahkan kami membahasnya dalam rubrik fiqih selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga Allah selalu memberikan pada kita ilmu yang bermanfaat. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selesai disusun di Panggang-Gunung Kidul, 19 Shofar 1431 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel www.muslim.or.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Lihat Rhoudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, Shidiq Hasan Khon, 1/22, Darul ‘Aqidah,cetakan pertama, 1422 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] Faedah dari pembahasan di Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal bin Sayid Saalim, 1/71, Al Maktabah At Taufiqiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3] Lihat As Sailul Jaror, Asy Syaukani, 1/31, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, cetakan pertama, tahun 1405 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] Lihat Rhoudhotun Nadiyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 1/24.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5] HR. Abu Daud no. 385. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud mengatakan bahwa hadits ini shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6] Lihat ‘Aunul Ma’bud, Muhammad Syamsul Haq Al ‘Azhim Abadi Abu Ath Thoyib, 2/32, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah, Beirut, cetakan kedua, 1415 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[7] Lihat ‘Aunul Ma’bud, 2/34.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/71.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[9] HR. Muslim no. 284&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[10] Lihat Ar Roudhotun Nadiyah, 1/22.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[11] Lihat Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’, 5/383, pertanyaan kedua dari fatwa no.4262, Mawqi’ Al Ifta’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[12] HR. Bukhari no. 269 dan Muslim no. 303.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[13] HR. Al Baihaqi no. 771. Syaikh Abu Malik -penulis Shahih Fiqh Sunnah- mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[14] Keledai jinak termasuk hewan yang diharamkan untuk dimakan. Inilah pendapat mayoritas ulama. Di antara dalilnya adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah, beliau mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى يَوْمَ خَيْبَرَ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الأَهْلِيَّةِ وَأَذِنَ فِى لُحُومِ الْخَيْلِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang pada perang Khoibar memakan daging keledai jinak, dan beliau mengizinkan memakan daging kuda.” (HR. Bukhari no. 4219 dan Muslim no. 1941)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[15] Anjing termasuk hewan yang haram dimakan karena ia termasuk hewan buas (yang dapat menyerang manusia) dan bertaring. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُلُّ ذِى نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap hewan buas yang bertaring haram untuk dimakan.” (HR. Muslim no. 1933, dari Abu Hurairah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[16] Babi termasuk hewan yang haram dimakan sebagaimana disebutkan dalam Surat Al An’am ayat 145.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[17] HR. Ibnu Khuzaimah no. 70&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[18] HR. Bukhari no. 227 dan Muslim no. 291&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[19] Ar Roudhotun Nadiyah, hal. 30.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[20] HR. Muslim no. 279&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[21] Lihat Majmu’ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 21/616-620, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[22] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/73.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[23] HR. Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Ibnu Majah mengatakan bahwa hadits ini shohih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[24] HR. Bukhari no. 5782&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[25] Lihat Shohih Bukhari pada Bab ‘Benda najis yang jatuh pada minyak dan air’.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-1083687404002779904?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/1083687404002779904/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sudahkah-kita-mengetahui-macam-macam.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/1083687404002779904'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/1083687404002779904'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sudahkah-kita-mengetahui-macam-macam.html' title='Sudahkah Kita Mengetahui Macam-Macam Najis?'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-2703901346999361703</id><published>2010-02-10T08:50:00.000+07:00</published><updated>2010-02-10T08:50:03.405+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Info kajian'/><title type='text'>Tabligh Akbar Di Bandung</title><content type='html'>&lt;img src="http://i916.photobucket.com/albums/ad7/abufatih07/Abufatih%20Archive/PampletKajianBandung.jpg"/&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-2703901346999361703?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/2703901346999361703/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/tabligh-akbar-di-bandung.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2703901346999361703'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2703901346999361703'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/tabligh-akbar-di-bandung.html' title='Tabligh Akbar Di Bandung'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://i916.photobucket.com/albums/ad7/abufatih07/Abufatih%20Archive/th_PampletKajianBandung.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-5696648512654345284</id><published>2010-02-09T11:04:00.000+07:00</published><updated>2010-02-09T11:04:11.793+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Siroh'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>”King Faisal” Raja Arab Saudi Yang Adil &amp; Pemberani........</title><content type='html'>History......&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Faisal Ibnu Abdul Azis&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;R&lt;/span&gt;aja Faisal adalah kepala negara Arab Saudi yang paling populer hingga saat ini. Dia pernah dinobatkan sebagai Man of the Year 1974 versi majalah TIME, sebuah media massa terkemuka di Amerika Serikat. Namun penobatan itu bukan lantaran Faisal disenangi publik Amerika, tapi sebaliknya dia adalah orang yang pernah bikin pusing pemerintah Amerika, bahkan hampir membuat negara itu lumpuh akibat embargo minyak yang diprakarsainya.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Nama lengkapnya adalah Faisal Ibnu Abdul Aziz Ibnu Abdul Rahman Ibnu Faisal As-Saud. Ia dilahirkan pada bulan April 1906. Faisal adalah putra Raja Abdul Azis ibnu Saud pendiri dinasti Saudiyah di Jazirah Arab, sekaligus pendiri Kerajaan Arab Saudi pada tahun 1932.Faisal juga keturunan langsung Muhammad bin Abdul Wahhab, pendiri paham&lt;br /&gt;keagamaan Wahabiyah, melalui ibunya. Wahabiyah adalah suatu gerakan reformasi dan purifikasi keagamaan Islam yang menjadi penyokong utama Raja Abdul Aziz saat mendirikan Kerajaan Arab Saudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan Faisal terutama adalah pendidikan agama. Di antara keluarganya dia tergolong menonjol. Debut pertamanya adalah saat di masa remajanya, yakni saat berumur 13 tahun, Faisal berkesempatan menjadi orang pertama dalam keluarganya yang mengunjungi Inggris dan Perancis, selepas Perang Dunia I. Di sana ia dianugerahi medali St. George dan medali St. Michael dari Raja Inggris.&lt;br /&gt;Pada umur 16 tahun Faisal dipercaya menjadi pemimpin sebuah ekspedisi untukmenumpas pemberontakan sebuah suku di Asir, Hijaz bagian Selatan. Kemudian pada umur 19 tahun ia menjadi komandan pasukan yang merebut kota Jeddah dari suku Hashemit, rival dinasti Arab Saudi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayahnya mengangkat Faisal menjadi Raja Muda Hijaz pada tahun 1926. Setelah itu pada tahun 1930 ia diangkat menjadi menteri luar negeri. Faisal mencapai puncak karir militernya pada tahun 1934 dengan suatu kenaikan pangkat yang cepat setelah merebut pelabuhan Hoderida selama perang singkat melawan Yaman. Ia pergi ke Amerika Serikat untuk pertama kalinya pada saat dimulainya Perang Dunia II. Faisal kembali setelah perang itu berakhir tahun 1945. Ia ikut berpartisipasi dalam peristiwa pendirian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 sebagai wakil Arab Saudi.&lt;br /&gt;Ketika ayahnya, Abdul Azis, wafat pada tahun 1953, kakak Faisal yang bernama Saud menggantikannya. Faisal menjadi putra mahkota Saud. Setahun kemudian, tepatnya tahun 1954, Faisal diangkat menjadi Perdana Menteri.Sebuah krisis keuangan pemerintah yang parah pada tahun 1958 mendorong pengalihan kekuasaan administratif secara penuh kepada Faisal. Sehingga Saud hanya sebagai simbol saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 1964, akhirnya Saud diturunkan dari tahtanya, digantikan Faisal. Raja baru ini kemudian bekerja dengan penuh semangat mempersatukan dunia Islam dan dunia Arab, sehingga menjadi pemimpin yang menonjol di dunia Islam dan dunia Arab.&lt;br /&gt;Salah satu peran pentingnya adalah turut membidani lahirnya Organisasi&lt;br /&gt;Konferensi Islam (OKI). Ini didorong oleh keinginannya yang kuat untuk&lt;br /&gt;mempersatukan dunia Islam dan mempererat ukhuwah Islamiyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faisal dikenal sebagai raja yang shalih dan sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Salah satu langkah awal dari program Faisal untuk mensejahterakan rakyatnya adalah me-’rumah’-kan rakyatnya. Hal ini karena mayoritas rakyatnya adalah orang-orang Badwi yang memiliki pola hidup nomaden (berpindah-pindah tempat tinggal) di padang pasir. Faisal berpendapat cara hidup seperti ini susah untuk membuat orang sejahtera. Untuk itu Faisal membangun prasarana berupa jalan beraspal, perumahan yang layak dan membuka lapangan pekerjaan di berbagai bidang untuk seluruh rakyatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faisal juga membuat pembaharuan dalam bidang pendidikan. Tadinya perempuan tidak diberi kesempatan memasuki sekolah. Sejak zaman pemerintahan Faisal perempuan didorong untuk sekolah. “…untuk pertama kali kita mendorong anak-anak perempuan untuk belajar di sekolah negeri,” kata Raja Faisal, seperti dikutip majalah National Geographic, edisi Januari 1966.Dengan dibuatnya jalan-jalan aspal modern di gurun-gurun pasir Arab Saudi maka perjalanan di gurun menjadi jauh lebih singkat. Sebuah perjalanan yang sebelumnya ditempuh 3-4 hari menjadi menjadi hanya 6-7 jam. Tentu saja ini jadi semakin menggerakkan roda ekonomi. Lalu lintas pun jadi semakin ramai. Gedung-gedung, apartemen-apartemen, dan hotel-hotel berdiri dalam waktu singkat. Pemandangan itu jadi mendominasi langit Makkah, Madinah, Jeddah, dan Riyadh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada masa awal pemerintahan Faisal itu pula ditemukan ladang-ladang minyak baru di perairan Arab Saudi, terutama di lepas pantai kota Dahran. Penempuan ini jelas berdampak positif bagi program pembangunan yang dicanangkan Raja Faisal. Penemuan emas hitam itu membenarkan janji Allah dalam Al-Quran, “Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, Allah akan menurunkan berkah dari langit dan bumi.”&lt;br /&gt;Sejak itu Arab Saudi menjadi negara dengan sumber minyak bumi terbesar di dunia. Seluruh Timur Tengah pada tahun 1968 menghasilkan 3,8 milyar barel pertahun, terbesar di dunia. Cadangan minyak yang belum digali ada 248 milyar barel. Saingan terdekatnya adalah Afrika yang cadangan minyaknya 42,5 milyar barel. Keadaan itu menjadikan negara-negara di kawasan Timur Tengah mempunyai posisi tawar tinggi dalam politik ekonomi minyak melawan Uni Sovyet dan Amerika. Inilah yang disebut senjata minyak, karena konsumsi minyak tertinggi adalah negara-negara industri yaitu Amerika, Jepang dan benua Eropa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perang Enam Hari antara negara-negara Arab melawan Israel pada bulan Juni 1967, Arab Saudi tidak melibatkan tentaranya. Namun pemerintah negeri itu memberikan subsidi ekonomi yang tinggi kepada negara-negara Arab yang memerangi Israel, yakni Mesir, Yordan dan Suriah. Pada Perang Yom Kippur tahun 1973, perang besar kedua antara Arab Israel, Arab Saudi kembali mengambil peran besar dalam mendanai perang itu. Perang itu disebut Perang Yom Kippur karena peperangan itu terjadi pada saat hari raya umat Yahudi, Yom Kippur. Kadang disebut juga Perang Badar Baru karena terjadi pada bulan Ramadhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berkat dukungan itu, pasukan Mesir yang terdiri dari sukarelawan Ikwanul&lt;br /&gt;Muslimin dan tentara reguler Mesir menghasilkan kemenangan yang gilang-gemilang. Pasukan Israel terpukul mundur dari tepi timur Terusan Suez dan terpukul mundur pula dari sebagian Jazirah Sinai. Kemenangan ini juga berkat strategi yang hebat. Pada saat pasukan Mesir menyerang dari arah Barat, pada saat yang sama tentara Irak dan Yordania menyerang dari arah timur, tentara Suriah dan Libanon dari arah utara, serta mujahidin Palestina dari dalam kota-kota di wilayah pendudukan Israel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian besar biaya perang ini ditanggung oleh Arab Saudi. Karena Amerika Serikat dan negara-negara industri Eropa diketahui menjadi pendukung penuh Israel, Raja Faisal kemudian menggunakan minyak sebagai salah satu senjata perangnya. Ia memimpin embargo minyak kepada negara-negara Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya industri dan transportasi di negara Barat menjadi kacau. Rakyat&lt;br /&gt;Amerika dan Eropa mengantri panjang untuk mendapatkan BBM. BBM dijatah seperti Indonesia pada masa krisis. Akibatnya Amerika terpaksa menghentikan sementara bantuannya kepada Israel. Untuk mengatasi krisis Presiden AS Richard Nixon sampai turun tangan langsung.Ia segera mengunjungi Raja Faisal di negaranya pada bulan Juni 1974 dan memintanya menyerukan penghentian embargo minyak dan perang Arab-Israel. Dengan penuh izzah Raja Faisal berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak akan ada perdamaian sebalum Israel mengembalikan tanah-tanah Arab yang dirampas pada tahun 1967!”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhasil Nixon pulang ke negaranya dengan tanpa hasil. Penolakan itu jelas&lt;br /&gt;membuat Amerika merasa geram. Diam-diam mereka merencanakan sebuah operasi untuk menyingkirkan Raja Faisal. Pada tanggal 25 Maret 1975 Faisal wafat, dibunuh oleh keponakannya sendiri di istananya. Penyelidikan resmi menyatakan pembunuhan itu dilakukan sendiri. Namun&lt;br /&gt;banyak orang yakin, Amerika dengan CIA-nya berperang sebagai dalang pembunuhan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selamat jalan wahai raja yang adil dan pemberani. Semoga Allah menempatkan engkau bersama para syuhada di surga-Nya…amin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallahu a’lam bish-shawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: &lt;i&gt;milis as-sunnah&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-5696648512654345284?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/5696648512654345284/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/king-faisal-raja-arab-saudi-yang-adil.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5696648512654345284'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5696648512654345284'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/king-faisal-raja-arab-saudi-yang-adil.html' title='”King Faisal” Raja Arab Saudi Yang Adil &amp; Pemberani........'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-158686498676029085</id><published>2010-02-09T10:55:00.000+07:00</published><updated>2010-02-09T10:55:08.946+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Sebenarnya Apa sih Wahabi…??? (Bagian 2)</title><content type='html'>Oleh: Ustadz DR. Ali Musri  *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pokok-Pokok Landasan Dakwah yang Dicap Sebagai Wahabi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pokok landasan dakwah yang utama sekali beliau tegakkan adalah pemurnian ajaran tauhid dari berbagai campuran syirik dan bid’ah, terutama dalam mengkultuskan para wali, dan kuburan mereka, hal ini akan nampak jelas bagi orang yang membaca kitab-kitab beliau, begitu pula surat-surat beliau (lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kita Majmu’ Muallafaat Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab, jilid 3).&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dalam sebuah surat beliau kepada penduduk Qashim, beliau paparkan aqidah beliau dengan jelas dan gamblang, ringkasannya sebagaimana berikut: “Saya bersaksi kepada Allah dan kepada para malaikat yang hadir di sampingku serta kepada anda semua:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Saya bersaksi bahwa saya berkeyakinan sesuai dengan keyakinan golongan yang selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dari beriman kepada Allah dan kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, kepada hari berbangkit setelah mati, kepada takdir baik dan buruk.&lt;br /&gt;    * Termasuk dalam beriman kepada Allah adalah beriman dengan sifat-sifat-Nya yang terdapat dalam kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya tanpa tahriif (mengubah pengertiannya) dan tidak pula ta’tiil (mengingkarinya). Saya berkeyakinan bahwa tiada satupun yang menyerupai-Nya. Dan Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk (Musabbihah atau Mujassimah))&lt;br /&gt;    * Saya berkeyakinan bahwa al-Qur’an itu adalah kalamullah yang diturunkan, ia bukan makhluk, datang dari Allah dan akan kembali kepada-Nya.&lt;br /&gt;    * Saya beriman bahwa Allah itu berbuat terhadap segala apa yang dikehendaki-Nya, tidak satupun yang terjadi kecuali atas kehendak-Nya, tiada satupun yang keluar dari kehendak-Nya.&lt;br /&gt;    * Saya beriman dengan segala perkara yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi setelah mati, saya beriman dengan azab dan nikmat kubur, tentang akan dipertemukannya kembali antara ruh dan jasad, kemudian manusia dibangkit menghadap Sang Pencipta sekalian alam, dalam keadaan tanpa sandal dan pakaian, serta dalam keadaan tidak bekhitan, matahari sangat dekat dengan mereka, lalu amalan manusia akan ditimbang, serta catatan amalan mereka akan diberikan kepada masing-masing mereka, sebagian mengambilnya dengan tangan kanan dan sebagian yang lain dengan tangan kiri.&lt;br /&gt;    * Saya beriman dengan telaga Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;    * Saya beriman dengan shirat (jembatan) yang terbentang di atas neraka Jahanam, manusia melewatinya sesuai dengan amalan mereka masing-masing.&lt;br /&gt;    * Saya beriman dengan syafa’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Dia adalah orang pertama sekali memberi syafa’at, orang yang mengingkari syafa’at adalah termasuk pelaku bid’ah dan sesat. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)&lt;br /&gt;    * Saya beriman dengan surga dan neraka, dan keduanya telah ada sekarang, serta keduanya tidak akan sirna.&lt;br /&gt;    * Saya beriman bahwa orang mukmin akan melihat Allah dalam surga kelak.&lt;br /&gt;    * Saya beriman bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup segala nabi dan rasul, tidak sah iman seseorang sampai ia beriman dengan kenabiannya dan kerasulannya. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengaku sebagai nabi atau tidak memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. bahkan beliau mengarang sebuah kitab tentang sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan judul Mukhtashar sirah Ar Rasul, bukankah ini suatu bukti tentang kecintaan beliau kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.)&lt;br /&gt;    * Saya mencintai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para keluarga beliau, saya memuji mereka, dan mendoakan semoga Allah meridhai mereka, saya menutup mulut dari membicarakan kejelekan dan perselisihan yang terjadi antara mereka.&lt;br /&gt;    * Saya mengakui karamah para wali Allah, tetapi apa yang menjadi hak Allah tidak boleh diberikan kepada mereka, tidak boleh meminta kepada mereka sesuatu yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari karamah atau tidak menghormati para wali)&lt;br /&gt;    * Saya tidak mengkafirkan seorang pun dari kalangan muslim yang melakukan dosa, dan tidak pula menguarkan mereka dari lingkaran Islam. (dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau mengkafirkan kaum muslimin, atau berfaham khawarij, baca juga Manhaj syeikh Muhammad bin Abdul Wahab fi masalah at takfiir, karangan Ahmad Ar Rudhaiman)&lt;br /&gt;    * Saya berpandangan tentang wajibnya taat kepada para pemimpin kaum muslimin, baik yang berlaku adil maupun yang berbuat zalim, selama mereka tidak menyuruh kepada perbuatan maksiat. (dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menganut faham khawarij (teroris))&lt;br /&gt;    * Saya berpandangan tentang wajibnya menjauhi para pelaku bid’ah, sampai ia bertaubat kepada Allah, saya menilai mereka secara lahir, adapun amalan hati mereka saya serahkan kepada Allah.&lt;br /&gt;    * Saya berkeyakinan bahwa iman itu terdiri dari perkataan dengan lidah, perbuatan dengan anggota tubuh dan pengakuan dengan hati, ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti Kebohongan Tuduhan Wahabi Tehadap Dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan membandingkan antara tuduhan-tuduhan sebelumnya dengan aqidah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang kita sebutkan di atas, tentu dengan sendirinya kita akan mengetahui kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tuduhan-tuduhan bohong tersebut disebar luaskan oleh musuh dakwah Ahluss sunnah ke berbagai negeri Islam, sampai pada masa sekarang ini, masih banyak orang tertipu dengan kebohongan tersebut. sekalipun telah terbukti kebohongannya, bahkan seluruh karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab membantah tuduhan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita ambil contoh kecil saja dalam kitab beliau “Ushul Tsalatsah” kitab yang kecil sekali, tapi penuh dengan mutiara ilmu, beliau mulai dengan menyebutkan perkataan Imam Syafi’i, kemudian di pertengahannya beliau sebutkan perkataan Ibnu Katsir yang bermazhab syafi’i jika beliau tidak mencintai para imam mazhab yang empat atau hanya berpegang dengan mazhab Hambali saja, mana mungkin beliau akan menyebutkan perkataan mereka tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan beliau dalam salah satu surat beliau kepada salah seorang kepala suku di daerah Syam berkata: “Saya katakan kepada orang yang menentangku, sesungguhnya yang wajib atas manusia adalah mengikuti apa yang diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bacalah buku-buku yang terdapat pada kalian, jangan kalian ambil dari ucapanku sedikitpun, tetapi apabila kalian telah mengetahui perkataan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab kalian tersebut maka ikutilah, sekalipun kebanyakan manusia menentangnya.” (lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kitab Majmu’ Muallafaat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, jilid 3)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ungkapan beliau di atas jelas sekali bahwa beliau tidak mengajak manusia kepada pendapat beliau, tetapi mengajak untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama dari berbagai negeri Islam pun membantah tuduhan-tuduhan bohong tersebut setelah mereka melihat secara nyata dakwah yang beliau tegakkan, seperti dari daerah Yaman Imam Asy Syaukani dan Imam As Shan’any, dari India Syekh Mas’ud An-Nadawy, dari Irak Syaikh Muahmmad Syukri Al Alusy.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad Syukri Al Alusy berkata setelah beliau menyebutkan berbagai tuduhan bohong yang disebar oleh musuh-musuh terhadap dakwah tauhid dan pengikutnya: “Seluruh tuduhan tersebut adalah kebohongan, fitnah dan dusta semata dari musuh-musuh mereka, dari golongan pelaku bid’ah dan kesesatan, bahkan kenyataannya seluruh perkataan dan perbuatan serta buku-buku mereka menyanggah tuduhan itu semua.” (al Alusy, Tarikh Nejd, hal: 40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Syaikh Mas’ud An-Nadawy dari India berkata: “Sesungguhnya kebohongan yang amat nyata yang dituduhkan terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab  adalah penamaannya dengan wahabi, tetapi orang-orang yang rakus berusaha mempolitisir nama tersebut sebagai agama di luar Islam, lalu Inggris dan turki serta Mesir bersatu untuk menjadikannya sebagai lambang yang menakutkan, yang mana setiap muncul kebangkitan Islam di berbagai negeri, lalu orang-orang Eropa melihat akan membahayakan mereka, mereka lalu menghubungkannya dengan wahabi, sekalipun keduanya saling bertentangan.” (Muhammad bin Abdul Wahab Mushlih Mazhluum, hal: 165)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula Raja Abdul Aziz dalam sebuah pidato yang beliau sampaikan di kota Makkah di hadapan jamaah haji tgl 11 Mei 1929 M dengan judul “Inilah Aqidah Kami”: “Mereka menamakan kami sebagai orang-orang wahabi, mereka menamakan mazhab kami wahabi, dengan anggapan sebagai mazhab khusus, ini adalah kesalahan yang amat keji, muncul dari isu-isu bohong yang disebarkan oleh orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu, dan kami bukanlah pengikut mazhab dan aqidah baru, Muhammad bin Abdul Wahab tidak membawa sesuatu yang baru, aqidah kami adalah aqidah salafus sholeh, yaitu yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang menjadi pegangan salafus sholeh. Kami memuliakan imam-imam yang empat, kami tidak membeda-bedakan antara imam-imam; Malik, Syafi’i , Ahmad dan Abu Hanifah, seluruh mereka adalah orang-orang yang dihormati dalam pandangan kami, sekalipun kami dalam masalah fikih berpegang dengan mazhab hambaly.” (al Wajiz fi Sirah Malik Abdul Aziz, hal: 216)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini terbukti lagi kebohongan dan propaganda yang dibuat oleh musuh Islam dan musuh dakwah Ahlussunnah bahwa teroris diciptakan oleh wahabi. Karena seluruh buku-buku aqidah yang menjadi pegangan di kampus-kampus tidak pernah luput dari membongkar kesesatan teroris (Khawarij dan Mu’tazilah). Begitu pula tuduhan bahwa Mereka tidak menghormati para wali Allah atau dianggap membikin mazhab yang kelima. Pada kenyataannya semua buku-buku yang dipelajari dalam seluruh jenjang pendidikan adalah buku-buku para wali Allah dari berbagai mazhab. Pembicara sebutkan di sini buku-buku yang menjadi panduan di Universitas Islam Madinah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Untuk mata kuliah Aqidah: kitab “Syarah Aqidah Thawiyah” karangan Ibnu Abdil ‘iz Al Hanafi, “Fathul Majiid” karangan Abdurahman bin Hasan Al hambaly. Ditambah sebagai penunjang, “Al Ibaanah“ karangan Imam Abu Hasan Al Asy’ari, “Al Hujjah” karangan Al Ashfahany Asy Syafi’i, “Asy Syari’ah” karangan Al Ajurry, Kitab “At Tauhid” karangan Ibnu Khuzaimah, Kitab “At Tauhid” karangan Ibnu Mandah, dll.&lt;br /&gt;    * Untuk mata kuliyah Tafsir: Tafsir Ibnu Katsir Asy Syafi’i, Tafsir Asy Syaukany. Ditambah sebagai penunjang: Tafsir At Thobary, Tafsir Al Qurtuby Al Maliky, Tafsir Al Baghawy As Syafi’i, dan lainnya.&lt;br /&gt;    * Untuk mata kuliyah Hadits: Kutub As Sittah beserta Syarahnya seperti: “Fathul Bary” karangan Ibnu Hajar Asy Syafi’i, “Syarah Shahih Muslim” karangan Imam An Nawawy Asy Syafi”i, dll.&lt;br /&gt;    * Untuk mata kuliyah fikih: “Bidayatul Mujtahid” karangan Ibnu Rusy Al maliky, “Subulus Salam” karangan Ash Shan’any. Ditambah sebagai penunjang: “al Majmu’” karangan Imam An Nawawy Asy Syafi”i, kitab “Al Mughny” karangan Ibnu Qudamah Al Hambali, dll. Kalau ingin untuk melihat lebih dekat lagi tentang kitab-kitab yang menjadi panduan mahasiswa di Arab Saudi silakan berkunjung ke perpustakaan Universitas Islam Madinah atau perpustakaan mesjid Nabawi, di sana akan terbukti segala kebohongan dan propaganda yang dibikin oleh musuh Islam dan kelompok yang berseberangan dengan paham Ahlussunnah wal Jama’ah seperti tuduhan teroris dan wahabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya kami mengajak para hadirin semua apabila mendengar tuduhan jelek tentang dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, atau membaca buku yang menyebarkan tuduhan jelek tersebut, maka sebaiknya ia meneliti langsung dari buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau buku-buku ulama yang seaqidah dengannya, supaya ia mengetahui tentang kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut, sebagaimana perintah Allah kepada kita:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai orang-orang yang beriman, bila seorang fasik datang kepadamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kamu tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan, sehingga kamu menjadi menyesal terhadap apa yang kamu lakukan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bisa didapatkan dengan sangat mudah terlebih-lebih pada musim haji dibagikan secara gratis, di situ akan terbukti bahwa beliau tidak mengajak kepada mazhab baru atau kepercayaan baru yang menyimpang dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah, namun semata-mata ia mengajak untuk beramal sesuai dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, sesuai dengan mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, meneladani Rasulullah dan para sahabatnya serta generasi terkemuka umat ini, serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasan Dan Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Seorang da’i hendaklah membekali dirinya dengan ilmu yang cukup sebelum terjun ke medan dakwah.&lt;br /&gt;    * Seorang da’i hendaklah memulai dakwah dari tauhid, bukan kepada politik, selama umat tidak beraqidah benar selama itu pula politik tidak akan stabil.&lt;br /&gt;    * Seorang da’i hendaklah sabar dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantang dalam menegakkan dakwah.&lt;br /&gt;    * Seorang da’i yang ikhlas dalam dakwahnya harus yakin dengan pertolongan Allah, bahwa Allah pasti akan menolong orang yang menolong agama-Nya.&lt;br /&gt;    * Tuduhan wahabi adalah tuduhan yang datang dari musuh dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dengan tujuan untuk menghalangi orang dari mengikuti dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.&lt;br /&gt;    * Muhammad bin Abdul Wahhab bukanlah sebagai pembawa aliran baru atau ajaran baru, tetapi seorang yang berpegang teguh dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.&lt;br /&gt;    * Perlunya ketelitian dalam membaca atau mendengar sebuah isu atau tuduhan jelek terhadap seseorang atau suatu kelompok, terutama merujuk pemikiran seseorang tersebut melalui tulisan atau karangannya sendiri untuk pembuktian berbagai tuduhan dan isu yang tersebar tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penutup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai penutup kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan dalam penyampaian materi ini, semua itu adalah karena keterbatasan ilmu yang kami miliki, semoga apa yang kami sampaikan ini bermanfaat bagi kami sendiri dan bagi hadirin semua, semoga Allah memperlihatkan kepada kita yang benar itu adalah benar, kemudian menuntun kita untuk mengikuti kebenaran itu, dan memperlihatkan kepada kita yang salah itu adalah salah, dan menjauhkan kita dari mengikuti yang salah itu.&lt;br /&gt;وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين&lt;br /&gt;سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت وأستغفرك وأتوب إليك.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii, Jember, Jawa Timur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disampaikan dalam tabligh Akbar 21 Juli 2005 di kota Jeddah, Saudi Arabia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: &lt;i&gt;www.muslim.or.id&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-158686498676029085?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/158686498676029085/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sebenarnya-apa-sih-wahabi-bagian-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/158686498676029085'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/158686498676029085'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sebenarnya-apa-sih-wahabi-bagian-2.html' title='Sebenarnya Apa sih Wahabi…??? (Bagian 2)'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-5339749935920146666</id><published>2010-02-09T10:48:00.009+07:00</published><updated>2010-02-12T11:27:09.100+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aqidah'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Manhaj'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Sebenarnya Apa sih Wahabi…??? (Bagian 1)</title><content type='html'>Oleh: Ustadz DR. Ali Musri *&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="font-size: 21px; text-align: right; font-weight:bold; color: #FFFFFF; text-decoration: none; line-height: 1.5em;"&gt;بسم الله الرحمن الرحيم&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسانٍ إلى يوم الدين.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;فإن أصدقَ الحديث كتاب الله وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم وشرَّ الأمور محدثاتها وكلَّ محدثة بدعة وكلَّ بدعة ضلالة وكلَّ ضلالة في النار، أما بعد ؛&lt;br /&gt;.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Pertama dan utama sekali kita ucapkan puji syukur kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga pada kesempatan yang sangat berbahagia ini kita dapat berkumpul dalam rangka menambah wawasan keagamaan kita sebagai salah satu bentuk aktivitas ‘ubudiyah kita kepada-Nya. Kemudian salawat beserta salam buat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah bersusah payah memperjuangkan agama yang kita cintai ini, untuk demi tegaknya kalimat tauhid di permukaan bumi ini, begitu pula untuk para keluarga dan sahabat beliau beserta orang-orang yang setia berpegang teguh dengan ajaran beliau sampai hari kemudian.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya tak lupa ucapan terima kasih kami aturkan untuk para panitia yang telah memberi kesempatan dan mempercayakan kepada kami untuk berbicara di hadapan para hadirin semua pada kesempatan ini, serta telah menggagas untuk terlaksananya acara tabliq akbar ini dengan segala daya dan upaya semoga Allah menjadikan amalan mereka tercatat sebagai amal saleh di hari kiamat kelak, amiin ya Rabbal ‘alamiin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, panitia telah mempercayakan kepada kami untuk berbicara dengan topik: Apa Wahabi Itu?, semoga Allah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kami dalam mengulas topik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang amat singkat di atas membutuhkan jawaban yang cukup panjang, jawaban tersebut akan tersimpul dalam beberapa poin berikut ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Keadaan yang melatar belakangi munculnya tuduhan wahabi.&lt;br /&gt;* Kepada siapa ditujukan tuduhan wahabi tersebut diarahkan?.&lt;br /&gt;* Pokok-pokok landasan dakwah yang dicap sebagai wahabi.&lt;br /&gt;* Bukti kebohongan tuduhan wahabi terhadap dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah.&lt;br /&gt;* Ringkasan dan penutup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keadaan yang Melatar Belakangi Munculnya Tuduhan Wahabi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para hadirin yang kami hormati, dengan melihat gambaran sekilas tentang keadaan Jazirah Arab serta negeri sekitarnya, kita akan tahu sebab munculnya tuduhan tersebut, sekaligus kita akan mengerti apa yang melatarbelakanginya. Yang ingin kita tinjau di sini adalah dari aspek politik dan keagamaan secara umum, aspek aqidah secara khusus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari segi aspek politik Jazirah Arab berada di bawah kekuasaan yang terpecah-pecah, terlebih khusus daerah Nejd, perebutan kekuasaan selalu terjadi di sepanjang waktu, sehingga hal tersebut sangat berdampak negatif untuk kemajuan ekonomi dan pendidikan agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para penguasa hidup dengan memungut upeti dari rakyat jelata, jadi mereka sangat marah bila ada kekuatan atau dakwah yang dapat akan menggoyang kekuasaan mereka, begitu pula dari kalangan para tokoh adat dan agama yang biasa memungut iuran dari pengikut mereka, akan kehilangan objek jika pengikut mereka mengerti tentang aqidah dan agama dengan benar, dari sini mereka sangat hati-hati bila ada seseorang yang mencoba memberi pengertian kepada umat tentang aqidah atau agama yang benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari segi aspek agama, pada abad (12 H / 17 M) keadaan beragama umat Islam sudah sangat jauh menyimpang dari kemurnian Islam itu sendiri, terutama dalam aspek aqidah, banyak sekali di sana sini praktek-praktek syirik atau bid’ah, para ulama yang ada bukan berarti tidak mengingkari hal tersebut, tapi usaha mereka hanya sebatas lingkungan mereka saja dan tidak berpengaruh secara luas, atau hilang ditelan oleh arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang karena jumlah mereka yang begitu banyak di samping pengaruh kuat dari tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung praktek-praktek syirik dan bid’ah tersebut demi kelanggengan pengaruh mereka atau karena mencari kepentingan duniawi di belakang itu, sebagaimana keadaan seperti ini masih kita saksikan di tengah-tengah sebagian umat Islam, barangkali negara kita masih dalam proses ini, di mana aliran-aliran sesat dijadikan segi batu loncatan untuk mencapai pengaruh politik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu di Nejd sebagai tempat kelahiran sang pengibar bendera tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sangat menonjol hal tersebut. Disebutkan oleh penulis sejarah dan penulis biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, bahwa di masa itu pengaruh keagamaan melemah di dalam tubuh kaum muslimin sehingga tersebarlah berbagai bentuk maksiat, khurafat, syirik, bid’ah, dan sebagainya. Karena ilmu agama mulai minim di kalangan kebanyakan kaum muslimin, sehingga praktek-praktek syirik terjadi di sana sini seperti meminta ke kuburan wali-wali, atau meminta ke batu-batu dan pepohonan dengan memberikan sesajian, atau mempercayai dukun, tukang tenung dan peramal. Salah satu daerah di Nejd, namanya kampung Jubailiyah di situ terdapat kuburan sahabat Zaid bin Khaththab (saudara Umar bin Khaththab) yang syahid dalam perperangan melawan Musailamah Al Kadzab, manusia berbondong-bondong ke sana untuk meminta berkah, untuk meminta berbagai hajat, begitu pula di kampung ‘Uyainah terdapat pula sebuah pohon yang diagungkan, para manusia juga mencari berkah ke situ, termasuk para kaum wanita yang belum juga mendapatkan pasangan hidup meminta ke sana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun daerah Hijaz (Mekkah dan Madinah) sekalipun tersebarnya ilmu dikarenakan keberadaan dua kota suci yang selalu dikunjungi oleh para ulama dan penuntut ilmu. Di sini tersebar kebiasaan suka bersumpah dengan selain Allah, menembok serta membangun kubah-kubah di atas kuburan serta berdoa di sana untuk mendapatkan kebaikan atau untuk menolak mara bahaya dsb (lihat pembahasan ini dalam kitab Raudhatul Afkar karangan Ibnu Qhanim). Begitu pula halnya dengan negeri-negeri sekitar hijaz, apalagi negeri yang jauh dari dua kota suci tersebut, ditambah lagi kurangnya ulama, tentu akan lebih memprihatinkan lagi dari apa yang terjadi di Jazirah Arab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini disebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya al-Qawa’id Arba’: “Sesungguhnya kesyirikan pada zaman kita sekarang melebihi kesyirikan umat yang lalu, kesyirikan umat yang lalu hanya pada waktu senang saja, akan tetapi mereka ikhlas pada saat menghadapi bahaya, sedangkan kesyirikan pada zaman kita senantiasa pada setiap waktu, baik di saat aman apalagi saat mendapat bahaya.” Dalilnya firman Allah:&lt;br /&gt;فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka apabila mereka menaiki kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama padanya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, seketika mereka kembali berbuat syirik.” (QS. al-Ankabut: 65)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini Allah terangkan bahwa mereka ketika berada dalam ancaman bencana yaitu tenggelam dalam lautan, mereka berdoa hanya semata kepada Allah dan melupakan berhala atau sesembahan mereka baik dari orang sholeh, batu dan pepohonan, namun saat mereka telah selamat sampai di daratan mereka kembali berbuat syirik. Tetapi pada zaman sekarang orang melakukan syirik dalam setiap saat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam keadaan seperti di atas Allah membuka sebab untuk kembalinya kaum muslimin kepada Agama yang benar, bersih dari kesyirikan dan bid’ah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah dalam sabdanya:&lt;br /&gt;« إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا »&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaharui untuk umat ini agamanya.” (HR. Abu Daud no. 4291, Al Hakim no. 8592)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada abad (12 H / 17 M) lahirlah seorang pembaharu di negeri Nejd, yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Dari Kabilah Bani Tamim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang pernah mendapat pujian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Bahwa mereka (yaitu Bani Tamim) adalah umatku yang terkuat dalam menentang Dajjal.” (HR. Bukhari no. 2405, Muslim no. 2525)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tepatnya tahun 1115 H di ‘Uyainah di salah satu perkampungan daerah Riyadh. Beliau lahir dalam lingkungan keluarga ulama, kakek dan bapak beliau merupakan ulama yang terkemuka di negeri Nejd, belum berumur sepuluh tahun beliau telah hafal al-Qur’an, ia memulai pertualangan ilmunya dari ayah kandungnya dan pamannya, dengan modal kecerdasan dan ditopang oleh semangat yang tinggi beliau berpetualang ke berbagai daerah tetangga untuk menuntut ilmu seperti daerah Basrah dan Hijaz, sebagaimana lazimnya kebiasaan para ulama dahulu yang mana mereka membekali diri mereka dengan ilmu yang matang sebelum turun ke medan dakwah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini juga disebut oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya Ushul Tsalatsah: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya wajib atas kita untuk mengenal empat masalah; pertama Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal nabinya, mengenal agama Islam dengan dalil-dalil”. Kemudian beliau sebutkan dalil tentang pentingnya ilmu sebelum beramal dan berdakwah, beliau sebutkan ungkapan Imam Bukhari: “Bab berilmu sebelum berbicara dan beramal, dalilnya firman Allah yang berbunyi:&lt;br /&gt;فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ketahuilah sesungguhnya tiada yang berhak disembah kecuali Allah dan minta ampunlah atas dosamu.” Maka dalam ayat ini Allah memulai dengan perintah ilmu sebelum berbicara dan beramal”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah beliau kembali dari pertualangan ilmu, beliau mulai berdakwah di kampung Huraimilak di mana ayah kandung beliau menjadi Qadhi (hakim). Selain berdakwah, beliau tetap menimba ilmu dari ayah beliau sendiri, setelah ayah beliau meninggal tahun 1153, beliau semakin gencar mendakwahkan tauhid, ternyata kondisi dan situasi di Huraimilak kurang menguntungkan untuk dakwah, selanjut beliau berpindah ke ‘Uyainah, ternyata penguasa ‘Uyainah saat itu memberikan dukungan dan bantuan untuk dakwah yang beliau bawa, namun akhirnya penguasa ‘Uyainah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya beliau berpindah lagi dari ‘Uyainah ke Dir’iyah, ternyata masyarakat Dir’iyah telah banyak mendengar tentang dakwah beliau melalui murid-murid beliau, termasuk sebagian di antara murid beliau keluarga penguasa Dir’iyah, akhirnya timbul inisiatif dari sebagian dari murid beliau untuk memberi tahu pemimpin Dir’yah tentang kedatangan beliau, maka dengan rendah hati Muhammad bin Saud sebagai pemimpin Dir’iyah waktu itu mendatangi tempat di mana Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menumpang, maka di situ terjalinlah perjanjian yang penuh berkah bahwa di antara keduanya berjanji akan bekerja sama dalam menegakkan agama Allah. Dengan mendengar adanya perjanjian tersebut mulailah musuh-musuh Aqidah kebakaran jenggot, sehingga mereka berusaha dengan berbagai dalih untuk menjatuhkan kekuasaan Muhammad bin Saud, dan menyiksa orang-orang yang pro terhadap dakwah tauhid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepada Siapa Dituduhkan Gelar Wahabi Tersebut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena hari demi hari dakwah tauhid semakin tersebar mereka para musuh dakwah tidak mampu lagi untuk melawan dengan kekuatan, maka mereka berpindah arah dengan memfitnah dan menyebarkan isu-isu bohong supaya mendapat dukungan dari pihak lain untuk menghambat laju dakwah tauhid tersebut. Diantar fitnah yang tersebar adalah sebutan wahabi untuk orang yang mengajak kepada tauhid. Sebagaimana lazimnya setiap penyeru kepada kebenaran pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan onak duri dalam menelapaki perjalanan dakwah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana telah dijelaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab beliau Kasyfus Syubuhaat: “Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya di antara hikmah Allah subhaanahu wa ta’ala, tidak diutus seorang nabi pun dengan tauhid ini, melainkan Allah menjadikan baginya musuh-musuh, sebagaimana firman Allah:&lt;br /&gt;وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi itu musuh (yaitu) setan dari jenis manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada bagian yang lain perkataan indah sebagai tipuan.” (QS. al-An-’am: 112)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita membaca sejarah para nabi tidak seorang pun di antara mereka yang tidak menghadapi tantangan dari kaumnya, bahkan di antara mereka ada yang dibunuh, termasuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari tanah kelahirannya, beliau dituduh sebagai orang gila, sebagai tukang sihir dan penyair, begitu pula pera ulama yang mengajak kepada ajarannya dalam sepanjang masa. Ada yang dibunuh, dipenjarakan, disiksa, dan sebagainya. Atau dituduh dengan tuduhan yang bukan-bukan untuk memojokkan mereka di hadapan manusia, supaya orang lari dari kebenaran yang mereka serukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini pula yang dihadapi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam lanjutan surat beliau kepada penduduk Qashim: “Kemudian tidak tersembunyi lagi atas kalian, saya mendengar bahwa surat Sulaiman bin Suhaim (seorang penentang dakwah tauhid) telah sampai kepada kalian, lalu sebagian di antara kalian ada yang percaya terhadap tuduhan-tuduhan bohong yang ia tulis, yang mana saya sendiri tidak pernah mengucapkannya, bahkan tidak pernah terlintas dalam ingatanku, seperti tuduhannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;* Bahwa saya mengingkari kitab-kitab mazhab yang empat.&lt;br /&gt;* Bahwa saya mengatakan bahwa manusia semenjak enam ratus tahun lalu sudah tidak lagi memiliki ilmu.&lt;br /&gt;* Bahwa saya mengaku sebagai mujtahid.&lt;br /&gt;* Bahwa saya mengatakan bahwa perbedaan pendapat antara ulama adalah bencana.&lt;br /&gt;* Bahwa saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang saleh (yang masih hidup -ed).&lt;br /&gt;* Bahwa saya pernah berkata; jika saya mampu saya akan runtuhkan kubah yang ada di atas kuburan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;* Bahwa saya pernah berkata, jika saya mampu saya akan ganti pancuran ka’bah dengan pancuran kayu.&lt;br /&gt;* Bahwa saya mengharamkan ziarah kubur.&lt;br /&gt;* Bahwa saya mengkafirkan orang bersumpah dengan selain Allah.&lt;br /&gt;* Jawaban saya untuk tuduhan-tuduhan ini adalah: sesungguhnya ini semua adalah suatu kebohongan yang nyata. Lalu beliau tutup dengan firman Allah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kalian tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan.” (QS. al-Hujuraat: 6)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(baca jawaban untuk berbagai tuduhan di atas dalam kitab-kitab berikut, 1. Mas’ud an-Nadawy, Muhammad bin Abdul Wahab Muslih Mazlum, 2. Abdul Aziz Abdul Lathif, Da’awy Munaawi-iin li Dakwah Muhammad bin Abdil Wahab, 3. Sholeh Fauzan, Min A’laam Al Mujaddidiin, dan kitab lainnya)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bersambung ke &lt;a href="http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sebenarnya-apa-sih-wahabi-bagian-2.html"&gt;Sebenarnya Apa sih Wahabi…??? (Bagian 2)&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii,  Jember, Jawa Timur&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disampaikan dalam tabligh Akbar 21 Juli 2005 di kota Jeddah, Saudi Arabia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: &lt;i&gt;www.muslim.or.id&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-5339749935920146666?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/5339749935920146666/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sebenarnya-apa-sih-wahabi-bagian-1.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5339749935920146666'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5339749935920146666'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/sebenarnya-apa-sih-wahabi-bagian-1.html' title='Sebenarnya Apa sih Wahabi…??? (Bagian 1)'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-3916969053827834976</id><published>2010-02-08T08:25:00.001+07:00</published><updated>2010-02-08T08:26:31.748+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Kabut Beracun Itu Bernama Valentine’s Day</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Abu Ubaidah Yusuf Bin Mukhtar As-Sidawi Hafizhahullah&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;14&lt;/span&gt; Februari adalah hari yang sangat istimewa bagi para pendewa Valentine’s Day. Pada hari itu mereka mengungkapkan rasa cinta dan kasih saying kepada orang yang diinginkan. Ada yang menyatakan perasaannya kepada teman, guru, orang tua, kakak atau adik, dan yang paling banyak adalah yg menyatakan kepada kekasihnya. Pada hari itu pula mereka mengirimkan kartu atau hadiah bertuliskan “Be my Valentine” (jadilah Valentine-ku) atau sama artinya “Jadilah kekasihku”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Indonesia, sejak era 1980-an, perayaan Hari Valentine ini makin memprihatinkan.&lt;div class="fullpost"&gt;Jika kita masuk took buku atau semisalnya di bulan Februari, akan tampak rak-rak yang berjajar berisikan beragam kartu ucapan Valentine’s Day. Tak mau kalah, toko-toko souvenir pun mulai menjajakan aneka kado bertema Valentine’s Day. Mal dan supermarket juga menghias seluruh ruangan dengan warna-warni pink dan biru lembut, dengan hiasan-hiasan berbentuk hati dan pita di mana-mana. Hamper semua media cetak dan elektronik pun menjadi penggesa program misterius ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan berpikir sedikit saja kita dapat mengetahui bahwa perayaan aneh ini tidak lepas dari trik bisnis para pengusaha tempat hiburan, pengusaha hotel, perangkai bunga, dan lainnya. Akhirnya jadilah perayaan Valentine sebagai perayaan bisnis yang bermuara pada perusakan aqidah dan akhlak pemuda islam (khususnya). Saatnya kita bertanya pada diri kita masing-masing, apa yang sudah kita lakukan dalam penyelamatan generasi penerus kita?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas Sejarah Valentine’s Day&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ribuan literature yang menyebutkan sejarah hari Valentine masih berbeda pendapat. Ada banyak versi tentang asal-usul perayaan Valentine ini. Yang paling popular adalah kisah Valentinus (St. Valentine) yang diyakini hidup pada masa Claudius II yang kemudian menemui ajal pada 14 Februari 269 M. Namun kisah ini ada beberapa versi lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas dan tidak memiliki silang pendapat adalah kalau kita menilik lebih jauh lagi ke dalam tradisi paganism (dewa-dewi) Romawi Kuno. Pada waktu itu ada sebuah perayaan yang disebut Lupercalia. Didalamnya terdapat rangkaian upacara penyucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama dipersembahkan untuk Dewi Cinta, Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama-nama gadis dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk bersenang-senang dan menjadi objek hiburan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan Dewa Lupercalia terhadap gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda memecut orang dengankulit binatang dan wanita berebut untuk di pecut karena menganggap pecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur. Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Diantara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I. Kemudian agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Galasius menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’ Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi diri St.Valentine sendiri masih diperdebatkan para sejarawan. Saat ini, sekurang-kurangnya ada tiga nama Valentine yang meninggal opada tanggal 14 Februari. Diantaranya ada kisah menceritakan bahwa kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat didalam medan peperangan daripada yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda menikah. Tindakan Kaisar itu mendapatkan tantangan dari St.Valentinenyang secara diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga ia pun ditangkap dan di hokum gantung pada 14 Februari 269 M.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat kita tarik kesimpulan :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Valentine’s Day berakat dari upacara keagamaan ritual Romawi Kuno untuk menyembah dewa mereka yang dilakukan dengan penuh kesyirikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Upacara yang biasa dilaksanakan pada 15 Februari tersebut, pada tahun 496 oleh Paus Galasius I diganti menjadi 14 Februari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Agar dunia menerima, hari itu disamarkan dengan nama “hari kasih saying” yang kini telah tersebar di berbagai negeri, termasuk negeri-negeri Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan Ikuti Budaya Kafir&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitulah wahai saudaraku seiman, Hari Valentine berasal dari mitos zaman Romawi yang seluruhnya tidak lain adalah bersumber dari paganism syirik, penyembahan berhala dan penghormatan kepada Pastor. Selain itu, perayaan Valentine’s Day adalah salah satu maker orang-orang Yahudi yang diseludupkan kedalam tubuh umat islam supaya diikuti. Jadi, perayaan Valentine’s Day adalah salah satu upacara yang diadakan orang kafir dan orang-orang bergelimang dosa dalam rangka berbuat maksiat, mengumbar syahwat dan memenuhi hawa nafsu belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Bandung, 12 Februari 2005, Studio Carton Multi Kreasi menggelar acara lomba menjijikkan yang diadopsi dari amerika [1]. Arini dari Muri menyatakan bahwa lomba serupa pernah digelar pada Desember 2001 di New York AS. Mengapa masih banyak pemuda-pemudi Islam tertipu dan ikut-ikutan membeo budaya orang-orang kafir tersebut? Ingatlah wahai kaum muslimin, musuh-musuh Islam selalu berusaha sekuat tenaga untuk mengeluarkan kalian dari ajaran agama kalian!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alloh Ta’ala berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah : “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”….(QS.Al-Baqoroh [2]:120)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Sa’id Al-Khudri Rahimahullau Ta’ala dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sungguh kalian akan mengikuti sunnah perjalanan orang-orang sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sehingga mereka memasuki lubang dhab (hewan sejenis biawak di Arab) mereka berkata, “Wahai Rasulullah apakah mereka Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab, “Siapa lagi kalau bukan mereka?” (HR.Bukhari 7325 dan Muslim 2669)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Sulaiman bin Abdullah Alu Syaikh Rahimahullahu Ta’ala berkata “hadist ini merupakan mukjizat Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam karena sungguh mayoritas umatnya kini telah mengikuti sunnah perjalanan kaum Yahudi dan Nasrani dalam gaya hidup, berpakaian, Syi’ar-Syi’ar agama, dan adat-istiadat. Dan hadist ini lafazhnya berupa kabar yang berarti larangan mengikuti jalan-jalan selain agama Islam[2].&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyoroti Valentine’s Day&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap Februari menjelang, banyak remaja Indonesia yang notabene mengaku beragama Islam ikut-ikutan sibuk mempersiapkan perayaan Valentine. Walau sudah banyak yang mendengar bahwa Valentine adalah salah satu hari raya umat kristiani yang mengandung nilai-nilai akidah Kristen, namun hal ini tidak mereka pedulikan. Bisakah dibenarkan sikap dan pandangan sperti itu?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lajnah Da’imah Arab Saudi pernah ditanya tentang perayaan Valentine’s Day, mengucapkan ucapan tentang Valentine’s Day, memberikan hadiah dan menyediakan alat-alat untuknya, lantas dijawab oleh lajnah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dalil-dalil yang jelas dari Al Qur’an dan Sunnah serta kesepakatan Ulama salaf telah menegaskan bahwa perayaan dalam Islam hanya ada dua, Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun perayaan-perayaan lainnya yang berkaitan dengan tokoh, kelompok, atau kejadian tertentu adalah perayaan yang diada-adakan[3]. Tidak boleh umat Islam merayakannya, menyetujuinya, menampakkan kegembiraan padanya, atau membantu kelancarannya karena hal itu berarti melanggar hokum Allah yang merupakan suatu tindak kedzaliman. Dan bila perayaan tersebut merupakan perayaan orang kafir maka makin parah dosanya sebab hal itu termasuk tasyabuh (menyerupai) mereka dan termasuk bentuk loyalitas kepada mereka, sedangkan Allah dalam Al Qur’an yang mulia telah melarang kaum mukminin menyerupai orang-orang kafir dan loyal kepada mereka. Juga , telah shohih bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.” (HR.Abu Dawud : 4031, Ahmad : 2/50, 92 dan dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul-Gholil : 1269)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perayaan Valentine’s Day termasuk hal yang diatas karena termasuk perayaan penyembah berhala dan umat Nasrani. Maka tidak boleh umat islam yang beriman kepada Allah dan hari akhir ikut merayakannya, menyetujuinya, dan mengucapkan selamat untuknya. Bahkan yang wajib adalah meninggalkannya dan menjauhinya sebagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi sebab kemurkaan Allah. Sebagaimana pula diharamkan membantu semaraknya acara ini atau perayaan-perayaan haram lainnya baik dalam jual beli, mengirim kartu, mencetak, mensponsori, dan sebagainya karena semua itu termasuk tolong-menolong dalam dosa dan kemaksiatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“….Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran…..” (QS.Al-Maidah [5]:2) [4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad Al-‘Utsaimin rahimahullu menyebutkan beberapa dampak negative perayaan Valentine’s Day. Beliau berkata dalam fatwa yang beliau tanda tangani bertanggal 5 Dzulqo’dah 1420H :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Perayaan ini tidak boleh karena alasan berikut :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama. Valentine’s Day hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syariat Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua. Merayakan Valentine’s Day dapat menyebabkan cinta yang semu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga. Menyebutkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para shalafus shalih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka tidak halal melakukan ritual hari raya dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah, ataupun yang lainnya. Hendaklah setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, bukan malah menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan.” [5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak buruk lainnya, terhapuslah nilai-nilai Islam serta memperbanyak jumlah mereka dengan mendukung dan mengikuti agama mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhasil, hendaklan kaum muslimin sekarang ini mengetahui dan berhati-hati terhadap propaganda yang diserukan oleh orang-orang kafir yang berusaha menjauhkan kaum muslimin dari ajaran Islam dan melegalkan ajarannya yang sesat lagi menyesatkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Valentine, Hari Cinta?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikatakan, Valentine itu hari untuk menyebarkan kasih saying dan cinta. Benarkah demikian? Salah, bahkan pernyataan itu sangat memprihatinkan! Bukankah dengan demikian seolah-olah Islam tidak mengenal cinta kasih, padahal dalam Islam ajaran cinta kasih memiliki kedudukan tersendiri dengan skala prioritas sebagaimana tercantum dalam QS. Al-Baqoroh [2]:165, At-Taubah [9]-24, Al-Fath [48]:29, dan Al-Ma’idah [5]:54.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelihaian dan kelicikan musuh Islam untuk menipu umat islam patut diacungi jempol. Valentine’s Day yang berbau syirik pun bias terbungkus dan terpoles rapi hingga diminati dan digandrungi oleh generasi muda Islam yang tidak memiliki kekuatan ilmu agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya cinta dalam Valentine’s Day hanyalah cinta semua yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Oleh karenanya, perhatikanlah bagaimana Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka Islam melainkan juga oleh pemuka agama-agama lainnya. Di India misalnya, pernah diberitakan bahwa sejumlah aktivis dan pemuka agama hindu berkumpul di Bombay pada Sabtu, 14 Februari 2004. Dengan lantang mereka menyerukan agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine’s Day yang menganjurkan dekadensi moral dan merusak tradisi India. Seorang aktivis berteriak : ‘Valentine’s Day bukan bagian dari kepribadian dan tradisi agama kita. Selain itu, apa yang diajarkan oleh Valentine’s Day itu sungguh-sungguh akan merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat warga India. Janganlah ikut-ikutan barat!!” [6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Valentine’s Day merupakan hari raya orang kafir yang penuh kesyirikan. Tidak boleh umat Islam ikut-ikutan merayakannya, mengucapkan selamat kepada yang merayakannya dan membantu memeriahkannya dengan memperdagangkan alat-alat yang digunakan. Wajib umat Islam menghindari kemurkaan Allah. Allahu A’lam.[]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Referensi :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Fataw ulama’ Baladil Haram, dikumpulkan oleh Kholid bin Abdurrahman Al-Juraisi, cet. Ke-1, 1420 H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Valentine’s Day, Rizki Ridyasmara, pustaka Al-Kautsar, cet.ke-4, Februari 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Fikih Konteporer, Dr,Setiawan Budi Utomo, Pustaka Saksi, cet,ke-1, Oktober 2000&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Buletin Al Furqon, Th.2 Vol.10.No.1/Shofar 1429H&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Note :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Harian Pikiran Rakyat 13 Februari 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[2] Taisir Aziz Al Hamid hlm.32&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[3] Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah berkata : “Sesungguhnya perayaan tidaklah diadakan berdasarkan logika dan akal sebagaimana dilakukan oleh ahli kitab sebelum kita melainkan berdasarkan syari’at dan dalil.” (Fathul-Bari : 1/159, Tafsir Ibnu Rojab : 1/390)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[4] Fatawa Lajnah Da’imah Lil-Buhuts Ilmiyah Wal-Ifta’ : 21203 tgl.22/11/1420&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[5] Majmu’ Fatawa Wa Rosa’il kar.Syaikh Ibnu ‘Utsaimin : 16/199-200. Lihat pula Fatawa Ulama’ Baladil-Haram hlm.1022-1024 dan As-Sunan Wal-Mubatada’at Fil-A’yad hlm.52 kar.Dr.Abdurrohman bin Sa’ad Asy-Syisyri&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[6] Kantor Berita Reuters 12 Februari 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;i&gt;Diketik ulang dari Majalah Al Furqon Edisi 06 th.ke-8 Muharrom 1430 / Jan 2009 hlm.37-39&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-3916969053827834976?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/3916969053827834976/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/kabut-beracun-itu-bernama-valentines.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/3916969053827834976'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/3916969053827834976'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/kabut-beracun-itu-bernama-valentines.html' title='Kabut Beracun Itu Bernama Valentine’s Day'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-5745154284210716635</id><published>2010-02-05T09:11:00.001+07:00</published><updated>2010-02-05T11:38:00.089+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Info Lainya'/><title type='text'>Brosur Jahe Merah Amanah</title><content type='html'>&lt;center&gt;&lt;img src="http://i916.photobucket.com/albums/ad7/abufatih07/Abufatih%20Archive/BrosurJaheMerahAmanah.jpg"/&gt;&lt;/center&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-5745154284210716635?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/5745154284210716635/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/brosur-jahe-merah-amanah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5745154284210716635'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/5745154284210716635'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/brosur-jahe-merah-amanah.html' title='Brosur Jahe Merah Amanah'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://i916.photobucket.com/albums/ad7/abufatih07/Abufatih%20Archive/th_BrosurJaheMerahAmanah.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-2723024067124396310</id><published>2010-02-02T09:17:00.000+07:00</published><updated>2010-02-02T09:17:50.576+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kesehatan'/><title type='text'>Terapi Kesuburan</title><content type='html'>Oleh: &lt;i&gt;Tim Nukhba Majalah al Mawaddah&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Pertanyaan:&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;A&lt;/span&gt;ssalamu’alaikum, Ustadz, ana (saya) sudah menikah hampir dua tahun tetapi belum dikaruniai anak. Ana (33 th) ibu rumah tangga, sedangkan suami (27 th) bekerja di pertambangan yang suhu udaranya panas. Hasil HSG ana bagus, tetapi suami kualitas dan kuantitasnya kurang bagus. Suami sudah mengkonsumsi obat farmasi Profertil dan Delfaron selama dua bulan, kemudian sudah mengkonsumsi obat herbal selama satu bulan, tetapi ana belum hamil juga. Jazakumullohu khoiron.&lt;br /&gt;(Nur, Kalimantan, 08134747xxxx)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Assalamu’alaikum. Afwan, ana ummahat sudah menikah enam tahun, namun belum dikaruniai walad (anak). Ana punya keluhan tiap haid perut sangat sakit (dilepen, bhs. Jawa), kadang sampai ke dokter. Apa yang harus ana lakukan? Apakah dilep (nyeri haid) adalah kanker kandungan? Perlu diketahui, setiap pekan ana pergi ke Surabaya; apa itu juga penyebabnya?&lt;br /&gt;(Ummu Abdillah, Jombang, 08523173xxxx)&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;Jawab:&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;Wa’alaikumussalam warohmatullohi wabarokatuh. Ibu Nur dan Ummu Abdillah—semoga dimuliakan Alloh Subhanahu wa Ta’ala, kami akan berusaha menjawab pertanyaan anda. Terpaksa kami gabungkan kedua jawaban soal di atas mengingat jenis permasalahannya sama dan keduanya saling melengkapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu diketahui, permasalahan mengenai fertilitas/kesuburan merupakan salah satu permasalahan dunia kesehatan yang penuh dengan teka-teki. Terkadang penyebab penyakitnya sudah jelas, namun belum tentu jelas pula hasilnya. Kesabaran dan ketekunan menjadi kunci di dalam masalah ini. Tak layak bagi pasutri untuk saling menyalahkan, saling memojokkan, dan saling mengungkit-ungkit, karena hal itu tidak akan banyak membawa manfaat, justru dikhawatirkan memperparah keadaan akibat goncangan emosi yang labil, memperburuk kualitas sperma/sel telur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajar jika anda merasa terbebani dengan masalah yang sedang anda alami sekarang, baik pada permasalahan fertilitas ataupun dengan metode pengobatan yang anda jalani, selain membutuhkan waktu yang lama, biayanya pun sangat mahal. Namun sungguh disayangkan, sebagian dari saudara-saudari kita tidak mau mempelajari seluk-beluk dunia fertilitas. Mereka justru mengikuti saran/perkataan orang yang tidak jelas keberadaannya di dunia kesehatan. Padahal jelas-jelas pada zaman sekarang banyak penipuan berkedok penyuluhan, sehingga dengan mudahnya kita mendengar keluhan: “Apa yang disarankan/dikatakan oleh semua orang sudah saya lakukan tetapi sampai sekarang kami belum dikaruniai anak”, atau sebagaimana yang dikatakan oleh Ummu Abdillah di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya orang awam yang kebingungan dalam mengatasi gangguan fertilitas, bahkan hingga para pakar pun mengalami hal yang serupa. Kepincangan-kepincangan metode terapi dalam permasalahan ini terlihat sangat jelas, baik di dalam dunia kedokteran ataupun dunia pengobatan tradisional, semuanya mengalami gangguan. Banyak hal yang menjadi penyebabnya, salah satunya ialah beranekaragamnya model dan gaya manusia dalam aktivitas suami isteri atau keadaan organ tubuh. Banyaknya kegagalan dalam terapi fertilitas seharusnya semakin menumbuhkan kesadaran bagi pasutri (yang mengalami masalah tersebut) agar semakin bersabar dan lebih tekun di dalam usaha memperbaiki kondisi tubuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana isyarat dari dalam tubuh kita, hendaknya kita tidak terlalu tergesa-gesa dan gegabah dalam menentukan langkah. Ingatlah, hanya untuk melihat hasil pengobatan saja, anda tidak mampu untuk melihat secara langsung, paling tidak—minimalnya—dibutuhkan waktu sebulan penuh(1). Yang menjadi permasalahan, apakah obat yang anda minum selama sebulan atau dua bulan itu mampu untuk memperbaiki kerusakan pada rahim anda?! Padahal proses perbaikan yang dilakukan selama sebulan hanya terhitung satu kali perbaikan, ibarat kita minum obat kimia hanya dalam waktu sekali saja. Demikian itu sebagian teka-teki yang belum terpecahkan, bagaikan menangkap ikan yang terlepas dari rombongannya atau laksana mencari jarum dalam tumpukan jerami. Oleh sebab itu, wajar bila Prof. Hembing dalam buku Terapi Pijat Refleksi mengatakan: “Kemandulan bukan merupakan penyakit. Seorang pria dapat mandul, namun ia masih mampu menikmati koitus namun tidak dapat memberikan keturunan kepada pasangannya(2).”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari semua itu, banyak hal yang menyebabkan gangguan fertilitas. Bisa jadi gangguan itu disebabkan oleh kesalahan di dalam tata cara berhubungan atau akibat adanya gangguan kerusakan pada alat genitalia internal ataupun eksternal. Namun mengingat umur pernikahan penanya sudah mencapai dua dan enam tahun, alangkah baiknya jika kami tidak membahas lima model cara untuk mengenali hari subur atau trik-trik yang berhubungan dengan kehidupan suami isteri, karena kami anggap sudah maklum. Merupakan kesalahan yang besar jika anda memilih jalan kesyirikan atau menjatuhkan diri untuk memilih mengkonsumsi obat kuat atau obat pemicu ovulasi. Seandainya anda berpikiran jernih, tentunya anda tidak akan melakukan hal tersebut. Anda sudah mengetahui bahwasanya diri anda telah mengalami gangguan fertilitas, sedangkan masalah fertilitas dikuasai oleh ginjal. Bisa dipastikan jika anda mengalami gangguan fertilitas berarti ginjal anda rusak, sedangkan jika ginjal rusak belum tentu ada gangguan fertilitas. Dari sini dapat diketahui ginjal(3) anda mengalami kerusakan parah. Bisa anda bayangkan, jika anda memaksa ginjal anda bekerja di luar kemampuannya dengan memforsir kerja secara berlebihan dengan meminum obat kuat atau pemicu ovulasi, artinya sama saja anda telah menjauh dari tujuan semula. Akibatnya justru akan memperburuk kualitas dan kuantitas sperma, menjadikan rahim semakin kering dan susah dipulihkan, haid berhenti (menopause), payudara mengecil, hilang nafsu makan, kram, suara berubah, sering pusing, berat badan bertambah, banyak tumbuh rambut, tumbuh jerawat, mual-mual, depresi, rambut rontok, sakit punggung, dan mata kabur.&lt;br /&gt;Kekhawatiran yang lainnya, seandainya anda ‘berhasil’ hamil dalam keadaan seperti ini, banyak gangguan dan permasalahan pada saat mengandung, dan puncaknya anda akan mengalami keguguran berulang karena proses kehamilan dibangun di atas kerusakan atau organ reproduksi dalam keadaan lemah, terutama uterus/rahim. Oleh sebab itu, yang harus anda pikirkan adalah bagaimana agar ginjal anda normal. Perbaikilah kualitas makanan sehingga kebutuhan tubuh akan lemak, karbohidrat, protein, mineral, dan air tercukupi—minimal selama dua bulan. Selanjutnya anda baru boleh mengkonsumsi obat perangsang kesuburan dengan dosis yang sangat kecil. Bisa dengan mengurangi beban kerja ginjal, dengan mengurangi aktivitas hubungan suami isteri, atau kita perbaiki kualitas kerja ginjal dengan ramuan sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Keji beling 20%&lt;br /&gt;    * Adas 5%&lt;br /&gt;    * Daun dewa 25%&lt;br /&gt;    * Otot-ototan 20%&lt;br /&gt;    * Sembung 30%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaiknya anda keringkan dan tumbuk halus, minum hanya pada waktu makan saja, karena organ ginjal anda baru diperbaiki. Adapun untuk obat perangsang kesuburan, anda bisa membuat ramuan sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    * Adas 15%&lt;br /&gt;    * Temulawak 15%&lt;br /&gt;    * Pulosari 25%&lt;br /&gt;    * Ujung rahap 10%&lt;br /&gt;    * Kulit pepaya gantung 20%&lt;br /&gt;    * Ketumbar 15%&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebaiknya anda jadikan serbuk, minum selama 20 hari berturut-turut 3 × sehari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingat, kurangi aktivitas hubungan suami isteri untuk sementara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai usia, secara umum ia memiliki pengaruh terhadap fertilitas. Wanita di bawah usia 25 tahun sangat potensial untuk hamil di tahun pertama pernikahan. Ketika usia 25–30 tahun, masa kehamilan lambat sebagai akibat melemahnya alat reproduksi, sehingga biasanya masa yang dibutuhkan sekitar 2–4 tahun dari pernikahan. Sedangkan wanita yang berusia 34–44 tahun memiliki potensi yang amat kecil untuk hamil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun HSG, ia hanyalah untuk mengetahui kondisi rahim dan untuk menentukan metode terapi selanjutnya. Meskipun demikian, kami tidak menyarankan untuk melakukan HSG ataupun tes-tes lainnya. Di samping biayanya mahal, hasilnya pun belum bisa dipastikan, apalagi caranya sangat tidak layak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hawa panas, memiliki hubungan dengan organ ginjal, sedangkan ginjal menguasai sistem fertilitas manusia yang dikenal dengan sebutan “energi keturunan”. Sebenarnya udara yang kita hirup sangat baik untuk proses pembakaran (oksidasi) di dalam paru-paru. Namun jika udara memiliki temperatur yang hangat/panas, tenaga akan cepat terkuras dan mempengaruhi kelemahan pada ginjal. Yang jadi permasalahan bukan pada temperatur udara, melainkan pada organ tubuh anda. Apalah gunanya mengobati ginjal anda jika udara—di lain pihak—memperparah keadaannya. Kami tidak menyarankan anda pindah tempat, tetapi silakan anda obati/lemahkan jantung(4) anda sehingga udara yang panas tidak mengganggu ginjal dan jantung menjadi netral karena ada suplai hawa panas yang menguatkan jantung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang permasalahan sperma yang kurang bagus, hal itu sangat mudah diperbaiki. Mungkin pada waktu pemeriksaan sang suami gugup/tegang. Telah dimaklumi, sebanyak 3–7 juta sel sperma akan mati apabila seseorang mengalami gangguan emosi. Perbaikan fertilitas pada seorang laki-laki lebih mudah bila dibandingkan dengan perbaikan pada sistem reproduksi perempuan. Banyak faktor yang menyebabkan hal ini. Salah satu faktornya adalah karena matangnya sel sperma hanya membutuhkan waktu tiga hari, tidak seperti perempuan. Yang perlu anda perhatikan selain masalah energi ialah masalah ketegangan emosi. Cara termudah yang bisa anda lakukan untuk memperbaiki kualitas sperma adalah dengan memijat buah pelir. Pijat secara perlahan-lahan, biasanya di bagian sampingnya. Bila dipijat akan terasa sangat sakit dan ngilu ke perut meskipun dipijat pelan. Kurangi konsumsi air es atau makanan yang dingin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun untuk masalah Ummu Abdillah, semoga Alloh memudahkan urusan anda. Dilepen bukan merupakan penyakit kanker kandungan, namun ia hanyalah satu pertanda bahwa rahim anda belum sempurna, terutama pada ikat rahim bagian atas yang berhubungan dengan perut. Jangan tergesa-gesa untuk mengobatinya karena perbaikannya minimal membutuhkan waktu dua bulan. Dilepen bisa muncul disebabkan pengaruh negatif obat pelancar haid atau karena terlalu capai. Anda bisa mencoba untuk memperbaikinya cukup dengan minum air perasan daun pepaya ataupun lalapannya. Ingat, jangan terlalu banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seringnya bepergian kerap dihubungkan dengan masalah fertilitas. Namun hal ini hanya disebabkan habisnya energi yang ada dalam tubuh. Sering bepergian tidak menjadi suatu masalah asalkan kondisi anda fit dan ada mahromnya di dalam perjalanan. Namun apabila anda sangat khawatir, sebaiknya anda kurangi karena akan memperburuk kondisi emosional yang bisa menyebabkan kerusakan lebih fatal. Demikianlah yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalamu’alaikum. Wallohu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;__________________________________________________&lt;br /&gt;(1) Yaitu ketika datang waktu siklus haid.&lt;br /&gt;(2) Terapi Pijat Refleksi Kaki, penerbit Milenia Populer, cet. pertama, hlm. 168&lt;br /&gt;(3) Maksudnya seluruh organ yang memiliki hubungan dengan ginjal.&lt;br /&gt;(4) Maksudnya bukan berarti anda harus merusak jantung anda, tetapi mengatur siasat agar ginjal tidak terbebani oleh hawa panas yang ada di tempat kerja, dengan cara mengurangi konsentrasi pada jantung, bisa melalui banyak mengkonsumsi madu atau jinten hitam, ataupun lewat bekam, akupunktur, atau pijat refleksi. Jika anda kebingungan untuk memilih model terapi yang cocok, cobalah terlebih dahulu melalui madu atau jinten hitam. Atau yang paling mudah, silakan anda pijat titik di bawah mata kaki maka otomatis ginjal akan menguat dan jantung akan melemah; namun hasilnya sangat dipengaruhi oleh kualitas pemijatan dan reaksi dari dalam tubuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: &lt;i&gt;http://www.almawaddah.or.id/konsultasi/pengobatan-alami/30-terapi-kesuburan&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-2723024067124396310?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/2723024067124396310/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/terapi-kesuburan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2723024067124396310'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2723024067124396310'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/02/terapi-kesuburan.html' title='Terapi Kesuburan'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-4868552393569228049</id><published>2010-01-29T09:01:00.000+07:00</published><updated>2010-01-29T09:01:01.806+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Antara Bantahan dan Ghibah</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Abdurrahman Thayyib, Lc. hafizhahullahu ta’ala&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;ering kita mendengar celotehan sebagian orang jika dia menyaksikan seseorang membantah/menyingkap kesesatan kelompok-kelompok/dai-dai yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah serta manhaj salaf (ahli sunnah wal jama’ah), dia mengatakan (entah dimimbar-mimbar jum’at atau dimajlis-majlisnya) : “Jagalah lisanmu, janganlah engkau mengghibah (ngrasani) saudaramu sendiri sesama muslim, bukankah Allah berfirman : ‘Janganlah sebagian kamu menghibah (menggunjing) sebagian yang lain sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?’”. (QS. Al-Hujurat : 12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Apakah benar celotehan mereka ini??? &lt;div class="fullpost"&gt;Mari kita simak bersama sebagian ucapan-ucapan emas para ulama ahlus sunnah dalam masalah ini. Selamat menikmati -semoga Allah menampakkan yang benar itu benar dan memberi kita kekuatan untuk mengikutinya dan semoga Allah menampakkan yang batil itu batil serta memberi kita kekuatan untuk menjauhinya- :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Imam Nawawi –rahimahullah- (salah seorang ulama madzhab Syafi’i yang meninggal tahun 676 H) mengatakan dalam kitabnya “Riyadhus Shalihin” bab “penjelasan ghibah yang dibolehkan” :&lt;br /&gt;“Ketahuilah bahwa ghibah dibolehkan untuk tujuan yang benar dan disyariatkan, yang tidak mungkin tujuan itu tercapai kecuali dengan ghibah tersebut. Hal ini ada dalam enam perkara :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;a. Mengajukan kedzaliman orang lain. Dibolehkan bagi orang yang didzalimi untuk mengajukan yang mendzaliminya kepada penguasa atau hakim dan selain keduanya dari orang-orang yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk mengadili sidzalim itu. Orang yang didzalimi itu boleh mengatakan si fulan itu telah mendzalimi/menganiaya diriku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;b. Meminta pertolongan untuk merubah kemungkaran dan mengembalikan orang yang berbuat dosa kepada kebenaran. Seseorang boleh mengatakan kepada yang memiliki kekuatan yang ia harapkan bisa merubah kemungkaran: si fulan itu berbuat kejahatan ini dan itu, maka nasehati dia dan larang dia berbuat jahat. Maksud ghibah disini adalah merubah kemungkaran/kejahatan, jika tidak bermaksud seperti ini maka ghibah tersebut haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;c. Meminta fatwa. Orang itu mengatakan kepada sang pemberi fatwa : ayahku atau saudaraku atau suamiku telah mendzalimi diriku, apakah hal ini boleh? Bagaimana jalan keluarnya?. Ghibah seperti ini boleh karena suatu kebutuhan/tujuan (yang syar’i-pent). Tapi yang lebih utama tidak disebutkan (personnya/namanya) semisal: Bagaimana pendapat Syaikh tentang seorang suami atau ayah yang begini dan begitu? Hal ini juga bisa dilakukan dan dapat mencapai tujuan yang diinginkan meskipun tanpa menyebut nama/personnya. Tapi menyebutkan nama/personnya dalam hal ini hukumnya boleh seperti yang akan disebutkan dalam hadits Hindun -insya Allah-&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;d. Memperingatkan kaum Muslimin dari bahaya kesesatan (seseorang/kelompok-pent) dan sekaligus dalam rangka saling menasehati. Yang demikian itu mencakup beberapa hal :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Mencela para perawi-perawi (hadits) atau para saksi yang tidak memenuhi syarat. Hal ini dibolehkan secara ijma’ kaum muslimin bahkan bisa jadi hal tersebut wajib hukumnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Meminta pendapat/musyawarah orang lain dalam hal menikahi seseorang atau bergaul dengannya atau meninggalkannya atau dalam hal bermuamalah dengannya. Maka wajib bagi yang diajak bermusyawarah untuk tidak menyembunyikan sesuatu apapun tentang keadaan orang tersebut bahkan dia harus menyebutkan semua kejelekannya dengan niat saling menasehati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Apabila seseorang melihat penuntut ilmu sering berkunjung kepada ahli bid’ah (dai penyesat-pent) atau fasik untuk mengambil ilmu darinya dan dia khawatir si penuntut ilmu itu akan terkena racun kesesatan orang tersebut maka wajib baginya untuk menasehati si penuntut ilmu dengan menjelaskan hakekat (kesesatan) sang guru/dai penyesat itu dengan syarat tujuannya untuk menasehati. Dalam hal ini ada sebagian orang yang salah mempraktekkannya, dia tujuannya bukan untuk menasehati tapi karena hasad/dengki dengan orang yang ditahdzir (dighibahi itu), yang telah dihiasi oleh syaitan seolah-olah dia menasehati tapi hakekatnya dia hasad dan dengki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Seseorang yang memiliki tanggung jawab/tugas tapi dia tidak menjalankannya dengan baik atau dia itu fasik dan lalai. Maka boleh bagi yang mengetahuinya untuk menyebutkan keadaan orang tersebut kepada atasannya agar memecatnya dan menggantinya dengan yang lebih baik atau agar hanya diketahui keadaannya saja lalu diambil tindakan hingga atasannya tidak tertipu dengannya atau agar atasannya tersebut menasehatinya kepada kebaikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;e. Menyebutkan aib orang yang menampakkan kefasikan dan bid’ahnya seperti orang yang bangga meminum khomer, menganiaya orang lain, merampas harta dan melakukan hal-hal yang batil. Boleh bagi orang yang mengetahui keadaan orang diatas untuk menyebutkan aib-aibnya (agar orang lain berhati-hati darinya-pent)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;f. Mengenalkan orang lain dengan menyebut gelar (laqob) nya yang sudah terkenal, misalnya Al-A’masy (yang cacat matanya), Al-A’raj (yang pincang), Al-Ashom (yang tuli) dan selainnya. Boleh mengenalkan dengan julukan-julukan diatas tapi tidak untuk mencela/mengejeknya dan seandainya mengenalkan tanpa menyebutkan julukan-julukan tersebut ini lebih baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah keenam perkara yang disebutkan oleh para ulama (dalam membolehkan ghibah-pent) kebanyakannya telah disepakati dan dalil-dalil keenam perkara tersebut ada dalam hadits-hadits shohih yang sudah masyhur/terkenal, diantaranya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Dari Aisyah –radhiallohu anha- beliau berkata :&lt;br /&gt;“Bahwa ada seorang yang meminta ijin untuk (menemui) Nabi –shollallahu alaihi wa sallam-, maka beliau mengatakan : Ijinkanlah dia, dia adalah sejelek-jeleknya kerabat”. (HR. Bukhari 6054 dan Muslim 2591).&lt;br /&gt;Imam Bukhari berdalil dengan hadits ini dalam membolehkan ghibah terhadap para perusak (penyesat)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Dan dari beliau juga –radhiallohu anha- bahwa Rasulullah –shollallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda :&lt;br /&gt;“Aku kira fulan dan fulan itu tidak mengetahui sesuatupun dari agama kita” (HR. Bukhari 6067). Laits bin Sa’ad (salah seorang perawi hadits ini) mengatakan : dua orang tersebut termasuk orang-orang munafik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Dari Fatimah binti Qois –radhiallohu anha- dia berkata :&lt;br /&gt;“Aku pernah mendatangi Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- lalu aku berkata : Sesungguhnya Abu Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku? Maka Rasulullah –shollallahu alaihi wa sallam- mengatakan : “Adapun Mu’awiyah dia itu miskin tidak punya harta dan adapun Abu Jahm maka dia itu tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya.” (HR. Muslim 1480).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Didalam riwayat Muslim yang lain disebutkan: “Adapun Abu Jahm maka dia sering memukul perempuan” ini adalah penjelasan atas ucapan beliau (dia itu tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya). Ada juga yang menjelaskan bahwa maksudnya adalah sering berpergian jauh/safar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Dari Aisyah –radhiallohu anha- beliau berkata :&lt;br /&gt;Hindun (istri Abu Sufyan) berkata kepada Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- : Sesungguhnya Abu Sufyan seorang lelaki yang bakhil dia tidak memberiku dan anak-anakku nafkah yang cukup melainkan jika aku mengambil uangnya tanpa sepengetahuannya? Maka beliau bersabda : “Ambillah apa yang mencukupimu dan anak-anakmu dengan cara yang baik” (HR. Bukhari 5359 dan Muslim 1714)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin -Rahimahullah- mengatakan dalam Syarah Riyadhus Shalihin 4/99-101 ketika menjelaskan ucapan Imam Nawawi diatas :&lt;br /&gt;“Imam Nawawi –rahimahullah- menyebutkan dalam bab ini hal-hal yang dibolehkan ghibah didalamnya yaitu ada enam perkara. Ucapan beliau ini sangat baik sekali, semuanya benar dan baik” kemudian beliau menjelaskan hadits pertama yang dibawakan oleh Imam Nawawi –rahimahullah- : Sabda Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- : (ijinkanlah dia, dia itu sejelek-jeleknya kerabat) orang tersebut memang perusak dan penyesat. Maka hal ini menjelaskan bolehnya mengghibah para penyesat umat agar manusia lari dari kesesatannya dan agar mereka tidak tertipu. Jika anda mengetahui ada seseorang yang sesat (dan menyesatkan) tapi dia memiliki keistimewaan gaya bahasa dan retorika dalam menyampaikan (ceramah) serta menarik manusia hingga mereka tidak sadar sudah terjerumus kedalam jaring-jaring kesesatan maka wajib bagimu untuk menjelaskan hakekat orang yang sesat tersebut dan sebutkan kejelekannya (saja) agar manusia tidak tertipu dengannya. Berapa banyak para dai-dai/penceramah-penceramah yang sangat indah dan fasih bahasanya, jika anda melihatnya anda akan terpesona dan jika dia berbicara anda akan dengan seksama mendengarkannya akan tetapi dia itu hakekatnya (penyesat umat). Maka yang wajib adalah menyingkap hakekat dan kedoknya.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Imam Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah yang terkenal dengan sebutan Ibnu Abi Zamanain rahimahullah (meninggal tahun 399 H) berkata :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Senantiasa ahlus sunnah mencela ahlul ahwa/bid’ah yang menyesatkan (umat), mereka melarang bermajlis dengan ahli bid’ah, mengkhawatirkan fitnah mereka serta menjelaskan akibat buruk mereka. Dan ahlussunnah tidak menganggap hal tersebut sebagai suatu ghibah.” (Ushulus Sunnah oleh Ibnu Abi Zamanain hal. 293)&lt;br /&gt;Sungguh ahlus sunnah telah sepakat sejak dahulu hingga sekarang dalam menyikapi ahli bid’ah (para penyesat umat-pent). Yang demikian itu dengan mencela dan memperingatkan umat akan bahaya mereka serta memboikot dan melarang bermajlis dengan mereka dalam rangka membendung bahaya dan fitnah para ahli bid’ah tersebut.&lt;br /&gt;Ahlu sunnah menganggap bahwa menyingkap kedok mereka bukanlah ghibah yang haram. Para ulama telah mengecualikan 6 perkara dari ghibah yang diharamkan, seperti yang dikatakan dalam bait-bait ini:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencela bukan termasuk ghibah dalam 6 perkara&lt;br /&gt;Orang yang terdholimi, yang memperkenalkan, yang memperingatkan&lt;br /&gt;Orang yang terang-terangan berbuat kefasikan, orang yang meminta fatwa&lt;br /&gt;Dan orang yang meminta bantuan untuk memberantas kemungkaran&lt;br /&gt;(Keenam hal ini sama dengan apa yang dijelaskan oleh Imam Nawawi diatas. “Ijma ulama ‘ala hajr wat tahdzir min ahlil ahwa’” oleh Kholid bin Dhohawi hal. 121)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Imam Ahmad –rahimahullah- (Imam Ahlu sunnah) mengatakan :&lt;br /&gt;“Tidak ada istilah ghibah untuk (membantah) ahli bid’ah” (Thobaqoh Al-Hanabilah 2/274)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Imam Ibnu Rajab Al-Hambali –rahimahullah- mengatakan dalam kitab “Syarh ‘ilal At-Tirmidzi” 1/43-44 :&lt;br /&gt;(Imam Abu Isa (At-Tirmidzi) –rahimahullah- berkata: “Sebagian orang yang tidak paham akan (agama ini) mencela para ahli hadits dalam ucapan mereka tentang perawi-perawi hadits.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh kita telah mendapati banyak dari para Imam dari kalangan tabi’in membicarakan (menggunjing/mencela) para perowi diantara mereka adalah Hasan Al-Bashri &amp; Thowus mereka berdua mencela Ma’bad al-Juhani, Sa’id bin Jubeir membicarakan Tholq bin Habib, Ibrahim an-Nakho’i dan Amir asy-Sya’bi membicarakan a l-Harits al-A’war.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pula yang diriwayatkan dari Ayyub as-Sakhtiyani, Abdullah bin ‘Aun, Sulaiman at-Taimi, Syu’bah bin Hajjaj, Sufyan ats-Tsauri, Malik bin Anas, al-’Auza’i, Abdullah bin Mubarak, Yahya bin Sa’id al-Qoththon, Waki’ bin Jarrah, Abdurrohman bin Mahdi dan selain mereka dari para ahli ilmu, mereka semua pernah membicarakan para perawi-perawi dan mendhoifkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidaklah yang mendorong mereka dalam hal ini (membicarakan/menghibah para perawi) melainkan untuk menasehati kaum muslimin, tidak mungkin mereka hanya ingin mencela dan menghibah saja, akan tetapi mereka ingin menjelaskan kelemahan para perawi tersebut agar diketahui kaum muslimin, karena sebagian perawi yang lemah tersebut adalah ahli bid’ah, sebagian lagi tertuduh memalsukan hadits dan sebagian lagi ada yang banyak kesalahannya. Maka para imam-imam tersebut ingin menjelaskan hakekat mereka (para perawi) dengan sebenarnya, dalam rangka menjaga agama ini dan menjelaskan hakekat sebenarnya. Karena persaksian dalam agama (tentang hadits-pent) lebih utama untuk diteliti dari pada persaksian dalam masalah hak pribadi dan harta”. Ibnu Rajab berkata: “Disini Imam Tirmidzi ingin menjelaskan bahwa membicarakan/mengunjing para perowi (Jarh wa Ta’dil) itu boleh. Hal ini telah disepakati oleh para salaf/pendahulu umat ini dan para imam-imam mereka. Demikian itu untuk membedakan mana perowi/hadits yang bisa diterima dan mana yang tidak. Sebagian orang yang tidak memiliki ilmu mengira itu adalah ghibah (yang diharamkan), padahal tidak demikian, sebab membicarakan aib seseorang jika ada maslahatnya -meskipun pribadi- dibolehkan (dalam agama) tanpa ada perselisihan lagi seperti mencela para saksi yang dusta, maka kalau maslahatnya umum untuk muslimin ini lebih dibolehkan lagi”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata dalam “majmu’ fatawa” 28/225-232 :&lt;br /&gt;Menyebut manusia dengan apa-apa yang mereka benci ada dua macam :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Menyebut jenis (golongan), setiap golongan yang dicela Allah dan Rasul-Nya maka wajib untuk mencela mereka, hal ini bukan termasuk ghibah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Menyebut perorangan baik yang masih hidup atau yang telah meninggal dunia. Boleh menyebutkan kejelekan orang tersebut dalam beberapa keadaan, diantaranya: dalam rangka menasehati kaum muslimin tentang agama dan dunia mereka. Menasehati umat dalam kemaslahatan agama yang khusus dan umum adalah suatu kewajiban. Seperti menjelaskan perowi hadits yang salah atau berdusta sebagaimana yang dikatakan oleh Yahya bin Said serta Al-Auza’i tentang seseorang yang tertuduh (memalsukan) hadits dan dia tidak hafal, maka mereka mengatakan: “jelaskan hakekat dan jati dirinya!”. Pernah seseorang berkata kepada Imam Ahmad rahimahullah : “Aku merasa berat jika mengatakan si fulan itu demikian dan demikian (dari kesesatannya-pent). Maka Imam Ahmad mengatakan: “jika engkau diam dan akupun juga diam maka kapan orang bodoh/awam tahu mana yang benar dan mana yang salah!!!&lt;br /&gt;Seperti imam-imam ahli bid’ah yang memiliki pendapat-pendapat yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah atau beribadah tapi menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah maka mereka ini wajib (menurut ijma kaum muslimin) dijelaskan kesesatannya dan diperingatkan umat dari bahayanya. Sampai-sampai pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad rahimahullah : “Ada seseorang yang puasa, sholat, I’tikaf dan ada orang lain yang membantah ahli bid’ah, manakah yang lebih anda sukai? Beliau menjawab : apabila orang itu sholat, i’tikaf maka hal itu manfaatnya untuk dia sendiri tapi apabila dia membantah ahli bid’ah maka manfaatnya bagi kaum muslimin dan inilah yang lebih afdhol/lebih utama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beliau menjelaskan bahwa manfaatnya lebih luas bagi kaum muslimin di dalam agama mereka, yang hal tersebut termasuk jihad fi sabilillah. Menjernihkan jalan Allah, agama, manhaj serta syari’at-Nya dari kesesatan dan permusuhan mereka (ahli bid’ah) merupakan suatu kewajiban yang kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin&lt;br /&gt;Seandainya tidak ada yang menolak/membantah bahaya (bid’ah) nya mereka maka akan rusaklah agama ini. Dan kerusakan yang ditumbuhkan nya (bid’ah) lebih dahsyat daripada penjajahan. Karena mereka (para penjajah) jika merusak tidaklah merusak hati pertama kali tapi mereka (ahli bid’ah) pertama kali yang dilakukan adalah merusak hati&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Imam Hasan Al-Bashri –rahimahullah- mengatakan :&lt;br /&gt;“Tidak ada istilah ghibah dalam membantah ahli bid’ah”. Beliau mengatakan : “Tiga golongan manusia yang tidak ada larangan dalam mengghibah mereka, salah satunya adalah ahli bid’ah yang extrim dalam bid’ahnya”. Beliau juga pernah berkata: “tidak ada istilah ghibah dalam mencela pelaku bid’ah dan orang fasik yang menampakkan kefasikannya”. (ucapan-ucapan ini diriwayatkan oleh Al-Lalika’I dalam “Syarh Ushul I’tiqod Ahlis Sunnah” 1/140)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8. Ibrahim An-Nakho’i –rahimahullah- mengatakan :&lt;br /&gt;“Tidak ada ghibah dalam membantah ahli bid’ah” (lihat Sunan Darimi 1/120)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9. Sufyan bin Uyainah –rahimahullah- berkata :&lt;br /&gt;“Pengekor hawa nafsu dalam agama ini tidak ada larangan dalam mengghibahnya” (lihat “Mukhtashor Hujjah” oleh Nashr Al-Maqdisy hal.538 )&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10. Abu Hamid Al-Ghozali setelah membahas masalah ghibah dalam kitabnya “Ihya’ Ulumuddin” beliau berkata :&lt;br /&gt;“Ketahuilah bahwa ghibah itu dibolehkan selama untuk tujuan yang disyari’atkan yang tidak mungkin sampai kepadanya kecuali dengan ghibah tersebut, maka tidak ada dosa didalamnya. Hal tersebut ada pada 6 keadaan”. (Ihya’ Ulumuddin 3/152)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ucapan para ulama salaf ahli sunnah diatas telah jelas bagi kita akan bolehnya mengghibah para penyesat umat dengan tujuan menjelaskan/menyikap hakekat kesesatan mereka kepada umat ini. Bahkan bisa jadi hal tersebut wajib, tapi perlu diketahui bahwa mengghibah ahli bid’ah itu dibolehkan dengan syarat-syarat berikut ini :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Ikhlas karena Allah dan tujuan dari mencela/membantah ahli bid’ah adalah menasehati kaum muslimin dan memperingatkan mereka akan bahaya bid’ah mereka. Selain untuk tujuan ini maka ghibah itu diharamkan, seperti karena permusuhan pribadi, hasad terhadap ahli bid’ah dll&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Pelaku bid’ah tersebut menyebarkan bid’ahnya. Jika pelaku bid’ah tersebut menyembunyikan/tidak menyebarkan bid’ahnya maka tidak boleh mengghibahnya. Karena mengghibah pelaku bid’ah (penyesat umat) tujuannya untuk amar ma’ruf nahi mungkar dan hal ini tidak bisa dilakukan kecuali kalau bid’ahnya itu ditampakkan/disebarkan ditengah masyarakat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Ahli bid’ah tersebut masih hidup dan belum meninggal. Jika orang tersebut (penyesat umat) sudah meninggal dunia maka tidak boleh mengghibahnya, kecuali jika dia memiliki buku-buku (tulisan-tulisan) dan pengikut yang memuat dan menyebarkan bid’ahnya maka wajib untuk memperingatkan umat darinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Bersikap adil dalam membantah ahli bid’ah, menjelaskan kesesatan/kebid’ahannya tanpa berdusta/tanpa mengada-ada. (Lihat “Mauqif ahlis sunnah wal jama’ah min ahlil ahwa’ wal bid’ah” oleh DR. Ibrahim Ar-Ruhaily 2/506-509)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(&lt;i&gt;adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah&lt;/i&gt; Ed 15, hal. 30-34)&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-4868552393569228049?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/4868552393569228049/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/antara-bantahan-dan-ghibah.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/4868552393569228049'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/4868552393569228049'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/antara-bantahan-dan-ghibah.html' title='Antara Bantahan dan Ghibah'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-2445448755354533336</id><published>2010-01-28T18:14:00.001+07:00</published><updated>2010-01-28T18:18:09.381+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang, Sadarlah!</title><content type='html'>Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini sangat berbeda dengan beberapa tahun silam. Sekarang para wanita sudah banyak yang mulai membuka aurat. Bukan hanya kepala yang dibuka atau telapak kaki, yang di mana kedua bagian ini wajib ditutupi. Namun, sekarang ini sudah banyak yang berani membuka paha dengan memakai celana atau rok setinggi betis. Ya Allah, kepada Engkaulah kami mengadu, melihat kondisi zaman yang semakin rusak ini. Kami tidak tahu beberapa tahun mendatang, mungkin kondisinya akan semakin parah dan lebih parah dari saat ini. Mungkin beberapa tahun lagi, berpakaian ala barat yang transparan dan sangat memamerkan aurat akan menjadi budaya kaum muslimin. Semoga Allah melindungi keluarga kita dan generasi kaum muslimin dari musibah ini.&lt;br /&gt;Tanda Benarnya Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini merupakan tanda mukjizat kenabian. Kedua golongan ini sudah ada di zaman kita saat ini. Hadits ini sangat mencela dua golongan semacam ini. Kerusakan seperti ini tidak muncul di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena sucinya zaman beliau, namun kerusakan ini baru terjadi setelah masa beliau hidup (Lihat Syarh Muslim, 9/240 dan Faidul Qodir, 4/275). Wahai Rabbku. Dan zaman ini lebih nyata lagi terjadi dan kerusakannya lebih parah.&lt;br /&gt;Saudariku, pahamilah makna ‘kasiyatun ‘ariyatun’&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nawawi dalam Syarh Muslim ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan bahwa ada beberapa makna kasiyatun ‘ariyatun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna pertama: wanita yang mendapat nikmat Allah, namun enggan bersyukur kepada-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna kedua: wanita yang mengenakan pakaian, namun kosong dari amalan kebaikan dan tidak mau mengutamakan akhiratnya serta enggan melakukan ketaatan kepada Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna ketiga: wanita yang menyingkap sebagian anggota tubuhnya, sengaja menampakkan keindahan tubuhnya. Inilah yang dimaksud wanita yang berpakaian tetapi telanjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makna keempat: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya telanjang. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian yang disampaikan An Nawawi di atas, ada yang bermakna konkrit dan ada yang bermakna maknawi (abstrak). Begitu pula dijelaskan oleh ulama lainnya sebagai berikut.&lt;br /&gt;Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Makna kasiyatun ‘ariyatun adalah para wanita yang memakai pakaian yang tipis yang menggambarkan bentuk tubuhnya, pakaian tersebut belum menutupi (anggota tubuh yang wajib ditutupi dengan sempurna). Mereka memang berpakaian, namun pada hakikatnya mereka telanjang.” (Jilbab Al Mar’ah Muslimah, 125-126)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Munawi dalam Faidul Qodir mengatakan mengenai makna kasiyatun ‘ariyatun, “Senyatanya memang wanita tersebut berpakaian, namun sebenarnya dia telanjang. Karena wanita tersebut mengenakan pakaian yang tipis sehingga dapat menampakkan kulitnya. Makna lainnya adalah dia menampakkan perhiasannya, namun tidak mau mengenakan pakaian takwa. Makna lainnya adalah dia mendapatkan nikmat, namun enggan untuk bersyukur pada Allah. Makna lainnya lagi adalah dia berpakaian, namun kosong dari amalan kebaikan. Makna lainnya lagi adalah dia menutup sebagian badannya, namun dia membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutupi) untuk menampakkan keindahan dirinya.” (Faidul Qodir, 4/275)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang sama juga dikatakan oleh Ibnul Jauziy. Beliau mengatakan bahwa makna kasiyatun ‘ariyatun ada tiga makna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama: wanita yang memakai pakaian tipis, sehingga nampak bagian dalam tubuhnya. Wanita seperti ini memang memakai jilbab, namun sebenarnya dia telanjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua: wanita yang membuka sebagian anggota tubuhnya (yang wajib ditutup). Wanita ini sebenarnya telanjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga: wanita yang mendapatkan nikmat Allah, namun kosong dari syukur kepada-Nya. (Kasyful Musykil min Haditsi Ash Shohihain, 1/1031)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulannya adalah kasiyatun ‘ariyat dapat kita maknakan: wanita yang memakai pakaian tipis sehingga nampak bagian dalam tubuhnya dan wanita yang membuka sebagian aurat yang wajib dia tutup.&lt;br /&gt;Tidakkah Engkau Takut dengan Ancaman Ini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memakaian pakaian tetapi sebenarnya telanjang, dikatakan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”&lt;br /&gt;Perhatikanlah saudariku, ancaman ini bukanlah ancaman biasa. Perkara ini bukan perkara sepele. Dosanya bukan hanya dosa kecil. Lihatlah ancaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Wanita seperti ini dikatakan tidak akan masuk surga dan bau surga saja tidak akan dicium. Tidakkah kita takut dengan ancaman seperti ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;An Nawawi rahimahullah menjelaskan maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘wanita tersebut tidak akan masuk surga’. Inti dari penjelasan beliau rahimahullah:&lt;br /&gt;Jika wanita tersebut menghalalkan perbuatan ini yang sebenarnya haram dan dia pun sudah mengetahui keharaman hal ini, namun masih menganggap halal untuk membuka anggota tubuhnya yang wajib ditutup (atau menghalalkan memakai pakaian yang tipis), maka wanita seperti ini kafir, kekal dalam neraka dan dia tidak akan masuk surga selamanya.&lt;br /&gt;Dapat kita maknakan juga bahwa wanita seperti ini tidak akan masuk surga untuk pertama kalinya. Jika memang dia ahlu tauhid, dia nantinya juga akan masuk surga. Wallahu Ta’ala a’lam. (Lihat Syarh Muslim, 9/240)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika ancaman ini telah jelas, lalu kenapa sebagian wanita masih membuka auratnya di khalayak ramai dengan memakai rok hanya setinggi betis? Kenapa mereka begitu senangnya memamerkan paha di depan orang lain? Kenapa mereka masih senang memperlihatkan rambut yang wajib ditutupi? Kenapa mereka masih menampakkan telapak kaki yang juga harus ditutupi? Kenapa pula masih memperlihatkan leher?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sadarlah, wahai saudariku! Bangkitlah dari kemalasanmu! Taatilah Allah dan Rasul-Nya! Mulailah dari sekarang untuk merubah diri menjadi yang lebih baik ....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Baca artikel selanjutnya "Syarat-syarat Pakaian Muslimah yang Sempurna"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Artikel http://rumaysho.com&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-2445448755354533336?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/2445448755354533336/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/wanita-yang-berpakaian-tapi-telanjang.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2445448755354533336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2445448755354533336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/wanita-yang-berpakaian-tapi-telanjang.html' title='Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang, Sadarlah!'/><author><name>Ummu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04970449619289509895</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-1063189316169848208</id><published>2010-01-28T17:57:00.001+07:00</published><updated>2010-01-28T18:09:48.238+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Ahkam'/><title type='text'>Hukum Mengkonsumsi Makanan yang Tercampur Rhum</title><content type='html'>Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal (Alumni Teknik Kimia UGM 2002-2007)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rum (rhum) adalah minuman beralkohol hasil fermentasi dan distilasi dari molase (tetes tebu) atau air tebu yang merupakan produk samping industri gula. Rum hasil distilasi berupa cairan berwarna bening, dan biasanya disimpan untuk mengalami pematangan di dalam tong yang dibuat dari kayu ek atau kayu jenis lainnya. Produsen rum terbesar di dunia adalah&lt;div class="fullpost"&gt; negara-negara Karibia dan sepanjang aliran Sungai Demerara di Guyana, Amerika Selatan. Selain itu, pabrik rum ada di negara-negara lain di dunia seperti Australia, India, Kepulauan Reunion.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai Makanan yang Menggunakan Rhum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rum terdiri dari berbagai jenis dengan kadar alkohol yang berbeda-beda. Rum putih umum digunakan sebagai pencampur koktail. Rum berwarna cokelat keemasan dan gelap dipakai untuk memasak, membuat kue, dan juga pencampur koktail. Hanya rum berkualitas tinggi saja yang biasa diminum polos tanpa pencampur atau ditambah es batu (on the rocks). Rum memegang peranan penting dalam kebudayaan orang-orang di Hindia Barat, dan dikenal sebagai minuman perompak dan Angkatan Laut Kerajaan Inggris.[1]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita Republika menyebutkan, “Kue-kue dari hotel dan bakery terkenal kerap menggunakannya dalam taart, dan sus. Vla di dalam sus menjadi lebih lezat bila dicampurkan rhum. Cake aneka buah juga biasanya menggunakan rhum. Biasanya sebelum dicampur ke dalam cake, buah direndam dulu ke dalam rhum agar aromanya menjadi lebih menggugah selera.”[2]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rhum Termasuk Minuman Keras&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kandungan Alkohol dalam Rhum termasuk tingkat tinggi yaitu sekitar 38%. Rhum termasuk golongan C dalam pembagian minuman keras sebagaimana penjelasan berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 86/ Menkes/ Per/ IV/ 77 tentang minuman keras, minuman beralkohol dikategorikan sebagai minuman keras dan dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan persentase kandungan etanol volume per volume pada suhu 20oC.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan A: Minuman dengan kadar etanol 1 - 5 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan B: Minuman dengan kadar etanol lebih dari 5 persen sampai dengan 20 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golongan C: Minuman dengan kadar etanol golongan C mengandung etanol lebih dari 20 persen sampai dengan 55 persen.[3]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rhum Jelas Haramnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan penjelasan di atas karena rhum menimbulkan efek memabukkan, maka ia jelas dihukumi haram. Ingatlah, segala sesuatu yang memabukkan termasuk khomr dan setiap yang memabukkan pastilah haram. Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap yang memabukkan adalah khomr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.”[4]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setiap minuman yang memabukkan, maka itu adalah haram.”[5]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami nukilkan pula pembahasan dari Republika sebagai berikut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rhum menurut relawan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika dan Makanan Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), KA Endin, digolongkan ke dalam khamr. Kandungan alkoholnya cukup tinggi. Karena itu fatwanya pun jelas: haram. ''Sedikit atau banyak, khamr itu haram hukumnya,'' kata Endin ketika ditemui di kantornya Jumat (26/7).[6]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana Jika Mengkonsumsi Sedikit Rhum?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti ini pun tetap tidak dibolehkan. Ada kaedah yang perlu diperhatikan dalam masalah khomr, “Jika meminum khomr dalam jumlah banyak, bisa memabukkan, maka meminum satu tetes saja tetap haram.” Dasar dari kaedah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.”[7]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sini, jika meminum rhum satu liter menimbulkan efek memabukkan, maka meminum satu tetes rhum saja tetap haram walaupun tidak mabuk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mudah-mudahan paham dengan penjelasan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Makanan Tercampur Rhum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah dijelaskan bahwa rhum sering sekali digunakan sebagai penyedap rasa. Ini artinya rhum yang termasuk khomr bercampur dengan makanan seperti kue, blackforest, dsb.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun campuran rhum tersebut dalam kue atau makanan sedikit, tetap dihukumi haram. Karena ini berarti mengkonsumsi khomr dalam jumlah sedikit. Sekali lagi kita perlu memperhatikan kaedah yang telah kami utarakan, “Sesuatu yang apabila dikonsumsi dalam jumlah banyak memabukkan, maka dikonsumsi satu tetes saja tetap haram walaupun tidak memabukkan.” Ini berarti makanan yang tercampur rhum semacam ini tetaplah haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya kami kemukakan sebuah penjelasan dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia),&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila kadar alkohol –apabila alkohol tersebut dikonsumsi dalam jumlah banyak, memabukkan-, maka tidak boleh menggunakan alkohol tersebut baik sedikit ataupun banyak, baik digunakan dalam makanan, minuman, wewangian atau obat-obatan.”[8]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula hal ini tidak berlaku hanya untuk rhum saja, namun jenis arak atau minuman keras lainnya. Jika miras sedikit saja bercampur dalam makanan, maka makanan semacam ini sudah sepantasnya untuk dijauhi. Sebagaimana informasi yang kami baca, banyak sekali kita jumpai campuran miras pada masakan China atau Jepang. Sudah seharusnya kita semakin waspada untuk menjauhi yang syubhat (samar) apalagi yang haram. Hanya Allah yang beri taufik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum Menggunakan Flavor (Essence) Rhum&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menyiasati konsumen yang tak mau memakai rhum, produsen menciptakan flavor (essence) rhum dan perasa buah lainnya. Maksud flavor rhum adalah penyedap rasa dan aroma yang sama dengan rhum. Benda tersebut diklaim bukan rhum. Hanya rasa dan aromanya menyerupai rhum asli.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut penjelasan dari tim auditor LP POM MUI-Jurnal Halal dari Republika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Assalaamualaikum wr wb,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika anak saya berulang tahun, saya membeli kue tart untuk ulang tahun di sebuah toko roti dan kue di daerah Cimanggis. Waktu itu sudah malam dan buru-buru, sehingga tidak sempat mengecek dan mencium baunya. Sampai di rumah baru ketahuan bahwa kue tart tersebut memancarkan aroma khas minuman beralkohol yang saya duga berasal dari rhum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan saya adalah, bolehkah rhum itu dipakai dalam kue tart, karena setahu saya proses pembuatan kue itu melalui pemanggangan dengan suhu tinggi dan diperkirakan alkoholnya sudah menguap? Sekarang ini banyak dijual juga rhum essence khusus untuk membuat kue. Yang saya tahu, essen tersebut bukan minuman keras. Katanya ia hanya perasa yang memiliki aroma dan rasa mirip dengan rhum. Bolehkan rhum essence tersebut digunakan? Terima kasih atas jawaban dan penjelasannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalam,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Endang SES,Komplek Timah, Cimanggis, Depok&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rhum adalah salah satu jenis minuman keras dengan kandungan alkohol di atas 10%, yang masuk dalam kategori khamer (minuman yang memabukkan). Hukum khamer dalam Islam adalah haram. Yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya juga haram. Oleh karena itu rhum dalam jumlah banyak maupun sedikit sama saja, yaitu tetap haram. Dalam pembuatan kue yang mengalami proses pemanggangan, alkohol dari rhum tersebut bisa saja menguap. Tetapi rhumnya sendiri masih ada, dengan aroma dan rasa rhum yang memang diinginkan. Dengan demikian rhum dalam kue tersebut masuk dalam kategori haram, meskipun akhirnya alkohol itu bisa saja menguap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala sesuatu yang mengarah kepada yang haram sebaiknya dihindarkan. Rhum dengan aroma dan rasanya yang khas saat ini bisa ditiru dengan bahan-bahan sintetis. Tetapi ingat, bahwa membiasakan diri kita dan anak-anak kita kepada rasa dan aroma minuman keras, membuat kita lebih cenderung dan bisa menikmati aroma dan rasa tersebut. Lama-kelamaan kita menjadi semakin akrab dan menyenagi rasa tersebut dan pada akhirnya ingin juga mencoba yang aslinya. Menghindari kemudhorotan lebih diutamakan dalam Islam. Oleh karena itu penggunaan rhum essen tersebut lebih baik ditinggalkan. Dalam hal ini Komisi Fatwa MUI telah menyatakan haram bagi penggunaan aroma dan rasa haram (seperti rasa babi dan rasa rhum, meskipun tidak ada babi atau rhumnya) serta penggunaan nama-nama haram dalam suatu makanan (seperti mie rasa babi, meskipun tidak ada babinya).[9]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian pembahasan kami mengenai rhum dalam makanan. Semoga Allah memudahkan kita mengkonsumsi yang halal dan menjauhkan kita dari setiap perbuatan yang dilarang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Artikel http://rumaysho.com&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-1063189316169848208?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/1063189316169848208/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/hukum-mengkonsumsi-makanan-yang.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/1063189316169848208'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/1063189316169848208'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/hukum-mengkonsumsi-makanan-yang.html' title='Hukum Mengkonsumsi Makanan yang Tercampur Rhum'/><author><name>Ummu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/04970449619289509895</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-8531520420737782766</id><published>2010-01-28T14:59:00.000+07:00</published><updated>2010-01-28T14:59:52.775+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>10 Kiat Agar Bisa Bersabar</title><content type='html'>&lt;b&gt;Oleh:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. hafizhahullah&lt;/i&gt; (Pimpinan Ma’had Ibnu Abbas, Sragen)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;K&lt;/span&gt;etika sabar diperintahkan Allah kepada kita semua, maka Diapun adakan sebab-sebab yang membantu dan memudahkan seseorang untuk sabar. Demikian juga tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali membantu dan mengadakan sebab-sebab yang memudahkan dan membantu pelaksanaannya sebagaimana Ia tidak mentaqdirkan adanya penyakit kecuali menetapkan obatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sabar walaupun sulit dan tidak disukai jiwa, apalagi bila disebabkan kelakuan dan tindakan orang lain. Akan tetapi kesabaran harus ada dan diwujudkan. Ada beberapa kiat yang dapat membantu kita dalam bersabar dengan ketiga jenisnya, diantaranya:&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;   1. Mengetahui tabiat kehidupan dunia dan kesulitan dan kesusahan yang ada disana, sebab manusia memang diciptakan berada dalam susah payah, sebagaimana firman Allah: Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam susah payah. (QS. 90:4)&lt;br /&gt;   2. Beriman bahwa dunia seluruhnya adalah milik Allah dan Dia memberinya kepada orang yang Dia sukai dan menahannya dari orang yang disukaiNya juga.&lt;br /&gt;   3. Mengetahui besarnya balasan dan pahala atas kesabaran tersebut. Diantaranya:&lt;br /&gt;          * Mendapatkan pertolongan Allah, sebagaimana firmanNya: Dan Allah beserta orang-orang yang sabar”. (QS. 2:249)&lt;br /&gt;          * Mendapatkan sholawat, rahmat dan petunjuk Allah, sebagaimana firmanNya: Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan:”Innaa lillahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 2:155-157)&lt;br /&gt;          * Sabar adalah kunci kesuksesan seorang hamba, sebagaimana dijelaskan Allah dalam firmanNya: Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga (di perbatasan negerimu) dan bertaqwalah kepada Allah supaya kamu beruntung. (QS. 3:200).&lt;br /&gt;   4. Yakin dan percaya akan mendapatkan pemecahan dan kemudahan sebab Allah telah menjadikan dua kemudahan dalam satu kesulitan sebagai rahmat dariNya. Inilah yang difirmankan Allah: Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. (QS. 94:5-6)&lt;br /&gt;   5. Memohon pertolongan kepada Allah dan berlindung kepadaNya, karena Allah satu-satunya yang dapat memberikan kemudahan dan kesabaran.&lt;br /&gt;   6. Beriman kepada ketetapan dan takdir Allah dengan meyakini semuanya yang terjadi sudah merupakan suratan takdir. Sehingga dapat bersabar menghadapi musibah yang ada.&lt;br /&gt;   7. Ikhlas dan mengharapkan keridhoan Allah dalam bersabar. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya: Dan orang-orang yang sabar karena mencari keridhaan Rabbnya, mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian rejeki yang Kami berikan kepada mereka, secara sembunyi atau terang-terangan serta menolak kejahatan dengan kebaikan; orang-orang itulah yang mendapat tempat kesudahan (yang baik), (QS.Al Ra’d 13:22)&lt;br /&gt;   8. Mengetahui kebaikan dan manfaat yang ada dalam perintah dan keburukan yang ada dalam larangan. Ibnul Qayyim menyatakan: Apabila seorang mengetahui kebaikan yang ada pada amalan yang diperintahkan dan akibat buruk dan kejelekan yang ada pada amalan yang dilarang sebagaimana mestinya. Kemudian ditambah dengan tekad kuat dan motivasi tinggi serta harga diri maka insya Allah akan dapat bersabar dan semua kesulitan dan kesusahan menjadi mudah baginya.&lt;br /&gt;   9. Menguatkan factor pendukung agama dalam setiap kali menghadapi perintah, larangan dan musibah yang ada. Hal ini dapat dilakukan dengan empat perkara:&lt;br /&gt;          * Mengagungkan Allah yang maha mendengar dan meilhat. Seorang yang senantiasa ada di hartinya pengagungan terhadap Allah, tentunya dapat bersabar dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Bagaimana Dzat yang maha agung dimaksiati padahal Dia maha melihat dan mendengar?&lt;br /&gt;          * Menumbuhkan rasa cinta kepada Allah, sehingga ia melaksanakan perintah dan meninggalkan kemaksiatan karen mencintai Allah. Demikian juga akan bersabar atas ujian kekasihnya. Hal ini disebabkan orang yang mencintai tentu akan menaati kekasihnya dan tidak ingin dimurkai serta dapat menahan diri atas semua ujian yang diberikan kepadanya.&lt;br /&gt;          * Menampakkan dan mengingat nikmat dan kebaikan Allah, sebab orang yang mulia tidak akan membalas kebaikan orang lain dengan kejelekan. Oleh karena itu mengingat nikmat dan karunia Allah dapat mencegah seseorang dari bermaksiat karena malu denganNya dan memotivasi melaksanakan perintahNya serta merasa semua musibah yang menimpanya merupakan kebaikan yang Allah karuniakan kepadanya.&lt;br /&gt;          * Mengingat kemarahan, kemurkaan dan balasan Allah, karena Allah akan marah bila hambaNya dan bila murka tidak ada seorangpun yang dapat menahan amarahNya. Sehingga dengan melihat sepuluh kiat dari kiat-kiat bersabar dalam tiga jenis kesabaran ini, mudah-mudahan dapat menjadikan diri kita termasuk orang-orang yang bersabar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: &lt;i&gt;bukhari.or.id&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-8531520420737782766?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/8531520420737782766/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/10-kiat-agar-bisa-bersabar.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8531520420737782766'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8531520420737782766'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/10-kiat-agar-bisa-bersabar.html' title='10 Kiat Agar Bisa Bersabar'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-2956186702829985933</id><published>2010-01-27T13:46:00.000+07:00</published><updated>2010-01-27T13:46:30.249+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Nasehat'/><title type='text'>Bolehkah kita PACARAN...?</title><content type='html'>oleh: &lt;i&gt;Muklis Abu Dzar hafizhahullah&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;S&lt;/span&gt;ebuah fitnah besar menimpa pemuda pemudi pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar padahal termasuk maksiat di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Perbuatan tersebut adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Biasanya hal ini dilakukan oleh sesama teman sekelas atau sesama rekan kerja atau yang lainnya.&lt;div class="fullpost"&gt;Sangat disayangkan, perbuatan keji ini telah menjamur di masyarakat kita. Apalagi sebagian besar stasiun televisi banyak menayangkan sinetron tentang pacaran di sekolah maupun di kantor. Tentu hal ini sangat merusak moral kaum muslimin. Namun, anehnya, orang tua merasa bangga kalau anak perempuannya memiliki seorang pacar yang sering mengajak kencan. Ada juga yang melakukan pacaran beralasan untuk ta’aruf (berkenalan). Padahal perbuatan ini merupakan dosa dan amat buruk akibatnya. Oleh sebab itu, mengingat perbuatan haram ini sudah begitu memasyarakat, kami memandang perlu untuk membahasnya pada kesempatan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pacaran dari Sudut Pandang Islam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan larangan Alloh subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati—sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya. Setelah itu, terjadilah saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih keji, yaitu zina. Bahkan, boleh dikatakan, perbuatan itu seluruhnya tidak lepas dari zina. Perhatikanlah sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperolehnya hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, zinanya dengan memandang. Kedua telinga itu berzina, zinanya dengan mendengarkan. Lisan itu berzina, zinanya dengan berbicara. Tangan itu berzina, zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, zinanya dengan melangkah. Sementara itu, hati berkeinginan dan beranganangan sedangkan kemaluan yang membenarkan itu semua atau mendustakannya.” (H.R. Muslim: 2657, alBukhori: 6243)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Imam an Nawawi rahimahullah berkata: “Makna hadits di atas, pada anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan farji (kemaluan)nya ke dalam farji yang haram. Ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang wanita yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahromnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau melihat zina, atau menyentuh wanita yang bukan mahromnya, atau melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita yang bukan mahromnya dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.” (Syarah Shohih Muslim: 16/156157)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakah di antara mereka tatkala berpacaran dapat menjaga pandangan mata mereka dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah (bukan mahrom) atau lak-ilaki ajnabi (bukan mahrom) termasuk perbuatan yang diharamkan?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan). Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap keduanya dan bisa saling memahami karakter masing-masing. Demi Alloh, tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang-orang yang terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti bisikan setan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidakkah mereka menyadari bahwa yang namanya pacaran tentu tidak terlepas dari kholwat (berdua-duaan dengan lawan jenis) dan ikhtilath (lakilaki dan perempuan bercampur baur tanpa ada hijab/tabir penghalang)?! Padahal semua itu telah dilarang dalam Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah tentang larangan tersebut sebagaimana tertuang dalam sabda Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sekalikali tidak boleh seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali wanita itu bersama mahromnya.” (H.R. alBukhori: 1862, Muslim: 1338)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan bahwa larangan bercampur baur dengan wanita yang bukan mahrom adalah ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Fathul Bari: 4/100)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, kendati telah resmi melamar seorang wanita, seorang lakilaki tetap harus menjaga jangan sampai terjadi fitnah. Dengan diterima pinangannya itu tidak berarti ia bisa bebas berbicara dan bercanda dengan wanita yang akan diperistrinya, bebas surat menyurat, bebas bertelepon, bebas berSMS, bebas chatting, atau bercakap-cakap apa saja. Wanita tersebut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adakah Pacaran Islami?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada lagi pemudapemudi aktivis organisasi Islam—yang katanya punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka. Mereka hendak tampil beda dengan pacaranpacaran orang awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegangpegangan. Masingmasing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh q serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahuilah, pacaran yang diembelembeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau lakilaki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?! Camkanlah firman Alloh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada lakilaki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanitawanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka” …. (Q.S. anNur [24]: 3031)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak tahukah mereka bahwa wanita merupakan fitnah yang terbesar bagi laki-laki? Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (H.R. al-Bukhori: 5096)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segeralah Menikah Bila Sudah Mampu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran. Rosululloh shallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Wahai generasi muda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah maka segeralah menikah karena sesungguhnya menikah itu lebih menjaga kemaluan dan memelihara pandangan mata. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa menjadi benteng (dari gejolak birahi).” (H.R. al-Bukhori: 5066)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al-Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Yang dimaksud mampu menikah adalah mampu berkumpul dengan istri dan memiliki bekal untuk menikah.” (Fathul Bari: 9/136)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan menikah segala kebaikan akan datang. Itulah pernyataan dari Alloh subhanahu wa ta’ala yang tertuang dalam Q.S. ar-Rum [30]: 21. Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasihat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Janganlah ikut-ikutan budaya Barat yang sedang marak ini. Sebagai orang tua, jangan biarkan putra-putrimu terjerembab dalam fitnah pacaran ini. Jangan biarkan mereka keluar rumah dalam keadaan membuka aurat, tidak memakai jilbab[1] atau malah memakai baju ketat yang membuat pria terfitnah dengan penampilannya. Perhatikanlah firman Alloh subhanahu wa ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. alAhzab [33]: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wallohu A’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: &lt;i&gt;buletin al-Furqon Tahun 3, Vol. 9 no. 3 Bulan Muharram 1430 H&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;b&gt;FootNote:&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;[1] &lt;i&gt;Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka,&lt;br /&gt;dan dada.&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-2956186702829985933?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/2956186702829985933/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/bolehkah-kita-pacaran.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2956186702829985933'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/2956186702829985933'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/bolehkah-kita-pacaran.html' title='Bolehkah kita PACARAN...?'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-8251558705352580695</id><published>2010-01-27T10:24:00.000+07:00</published><updated>2010-01-27T10:24:26.997+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Hukum Cadar: Kesimpulan Antara 2 Pendapat Ulama (5)</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penulis:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="awal"&gt;P&lt;/span&gt;ertama, wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian para wanita sahabat. Sehingga merupakan sesuatu yang disyariatkan dan keutamaan.&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiah. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihin wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: &lt;i&gt;Kumpulan tulisan ustadz Kholid Syamhudi&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;Dikutip dari: &lt;i&gt;www.muslimah.or.id&lt;/i&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/1189193529732316352-8251558705352580695?l=keluarga-abufatih.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/feeds/8251558705352580695/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/hukum-cadar-kesimpulan-antara-2.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8251558705352580695'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/1189193529732316352/posts/default/8251558705352580695'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://keluarga-abufatih.blogspot.com/2010/01/hukum-cadar-kesimpulan-antara-2.html' title='Hukum Cadar: Kesimpulan Antara 2 Pendapat Ulama (5)'/><author><name>Abu Fatih</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09112394032765785493</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-1189193529732316352.post-7315683962740995291</id><published>2010-01-27T10:21:00.002+07:00</published><updated>2010-01-27T10:45:03.251+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Muslimah'/><title type='text'>Hukum Cadar: Dalil-Dalil Ulama yang Tidak Mewajibkan (4)</title><content type='html'>&lt;b&gt;Penulis:&lt;/b&gt; &lt;i&gt;Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.&lt;/i&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketujuh, Sahl bin Sa’d berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لِأَهَبَ لَكَ نَفْسِي فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَعَّدَ النَّظَرَ إِلَيْهَا وَصَوَّبَهُ ثُمَّ طَأْطَأَ رَأْسَهُ…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepada Anda.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau menaikkan dan menurunkan pandangan kepadanya. Lalu beliau menundukkan kepalanya……” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)&lt;div class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) bolehnya memperhatikan kecantikan seorang wanita karena berkehendak menikahinya… tetapi (pemahaman) ini terbantah dengan anggapan bahwa hal itu khusus bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau ma’shum, dan yang telah menjadi kesimpulan kami, bahwa tidak haram bagi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat wanita mukmin yang bukan mahram, ini berbeda dengan selain beliau. Sedangkan Ibnul ‘Arabi menempuh cara lain dalam menjawab hal tersebut, dia mengatakan, “Kemungkinan hal itu sebelum (kewajiban) hijab, atau setelahnya tetapi dia menyelubungi dirinya.” Tetapi rangkaian hadits ini jauh dari apa yang dia katakan.” (Fathul Bari IX/210).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedelapan, ‘Aisyah radhiallahu ‘anha berkata,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dahulu wanita-wanita mukminah biasa menghadiri shalat subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menutupi tubuh (mereka) dengan selimut. Kemudian (mereka) kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorang pun mengenal mereka karena gelap.” (HR. Bukhari dan Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam riwayat lain,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;وَمَا يَعْرِفُ بَعْضُنَا وُجُوْهَ بَعْضٍ&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sebagian kami tidak mengenal wajah yang lain.” (HR. Abu Ya’la di dalam Musnadnya. Dishahihkan Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 66)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari perkataan ‘Aisyah, “Tidak ada seorangpun mengenal mereka karena gelap.” dapat dipahami, jika tidak gelap niscaya dikenali, sedangkan mereka dikenali -menurut kebiasaan- dari wajahnya yang terbuka. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 65).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesembilan, ketika Fatimah binti Qais dicerai thalaq tiga oleh suaminya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadanya memerintahkan agar dia ber-’iddah di rumah Ummu Syuraik. Tetapi kemudian beliau mengutus seseorang kepadanya lagi dengan menyatakan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;أَنَّ أُمَّ شَرِيكٍ يَأْتِيهَا الْمُهَاجِرُونَ الْأَوَّلُونَ فَانْطَلِقِي إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ الْأَعْمَى فَإِنَّكِ إِذَا وَضَعْتِ خِمَارَكِ لَمْ يَرَكِ فَانْطَلَقَتْ إِلَيْهِ …&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bahwa Ummu Syuraik biasa didatangi oleh orang-orang Muhajirin yang pertama. Maka hendaklah engkau pergi ke (rumah) Ibnu Ummi Maktum yang buta, karena jika engkau melepaskan khimar (kerudung, penutup kepala) dia tidak akan melihatmu. Fathimah binti Qais pergi kepadanya…” (HR. Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hadits ini menunjukkan bahwa wajah bukan aurat, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan Fathimah binti Qais dengan memakai khimar dilihat oleh laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa wajahnya tidak wajib ditutup, sebagaimana kewajiban menutup kepalanya. Tetapi karena beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam khawatir dia melepaskan khimarnya (kerudung), sehingga akan nampak apa yang harus ditutupi, maka beliau memerintahkannya dengan yang lebih selamat untuknya; yaitu berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Karena dia tidak akan melihatnya jika Fathimah binti Qais melepaskan khimar. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 65).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Fathimah binti Qais menyebutkan bahwa setelah habis ‘iddahnya dia mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kisah tentang Dajjal dari Tamim Ad Dari yang baru masuk Islam dari Nasrani. Sedangkan Tamim masuk Islam tahun 9 H. Adapun ayat jilbab turun tahun 3 H atau 5 H, sehingga kejadian ini setelah adanya kewajiban berjilbab. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 66-67).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesepuluh, Abdurrahman bin ‘Abis,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قِيلَ لَهُ أَشَهِدْتَ الْعِيدَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ وَلَوْلَا مَكَانِي مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ حَتَّى أَتَى الْعَلَمَ الَّذِي عِنْدَ دَارِ كَثِيرِ بْنِ الصَّلْتِ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلَالٌ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ فَرَأَيْتُهُنَّ يَهْوِينَ بِأَيْدِيهِنَّ يَقْذِفْنَهُ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ ثُمَّ انْطَلَقَ هُوَ وَبِلَالٌ إِلَى بَ
